PT Amanat Perkasa Speed | 00*9**5****35**0 | - |
| 0013695184092000 | - | |
| 0010016277051000 | - | |
| 0010611846051000 | - | |
PT Putratama Jaya Cargo | 09*2**3****07**0 | - |
| 0015860661003000 | - | |
| 0628045247002000 | - | |
| 0314651654075000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN JASA SEWA GUDANG & DISTRIBUSI LOGISTIK GF AIDS TAHUN 2024
1. LATAR BELAKANG : Dalam melaksanakan program HIV, PIMS, Sub Direktorat HIV, PIMS
Direktorat P2PM bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan
logistik program (media edukasi, reagen, obat ARV, obat IO dan IMS
serta alat kesehatan penunjang) yang dibutuhkan di Fasilitas Layanan
Kesehatan. Dalam upaya tersebut, ketersediaan obat dalam jenis yang
lengkap, jumlah yang cukup, terjamin khasiatnya, aman, efektif, dan
bermutu, merupakan sasaran yang harus dicapai. Untuk mencapai
sasaran tersebut, perlu dilakukan pengelolaan logistik yang dilakukan
melalui proses bertahap yaitu dari perencanaan, penyimpanan,
pendistribusian serta monitoring dan evaluasi.
Pengelolaan logistik yang baik membutuhkan gudang logistik yang
aman, tepat guna dan terjaga kualitasnya, untuk itu melalui hibah Global
Fund dilakukan pengadaan gudang dan distribusi untuk mengelola
logistik program.
Kebutuhan akan penyimpanan logistik dan pendistribusian HIV, PIMS
menjadi prioritas program HIV, PIMS. Fasilitas penyimpanan dan
distribusi logistik harus memenuhi standar penyimpanan obat yang
dipersyaratkan oleh WHO, sehingga menjamin kualitas obat untuk
pasien.
Untuk memenuhi tujuan tersebut di atas, perlu dilakukan pengadaan
gudang dan distribusi dengan pihak lain, sehingga program HIV, PIMS
dapat melakukan pengelolaan logistik dan dapat mencapai tujuan
program secara optimal.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud:
TUJUAN
Pengadaan sewa gudang dan pendistribusian GF AIDS untuk logistik
Program HIV, PIMS melalui lelang dan waktu pengerjaan selama 12
bulan.
b. Tujuan:
1. Menjamin keamanan, kualitas, kuantitas dan efektivitas logistik
Program HIV, PIMS selama proses penyimpanan hingga distribusi ke
tujuan sesuai kebutuhan.
2. Memfasilitasi proses monitoring logistik program HIV, PIMS,
khususnya dalam pencatatan dan pelaporan terkait
ketersediaan/inventarisasi yang lebih aktual, akurat dan akuntabel.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan barang bahan.
1. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung
kegiatan pengendalian program HIV, PIMS di Indonesia.
2. Menjaga kualitas penyimpanan logistik program HIV, PIMS sebelum
didistribusikan ke tujuan sesuai kebutuhan.
3. Sasaran dari sewa gudang dan distribusi Logistik HIV, PIMS ini adalah
sebagai sarana untuk penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian
logistik HIV, PIMS ke seluruh Indonesia.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
PENGADAAN
barang:
BARANG
a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan
b. SKPD : Direktorat P2PM
c. PPK : PPK Hibah Langsung Unit Kerja Dit.P2PM
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana:
PERKIRAAN BIAYA
Dana Hibah GFATM NFM – IDN-H-MOH Budget Line: BL 40, 41
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp. 1,-
6. RUANG LINGKUP a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Sewa Gudang sesuai dengan
PENGADAAN/LOKAS
I DAN FASILITAS spesifikasi dan pendistribusian Logistik HIV , PIMS
PENUNJANG
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan sewa gudang dan distribusi Logistik
HIV , PIMS di DKI JAKARTA
c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK, TIDAK ADA dan
atau yang harus disediakan sendiri oleh Penyedia Jasa Lainya
7. PRODUK YANG Hasil / produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya antara lain
DIHASILKAN menyangkut:
a. Gudang yang sesuai dengan spesifikasi
b. Pengiriman Logistik HIV , PIMS
Perbandingan Bobot Penawaran Gudang dan Distribusi = 25 : 75
8. JANGKA WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan jasa ini 12
PELAKSANAAN
bulan (1 Tahun).
PEKERJAAN
9. TENAGA AHLI/ : Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :
TERAMPIL
1. Tenaga Administrasi Gudang 1 orang, pendidikan minimal
SMA/SMK.
2. Tenaga Farmasi 1 orang, pendidikan minimal Sekolah
Menengah Farmasi.
