Sewa Platform Dan Sistem Pendukung Drc

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47502047
Date: 24 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 23,261,328,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,313,620,280
Winner (Pemenang): PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
NPWP: 010000131093000
RUP Code: 51564926
Work Location: Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 25
Applicants
0029143443012000-
PT Era Awan Digital
09*0**5****72**0-
Digital Aplikasi Solusi
07*5**4****93**0-
0719924227609000-
0610219800411000-
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0-
PT Asa Kreasi Interasia
05*0**0****17**0-
PT Cipta Digital Global Teknologi
09*7**1****04**0-
PT Gema Indo Pratama
09*7**1****14**0-
0026488718411000-
0015966120029000-
0821010295447000-
Ninetynine Digital Niaga
04*8**5****27**0-
0210094488028000-
PT Cahaya Aqillah Berkah
01*9**7****86**0-
0020405221022000-
0010000131093000Rp 8,288,099,604
0024272197014000-
0013290739093000-
0029001443031000-
0024850083036000-
PT Arda Karya Sinergy
05*6**8****11**0-
0704511484063000-
CV Tekno Haslink Indonesia
01*7**3****41**0-
PT Kreasi Berkah Sejahtera
04*1**3****12**0-
Attachment
ADENDUM                                      
                     KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                                                                          
                                                                          
                 PENGADAAN    SEWA  PLATFORM   DAN                        
       SISTEM PENDUKUNG    DISASTER  RECOVERY   CENTER  (DRC)             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI  INFORMASI                       
             KEMENTERIAN  KESEHATAN  REPUBLIK INDONESIA                   
                             TAHUN  2024                                  
                             ADENDUM                                      
                     KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                 PENGADAAN    SEWA  PLATFORM   DAN                        
       SISTEM PENDUKUNG    DISASTER  RECOVERY   CENTER  (DRC)             
                                                                          
                                                                          
    1. PENDAHULUAN                                                        
       A. Latar Belakang                                                  
                                                                          
              Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pusat Data dan
         Informasi secara bertahap telah membangun Data Center untuk memberikan
                                                                          
         layanan seperti hosting, co-location server, internet, email, domain kemkes.go.id,
                                                                          
         ip public dan Virtual Private Network (VPN). Dalam operasional keseharian Pusat
         Data dan Informasi pada tahun 2013 telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001.
                                                                          
              Data Center berfungsi sebagai pusat kegiatan hosting dan co-location
         server semua aplikasi secara on-line maupun website internal di lingkungan
                                                                          
         Kementerian Kesehatan, kegiatan tersebut adalah untuk menampung semua
                                                                          
         domain dan subdomain kemkes.go.id yang dimiliki oleh masing-masing unit kerja
         di Kementerian Kesehatan. Berbagai data telah tersimpan di dalam Data Center
                                                                          
         (DC) baik yang berupa database, teks, grafik, gambar dan suara. Data tersebut
         setiap saat selalu bertambah sesuai dengan banyaknya frekuensi kegiatan
                                                                          
         pengolahan data yang berkesinambungan.                           
                                                                          
              Sejak tahun 2015 hingga tahun 2022, tersedia layanan Disaster Recovery
         Centre (DRC) yang disewa Kementerian Kesehatan dari penyedia dalam bentuk
                                                                          
         sewa ruangan hingga hanya berbentuk sewa platform teknologi sebagai
         konsekuensi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
                                                                          
              Pada tahun 2021, kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan  
                                                                          
         Informatika, mengarahkan adanya penggunaan Pusat Data Nasional yang
         berdampak pada kegiatan sewa DRC Kementerian Kesehatan. Hasil pengajuan
                                                                          
         clearance dan diskusi yang telah dilakukan pihak Pusdatin dan Ditjen Aptika
         Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa layanan yang disediakan adalah
                                                                          
         Infrastructure As Services (Iaas). Hal ini tentu saja merubah proses kesiapan dari
         DRC yang disediakan. Kegiatan migrasi aplikasi atau sistem di main data center,
                                                                          
         platform DRC dan koneksi metro ethernet perlu dilakukan oleh Kemenkes agar
                                                                          
         DRC yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan
         Siber dan Sandi Negara dapat diimplementasikan.                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│1
              Tahun berikutnya, tahun 2022 terdapat penambahan resource aplikasi
         kritikal seperti aplikasi Keluarga sehat, Mhealth, SMILE dan Inacbgs.
                                                                          
         Penambahan tersebut berdampak pada penambahan resource dan kekuatan dari
         server yang berada di DRC. Penyedia platform atau DC BSSN minimal
                                                                          
         menyediakan infrastruktur perangkat dengan kapasitas processor minimal 128
                                                                          
         core / 256 vcpu, memory 1,7 TB, dan storage 200 TB. Seluruh perangkat dalam
         bentuk sewa managed services yang didukung sepenuhnya oleh principal terkait.
                                                                          
              Sayangnya pada tahun 2023, terjadi efisiensi anggaran di Pusdatin yang
         mengharuskan ketersediaan DRC dihentikan. Hal ini berdampak cukup besar
                                                                          
         terhadap aplikasi-aplikasi kritikal yang dikelola pada on-premise Pusdatin.
                                                                          
         Setidaknya ada beberapa klausul ISO 27001:2013 terkait backup dan restore yang
         menjadi fokus auditor eksternal dalam kegiatan surveilans ISO 27001 tahun lalu.
                                                                          
         Beberapa insiden pada sistem yang terhenti pun mempengaruhi Recovery Time
         Objective atau (RTO) yang tidak sesuai dengan dokumen yang ada. Bersyukurnya,
                                                                          
         tidak ada temuan major dalam kegiatan Audit tersebut.            
                                                                          
              Dalam pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan penggunaan
         Data Center memiliki hambatan yang salah satunya adalah adanya rencana untuk
                                                                          
         mengalokasikan ruang data center saat ini untuk dialih fungsikan sebagai ruangan
         pimpinan. Selain itu, dibutuhkan Disaster Recovery Center (DRC) sebagai
                                                                          
         antisipasi adanya permasalahan pada Data Centre.                 
                                                                          
              Rencana permindahan Data Center ini,memiliki risiko tinggi terhadap
         terjadinya downtime pada aplikasi-aplikasi kritikal yang dimiliki Kemenkes.
                                                                          
         Untuk itu diperlukan rencana mitigasi ataupun kontingensi plan terhadap aplikasi
         – aplikasi kritikal tersebut. Salah satunya dengan cara menyiapkan Disaster
                                                                          
         Recovery Center (DRC) untuk aplikasi – aplikasi yang dikelola di DC on-premise.
         Sehingga, aplikasi -aplikasi tersebut dapat diaktifkan di DRC sebelum server
                                                                          
         baremetal dipindahkan ke Data Center lain yang telah ditentukan. 
                                                                          
              Insiden siber yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNs)
         pada tanggal 20 Juni 2024 yang lalu, memberikan pelajaran berharga dan mahal
                                                                          
         terkait perlunya mempertimbangkan adanya backup sistem dan faktor keamanan
         di semua sisi agar keberlangsungan sistem informasi atau aplikasi Kesehatan tetap
                                                                          
         dapat terjaga.                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│2
              Untuk itu, melalui kegiatan sewa platform dan sistem pendukung DRC ini,
         diharapkan mampu menyiapkan platform yang sesuai dengan kebutuhan sistem
                                                                          
         eksisting dan platform yang dapat menghubungkan keduanya tanpa   
         mengesampingkan faktor keamanan. Hal ini bertujuan menjaga keberlangsungan
                                                                          
         sistem atau aplikasi Kesehatan agar tetap dapat diakses masyarakat dan sesuai
                                                                          
         dengan stadar ISO 27001:2013 yang telah diimplementasi Pusdatin. 
              Setidaknya, untuk menjamin layanan Data Center Utama dan Disaster
                                                                          
         Recovery Center agar dapat berjalan optimal diperlukan:          
         a. Tenaga ahli dalam proses instalasi, konfigurasi, dan replikasi DC – DRC;
                                                                          
         b. Infrastruktur yang memadahi dan sistem untuk melaksanakan managed service
                                                                          
            Platform dan Sistem DC-DRC serta backup data berlapis;        
         c. Mendukung kontinuitas kegiatan operasional pengelolaan dan pengolahan
                                                                          
            data yang menggunakan teknologi Informasi;                    
         d. Memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses pengelolaan data dan
                                                                          
            informasi.                                                    
                                                                          
         Untuk mendukung kegiatan tersebut diperlukan peningkatan pelayanan
         pengelolaan data yang terdapat dalam data center, maka diperlukan adanya jasa
                                                                          
         instalasi, konfigurasi, replikasi dan manage service sistem Data Center dan
         Disaster Recovery Center (DRC) sebagai sarana data center cadangan/backup
                                                                          
         yang aman dan nyaman.                                            
                                                                          
       B. Maksud dan Tujuan                                               
              Maksud dan tujuan dari Pengadaan sewa platform dan sistem pendukung
                                                                          
          DRC adalah untuk melaksanakan replikasi data, pengelolaan sistem, recovery
          data, backup data, keamanan data, pengelolaan data dan teknologi informasi
                                                                          
          yang berkesinambungan tersedia di DRC serta mendukung kontinuitas kegiatan
          operasional pengelolaan dan pengolahan data sehingga memberikan keamanan
                                                                          
          dan kenyaman dalam proses pengelolaan pengolahan data dan informasi.
                                                                          
              Dengan adanya insiden pada PDNs yang berada di Kominfo, memberikan
          peringatan dan acuan akan perlunya menyiapkan mekanisme backup serta
                                                                          
          pemulihan aplikasi Kesehatan kritikal sebelum dan sesudah insiden bencana
          terjadi.                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│3
       C. Sasaran dan Produk yang Dihasilkan                              
              Sasaran dari pengadaan Sewa Platform dan Sistem Pendukung Disaster
                                                                          
         Recovery Center (DRC) sebagai berikut:                           
         1. Pengadaan jasa instalasi, konfigurasi, replikasi, jaringan koneksi, dan alih
                                                                          
            teknologi terkait layanan platform dan sistem pendukung Disaster Recovery
                                                                          
            Center (DRC).                                                 
         2. Adanya software berlisensi sebagai sistem pendukung DC-DRC sehingga
                                                                          
            aplikasi layanan berjalan dengan normal di fasilitas DRC.     
         3. Pengadaan sewa koneksi untuk menghubungkan antara Data Center Utama
                                                                          
            dengan Disaster Recovery Center sebagai data center cadangan serta lokasi
                                                                          
            backup data atas mitigasi risiko dan koneksi internet agar informasi yang
            tersimpan dalam server di DRC tersebut tetap dapat diakses.   
                                                                          
         4. Pengadaan sewa infrastruktur beserta manage service nya sebagai resource di
            DRC.                                                          
                                                                          
         5. Adanya fasilitas dan infrastruktur backup data berlapis di Data Center utama
                                                                          
            / DRC dan penyedia.                                           
         6. Memiliki dukungan tenaga kerja yang ahli untuk operasional di selama 24 jam
                                                                          
            x7 hari.                                                      
         7. Memiliki dukungan engineer on site untuk memantau dan melaporkan
                                                                          
            jalannya operasional layanan ini.                             
                                                                          
         8. Melaksanakan alih teknologi kepada tim teknis Pusdatin minimal 1 kali selama
            masa sewa.                                                    
                                                                          
                                                                          
    II. PERSYARATAN KUALIFIKASI                                           
                                                                          
       1. Penyedia Jasa harus mempunyai klasifikasi SIUP Non Kecil dengan Nomor
                                                                          
         KBLI  62090 (Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer lainnya)
         dibuktikan dengan dokumen SIUP yang masih berlaku.               
                                                                          
       2. Pengalaman penyediaan jasa minimal dalam kelompok/grup yang sama minimal
         1(satu) pekerjaan dalam 3 (tiga) tahun terakhir di pemerintah/ swasta, termasuk
                                                                          
         pengalaman subkontrak.                                           
       3. Berpengalaman dalam memberi layanan DRC selama 5 (lima) tahun terakhir
                                                                          
         dibuktikan dengan copy kontrak di K/L/D/I atau Perusahaan Swasta.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│4
       4. Memiliki sertifikat ISO 22301 tentang business continuity management (BCM)
         yang masih berlaku.                                              
                                                                          
       5. Memiliki sertifikat ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
         yang masih berlaku.                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    III. PERSYARATAN TEKNIS                                               
       1. Menyediakan solusi fail over untuk memastikan jika sistem di DC mati/tidak
                                                                          
         berfungsi, maka otomatis akan ditangani oleh sistem yang lainnya yang berada di
         DRC (dibuktikan dengan copy dokumen penanganan fail over).       
                                                                          
       2. Menyediakan solusi fail over terpisah pada setiap VM / aplikasi.
                                                                          
       3. Menjelaskan/menerangkan metode pelaksanaan yang akan dilakukan terhadap
         replikasi dan sinkronisasi serta manage service sistem DRC yang ditawarkan ke
                                                                          
         Kementerian Kesehatan RI.                                        
       4. Menyediakan/membuat laporan pelaksanaan pekerjaan perbulan beserta SLG.
                                                                          
       5. Melaksanakan prosedur eskalasi penanganan gangguan secara cepat, termasuk
                                                                          
         contact person dan nomor yang bisa dihubungi untuk tiap eskalasinya(dibuktikan
         dengan copy dokumen prosedur eskalasi).                          
                                                                          
       6. Membuat pernyataan bermaterai sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
         yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Dokumen Pengadaan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    IV. DETAIL PEKERJAAN                                                  
       A. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
                                                                          
         Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Sewa Platform dan Sistem
         Pendukung Disaster Recovery Center (DRC) ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian,
                                                                          
         sebagai berikut :                                                
          a. Jangka waktu pelaksanaan instalasi, konfigurasi, dan replikasi maksimal 4
                                                                          
            (empat) minggu atau 28 hari kalender terhitung mulai SPMK diterima
                                                                          
            penyedia.                                                     
          b. Jangka waktu pelaksanaan manage service Platform dan Sistem DRC
                                                                          
            maksimal selama 2 (dua) bulan terhitung sejak bulan November sampai
            dengan Desember 2024.                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│5
       B. Lokasi Pekerjaan                                                
         Lokasi Pekerjaan adalah di Data Center Utama, Disaster Recovery Center (DRC)
                                                                          
         di Data Center penyedia atau lokasi Data Center lain sesuai kaidah Business
         Continuity Management.                                           
                                                                          
       C. Ruang Lingkup Pekerjaan                                         
                                                                          
         Produk / solusi yang dihasilkan dari dari pengadaan Platform dan Sistem
         Pendukung Disaster Recovery Center (DRC) sebagai berikut:        
                                                                          
         1. Penyedia melakukan instalasi, konfigurasi, dan replikasi sistem serta data dari
            DC Utama ke DRC yang berlokasi di Data Center penyedia atau lokasi Data
                                                                          
            Center lain sesuai kaidah Business Continuity Management dengan sistem
                                                                          
            pendukung yang disiapkan oleh penyedia.                       
         2. Menyediakan infrastruktur DRC dengan kapasitas processor minimal 114
                                                                          
            core / 228 vcpu, memory 2 TB, dan storage 200 TB. Seluruh perangkat dalam
            bentuk sewa managed services.                                 
                                                                          
         3. Koneksi / Jaringan                                            
                                                                          
            Melakukan instalasi koneksi / jaringan berikut konfigurasinya agar semua
            proses replikasi dan managed service DC-DRC serta lokasi backup data yang
                                                                          
            dapat diakses melalui IP Publik dengan AS Number yang telah dimiliki oleh
            Kementerian Kesehatan, pada saat terjadi gangguan pada Data Center utama,
                                                                          
            berupa :                                                      
                                                                          
            a. Menyediakan koneksi Point To Point Data Center Utama ke DRC BSSN
              minimal sebesar 1 Gbps digunakan saat replikasi sistem dan data di awal;
                                                                          
            b. Menyediakan koneksi Point To Point Data Center Utama ke DRC BSSN
              minimal sebesar 500 Mbps digunakan sebagai jalur replikasi data saat
                                                                          
              managed service layanan berlangsung;                        
            c. Menyediakan koneksi Internet Dedicated sebesar minimal 800 Mbps (IX
                                                                          
              300 : IIX 500) di DRC BSSN agar pada saat terjadi gangguan pada Data
                                                                          
              Center utama semua server dapat di akses;                   
            d. Seluruhnya menggunakan jalur fisik dengan kabel fiber optic;
                                                                          
            e. Menyediakan IP Publik sesuai dengan kebutuhan aplikasi;    
         4. Sistem DC – DRC dan operasional, terdapat 4 (empat) sistem terkait
                                                                          
            terselenggaranya DC dengan DRC yang harus disediakan Penyedia. 4 bidang
                                                                          
            tersebut adalah :                                             
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│6
            a. Sistem layanan microservice KEMENKES. Saat ini beberapa aplikasi
              kritikal pendukung operasional KEMENKES berjalan diatas platform
                                                                          
              Microservices, seperti aplikasi sertifikat elektronik (e-sign) maupun
              aplikasi pendukung layanan kesehatan. Kapasitas system microservices
                                                                          
              minimal adalah untuk 21 core processor sesuai dengan jumlah kapasitas
                                                                          
              yang terpasang di DC. Hal-hal lain yang perlu dipersiapkan di DRC adalah
              sistem pendukungnya, dilengkapi dengan tenaga ahli yang kompeten untuk
                                                                          
              melakukan konfigurasi dan operasional.                      
            b. Sistem kedua yang perlu dipersiapkan adalah sistem virtualisasi di DRC.
                                                                          
              Sama halnya dengan system microservices, system virtualisasi juga perlu
                                                                          
              dipersiapkan. Hal ini diperlukan untuk integrasi antara DC-DRC dengan
              menggunakan platform virtualisasi yang sama. Besarnya kapasitas
                                                                          
              minimal yang diperlukan adalah untuk 100 VM di DRC BSSN. Platform
              yang digunakan merupakan platform yang sama dan memiliki support dari
                                                                          
              principle.                                                  
                                                                          
            c. Sistem ketiga yang diperlukan agar terselenggaranya system DC-DRC
              adalah orchestrator DC-DRC. System ini diperlukan untuk mempermudah
                                                                          
              orkestrasi perpindahan DC-DRC, dengan menjadi single console yang
              melakukan perpindahan, seperti pengecekan kondisi DC-DRC, melakukan
                                                                          
              pengurutan perpindahan VM, hingga fungsi check dan fail back dari DRC
                                                                          
              ke DC. System ini harus mampu mengakomodir untuk perpindahan hingga
              100 VM untuk DRC.                                           
                                                                          
            d. Sistem keempat yaitu menyediakan sistem offload SSL di DRC untuk
              memastikan semua aplikasi dapat berjalan dengan aman dan lancar saat
                                                                          
              berada di DRC yang mampu menjalankan semua VM yang berada di DRC
         5. Menyediakan layanan dedicated firewall di DRC sebagai sistem keamanan
                                                                          
            dengan kapasitas throughput yang mencukupi.                   
                                                                          
         6. Menyediakan event & log management sebagai keamanan aplikasi dan
            infrastruktur di DRC.                                         
                                                                          
         7. Menyediakan endpoint protection untuk keamanan endpoint dengan jumlah
            100 endpoint.                                                 
                                                                          
         8. Melakukan upgrade versi pada infrastruktur virtualisasi di Data Center Utama
                                                                          
            sehingga memiliki versi yang sama dengan virtualisasi di DRC. 
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│7
         9. Menyiapkan fasilitas backup on site untuk 100 VM dengan total data minimal
            100 TB dan retensi selama 3 (tiga) hari dengan infrastruktur server dan storage
                                                                          
            yang berlokasi di Data Center Utama atau di DRC.              
       10.  Menyediakan Tenaga Ahli dapat di hubungi selama 24 jam sehari 7 hari
                                                                          
            seminggu sesuai kebutuhan sebagai bagian dari prosedur eskalasi terhadap
                                                                          
            kebutuhan perpindahan DC-DRC. Tenaga ahli meliputi:           
            a. Melampirkan 1 (satu) orang Project Manager yang bersertifikasi Project
                                                                          
              Management dan memiliki pengalaman minimal 7 tahun (dibuktikan
              dengan CV).                                                 
                                                                          
            b. Melampirkan 2 (dua) tenaga ahli virtualisasi yang berpendidikan minimal
                                                                          
              S1 dan memiliki pengalaman minimal 10 tahun (dibuktikan dengan CV),
              dan memiliki sertifikasi setara VCP/VMware yang masih berlaku. Selain
                                                                          
              itu tenaga ahli kemampuan dalam pengelolaan sistem operasi linux (Shell
              Scripting) dan Windows Server.                              
                                                                          
            c. Melampirkan 1 (satu) orang tenaga ahli microservices yang berpendidikan
                                                                          
              S1 dan memiliki pengalaman minimal 8 tahun (dibuktikan dengan CV),
              memiliki sertifikasi:                                       
                                                                          
              -  setara RHCE / Microsoft; dan                             
              -  setara Redhat Openshift Administrator & CKA.             
                                                                          
            d. Memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli DBA (Database Administrator) yang
                                                                          
              berpendidikan minimal S1 yang memiliki pengalaman minimal 12 tahun.
              Dilampirkan dengan CV dan surat pernyataan.                 
                                                                          
              -  Mampu menyelesaikan permasalahan pada sistem data Mysql  
                 Replikasi Multimaster;                                   
                                                                          
              -  Memiliki keahlian dalam RDBMS maupun NoSQL;              
                                                                          
              -  Memiliki pengalaman menggunakan tools (Jira, Trello);    
              -  Memiliki keahlian dalam manajemen database MySql, Mongo DB,
                                                                          
                 Maria DB, PostgreSQL, