Pengadaan Sewa Gudang Logistik Komponen Tuberkulosis Tahun 2024

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47447047
Status: Tender Gagal
Date: 29 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1
RUP Code: 51438207
Work Location: Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 9
Applicants
PT Amanat Perkasa Speed
00*9**5****35**0-
0013695184092000-
PT Rajawali Perkasa Logistics
06*6**8****48**0-
0010611846051000-
0961725439542000-
PT Putratama Jaya Cargo
09*2**3****07**0-
0628045247002000-
0314651654075000-
0010016277051000-
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                        
 PEKERJAAN : PENGADAAN RENTING DRUG WAREHOUSE (SEWA GUDANG OBAT)        
                         DAN DISTRIBUSI                                 
                                                                        
 1. LATAR BELAKANG            Dalam melaksanakan program pengendalian   
                          tuberkulosis, Tim kerja TBC dan ISPA Direktorat
                          P2PM  bertanggung jawab untuk menjamin        
                          ketersediaan logistik (OAT dan Non OAT) yang  
                                                                        
                          diperlukan di Fasyankes bagi pengobatan pasien
                          TBC. Dengan adanya kewajiban untuk menyediakan
                          OAT dan Non OAT tersebut, diperlukan ruangan  
                          sesuai dengan persyaratan masing-masing jenis 
                          logistik sebagai tempat penyimpanan.          
                              Berdasarkan hal tersebut di atas, maka    
                          kebutuhan tempat penyimpanan dan distribusi   
                          logistik bagi pengobatan pasien TBC Sensitif Obat,
                          TBC Resisten Obat, dan Obat Terapi Pencegahan 
                                                                        
                          Tuberkulosis (TPT) menjadi prioritas bagi program
                          TBC. Sarana penyimpanan logistik yang dibutuhkan
                          dapat menjamin standar penyimpanan obat yang  
                          dipersyaratkan oleh WHO. Terkait dengan distribusi
                          logistik diperlukan kepastian pengiriman dan  
                          pengembalian dokumen pengiriman logistik program
                          TBC.                                          
                          Untuk memenuhi hal tersebut diatas maka diperlukan
                                                                        
                          sewa gudang dan distribusi logistik dengan pihak
                          lain.                                         
                                                                        
                          a. Maksud                                     
   2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                             Sewa Gudang dan Distribusi Logistik Program
                             TBC                                        
                          b. Tujuan                                     
                             1. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan       
                               prasarana untuk mendukung kegiatan       
                               pengendalian program TBC di Indonesia.   
                             2. Terpelihara kualitas dan kuantitas      
                               penyimpanan logistik TBC                 
                             3. Terlaksananya pendistribusian dan       
                               penyerahan logistik TBC ke intalasi farmasi/
                               gudang Dinas Kesehatan Provinsi          
                                                                        
                          Sasaran dari sewa gudang dan distribusi Logistik
   3. TARGET/SASARAN                                                    
                          TBC ini adalah sebagai sarana untuk penerimaan,
                          penyimpanan dan pendistribusian logistik TBC ke 38
   4. NAMA ORGANISASI     Provinsi.                                     
      PENGADAAN           Nama   organisasi yang menyelenggarakan       
                          /melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya Renting  
      BARANG/JASA                                                       
                          Drug Warehouse (sewa gudang obat)             
                           K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI           
                           Satker/SKPD : Dit P2PM                       
                           PPK Hibah Direktorat P2PM                    
   5. SUMBER DANA DAN                                                   
                          a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
      PERKIRAAN BIAYA                                                   
                            Pengadaan Jasa Lainnya GF ATM Komponen TB   
                          b. Total perkiraan biaya yang diperlukan      
   6. RUANG LINGKUP                                                     
                          a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Sewa     
      PENGADAAN/LOKASI                                                  
                            Gudang  sesuai dengan spesifikasi dan       
      DAN FASILITAS                                                     
      PENUNJANG             Pendistribusian Logistik TBC                
                          b. Pengiriman logistik berupa OAT dan Non OAT 
                            (Masker, Katrid, Fit Test dan alkes lainnya) terkait
                            Komponen   TBC   sampai  ke   dalam         
                            gudang/Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan    
                            Provinsi                                    
                          c. Lokasi pekerjaan/pengadaan sewa gudang dan 
                            distribusi Logistik TBC di DKI JAKARTA      
 ‘                                                                      
                          d. Fasilitas yang dapat disediakan oleh       
                            PA/KPA/PPK, TIDAK ADA dan atau yang harus   
                            disediakan sendiri oleh Penyedia Jasa Lainya
   7. PRODUK YANG                                                       
                          Hasil / produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa
      DIHASILKAN                                                        
                          Lainya antara lain menyangkut:                
                          a. Gudang yang sesuai dengan spesifikasi      
                          b. Pengiriman Logistik TBC                    
                            Perbandingan Bobot Penawaran Gudang dan     
                            Distribusi : 91 : 53                        
   8. WAKTU PELAKSANAAN                                                 
                          Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan      
      YANG DIPERLUKAN                                                   
                          pengadaan jasa dimulai dari bulan 12 (dua belas)
                          bulan terhitung sejak tanda tangan kontrak    
   9. TENAGA TERAMPIL                                                   
                          Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :    
      YANG DIBUTUHKAN                                                   
                          1. Tenaga Farmasi, pendidikan minimal Sekolah 
                            Menengah Farmasi, Minimal 1 Orang           
                          2. Tenaga Administrasi Gudang, Pedidikan Minimal
                            SMA, Minimal 1 Orang                        
                          3. Tenaga Pembantu Gudang, Minimal 1 Orang    
   10. METODE KERJA                                                     
                          Metoda kerja yang dilakukan dengan metode     
   11. SPESIFIKASI TEKNIS pemilihan penyedia.                           
                          Dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan   
                          persyaratan yang                              
                          ditetapkan, antara lain meliputi:             
                          A. Spesifikasi Gudang Secara Umum:            
                             1) Memiliki pengalaman distribusi ke 34 provinsi
                               minimal 1 kali dalam kurun waktu 2019 s.d
                               2023.                                    
                             2) Memiliki petugas untuk melakukan        
                               pemasangan stiker SAS sebelum distribusi 
                             3) Suhu seluruh Gudang antara 20 – 25 °C   
                               secara  merata  diketahui dengan         
                               mempertimbangkan tinggi langit-langit    
                               Minimal 4 m)                             
                             4) Ukuran Luas Gudang Minimal 1000 m2      
                             5) Memiliki area parkir bisa dimasuki container
                               minimal 40ft dan minimal luas area parkir
                               minimal 100m2                            
                             6) Lantai gudang Epoxy.                    
                             7) Memiliki pintu masuk dan pintu keluar terpisah
                               antara barang dan orang untuk kebutuhan  
                               pergerakan serta   tersedia area         
                               penerimaan/pemeriksaan barang.           
                             8) Memiliki sirkulasi udara yang cukup dengan
                               exhouse dan jendela yang dapat digunakan 
                               sewaktu-waktu serta penerangan yang      
                               cukup.                                   
                             9) Terdapat Sertifikat good storage dan Serifikat
                               CDOB                                     
                             10) Menyediakan alat pemadam kebakaran yang
                               berfungsi dan jumlah yang cukup dan SOP  
                               rinci mengelola situasi kebakaran termasuk
                               prosedur untuk menghubungi Otoritas      
                               Pemadam Kebakaran setempat.              
                             11) Menyediakan dan memonitoring suhu      
                               termometer dan hygrometer yang telah     
                               dikalibrasi secara rutin tiap tahunnya dengan
                               jumlah minimal 14 unit yang disesuaikan  
                               dengan tata letak barang yang disimpan untuk
                               menyeragamkan          pencatatan        
                               suhu/kelembaban  terutama   area         
                               penyimpanan dekat jendela, dinding dan atau
                               langit-langit untuk menghindari difusi   
                               kelembaban dan alat tersebut telah dikalibrasi
                               secara rutin tiap tahun.                 
                             12) Menyediakan alat pendeteksi asap       
                             13) Menyediakan kunci pengaman yang memadai
                               diuraikan dalam SOP jaminan keamanan,    
                               tanggung jawab pemegang kunci gudang     
                             14) untuk kebersihan ruangan yang tertuang 
                               didalam SOP gudang untuk pelaksanaan     
                               kebersihan.                              
                             15) Menyediakan palet dan atau rak penyimpanan
                               untuk penempatan logistik.               
                                                                        
                             16) Daerah gudang bebas dari:              
                               • Kontaminasi barang beracun berbahaya   
                               • Kerusakan  gudang  yang  dapat         
                                 mengakibatkan barang rusak             
                               • Paparan langsung dari sinar matahari   
                               • Hama (kutu, tikus,kecoa, nyamuk dll) dan
                                 diuraikan dalam SOP tata cara yang     
                                 dilakukan untuk pengasapan bebas dari  
                                 serangga dan binatang dimaksud diatas  
                               • Jamur dan lumut                        
                               • Bebas Banjir                           
                             17) Dilengkapi dengan alat pendukung yang  
                               memadai didalam area gudang (Forklift,   
                               Shelving system, Trolley, handlift dan tangga)
                               minimal untuk masing-masing 1 unit alat .
                             18) Memiliki prosedur yang jelas untuk     
                               keselamatan personil di tempat (memakai  
                               pelindung kepala)                        
                             19) Penempatan barang pada palet ( kayu    
                               /plastik) dengan tinggi minimal 10 cm di atas
                               lantai, 20 cm dari dinding dan tinggi tumpukan
                               tidak lebih dari 2,5 m                   
                             20) Daerah karantina disediakan untuk      
                               memisahkan dan menyimpan kadaluarsa,     
                               usang dan rusak                          
                             21) Tersedia ruangan administrasi untuk    
                               penempatan alat pendukung administrasi.  
                             22) Ada tanda yang menyatakan gudang       
                               digunakan Program Tuberkulosis , Direktorat
                               P2PM, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI
                               dan GF ATM Komponen TB                   
                             23) Memiliki Sistem Manajemen Pergudangan  
                               (WMS) yang bisa menghasilkan laporan     
                               tentang manajemen stok (menerima,        
                               mengirim, expiries, stock count, dll ). WMS
                               komputerisasi lebih diutamakan dan       
                               digunakan oleh pengguna yang sudah       
                               memiliki akun / otoritas yang dilengkapi 
                               dengan password / sandi untuk mencegah   
                               pengubahan data oleh pengguna yang tidak 
                               memiliki otoritas.                       
                          B. Keamanan                                   
                             1) Adanya SOP rinci yang menjelaskan prosedur
                               keamanan  berbeda  dengan   SOP          
                               Pergudangan                              
                             2) Keamanan gudang selama 24 jam           
                             3) Gudang dapat diakses 24 jam oleh pengguna
                               dan tanpa izin pengguna tidak ada yang dapat
                               masuk area Gudang.                       
                             4) Memiliki genset yang berfungsi secara   
                               otomatis bila aliran listrik PLN mati    
                             5) Menyediakan kunci pengaman yang memadai 
                               diuraikan dalam SOP jaminan keamanan,    
                               tanggung jawab pemegang kunci gudang     
                             6) Pengawasan 24 jam system monitoring 360⁰
                               CCTV minimal 4 unit di luar gudang       
                             7) Pengawasan 24 jam sistem monitoring 360⁰
                               CCTV sejumlah minimal 8 buah di dalam    
                               gudang                                   
                                                                        