3. Tenaga Pembantu Gudang, Minimal 1 Orang
10. METODE KERJA 1. Melakukan perpindahan dari Gudang lama ke Gudang pemenang
(biaya menjadi tanggung jawab pemenang)
2. Menyediakan Gudang Obat Sesuai dengan Spesifikasi
3. Melakukan Pengiriman logistik berupa ARV dan Non ARV (Obat
IO, IMS, Reagen, Masker, Katrid, Fit Test dan alkes lainnya
termasuk kebutuhan Media KIE) terkait Komponen HIV , PIMS
sampai ke dalam gudang/Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan
Provinsi atau sesuai kebutuhan. Minimal 3 hari kalender barang
sampai di lokasi
4. Melakukan packing terhadap barang yang akan di kirim ke
gudang/Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi atau sesuai
kebutuhan.
5. Membantu penerimaan logistik baik ARV dan Non ARV
6. Membantu mengidentifikasi logistik sesuai dengan aturan yang
berlaku
7. Membantu menyiapkan barang yang akan dikirim sesuai dengan
surat permintaan
8. Melakukan pencatatan pada WMS (warehouse manajemen
sistem)
9. Membantu melakukan stock opname setiap akhir bulan berjalan
11. SPESIFIKASI TEKNIS : Metoda kerja yang dilakukan dengan metoda Kompetisi/Tender
Dalam melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan, antara lain meliputi:
A. Kondisi Gudang Secara Umum:
1) Pengalaman di jenis usaha pergudangan obat dan atau alat
Kesehatan minimal 2 tahun
2) Suhu seluruh gudang antara 20 °C – 25 °C secara merata,
dengan mempertimbangkan tinggi langit-langit minimal 4,5 m
serta terdapat temperature data logger minimal 1 (satu) buah.
3) Terdapat cold room ukuran 20 m³ dengan suhu -2 sd 8 °C, secara
merata dan terjaga selama 24 jam serta terdapat temperature
data logger minimal 1 (satu) buah.
4) Ukuran luas gudang minimal 500 m2, dimana terdapat Gudang
dengan penyimpanan suhu standard 15 °C – 28 °C seluas 500
m² dan cold room seluas 20 m³ dengan suhu standard -2 s.d 8
°C
5) Memiliki area parkir bisa dimasuki container minimal 40 ft dan
minimal luas area parkir minimal 100 m2
6) Lantai gudang epoxy.
7) Memiliki pintu masuk dan pintu keluar terpisah antara barang dan
orang untuk kebutuhan pergerakan serta tersedia area
penerimaan/pemeriksaan barang.
8) Memiliki sirkulasi udara yang cukup dengan exhouse dan jendela
yang dapat digunakan sewaktu-waktu serta penerangan yang
cukup.
9) Menyediakan alat pemadam kebakaran yang berfungsi dan
jumlah yang cukup dan SOP rinci mengelola situasi kebakaran
termasuk prosedur untuk menghubungi Otoritas Pemadam
Kebakaran setempat dengan perhitungan sebagai berikut : untuk
ruangan aula per 200 m2 minimal disediakan alat pemadam api
ringan dengan media dry chemical powder dengan berat 6 kg,
minimal 3 (tiga) buah.
10) Menyediakan dan memonitoring suhu termometer dan
hygrometer yang telah dikalibrasi secara rutin tiap tahunnya
dengan jumlah minimal 7 unit yang disesuaikan dengan tata letak
barang yang disimpan untuk menyeragamkan pencatatan
suhu/kelembaban terutama area penyimpanan dekat jendela,
dinding dan atau langit-langit untuk menghindari difusi
kelembaban dan alat tersebut telah dikalibrasi secara rutin tiap
tahun.
11) Menyediakan alat pendeteksi asap , sejumlah minimal 3 buah.
12) Menyediakan kunci pengaman yang memadai diuraikan dalam
SOP jaminan keamanan.
13) Pengawasan 24 jam sistem monitoring 360⁰ CCTV sejumlah
minimal 4 buah di dalam gudang
14) Kebersihan ruangan tertuang didalam SOP gudang untuk
pelaksanaan kebersihan.
15) Menyediakan palet plastik untuk barang koli dan rak
penyimpanan untuk barang retail .
16) Daerah gudang bebas dari :
- Kontaminasi barang beracun berbahaya
- Kerusakan gudang yang dapat mengakibatkan barang rusak
- Paparan langsung dari sinar matahari
- Hama (kutu, tikus,kecoa, nyamuk dll) dan diuraikan dalam SOP
tata cara yang dilakukan untuk pengasapan bebas dari
serangga dan binatang dimaksud diatas
- Jamur dan lumut
- Bebas Banjir
17) Dilengkapi dengan alat pendukung yang memadai didalam area
gudang (Forklift, Trolley, handlift dan tangga) minimal untuk masing-
masing 1 unit alat
18) Memiliki prosedur keselamatan personil sesuai dengan SOP K3.
19) Penempatan barang pada palet plastik dengan tinggi minimal 10
cm di atas lantai, 20 cm dari dinding dan tinggi tumpukan tidak lebih
dari 2,5 m
20) Daerah karantina disediakan untuk memisahkan dan menyimpan
kadaluarsa, usang dan rusak
21) Tersedia ruangan administrasi untuk penempatan alat pendukung
administrasi.
22) Daerah luar gudang bebas dari bahan-bahan berbahaya yang
dapat mengakibatkan barang terkontaminasi
23) Memiliki Sistem Manajemen Logistik yang menghasilkan laporan
manajemen stok (menerima, mengirim, tanggal kadaluarsa, stok ,
dll ). Komputerisasi Sistem Manajemen Logistik lebih digunakan
oleh pengguna yang sudah memiliki akun / otoritas yang
dilengkapi dengan password / sandi untuk mencegah pengubahan
data oleh pengguna yang tidak memiliki otoritas.
24) Menjamin dan mengganti barang yang disimpan di gudang dan di
distribusi, jika hilang atau rusak karena kelalaian pihak yang
menyewakan gudang dan jasa distribusi dengan nilai yang sama.
25) Bersedia memberikan asuransi All Risk untuk perlindungan
gedung beserta isinya apabila terjadi kebakaran, kebanjiran,
gempa, bencana alam dll
26) Memiliki Sertikat CDOB terkait penyimpanan dan distribusi obat .
27) Bersedia memfasilitasi penempelan sticker SAS untuk barang
yang yang belum mempunyai NIE.
B. Keamanan
1) Adanya SOP rinci yang menjelaskan prosedur keamanan
berbeda dengan SOP Pergudangan
2) Keamanan gudang selama 24 jam
3) Gudang dapat diakses 24 jam oleh pengguna dan tanpa izin
pengguna tidak ada yang dapat masuk area gudang.
4) Memiliki genset yang berfungsi secara otomatis bila aliran listrik
PLN mati dengan kemampuan sesuai dengan kebutuhan
pasokan listrik gudang.
5) Menyediakan kunci pengaman yang memadai diuraikan dalam
SOP jaminan keamanan.
6) Pengawasan 24 jam system monitoring 360⁰ CCTV minimal 4
unit di luar gudang
C. Distribusi
1) Memiliki pengalaman distribusi ke 38 provinsi minimal 2 tahun
2) Waktu pengiriman dari gudang sampai ke lokasi antara 2 hari
kerja (area Jawa) dan 6 hari kerja (area terjauh).
D. Keterangan Tambahan
Biaya perpidahan dari gudang lama ke gudang pemenang akan
menjadi tanggung jawab pemenang, Lokasi gudang saat ini ada
di Cipayung, Jakarta Timur
12. KUALIFIKASI TEKNIS : Pengalaman di Jenis usaha pergudangan dan distribusi obat atau Alat
Kesehatan Minimal 1 kali di kurun waktu 2020 s.d 2023
13. LAPORAN Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia pengadaan Jasa Lainnya,
KEMAJUAN
meliputi Laporan bulanan:
PEKERJAAN
1. Laporan Stok Logistik
2. Laporan Distribusi
3. Laporan Suhu Ruangan
4. Laporan lain sesuai kebutuhan
Estimasi Quantity
NO Provinsi
Ibu Kota
(Kg)
Wilayah Sumatera 2023
1 Nangro Aceh Darusalam Banda Aceh 1.101
2 Sumatera Utara Medan 5.231
3 Sumatera Barat Padang 4.297
4 Riau Pekanbaru 4.332
5 Kepulauan Riau Tanjung Pinang 5.316
6 Bengkulu Bengkulu 1.807
7 Jambi Jambi 3.067
8 Sumatera Selatan Palembang 6.655
9 Bangka Belitung Pangkal Pinang 1.343
10 Lampung Bandar Lampung 8.361
Wilayah Jawa
11 Banten Serang 11.297
12 DKI Jakarta Jakarta 27.188
13 Jawa Barat Bandung 41.906
14 Jawa Tengah Semarang 33.747
15 DI Yokyakarta Yogjakarta 3.707
16 Jawa Timur Surabaya 33.498
Wilayah Bali, NTB, NTT
17 Bali Denpasar 6.404
18 Nusa Tenggara Timur Kupang 4.302
19 Nusa Tenggara Barat Mataram 2.597
Wilayah Kalimantan
20 Kalimantan Barat Pontianak 3.273
21 Kalimantan Tengah Palangkaraya 2.049
22 Kalimantan Selatan Banjarbaru 2.486
23 Kalimantan Timur Samarinda 5.657
24 Kalimantan Utara Tanjung Selor 1.493
Wilayah Sulawesi
25 Sulawesi Utara Manado 1.363
26 Gorontalo Gorontalo 1.735
27 Sulawesi Tengah Palu 1.247
28 Sulawesi Barat Mamuju 845
29 Sulawesi Selatan Makasar 7.673
30 Sulawesi Tenggara Kendari 1.947
Wilayah Maluku & Papua
31 Maluku Ambon 2.283
32 Maluku Utara Sofifi 1.347
33 Papua Jayapura 1.974
34 Papua Barat Manokwari 3.348
35 Papua Selatan Merauke 0
36 Papua Tengah Nabire 0
37 Papua Pegunungan Jayawijaya 0
38 Papua Barat Daya Sorong 0
TOTAL 244.876