Solusi Sistem Informatika | 00*5**0****15**0 | Rp 1,388,737,872 |
PT Absolut Realitas Solusi | 09*3**2****52**0 | Rp 1,403,203,892 |
| 0903200749067000 | Rp 1,424,902,921 | |
| 0022863377077000 | - | |
| 0210798070411000 | - | |
| 0925643801015000 | - | |
| 0965134836201000 | - | |
| 0439254962401000 | - | |
| 0761762541943000 | - | |
| 0534417795429000 | - | |
| 0025419615015000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN PERANGKAT DATA CENTER
GARANSI CX400 M4
PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN PERANGKAT DATA CENTER
GARANSI CX400 M4
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang cepat juga memiliki peran dalam mempengaruhi umur
penggunaan dari perangkat, baik dari sisi konfigurasi maupun dari sisi dukungan teknisi dari
perangkat tersebut. Diharapkan dengan pengelolaan aset yang baik, dukungan teknis hardware
dan pemeliharaan perangkat keras dapat memberikan alternatif solusi kepada pengguna layanan
TIK dilingkungan Kemenkes sehingga antisipasi kegagalan fungsi perangkat dapat dihindari.
Sejalan dengan program pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik
melalui penerapan e-government, diperlukan sebuah tata Kelola TIK yang baik untuk memastikan
apakah TIK yang berjalan telah benar-benar menggunakan resource secara efisien, terjaminnya
integritas dan keamanan data serta keberlangsungan layanan TIK dapat berjalan secara optimal.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam salah satu pasalnya menyebutkan akan pentingnya
sebuah manajemen aaset TIK yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan optimalisasi
pemanfaatan Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam SPBE. Mulai dari proses
pengadaan, pengelolaan hingga penghapusan baik perangkat keras maupun perangkat lunak
perlu diperhatikan, termasuk di dalamnya masalah garansi dan dukungan perangkat keras.
Garansi itu sendiri, merupakan jaminan yang diberikan oleh perusahaan kepada
pelanggannya. Hal ini bermaksud untuk meyakinkan pengguna bahwa barang yang dibeli
berkualitas baik dan dapat digunakan dengan optimal. Garansi merupakan hak pelanggan untuk
meminta perusahaan membantu menyelesaikan masalah, terkait dengan support hardware
maupun software harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pada layanan garansi
biasanya perusahaan penyedia barang memberikan beberapa kompensasi, seperti jasa
perbaikan atau pergantian alat. Garansi dan subscription perlu juga memperhatikan aspek
dukungan local sehingga respond time dapat lebih cepat Ketika insiden terjadi.
Server adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan layanan tertentu dalam satu
jaringan komputer. Server memiliki software dan hardware yang berfungsi sebagai pemberi data
kepada web client (browser) agar browser bisa menampilkan halaman website tertentu. Server
terdiri atas perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras (hardware) terdiri dari prosesor
dan RAM yang menjalankan sebuah sistem operasi yang disebut dengan network operating
system, selain itu server juga menjalankan perangkat lunak (software) yang bisa mengontrol
akses file-file yang ada dalam sebuah website. Salah satu server yang digunakan oleh Pusdatin
adalah server dari produk Fujitsu.
Sejak tahun 2019, Pusdatin telah mengalokasikan anggaran terkait perpanjangan masa
garansi, subscription dan support, namun dengan seiringnya waktu dan jumlah perangkat yang
dikelola, Pusdatin perlu memprioritaskan jumlah perangkat yang akan dilakukan perpanjangan
garansi maupun subscription tersebut.
1.2. Deskripsi Kebutuhan
Teknologi Server di Data Center Kementerian Kesehatan saat ini mendukung Teknologi
Virtualisasi, atau satu server phisic yang dapat digunakan untuk sharing resource antar virtual
server. Perangkat keras server tersebut wajib dijaga agar dapat beroperasi normal selama 24/7.
Perpanjangan garansi tersebut terutama pada perangkat:
A. Server Fujitsu CX400 M4;
Merupakan perangkat server dengan kategori Kritikal, hasil pengadaan pada tahun 2018,
terdiri atas 1 Server berisi 4 Host dengan Serial Number MAMA003518 yang dimanfaatkan
untuk operasional 71 Virtual Machine. Support garansi berakhir pada 30 April 2024
B. Server Fujitsu CX400 M4;
Merupakan perangkat server dengan kategori Kritikal, hasil pengadaan pada tahun 2018,
terdiri atas 1 Server berisi 4 Host dengan Serial Number MAMA003519 yang dimanfaatkan
untuk operasional 68 Virtual Machine. Support garansi berakhir pada 30 April 2024
C. Merupakan perangkat server dengan kategori Kritikal, hasil pengadaan pada tahun 2018,
terdiri atas 1 Server berisi 4 Host dengan Serial Number MAMA003278 yang dimanfaatkan
untuk operasional 47 Virtual Machine. Support garansi berakhir pada 30 April 2024
1.3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari kegiatan pengadaan Garansi dan Dukungan Perangkat Keras
Server CX400 M4 adalah :
a. Pengadaan penyedia jasa yang akan membantu Pusat Data dan Infromasi menyediakan
layanan garansi, support dan maintenance terhadap produk server Fujitsu CX400 M4
sebanyak 3 (tiga) unit selama berlakunya masa garansi dari principle Indonesia.
b. Adanya fasilitasi dari penyedia dalam penyediaan subscription, sertifikat garansi dan/atau
penyelesaian masalah, dimulai dari open ticket sampai dengan kunjungan engineer on site
serta pergantian part yang rusak.
II. URAIAN PEKERJAAN
2.1. Ruang Lingkup
Lingkup pekerjaan Pengadaan Garansi dan Dukungan Perangkat Keras Server CX400 M4
ini meliputi:
a. Pengadaan Perpanjangan subscription support maintenance dan warranty yang meliputi:
Subscription, Support, Maintenance and Warranty Server Fujitsu CX400 M4 sebanyak 3
unit beserta node yang ada di dalamnya
Termasuk local support atau dukungan dari penyedia yang berada di Indonesia.
b. Wajib menyerahkan sertifkat Subscription, Support, dan/atau Warranty dari Principle ditujukan
kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan.
c. Pihak pemenang membantu proses open ticket dan/atau Support kepada Pusat Data dan
Informasi terhadap produk selama masa pemeliharaan dibuktikan dengan Surat Pernyataan
bermaterai untuk melakukan proses Open Ticket yang kemudian diupload dalam LPSE dan
diserahkan pada saat penandatanganan kontrak
d. Mempunyai tenaga teknis yang membantu dalam proses Open Ticket dan Troubleshooting
e. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 hari kalender terhitung sejak Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani.
2.2. Syarat Penyedia
a. Mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan dengan Kualifikasi kecil
b. Mempunyai KBLI 46511 (Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer) atau
KBLI 46512 (Perdagangan Besar Piranti Lunak)
c. Pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 kali selama 4 tahun terakhir di K/L pemerintahan
maupun swasta
d. Memiliki tenaga ahli yang memadai dalam proses support local
e. Melampirkan surat dukungan dari Principle untuk diupload dalam LPSE dan wajib diserahkan
sebelum SPPBJ
2.3. Tenaga Pendukung Teknis
Penyedia memilliki 1 (satu) orang pendukung teknis pelaksanaan pekerjaan, dengan
kualifikasi sebagai berikut :
a. Pendidikan S1 dengan bidang yang terkait Teknologi Informasii dan Komunikasi (TIK),
dibuktikan dengan ijazah dan diupload dalam LPSE.
b. Memiliki pengalaman bekerja selama 2 (dua) tahun.
c. Memiliki Sertifikasi Primergy sesuai dengan perangkat yang didukung dalam pengadaaan ini.
2.4. Jangka Waktu Pemeliharaan
Jangka waktu pemeliharaan dilakukan selama berlakunya masa garansi
2.5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada pada Data Center Kementerian Kesehatan, Jl. H.R Rasuna Said
Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan.
III. SPESIFIKASI TEKNIS
a. Server Fujitsu CX400 M4
12 bulan perpanjangan support, subscription, dan maintenance
Serial Number MAMA003518
Product Code S26361-K1614-V300
b. Server Fujitsu CX400 M4
12 bulan perpanjangan support, subscription, dan maintenance
Serial Number MAMA003519
Product Code S26361-K1614-V300
c. Server Fujitsu CX400 M4
12 bulan perpanjangan support, subscription, dan maintenance
Serial Number MAMA003278
Product Code S26361-K1614-V300
d. Wajib menyerahkan sertifkat Subscription, Support, dan/atau Warranty dari Principle
ditujukan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan
e. Pihak pemenang membantu proses open ticket dan/atau Support kepada Pusat Data dan
Informasi terhadap produk selama masa pemeliharaan
3.1. Hasil Pekerjaan
Hasil dari pekerjaan ini adalah :
a. Tersedianya garansi dan warranty support maintenance Fujitsu CX400 M4 beserta
node nya
b. Laporan hasil pekerjaan, meliputi :
- Warranty support maintenance Fujitsu CX400 M4 beserta node nya
IV. JADWAL KEGIATAN
4.1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli - Agustus 2024.
4.2. Matriks Pelaksanaan Kegiatan
No Kegiatan 2024
1. Perencanaan Juli
2. Proses Pengadaan Juli
3. Pelaksanaan Agustus
4.3. Biaya
Total biaya untuk pelaksanaan kegiatan garansi dan dukungan perangkat server Fujitsu
CX400 M4 sebanyak 3 unit beserta node yang ada di dalamnya sebesar Rp 1.446.601.950,- (satu
milyar empat ratus empat puluh enam juta enam ratus satu ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).
V. PEMBIAYAAN
Pembiayaan pekerjaan ini dibebankan pada DIPA Sekretrait Jenderal Kementerian Kesehatan
untuk Pusat Data dan Teknologi Informasi Tahun 2024 pada akun garansi dan dukungan
perangkat keras server dengan harga kontrak yang diadakan dihitung berdasarkan Kontrak Harga
Lumpsum.
Jakarta, 23 Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
TTD