                          C. Distribusi                                 
                             1. Memiliki pengalaman distribusi ke 34 provinsi
                               minimal 1 kali dalam kurun waktu 2019 s.d
                               2023.                                    
                             2. Memiliki kantor cabang keagenan/perwakilan
                               di 38 provinsi.                          
                             3. Pengiriman minimal 3 hari kalender barang
                               sampai di lokasi                         
                             4. Distribusi dilakukan sesuai dengan syarat
                               Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)    
                                                                        
                          D. Keterangan Tambahan                        
                            Biaya perpidahan dari Gudang lama ke Gudang 
                            pemenang akan menjadi tanggung jawab        
                            pemenang (perkiraan barang 603 kubiks) dengan
                            lokasi gudang sekarang di Cipayung - Jakarta
                            Timur                                       
   12. LAPORAN KEMAJUAN                                                 
      PEKERJAAN           Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia pengadaan
                          Jasa Lainnya, meliputi :                      
                          Laporan bulanan menyangkut :                  
                             1. Laporan Stock Logistik Digudang         
                             2. Laporan Distribusi                      
                             3. Laporan Suhu Ruangan                    
                                                                        
                                          PPK Hibah Langsung            
                                          Unit Kerja Direktorat P2PM    
                                          Utama Pranata, SE, M.KM       
                                          NIP.198302252006041001        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
ESTIMASI DISTRIBUSI LOGISTIK PROGRAM PENGENDALIAN TUBERKULOSIS          
                                                                        
   NO             PROVINSI            IBU KOTA       BERAT (KG)         
 WILAYAH SUMATERA                                                       
    1    NANGGROE ACEH DARUSSALAM BANDA ACEH               2.787        
    2    SUMATERA UTARA           MEDAN                   10.216        
                                                                        
    3    SUMATERA SELATAN         PALEMBANG                 692         
    4    SUMATERA BARAT           PADANG                   2.002        
    5    BENGKULU                 BENGKULU                  415         
    6    RIAU                     PEKANBARU                2.312        
    7    KEPULAUAN RIAU           TANJUNG PINANG           2.634        
    8    JAMBI                    JAMBI                     501         
    9    LAMPUNG                  BANDAR LAMPUNG           2.227        
    10   BANGKA BELITUNG          PANGKAL PINANG           1.132        
 WILAYAH KALIMANTAN                                                     
    1    KALIMANTAN BARAT         PONTIANAK                2.441        
    2    KALIMANTAN TIMUR         SAMARINDA                2.622        
    3    KALIMANTAN SELATAN       BANJARMASIN              1.372        
    4    KALIMANTAN TENGAH        PALANGKARAYA             1.721        
    5    KALIMANTAN UTARA         TANJUNG SELOR             137         
                                                                        
 WILAYAH JAWA                                                           
    1    BANTEN                   SERANG                   6.666        
    2    DKI JAKARTA              JAKARTA                 10.337        
    3    JAWA BARAT               BANDUNG                 18.209        
    4    JAWA TENGAH              SEMARANG                22.193        
    5    DI YOGYAKARTA            YOGYAKARTA                726         
    6    JAWA TIMUR               SURABAYA                16.237        
 WILAYAH NUSA TENGGARA & BALI                                           
    1    BALI                     DENPASAR                  991         
    2    NUSA TENGGARA TIMUR      KUPANG                   1.203        
    3    NUSA TENGGARA BARAT      MATARAM                  1.849        
 WILAYAH SULAWESI                                                       
    1    GORONTALO                GORONTALO                1.355        
    2    SULAWESI BARAT           MAMUJU                    124         
                                                                        
    3    SULAWESI TENGAH          PALU                      852         
    4    SULAWESI UTARA           MANADO                   1.909        
    5    SULAWESI TENGGARA        KENDARI                   777         
    6    SULAWESI SELATAN         MAKASSAR                 2.762        
                                                                        
 WILAYAH MALUKU & PAPUA                                                 
    1    MALUKU UTARA             SOFIFI                     50         
    2    MALUKU                   AMBON                     587         
    3    PAPUA BARAT              MANOKWARI                 349         
    4    PAPUA                    JAYAPURA                 2.281        
                      TOTAL                              122.668