Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis (Tbc) Dengan Pemeriksaan Radiografi Toraks Dan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (Tpt) Pada Populasi Berisiko Tbc Tahun 2024

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47449047
Status: Seleksi Gagal
Date: 30 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1
RUP Code: 52168367
Work Location: Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 5
Applicants
Reason
0024361750063000Rp 1Tidak menyampaikan bukti pengalaman pekerjaan sejenis sesuai tabel KBKI dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
0701167199435000Rp 1Tidak menyampaikan bukti pengalaman pekerjaan sejenis sesuai tabel KBKI dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; --- harga penawaran diatas owner estimate program
0768297962416000--
We Borneo Indonesia
09*2**3****07**0--
CV Daya Media Utama
03*6**1****12**0--
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                        
  PEKERJAAN : PELAKSANAAN KEGIATAN PENEMUAN KASUS TUBERKULOSIS          
  (TBC) DENGAN PEMERIKSAAN RADIOGRAFI TORAKS DAN PEMBERIAN TERAPI       
     PENCEGAHAN TUBERKULOSIS (TPT) PADA POPULASI BERISIKO TBC           
                           TAHUN 2024                                   
                                                                        
                                                                        
   1. Latar belakang Tuberkulosis merupakan penyakit menular langsung yang
                  disebabkan oleh bakteri Myobacterium tuberculosis (M.tb).
                  Berdasarkan laporan data WHO dalam Global TB Report tahun
                  2023, Indonesia merupakan negara peringkat ke-2 dengan
                  kasus TBC terbanyak setelah India, dengan angka estimasi
                  insiden kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus dan mortalitas
                  141.000 kasus. Pada tahun yang sama, jumlah penemuan  
                  kasus TBC di Indonesia adalah 821.200 kasus atau 77% dari
                  estimasi insiden TBC. Sehingga masih ada 23% kasus TBC di
                  Indonesia yang belum terjangkau, belum terdeteksi maupun
                  belum terlaporkan pada tahun tersebut yang berpotensi menjadi
                  sumber penularan TBC di masyarakat.                   
                                                                        
                  Program pengendalian TBC nasional telah menerapkan    
                  kebijakan pencegahan TBC yang tertuang dalam strategi 
                  nasional tahun 2020-2024, yang salah satu strateginya adalah
                  pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada kontak
                  serumah, ODHIV, dan kelompok risiko lainnya. Hasil modeling
                  yang dilakukan oleh Dye et al (2013) menunjukkan target End
                  TB Strategy pada tahun 2035 hanya dapat dicapai dengan
                  mengkombinasikan upaya pengobatan TBC aktif secara efektif
                                                                        
                  dan upaya pencegahan TBC dengan pemberian TPT pada    
                  kasus Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB).              
                  Sesuai rekomendasi WHO pada pedoman ILTB, dijelaskan  
                  bahwa selain ODHIV dan kontak anak di bawah 5 tahun, juga
                  perlu adanya intervensi pemberian TPT untuk kontak serumah
                  usia di atas 5 tahun. Petunjuk teknis penanganan ILTB pun
                  menjelaskan bahwa pemeriksaan kontak serumah usia di atas
                  5 tahun memerlukan pemeriksaan radiografi toraks untuk
                                                                        
                  menyingkirkan TBC aktif jika tidak tersedia tes tuberkulin.
                  Dengan demikian, untuk meningkatkan temuan kasus ILTB 
                  secara aktif dan penemuan kasus TBC aktif dari Investigasi
                  Kontak (IK), maka diperlukan dukungan pembiayaan      
                  pemeriksaan radiografi toraks pada kontak serumah.    
                  Dalam rekomendasi JEMM 2022, disebutkan bahwa penemuan
                  kasus TBC secara aktif pada populasi berisiko tinggi dengan
                                                                        
                  alat radiografi toraks sebagai skrining yang lebih sensitif yaitu
                  pemeriksaan radiografi toraks dengan atau tanpa Artificial
                  Inteligent (AI). Selain itu, penemuan kasus TBC dengan
                  pemeriksaan radiografi toraks tersebut dapat diintegrasikan
                  untuk menemukan kasus ILTB dalam rangka pemberian TPT.
                  Mengingat pentingnya hal tersebut, maka Direktorat    
                  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM)   
                  khususnya Tim Kerja Tuberkulosis Kemenkes RI akan     
                  melakukan upaya akselerasi penemuan kasus yang belum  
                  ditemukan (undetected cases) melalui kegiatan active case
                  finding yakni skrining TBC (gejala dan pemeriksaan radiografi
                  toraks) dan peningkatan penemuan kasus ILTB untuk     
                  pemberian TPT pada populasi berisiko TBC.             
                                                                        
   2. Maksud dan  a. Maksud                                             
      Tujuan        Melakukan skrining TBC, diagnosis TBC, dan pemeriksaan
                    ILTB untuk diberikan TPT pada populasi berisiko TBC 
                    menggunakan metode skrining TBC secara paralel (gejala
                    dan pemeriksaan radiografi toraks), yaitu:          
                    1) Kontak serumah dan kontak erat yang berkontak dengan
                       pasien TBC                                       
                    2) ODHIV                                            
                    3) Penyandang DM                                    
                    4) Orang dengan malnutrisi                          
                    5) Perokok                                          
                                                                        
                  b. Tujuan                                             
                     1) Menemukan terduga TBC pada populasi berisiko TBC.
                     2) Menemukan kasus TBC secara dini pada populasi   
                                                                        
                       berisiko TBC.                                    
                     3) Menemukan kasus ILTB untuk diberikan TPT pada   
                       populasi berisiko TBC.                           
                                                                        
   3. Sasaran/Target a. Sasaran kegiatan ini adalah populasi berisiko TBC (kontak
                    serumah dan kontak erat yang berkontak dengan pasien
                    TBC; ODHIV; Penyandang DM; Orang dengan Malnutrisi; 
                    dan Perokok) di 11 Provinsi dengan beban TBC tinggi 
                    (estimasi kasus di atas 20.000 kasus). Masing-masing
                    provinsi sejumlah 5 kabupaten/kota.                 
                  b. Target kegiatan ini sebagai berikut (lampiran 1):  
                    1) Jumlah target yang dilakukan skrining gejala TBC dan
                       pemeriksaan radiografi toraks yaitu sebanyak 150 orang/
                       hari/ kabupaten kota dengan jumlah hari pelaksanaan
                       skrining sebanyak 20 hari kerja;                 
                    2) Sehingga total target secara keseluruhan yaitu sebanyak
                       165.000 orang.                                   
   4. Nama        Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan :  
      Organisasi  Kegiatan Penemuan Kasus TBC dengan Pemeriksaan        
                  Radiografi Toraks dan Pemberian TPT pada Populasi Berisiko
      Pengadaan                                                         
                  TBC Tahun 2024.                                       
      Barang/Jasa                                                       
                  Kementerian Kesehatan RI                              
                  Satker: Sekretariat Ditjen P2P                        
                  PPK Hibah Langsung Unit Kerja Direktorat P2PM         
   5. Sumber Dana a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan
      dan Perkiraan Jasa Lainnya GF ATM Komponen TB; dan                
      Biaya       b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (dana hibah tidak
                    dapat dipublikasikan) –                             
                                                                        
   6. Ruang Lingkup a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa Kegiatan  
      Pengadaan/Lok Penemuan Kasus TBC dengan Pemeriksaan Radiografi    
      asi dan Fasilitas Toraks dan Pemberian TPT pada Populasi Berisiko TBC
      Penunjang     Tahun 2024 sebagai berikut:                         
                    1) Menyusun rencana dan jadwal kegiatan;            
                    2) Koordinasi dengan stakeholder (dinas kesehatan,  
                      puskesmas, dan komunitas atau pemangku wilayah    
                                                                        
                      setempat);                                        
                    3) Melakukan sosialiasi kegiatan;                   
                    4) Melakukan skrining gejala TBC;                   
                    5) Melakukan pemeriksaan radiografi toraks pada semua
                      usia sasaran;                                     
                    6) Melakukan pembacaan hasil pemeriksaan radiografi 
                      toraks;                                           
                    7) Melakukan pemberian gimick/kit skrining (paket sembako:
                      beras 1liter dan minyak goreng 500 ml) setiap peserta
                      skrining TBC;                                     
                    8) Alokasi pendampingan kabupaten/kota (dinas kesehatan
                      dan fasyankes yang terlibat dengan rincian terlampir pada
                      lampiran 3 dan 5) mendapatkan local transpot, makan
                      siang dan snack per orang per hari dengan unit cost
                      disesuaikan dengan standar biaya masukan tahun    
                      anggaran 2024 mengacu pada Peraturan Menteri      
                      Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023;  
                      dan                                               
                    9) Melakukan pelaporan dari seluruh rangkaian kegiatan.
                  b. Lokasi pekerjaan/pengadaan jasa Kegiatan Penemuan  
                                                                        
                    Kasus TBC dengan Pemeriksaan Radiografi Toraks dan  
                    Pemberian TPT pada Populasi Berisiko TBC Tahun 2024 di
                    11 Provinsi (lampiran 1).                           
                  c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK: TIDAK
                    ADA maka harus disediakan sendiri oleh Penyedia Jasa
                    Lainnya, seperti listrik, tenda dan kursi.          
   7. Produk yang Hasil/produk yang dihasilkan dari pekerjaan/pengadaan jasa ini
      dihasilkan  sebagai berikut:                                      
                                                                        
                  a. Hasil skrining gejala TBC yang dibuktikan dengan lembar
                    hasil formulir skrining gejala TBC (lampiran 2);    
                  b. Hasil pembacaan dengan Artificial Intellegence yang
                    dibuktikan lembar hasil berupa skor dan intepretasinya;
                  c. Hasil pemeriksaan radiografi toraks yang dibuktikan dengan
                    lembar hasil pembacaan oleh dokter spesialis radiologi,
                    serta softfile hasil pemeriksaan radiografi toraks; 
                  d. Laporan individu diinputkan ke aplikasi Sistem Informasi
                    Tuberkulosis (SITB) Lite melalui link URL berikut:  
                    https://lite.sitb.id/lite/app.                      
                  e. Laporan akhir pelaksanaan rangkaian kegiatan (penilaian
                    kuantitatif dan kualitatif) skrining TBC dalam bentuk hard
                    copy yang dijilid rapi seperti buku dalam bahasa Indonesia
                    dan bahasa Inggris (lampiran 4).                    
                  f. Semua laporan dalam bentuk softfile dikumpulkan dalam 1
                    Solid State Drive (SSD) dengan kapasitas minimal 1TB.
                  g. Laporan akhir ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
                    Hibah Langsung Unit Kerja Direktorat P2PM.          
                                                                        
   8. Waktu       Waktu pelaksanaan kegiatan inti dan penyusunan laporan
      Pelaksanaan dilakukan maksimal 180 hari kalender.                 
      yang                                                              
      Diperlukan                                                        
                                                                        
   9. Tenaga yang Tenaga yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini 
      Dibutuhkan  sebanyak minimal 22 tim. Satu tim terdiri dari masing-masing 1
                  orang dan 1 peralatan atau mesin mobile X-Ray berikut:
                  a. Dokter umum                                        
                  b. Perawat/bidan/tenaga kesehatan lainnya             
                  c. Dokter spesialis radiologi                         
                  d. Radiografer                                        
                  e. Tenaga pencatatan-pelaporan                        
                  Masing-masing tenaga yang dibutuhkan harus ada di lapangan
                  (kecuali dokter spesialis radiologi) dan memiliki Surat Tanda
                  Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk dokter umum, dokter
                  spesialis radiologi* dan radiografer. Tenaga perawat/bidan/
                  tenaga kesehatan lainnya memiliki ijazah sesuai dengan
                  profesinya, dan tenaga pencatatan-pelaporan minimal lulusan
                  D3/S1 (Umum) yang dibuktikan dengan ijazah.           
                                                                        
                  *tidak harus ada di lapangan, pembacaan oleh dokter spesialis
                  radiologi dapat dilakukan secara daring/online namun hasil
                  pembacaan harus dilakukan real time mengikuti jadwal  
                  pelaksanaan kegiatan skrining.                        
                                                                        
                  Dalam pelaksanaan skrining per provinsi dalam satu (1) hari
                  dibutuhkan dua (2) tim. Dua (2) tim tersebut tersebar di dua (2)
                  kabupaten/kota. Sehingga setiap hari pelaksanaan kegiatan
                  skrining berjalan secara paralel di 11 provinsi pada 2
                  kabupaten/kota.                                       
                                                                        
   10. Metode Kerja Metode kerja yang dilakukan dengan langkah-langkah berikut :
                   a. Penyedia jasa melakukan koordinasi dengan stakeholder
                     (dinas kesehatan, puskesmas, dan komunitas atau    
                     pemangku wilayah setempat) terkait kegiatan skrining TBC;
                   b. Penyedia jasa melakukan skrining gejala TBC (dilakukan
                     oleh dokter umum/perawat/bidan/tenaga kesehatan    
                     lainnya) kepada semua peserta dengan menggunakan   
                     formulir skrining gejala TBC (lampiran 2);         
                   c. Penyedia jasa melakukan pemeriksaan radiografi toraks
                     (dilakukan oleh radiografer) kepada semua peserta (hasil
                     pemeriksaan inputkan ke dalam lampiran 2);         
                   d. Penyedia jasa melakukan pembacaan AI hasil        
                     pemeriksaan radiografi toraks pada semua peserta dan
                     dilanjutkan pembacaan oleh dokter radiologi (secara real
                     time) dengan hasil AI menunjukkan abnormalitas apapun;
                   e. Penyedia jasa mengarahkan peserta dengan hasil    
                     pemeriksaan radiografi toraks dari pembacaan AI    
                     abnormalitas apapun untuk dibaca oleh dokter spesialis
                     radiologi, jika hasil pembacaan oleh dokter tersebut
                     abnormalitas mengarah TBC maka peserta dilakukan   
                     pengambilan sputum oleh petugas kesehatan dari     
                     fasyankes (pemeriksaan TCM/Open PCR) pada hari yang
                     sama dengan pelaksanaan skrining TBC;              
                   f. Petugas kesehatan dari fasyankes menentukan terduga
                     TBC dari hasil skrining gejala TBC dan/atau pemeriksaan
                     radiografi toraks, selanjutnya semua “terduga TBC” diambil
                     sputum untuk pemeriksaan TCM/ Open PCR ke fasilitas
                     pelayanan kesehatan (fasyankes) yang telah ditunjuk untuk
                     pemeriksaan TCM/ Open PCR. Pengemasan dan          
                     pengiriman sputum dilakukan sesuai dengan standar  
                     Kementerian Kesehatan pada hari sama dengan        
                     pelaksanaan skrining TBC. Pot sputum disediakan oleh
                     fasyankes;                                         
                   g. Petugas kesehatan dari fasyankes memastikan sputum
                     yang terkumpul telah dikirimkan sampai ke fasyankes
                     pemeriksaan TCM/Open PCR yang telah ditunjuk dan   
                     segera dilakukan pemeriksaan TCM/ Open PCR tersebut.
                     Penyedia jasa memastikan hasil pemeriksaan TCM/ Open
                     PCR, hasil diagnosis TBC dan TPT telah diinputkan ke
                     aplikasi SITB oleh petugas kesehatan dari fasyankes;
                   h. Petugas kesehatan dari fasyankes melakukan        
                     pemeriksaan ILTB dengan uji tuberkulin atau Tuberkulin
                     Skin Test (TST) kepada peserta kontak serumah dengan
                     pasien TBC bakteriologis usia ≥ 5 tahun dengan tidak ada
                     gejala TBC dan hasil pemeriksaan radiografi toraks negatif
                     (bukan balita dan ODHIV) pada hari yang sama. Jika hasil
                     uji tuberkulin menunjukkan positif maka perlu diinisiasi
                     untuk diberikan TPT. Jika hasil uji tuberkulin menunjukkan
                     negatif maka perlu diobservasi selama 6 bulan. TST dan
                     TPT disediakan oleh fasyankes;                     
                   i. Petugas kesehatan dari fasyankes melakukan        
                     pemeriksaan TCM/Open PCR maksimal 5x24 jam kepada  
                     peserta dan meminta peserta dengan hasil TCM/ Open 
                     PCR  positif datang ke fasyankes untuk diinisiasi  
                     pengobatan TBC, sedangkan peserta dengan hasil TCM/
                     Open PCR negatif atau khususnya pada peserta yang  
                     dinyatakan sebagai bukan TBC (dengan hasil pemeriksaan
                     radiografi normal/abnormalitas bukan TBC, bukan ODHIV,
                     dan usia ≥ 5 tahun) namun kontak dengan pasien TBC 
                     terkonfirmasi bakteriologis (sebagai kontak serumah) maka
                     akan dilakukan pemeriksaan ILTB dengan TST;        
                   j. Penyedia jasa mengirimkan softfile foto radiografi toraks
                     dengan hasil apapun dan softfile pembacaan radiografi
                     toraks abnormalitas apapun baik yang mengarah ke TBC
                     maupun tidak mengarah ke TBC pada petugas kesehatan
                     dari fasyankes untuk ditindaklanjuti, dikirim melalui email
                     petugas kesehatan dari fasyankes atau diunggah melalui
                     google drive yang dapat diakses oleh petugas kesehatan
                     dari fasyankes dengan folder “nama fasyankes yang  
                     didalamnya terdapat folder tanggal kegiatan” selanjutnya di
                     dalam folder tanggal kegiatan berisi softfile foto 
                     pemeriksaan radiografi toraks dan softfile pembacaan
                     radiografi toraks dengan format “nomor urut peserta_nama
                     peserta” yang dikirimkan pada hari yang sama       
                     dilakukannya kegiatan skrining. Pengiriman softfile
                     tersebut di-cc-kan ke Dinas Kesehatan Provinsi/    
                     Kabupaten/Kota dan Tim Kerja TBC Kementerian       
                     Kesehatan;                                         
                   k. Petugas kesehatan dari fasyankes melakukan penegakan
                     diagnosis TBC dan/atau ILTB;                       
                   l. Petugas kesehatan dari fasyankes wajib menerima rujukan
                     peserta skrining dari aplikasi SITB lite yang diinputkan oleh
                     penyedia jasa dan menginputkan hasil pemeriksaan TCM/
                     Open PCR, TST, serta penegakan kasus TBC dan kasus 
                     TBC diobati di aplikasi SITB full version secara real time;
                   m. Penyedia jasa melakukan koordinasi rutin dengan pihak
                     dinas kesehatan dan fasyankes yang telah ditunjuk. 
                     Koordinasi rutin dilakukan untuk memastikan semua data
                     peserta skrining TBC ditindaklanjuti sampai ke pemberian
                     OAT, TPT dan penentuan bukan TBC.                  
                   n. Rincian metode kerja di lampiran 3.               
   11. Spesifikasi Persyaratan administrasi:                            
      Teknis       a. Peserta dari organisasi profesi kesehatan/organisasi
                     kemasyarakatan bidang kesehatan/yayasan bidang     
                     kesehatan/ badan usaha/ koperasi/ perorangan dibuktikan
                     dengan surat ijin yang berlaku;                    
                   b. Memiliki pengalaman dibidang pelayanan kesehatan dalam
                     3 tahun terakhir dan atau untuk badan usaha ijin berusaha
                     jasa klinik dan/atau laboratorium dan/atau pelayanan
                     kesehatan dan/atau Rumah Sakit dibuktikan dengan surat
                     bukti yang berlaku; dan                            
                   c. Memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) valid.
                                                                        
                  Persyaratan teknis                                    
                   a. Mampu menyediakan tenaga yang dibutuhkan minimal  
                     sebanyak 22 dokter umum, 22 perawat/bidan/tenaga   
                     kesehatan lainnya yang dibuktikan tenaga dokter umum
                     melampirkan STR yang masih  berlaku, tenaga        
                     perawat/bidan/tenaga kesehatan lainnya memiliki ijazah
                     sesuai dengan profesinya, dan 22 tenaga pencatatan-
                     pelaporan minimal lulusan D3/S1 yang dibuktikan dengan
                     ijazah.                                            
                   b. Mampu menyediakan tenaga yang dibutuhkan minimal  
                     sebanyak 22 dokter spesialis radiologi melampirkan STR
                     yang berlaku dan sebanyak 22 radiografer melampirkan
                     STR yang berlaku.                                  
                   c. Mampu menyediakan minimal 22 peralatan/mesin mobile
                     X-Ray yang dibuktikan dengan surat pernyataan      
                     kepemilikan/sewa yang bersertifikat/surat ijin “BAPETEN”.
                   d. Mempu menyediakan minimal 22 peralatan/mesin mobile
                     X-Ray yang dibuktikan dengan surat hasil kalibrasi aktif
                     yang masih berlaku.                                
                   e. Membuat jadwal rencana pelaksanaan skrining di setiap
                     lokasi.                                            
                   f. Surat pernyataan penyedia:                        
                     1) Mampu  menghasilkan pembacaan pemeriksaan       
                        radiografi toraks secara real time dan pembacaan
                        pemeriksaan radiografi toraks secara Artificial 
                        Intelegence sesuai dengan rekomendasi WHO.      
                     2) Mampu melaksanakan kegiatan skrining TBC sesuai 
                        kerangka acuan kerja yang ditentukan, dan       
                     3) Surat pernyataan hasil pemeriksaan merupakan    
                        rahasia medis.                                  
   12. Laporan    Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa adalah membuat
      Kemajuan    laporan kemajuan pekerjaan secara mingguan dan hasil akhir
      Pekerjaan   kegiatan sesuai hasil produk yang dihasilkan.         
                                                                        
                                                                        
                                          Mengetahui,                   
                                          Ketua Tim Kerja TBC           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                          dr. Tiffany Tiara Pakasi      
Lampiran 1. Tabel Jumlah Target dalam Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus
Tuberkulosis (TBC) dengan Pemeriksaan Radiografi Toraks dan Pemberian Terapi
Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Populasi Berisiko TBC Tahun 2024     
                                                                        
                                                                        
                                                  Jumlah Peserta        
                                        Jumlah                          
                                                    dilakukan           
                                       Peserta di                       
 No     Provinsi     Kabupaten/Kota               Pemeriksaan           
                                        Skrining                        
                                                   Radiografi           
                                       Gejala TBC                       
                                                     Toraks             
 1                Serang                    3.000        3.000          
 2                Lebak                     3.000        3.000          
 3   Banten       Pandeglang                3.000        3.000          
 4                Kota Serang               3.000        3.000          
 5                Kota Cilegon              3.000        3.000          
 6                Cianjur                   3.000        3.000          
 7                Garut                     3.000        3.000          
 8   Jawa Barat   Karawang                  3.000        3.000          
 9                Kota Bogor                3.000        3.000          
 10               Subang                    3.000        3.000          
 11               Brebes                    3.000        3.000          
 12               Banyumas                  3.000        3.000          
 13  Jawa Tengah  Tegal                     3.000        3.000          
 14               Cilacap                   3.000        3.000          
 15               Pemalang                  3.000        3.000          
 16               Gresik                    3.000        3.000          
 17               Lamongan                  3.000        3.000          
 18  Jawa Timur   Pasuruan                  3.000        3.000          
 19               Probolinggo               3.000        3.000          
 20               Bangkalan                 3.000        3.000          
 21               Kota Bandar Lampung       3.000        3.000          
 22               Lampung Tengah            3.000        3.000          
 23  Lampung      Lampung Selatan           3.000        3.000          
 24               Lampung Timur             3.000        3.000          
 25               Tanggamus                 3.000        3.000          
 26               Serdang Bedagai           3.000        3.000          
 27               Mandailing Natal          3.000        3.000          
 28  Sumatera Utara Labuhan Batu            3.000        3.000          
 29               Batu Bara                 3.000        3.000          
 30               Tapanuli Tengah           3.000        3.000          
 31               Kota Padang               3.000        3.000          
 32               Agam                      3.000        3.000          
 33  Sumatera Barat Pesisir Selatan         3.000        3.000          
 34               Padang Pariaman           3.000        3.000          
 35               Pasaman Barat             3.000        3.000          
 36               Kota Palembang            3.000        3.000          
 37               Ogan Komering Ilir        3.000        3.000          
     Sumatera                                                           
 38               Banyu Asin                3.000        3.000          
     Selatan                                                            
 39               Muara Enim                3.000        3.000          
 40               Ogan Komering Ulu Timur   3.000        3.000          
                                                    Jumlah Peserta      
                                      Jumlah Peserta  dilakukan         
 No     Provinsi     Kabupaten/Kota     di Skrining  Pemeriksaan        
                                        Gejala TBC    Radiografi        
                                                       Toraks           
 41               Kota Pekanbaru              3.000         3.000       
 42               Kampar                      3.000         3.000       
 43  Riau         Rokan Hilir                 3.000         3.000       
 44               Indragiri Hilir             3.000         3.000       
 45               Bengkalis                   3.000         3.000       
 46               Bulukumba                   3.000         3.000       
 47               Pinrang                     3.000         3.000       
 48  Sulawesi Selatan Jeneponto               3.000         3.000       
 49               Wajo                        3.000         3.000       
 50               Luwu                        3.000         3.000       
 51               Kota Samarinda              3.000         3.000       
 52               Kota Balikpapan             3.000         3.000       
 53  Kalimantan Timur Kutai Kartanegara       3.000         3.000       
 54               Kutai Timur                 3.000         3.000       
 55               Paser                       3.000         3.000       
                 Total                      165.000        165.000      
Lampiran 2. Formulir Skrining TBC                                       
                                                                        
Lampiran 2a. Formulir Skrining TBC untuk Usia <15 Tahun                 
                                                                        
                                                                        
            FORMULIR SKRINING TBC UNTUK USIA < 15 TAHUN                 
                  IDENTITAS DIRI PESERTA                                
Tanggal Skrining:                                                       
Tempat Skrining :                                                       
Nama :                                                                  
Alamat KTP :                                                            
Alamat Domisili :                                                       
NIK  :                                                                  
Pekerjaan :                                                             
Tanggal Lahir : (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __ Usia ............ tahun
Jenis Kelamin : • Perempuan                                             
No. HP/email :                                                          
              PEMERIKSAAN BERAT BADAN DAN TINGGI BADAN                  
               Usia <5 tahun: BB/PB atau BB/TB sesuai kategori usia     
Berat badan ……. Kg Tinggi Badan/Panjang Badan …..…. cm                  
Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                           
<2 tahun menggunakan perhitungan BB/PB dilihat berdasarkan tabel z-score
2-5 tahun menggunakan perhitungan BB/TB dilihat berdasarkan tabel z-score
                   Usia 5 - 15 tahun: IMT/U                             
Berat badan ……. Kg Tinggi Badan ……. cm                                  
Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                           
5-15 tahun menggunakan perhitungan IMT/U dilihat berdasarkan tabel z-score • Gizi buruk
                PEMERIKSAAN RIWAYAT KONTAK TBC                          
Apakah ada kontak dengan pasien TBC?                                    
Jika Ya, pilih jenis kontak TBC                                         
                         • Kontak Erat                                  
Jika Ya, sebutkan nama kasus indeks TBC (...............................................)
Jika Ya, pilih jenis TBC yang diderita oleh kasus indeks                
                         • TBC Klinis                                   
                    FAKTOR RISIKO                                       
Pernah terdiagnosis/berobat TBC                                         
Pernah berobat TBC tapi pernah tidak tuntas                             
Kekurangan Gizi                                                         
Merokok                                                                 
Perokok Pasif                                                           
Riwayat DM/Kencing Manis                                                
ODHIV                                                                   
Lansia > 65 tahun                                                       
Ibu Hamil                                                               
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)                                       
Jika WBP, tanggal masuk lapas/rutan (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __
Jika WBP, status WBPnya adalah                                          
Tinggal di wilayah padat kumuh miskin                                   
                   SKRINING GEJALA                                      
Gejala                                                                  
Batuk >2 minggu          • Ya     • Tidak                               
                                  Durasi ....................           
Demam hilang timbul tanpa sebab yang jelas > 2 minggu                   
BB turun tanpa penyebab jelas/BB tidak naik dalam 2 bulan sebelumnya/nafsu makan turun
Lesu atau malaise, anak kurang aktif bermain                            
Tanda (Pemeriksaan Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan)                     
Pembesaran kelenjar getah bening                                        
Hasil Skrining Gejala TBC                                               
Seseorang dinyatakan skrining gejala TBC positif apabila memiliki salah satu gejala TBC
PEMERIKSAAN RADIOGRAFI TORAKS                                           
Apakah dilakukan Pemeriksaan Radiografi Toraks?                         
Skor Pembacaan AI Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                   
Kesan Pembacaan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks oleh Klinisi        
Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                          
                    TERDUGA TBC                                         
                         • Bukan Terduga TBC                            
                  PEMERIKSAAN TBC LATEN                                 
                         • Tidak                                        
Fasyankes Rujukan:                                                      
Keterangan:                                                             
Dikatakan terduga TBC, jika:                                            
Skrining gejala TBC positif dan/atau pemeriksaan radiografi toraks abnormalitas mengarah ke TBC
Dikatakan bukan terduga TBC, jika:                                      
Skrining gejala TBC negatif dan/atau hasil pemeriksaan radiografi toraks menunjukkan normal/abnormalitas tidak mengarah ke TBC
Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Ya", jika:                             
 - Kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis yang bukan terduga TBC atau
 - Kelompok berisiko yang bukan terduga TBC                             
Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Tidak", jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
 - Dikatakan sebagai terduga TBC                                        
 - Anak usia <5 tahun kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis (Diberikan TPT)
 - ODHIV (Diberikan TPT)                                                
Pemeriksa,              Peserta,                                        
(…………………………..)          (…………………………..)                                  
Lampiran 2b. Formulir Skrining TBC Usia ≥15 Tahun                       
                                                                        
                                                                        
           FORMULIR SKRINING TBC UNTUK USIA ≥ 15 TAHUN                  
                 IDENTITAS DIRI PESERTA                                 
Tanggal Skrining :                                                      
Tempat Skrining :                                                       
Nama :                                                                  
Alamat KTP :                                                            
Alamat Domisili :                                                       
NIK  :                                                                  
Pekerjaan :                                                             
Tanggal Lahir : (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __ Usia ............ tahun
Jenis Kelamin : • Perempuan                                             
No. HP/email :                                                          
             PEMERIKSAAN BERAT BADAN DAN TINGGI BADAN                   
                  Usia 15 - 18 tahun: IMT/U                             
Berat badan ……. Kg Tinggi Badan ……. cm                                  
Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                           
15-18 tahun menggunakan perhitungan IMT/U dilihat berdasarkan tabel z-score
             Usia >18 tahun: Perhitungan IMT untuk usia diatas 18 tahun 
Berat badan ……. Kg Tinggi Badan ……. cm IMT ……… Kg/m2                    
Standar Hasil Status Gizi: Hasil Status Gizi:                           
Sangat Kurus: < 17,0 Kg/m2                                              
Kurus: 17 - < 18,5 Kg/m2 • Kurus                                        
Normal: 18,5 - 25,0 Kg/m2                                               
Gemuk: >25,0 - 27,0 Kg/m2                                               
Obese: > 27,0 Kg/m2                                                     
               PEMERIKSAAN RIWAYAT KONTAK TBC                           
Apakah ada kontak dengan pasien TBC?                                    
Jika Ya, pilih jenis kontak TBC                                         
                        • Kontak Erat                                   
Jika Ya, sebutkan nama kasus indeks TBC (...............................................)
Jika Ya, pilih jenis TBC yang diderita oleh kasus indeks                
                        • TBC Klinis                                    
                   FAKTOR RISIKO                                        
Pernah terdiagnosis/berobat TBC                                         
Pernah berobat TBC tapi pernah tidak tuntas                             
Kekurangan Gizi                                                         
Merokok                                                                 
Perokok Pasif                                                           
Riwayat DM/Kencing Manis                                                
ODHIV                                                                   
Lansia > 65 tahun                                                       
Ibu Hamil                                                               
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)                                       
Jika WBP, tanggal masuk lapas/rutan (Contoh: 13 Maret 2023) __ __ // _______________ // __ __ __ __
Jika WBP, status WBPnya adalah                                          
Tinggal di wilayah padat kumuh miskin                                   
                  SKRINING GEJALA TBC                                   
Gejala                                                                  
Batuk                   • Ya      • Tidak                               
                       Durasi ....................                      
Gejala Tambahan                                                         
Demam hilang timbul tanpa sebab yang jelas                              
BB turun tanpa penyebab jelas/BB tidak naik/nafsu makan turun           
Berkeringat malam hari tanpa kegiatan                                   
Tanda (Pemeriksaan Dilakukan oleh Tenaga Kesehatan)                     
Pembesaran kelenjar getah bening                                        
Hasil Skrining Gejala TBC                                               
Seseorang dinyatakan skrining gejala TBC positif apabila memenuhi salah satu kriteria
berikut:                                                                
1. Batuk ≥ 2 minggu atau                                                
2. Semua bentuk batuk tanpa melihat durasi disertai gejala atau tanda tambahan
Khusus ODHIV, dinyatakan skrining gejala TBC positif jika memiliki salah satu gejala
               PEMERIKSAAN RADIOGRAFI TORAKS                            
Apakah dilakukan Pemeriksaan Radiografi Toraks?                         
Skor Pembacaan AI Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                   
Kesan Pembacaan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks oleh Klinisi        
Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Radiografi Toraks                          
                   TERDUGA TBC                                          
                        • Bukan Terduga TBC                             
                 PEMERIKSAAN TBC LATEN                                  
                        • Tidak                                         
Fasyankes Rujukan:                                                      
Keterangan:                                                             
Dikatakan terduga TBC, jika:                                            
Skrining gejala TBC positif dan/atau pemeriksaan radiografi toraks abnormalitas mengarah ke TBC
Dikatakan bukan terduga TBC, jika:                                      
Skrining gejala TBC negatif dan/atau hasil pemeriksaan radiografi toraks menunjukkan normal/abnormalitas tidak mengarah ke TBC
Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Ya", jika:                             
 - Kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis yang bukan terduga TBC atau
 - Kelompok berisiko yang bukan terduga TBC                             
Dikatakan Pemeriksaan TBC Laten "Tidak", jika:                          
 - Dikatakan sebagai terduga TBC atau                                   
 - ODHIV (Diberikan TPT)                                                
Pemeriksa,             Peserta,                                         
(…………………………..)         (…………………………..)                                   
Lampiran 3. Pelaksanaan Kegiatan                                        
Alur Skrining TBC Tahap 3                                               
                                                                        
Rincian langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:                       
                                                                        
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
 Melakukan pendataan dan Petugas kesehatan dari Pendataan dan identifikasi
 identifikasi data populasi fasyankes dan komunitas populasi berisiko seperti
 berisiko sebagai sasaran (kader kesehatan) kontak  serumah/erat        
 kegiatan skrining                        menggunakan form TBC          
                                          16K  atau yang belum          
                                          terinput ke aplikasi SITB,    
                                          penyandang DM; ODHIV;         
                                          Orang dengan Malnutrisi dan   
                                          perokok menggunakan data      
                                          dari  Sistem Informasi        
                                          Manajemen   Puskesmas         
                                          (SIMPUS), atau pencatatan     
                                          lainnya                       
                                                                        
                                          Pendataan dan identifikasi    
                                          dilakukan minimal 3 minggu    
                                          sebelum kegiatan hari H       
                                          skrining TBC dilaksanakan.    
 Melakukan  penyebaran Petugas kesehatan dari Petugas kesehatan dari    
 undangan kepada populasi fasyankes dan komunitas fasyankes membuat surat
 berisiko yang sudah di data (kader kesehatan)/ undangan sesuai dengan  
 dan diidentifikasi  pemangku   kepentingan data populasi berisiko yang 
                     daerah setempat      sudah terindentifikasi dan    
                                          undangan      tersebut        
                                          disebarkan/dibagikan oleh     
                                          komunitas      (kader         
                                          kesehatan)/perangkat desa.    
                                          Setelah pendataan dan         
                                          identifikasi   selesai        
                                          dilaksanakan    maka          
                                          maksimal sampai 1 minggu      
                                          sebelum pelaksanaan hari H    
                                          skrining TBC    surat         
                                          undangan sudah diterima       
                                          oleh masing-masing sasaran    
                                          populasi berisiko.            
                                                                        
                                          Petugas kesehatan dari        
                                          fasyankes atau kader atau     
                                          pemangku   kepentingan        
                                          daerah       setempat         
                                          memastikan bahwa peserta      
                                          undangan   memberikan         
                                          konfirmasi kehadirannya.      
 Melakukan   koordinasi Penyedia jasa     Dilaksanakan minimal 3        
 dengan dinas kesehatan                   minggu sebelum proses         
 kabupaten/kota, fasyankes                skrining dilaksanakan dan     
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
 yang          ditunjuk                   menyusun jadwal kegiatan      
 (puskesmas/rumah sakit),                 skrining bersama dinas        
 pemangku   kepentingan                   kesehatan kabupaten/kota.     
 daerah setempat sebelum                                                
 pelaksanaan kegiatan                     Memastikan peserta yang       
                                          didata dan diidentifikasi oleh
                                          fasyankes telah dibuatkan     
                                          undangan dan disebarkan       
                                          kepada peserta undangan.      
 Melakukan   sosialisasi Penyedia jasa dengan Menjelaskan secara rinci  
 kegiatan skrining   pelibatan  Kementerian teknis dan finalisasi jadwal
                     Kesehatan            pelaksanaan   kegiatan        
                                          skrining.                     
 Mobilisasi sasaran skrining Penyedia jasa, dinas Penyedia jasa melakukan
                     Kesehatan,    petugas koordinasi bersama dinas     
                     kesehatan dari fasyankes kesehatan, fasyankes dan  
                     dan   komunitas (kader komunitas     untuk         
                     kesehatan)/pemangku  menyepakati mekanisme         
                     kepetingan daerah setempat mobilisasi sasaran skrining
                                          serta memastikan proses       
                                          mobilisasi sasaran skrining   
                                          berjalan, baik petugas        
                                          kesehatan dari fasyankes      
                                          maupun  oleh komunitas        
                                          (kader     kesehatan)/        
                                          pemangku   kepentingan        
                                          daerah setempat.              
 Pendaftaran  sasaran Penyedia jasa       Penyedia jasa melakukan       
 skrining                                 pendaftaran   populasi        
                                          berisiko yang datang untuk    
                                          dilakukan skrining TBC        
                                          (gejala  TBC     dan          
                                          pemeriksaan  radiografi       
                                          toraks).                      
 Penyuluhan informasi dasar Dinas kesehatan Dinas     kesehatan         
 terkait TBC di setiap lokasi kabupaten/kota kabupaten/kota             
                                          melaksanakan penyuluhan       
                                          tentang TBC kepada peserta    
                                          sebelum    pelaksanaan        
                                          wawancara skrining gejala.    
                                          Penyuluhan      dapat         
                                          dilaksanakan   secara         
                                          individual atau kelompok.     
                                          Jika dinkes memiliki media    
                                          KIE seperti lembar balik,     
                                          poster atau leaflet tentang   
                                          TBC  dapat dibawa dan         
                                          dibagikan kepada peserta      
                                          jika memungkinkan.            
 Skrining gejala TBC Penyedia jasa        Penyedia jasa melakukan       
                                          skrining gejala TBC secara    
                                          langsung satu persatu         
                                          kepada peserta yang datang    
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                          dengan mengacu  pada          
                                          Formulir Skrining Gejala      
                                          TBC sesuai lampiran 2.        
                                                                        
                                          Target sehari minimal 150     
                                          peserta per lokasi skrining.  
 Pemeriksaan Radiografi Penyedia jasa     Penyedia jasa melakukan       
 Toraks                                   pemeriksaan  radiografi       
                                          toraks kepada  semua          
                                          sasaran  usia (semua          
                                          peserta) yang   telah         
                                          dilakukan skrining gejala     
                                          TBC.                          
                                          Target     pemeriksaan        
                                          radiografi toraks dalam satu  
                                          hari sebanyak 150 orang.      
 Pembacaan hasil     Penyedia jasa dan petugas Pembacaan  hasil         
 pemeriksaan Radiografi kesehatan dari fasyankes pemeriksaan radiografi 
 Toraks                                   toraks oleh software dengan   
                                          metode AI pada hari yang      
                                          sama (secara real time),      
                                          setelah    pemeriksaan        
                                          radiografi toraks dengan      
                                          pembacaan  AI  selesai        
                                          dilanjutkan ke dokter umum    
                                          fasyankes untuk ditentukan    
                                          peserta sebagai terduga       
                                          TBC atau bukan terduga        
                                          TBC.                          
                                                                        
                                          Pembacaan oleh dokter         
                                          spesialis radiologi dilakukan 
                                          pada hari yang sama saat      
                                          pemeriksaan  radiografi       
                                          toraks (secara real time) dan 
                                          dapat dilakukan secara        
                                          online yaitu pada peserta     
                                          dengan skor AI  yang          
                                          mengarah  pada  hasil         
                                          abnormalitas apapun.          
                                                                        
                                          Rekapitulasi    hasil         
                                          pembacaan oleh dokter         
                                          spesialis radiologi dan       
                                          lembaran film radiografi      
                                          toraks dalam bentuk soft file 
                                          dikirim/dilaporkan melalui    
                                          email petugas kesehatan       
                                          dari  fasyankes atau          
                                          diunggah melalui google       
                                          drive yang dapat diakses      
                                          oleh petugas kesehatan dari   
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                          fasyankes dengan folder       
                                          “nama  fasyankes” yang        
                                          didalamnya terdapat folder    
                                          “tanggal     kegiatan”        
                                          selanjutnya didalam folder    
                                          tanggal kegiatan berisi soft  
                                          file hasil pemeriksaan        
                                          radiografi toraks dan soft file
                                          pembacaan radiografi toraks   
                                          dengan format “nomer urut     
                                          peserta_nama peserta” yang    
                                          dikirimkan pada hari yang     
                                          sama dilakukannya kegiatan    
                                          skrining. Hal ini dilakukan   
                                          sebagai    pemeriksaan        
                                          penunjang      dalam          
                                          penegakan diagnosis oleh      
                                          petugas      fasyankes        
                                          setempat.                     
 Penentuan Terduga TBC Petugas kesehatan dari Dokter umum fasyankes     
                     fasyankes            menentukan    peserta         
                                          menjadi terduga TBC atau      
                                          bukan   terduga TBC           
                                          berdasarkan hasil skrining    
                                          gejala TBC   dan/atau         
                                          pemeriksaan  radiografi       
                                          toraks.                       
                                          Dinyatakan sebagai terduga    
                                          TBC dan bukan terduga TBC     
                                          disesuaikan pada Lampiran     
                                          2.                            
                                                                        
                                          Peserta yang dinyatakan       
                                          sebagai terduga TBC maka      
                                          akan  dilanjutkan untuk       
                                          pengambilan sputum dan        
                                          akan dilakukan pemeriksaan    
                                          TCM/Open PCR. Peserta         
                                          diarahkan ke pemeriksaan      
                                          sputum tersebut.              
 Pemeriksaan TCM/ Open Petugas kesehatan dari Peserta yang diarahkan oleh
 PCR                 fasyankes            dokter umum dari pihak        
                                          penyedia jasa dilakukan       
                                          pemeriksaan TCM/Open          
                                          PCR.                          
                                                                        
                                          Petugas kesehatan dari        
                                          fasyankes di hari yang sama   
                                          dalam      pemeriksaan        
                                          radiografi toraks melakukan   
                                          pengumpulan sputum dan        
                                          pengemasan     sesuai         
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                          prosedur serta langsung       
                                          menginputkan permintaan       
                                          laboratorium pemeriksaan      
                                          TCM/Open PCR di aplikasi      
                                          SITB.                         
                                                                        
                                          Hasil pemeriksaan TCM/        
                                          Open PCR maksimal 5x24        
                                          jam dan wajib diinputkan      
                                          dalam aplikasi SITB.          
 Pemeriksaan Tuberkulin Petugas kesehatan dari Pemeriksaan uji tuberkulin
                     fasyankes            dilakukan oleh petugas        
                                          kesehatan dari fasyankes.     
                                          Pemeriksaan uji tuberkulin    
                                          dilakukan pada:               
                                          - Peserta yang dinyatakan     
                                            sebagai bukan terduga       
                                            TBC (jika kontak serumah    
                                            dengan pasien TBC           
                                            terkonfirmasi               
                                            bakteriologis usia ≥ 5      
                                            tahun, dan bukan ODHIV      
                                            dan bukan TBC (dari hasil   
                                            penegakan  diagnosis        
                                            TBC  oleh dokter di         
                                            fasyankes yang terlibat     
                                            dengan catatan hasil        
                                            radiografi toraks normal    
                                            atau abnormalitas bukan     
                                            TBC, bukan ODHIV dan        
                                            anak usia ≥ 5 tahun) untuk  
                                            kasus ILTB,                 
                                          - Pada anak usia <15 tahun    
                                            sebagai terduga TBC         
                                            dengan hasil TCM/ Open      
                                            PCR (-) dan dokter umum     
                                            fasyankes melakukan         
                                            penegakan  diagnosis        
                                            menggunakan  sistem         
                                            skoring.                    
                                                                        
                                          Durasi pembacaan hasil uji    
                                          tuberkulin minimal 2x24 jam   
                                          dan maksimal dibaca 6x24      
                                          jam dan apabila hasil uji     
                                          tuberkulin negatif maka perlu 
                                          dilakukan observasi kembali   
                                          selama 6 bulan sedangkan      
                                          jika hasil uji tuberkulin positif
                                          maka perlu mengikuti alur     
                                          Diagnosis ILTB  untuk         
                                          diinisiasi pemberian TPT.     
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                          Petugas kesehatan dari        
                                          fasyankes saat melakukan      
                                          pemeriksaan uji tuberkulin    
                                          mengingatkan  kepada          
                                          peserta dan memberikan        
                                          informasi kapan waktu untuk   
                                          pembacaan  hasil  uji         
                                          tuberkulin dan memastikan     
                                          peserta  datang   ke          
                                          fasyankes.                    
                                          Hasil pemeriksaan TST dan     
                                          peserta  yang   perlu         
                                          mendapatkan inisiasi TPT      
                                          perlu diinputkan di aplikasi  
                                          SITB pada  modul TPT          
                                          dengan hasil positif atau     
                                          negatif. Peserta yang         
                                          dimaksud adalah kontak        
                                          serumah dengan pasien         
                                          TBC        terkonfirmasi      
                                          bakteriologis.                
 Penegakan Diagnosis TBC Petugas kesehatan dari Jika hasil pemeriksaan TCM/
                     fasyankes            Open  PCR menunjukkan         
                                          adanya M.Tb positif maka      
                                          diinisiasi untuk diberikan    
                                          OAT       (terkonfirmasi      
                                          bakteriologis). Jika hasil    
                                          pemeriksaan TCM/ Open         
                                          PCR  menunjukkan hasil        
                                          M.Tb negatif tetapi hasil     
                                          pemeriksaan  radiografi       
                                          toraks     abnormalitas       
                                          mengarah ke TBC, dokter       
                                          umum    di   fasyankes        
                                          menentukan    peserta         
                                          terdiagnosis klinis atau      
                                          didiagnosis bukan TBC.        
                                                                        
                                          Selain TCM, ada beberapa      
                                          kabupaten/kota yang akan      
                                          menegakan diagnosis TBC       
                                          berdasarkan hasil open        
                                          PCR.                          
 Penegakan Diagnosis ILTB Petugas kesehatan dari Pada peserta bukan terduga
                     fasyankes            TBC dan pada peserta yang     
                                          telah ditegakkan diagnosis    
                                          TBC  dinyatakan sebagai       
                                          bukan TBC, namun hasil uji    
                                          tuberkulin dinyatakan positif 
                                          maka  dokter umum di          
                                          fasyankes  menentukan         
                                          peserta layak dberikan TPT.   
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                                                        
                                          Pada peserta bukan terduga    
                                          TBC dan pada peserta yang     
                                          telah ditegakkan diagnosis    
                                          TBC  dinyatakan sebagai       
                                          bukan TBC, namun hasil uji    
                                          tuberkulin dinyatakan negatif 
                                          maka  dokter umum di          
                                          fasyankes  menentukan         
                                          peserta cukup diobservasi.    
 Penyediaan dan Pemberian Penyedia jasa   Penyedia jasa melakukan       
 Gimmick/Kit Skrining (paket              pembelian dan pemberian       
 sembako)                                 paket sembako untuk para      
                                          peserta  yang  sudah          
                                          dilakukan skrining gejala     
                                          sampai selesai pengambilan    
                                          sputum untuk pemeriksaan      
                                          TCM/Open   PCR   dan          
                                          pemeriksaan ILTB.             
                                          Pemberian paket sembako       
                                          dilakukan pada hari yang      
                                          sama saat kegiatan skrining   
                                          gejala TBC dilaksanakan.      
 Pendampingan   untuk Dinas       kesehatan Dinas kesehatan dan         
 mobilisasi peserta dan kabupaten/kota dan fasyankes  melakukan         
 selama    pelaksanaan fasyankes terkait serta pendampingan kegiatan    
 kegiatan berlangsung Penyedia Jasa       skrining gejala TBC sampai    
                                          selesainya kegiatan dalam 1   
                                          hari.                         
                                                                        
                                          Mendampingi   kegiatan        
                                          berjalan sesuai  alur         
                                          implementasi skrining TBC,    
                                          dapat    menyelesaikan        
                                          permasalahan jika terdapat    
                                          kesulitan      dalam          
                                          implementasinya,              
                                          memastikan      hasil         
                                          pemeriksaan TCM/ Open         
                                          PCR   dan  ILTB yang          
                                          dilakukan oleh fasyankes      
                                          datanya diinputkan dalam      
                                          aplikasi SITB, memastikan     
                                          kebutuhan logistik terpenuhi, 
                                          memastikan datanya masuk      
                                          dalam aplikasi SITB (terduga  
                                          TBC, kasus TBC, kasus TBC     
                                          diobati OAT, uji tuberkulin,  
                                          pemberian TPT)   dan          
                                          memantau     langsung         
                                          kegiatan skrining di          
                                          lapangan.                     
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                          Penyedia jasa melakukan       
                                          pembayaran kepada seluruh     
                                          tim yang terlibat ketika      
                                          mobilisasi dan pelaksanaan    
                                          skrining hari H.              
                                                                        
                                          Pelaksanaan mobilisasi per    
                                          fasyankes dilakukan selama    
                                          3  hari untuk 2 orang.        
                                          Mobilisasi dilakukan sebagai  
                                          persiapan kegiatan sebelum    
                                          hari H berlangsung.           
                                          Pelaksanaan skrining di hari  
                                          H per fasyankes dilakukan     
                                          selama 1 hari untuk 6 orang.  
                                          Sejumlah 6 orang tersebut     
                                          untuk 1  orang  dinas         
                                          kesehatan, 3 orang petugas    
                                          puskesmas dan 2 orang         
                                          kader/pemangku                
                                          kepentingan lain atau dapat   
                                          disesuaikan    sesuai         
                                          kebutuhan      namun          
                                          pembiayaan tidak lebih dari   
                                          6 orang.                      
                                                                        
                                          Dokumen   yang  perlu         
                                          disiapkan seperti berikut:    
                                          1. Kuitansi pembayaran        
                                          2. Daftar pengeluaran riil    
                                             (DPR)                      
                                          3. Daftar kehadiran           
                                          4. Surat Tugas                
                                          5. Laporan kegiatan           
                                          6. Invoice pengeluaran        
                                             konsumsi (makan siang      
                                             dan snack)                 
 Laporan individu hasil Penyedia jasa     Menginputkan   semua          
 skrining TBC                             peserta yang telah diskrining 
                                          TBC melalui aplikasi SITB     
                                          lite setiap hari.             
                                                                        
                                          Laporan rekapan individu      
                                          dikirimkan per minggu         
                                          kepada Tim Kerja TBC dan      
                                          cc ke  dinas kesehatan        
                                          provinsi, kabupaten/kota      
                                          melalui email.                
 Laporan hasil akhir skrining             Ditulis dalam bahasa          
                                          Indonesia dan bahasa          
                                          Inggris serta dijilid dalam   
                                          bentuk buku, rangkap 4        
    Uraian Kegiatan        Pelaksana            Keterangan              
                                          (empat) dan soft file yang    
                                          disimpan dalam Solid State    
                                          Drive (SSD).                  
                                                                        
                                          Laporan minimal berisi: Latar 
                                          belakang, Tujuan kegiatan     
                                          (Umum   dan  Khusus),         
                                          Pelaksanaan Kegiatan, Hasil   
                                          Kegiatan, Analisa Hasil,      
                                          Kesimpulan, Evaluasi dan      
                                          Rekomendasi  dilengkapi       
                                          dengan     dokumentasi        
                                          kegiatan.                     
                                          Ditujukan kepada Pejabat      
                                          Pembuat Komitmen GF ATM       
                                          Komponen TB Kementerian       
                                          Kesehatan RI.                 
Lampiran 4. Format Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus    
Tuberkulosis (TBC) dengan Pemeriksaan Radiografi Toraks dan Pemberian Terapi
Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Populasi Berisiko TBC Tahun 2024     
                                                                        
                                                                        
SAMPUL JUDUL                                                            
DAFTAR ISI                                                              
                                                                        
DAFTAR TABEL                                                            
DAFTAR GRAFIK                                                           
                                                                        
DAFTAR GAMBAR                                                           
DAFTAR ISTILAH                                                          
                                                                        
                                                                        
BAB I                                                                   
PENDAHULUAN                                                             
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
B. Tujuan                                                               
                                                                        
   1. Tujuan Umum                                                       
   2. Tujuan Khusus                                                     
                                                                        
C. Waktu Pelaksanaan                                                    
D. Tempat Pelaksanaan                                                   
                                                                        
E. Sasaran dan Target                                                   
                                                                        
BAB II                                                                  
                                                                        
PELAKSANAAN                                                             
A. Peralatan                                                            
                                                                        
B. Sumber Daya Manusia                                                  
C. Alur Implementasi Skrining TBC                                       
                                                                        
D. Pelaksanaan Kegiatan                                                 
   1. Skrining Gejala TBC                                               
                                                                        
   2. Pemeriksaan Radiografi Toraks                                     
   3. Penentuan Terduga                                                 
                                                                        
   4. Pemeriksaan TCM dan Open PCR                                      
   5. Penegakan Diagnosis                                               
                                                                        
   6. Pemberian OAT                                                     
   7. Pemeriksaan TST                                                   
   8. Pemberian TPT                                                     
BAB III                                                                 
HASIL DAN PEMBAHASAN                                                    
                                                                        
A. Karakteristik Peserta Skrining                                       
B. Pemeriksaan Fisik dan Faktor Risiko                                  
C. Skrining Gejala                                                      
                                                                        
D. Pemeriksaan Radiografi Toraks                                        
E. Terduga TBC                                                          
                                                                        
F. Pemeriksaan TCM dan Open PCR                                         
G. Penegakkan Diagnosis                                                 
                                                                        
H. Pemberian OAT                                                        
I. Pemeriksaan TST                                                      
                                                                        
J. Pemberian TPT                                                        
                                                                        
                                                                        
BAB V                                                                   
HAMBATAN, TANTANGAN, DAN UPAYA TINDAK LANJUT                            
                                                                        
A. Hambatan dan Tantangan                                               
B. Upaya Tindak Lanjut                                                  
                                                                        
                                                                        
BAB VI                                                                  
KESIMPULAN, SARAN, DAN REKOMENDASI                                      
                                                                        
A. Kesimpulan                                                           
B. Saran                                                                
                                                                        
C. Rekomendasi                                                          
                                                                        
                                                                        
LAMPIRAN                                                                
Dokumentasi Pelaksanaan                                                 
                                                                        
Formulir Kuesioner Skrining                                             
Laporan Skrining                                                        
Lampiran 5. Alokasi Budget Mobilisasi dan Pendampingan Fasyankes Kegiatan
Penemuan Kasus Tuberkulosis (TBC) dengan Pemeriksaan Radiografi Toraks dan
Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Populasi Berisiko TBC Tahun
2024                                                                    
                                                                        
                                                   Pendampingan Selama  
                              Pendampingan Mobilisasi                   
                                                Kegiatan Skrining Berlangsung
 No    Provinsi      KK                                                 
                             Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah  
                            Puskesmas Hari Orang Puskesmas hari Orang   
 1  Banten      Serang         20     3     2      20     1      6      
 2  Banten      Lebak          20     3     2      20     1      6      
 3  Banten      Pandeglang     20     3     2      20     1      6      
 4  Banten      Kota Serang    20     3     2      20     1      6      
 5  Banten      Kota Cilegon   20     3     2      20     1      6      
 6  Jawa Barat  Cianjur        20     3     2      20     1      6      
 7  Jawa Barat  Garut          20     3     2      20     1      6      
 8  Jawa Barat  Karawang       20     3     2      20     1      6      
 9  Jawa Barat  Kota Bogor     20     3     2      20     1      6      
 10 Jawa Barat  Subang         20     3     2      20     1      6      
 11 Jawa Tengah Brebes         20     3     2      20     1      6      
 12 Jawa Tengah Banyumas       20     3     2      20     1      6      
 13 Jawa Tengah Tegal          20     3     2      20     1      6      
 14 Jawa Tengah Cilacap        20     3     2      20     1      6      
 15 Jawa Tengah Pemalang       20     3     2      20     1      6      
 16 Jawa Timur  Gresik         20     3     2      20     1      6      
 17 Jawa Timur  Lamongan       20     3     2      20     1      6      
 18 Jawa Timur  Pasuruan       20     3     2      20     1      6      
 19 Jawa Timur  Probolinggo    20     3     2      20     1      6      
 20 Jawa Timur  Bangkalan      20     3     2      20     1      6      
                                                                        
 21 Sulawesi Selatan Bulukumba 20     3     2      20     1      6      
 22 Sulawesi Selatan Pinrang   20     3     2      20     1      6      
 23 Sulawesi Selatan Jeneponto 20     3     2      20     1      6      
 24 Sulawesi Selatan Wajo      20     3     2      20     1      6      
 25 Sulawesi Selatan Luwu      20     3     2      20     1      6      
 26 Riau        Kota Pekanbaru 20     3     2      20     1      6      
 27 Riau        Kampar         20     3     2      20     1      6      
                                                                        
 28 Riau        Rokan Hilir    20     3     2      20     1      6      
 29 Riau        Indragiri Hilir 20    3     2      20     1      6      
 30 Riau        Bengkalis      20     3     2      20     1      6      
 31 Sumatera Utara Serdang Bedagai 20 3     2      20     1      6      
 32 Sumatera Utara Mandailing Natal 20 3    2      20     1      6      
 33 Sumatera Utara Labuhan Batu 20    3     2      20     1      6      
 34 Sumatera Utara Batu Bara   20     3     2      20     1      6      
 35 Sumatera Utara Tapanuli Tengah 20 3     2      20     1      6      
                                                                        
 36 Sumatera Barat Kota Padang 20     3     2      20     1      6      
 37 Sumatera Barat Agam        20     3     2      20     1      6      
 38 Sumatera Barat Pesisir Selatan 20 3     2      20     1      6      
 39 Sumatera Barat Padang Pariaman 20 3     2      20     1      6      
 40 Sumatera Barat Pasaman Barat 20   3     2      20     1      6      
 41 Kalimantan Timur Kota Samarinda 20 3    2      20     1      6      
 42 Kalimantan Timur Kota Balikpapan 20 3   2      20     1      6      
 43 Kalimantan Timur Kutai Kartanegara 20 3 2      20     1      6      
 44 Kalimantan Timur Kutai Timur 20   3     2      20     1      6      
                                                                        
 45 Kalimantan Timur Paser     20     3     2      20     1      6      
                Kota Bandar                                             
 46 Lampung     Lampung        20     3     2      20     1      6      
 47 Lampung     Lampung Tengah 20     3     2      20     1      6      
 48 Lampung     Lampung Selatan 20    3     2      20     1      6      
 49 Lampung     Lampung Timur  20     3     2      20     1      6      
 50 Lampung     Tanggamus      20     3     2      20     1      6      
 51 Sumatera Selatan Kota Palembang 20 3    2      20     1      6      
                Ogan Komering                                           
 52 Sumatera Selatan Ilir      20     3     2      20     1      6      
 53 Sumatera Selatan Banyu Asin 20    3     2      20     1      6      
 54 Sumatera Selatan Muara Enim 20    3     2      20     1      6      
                Ogan Komering                                           
 55 Sumatera Selatan Ulu Timur 20     3     2      20     1      6      
Lampiran 6. Algoritma Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis (TBC) dengan 
Pemeriksaan Radiografi Toraks dan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)
pada Populasi Berisiko TBC Tahun 2024                                   
 A g ri a SkriningTBC Taha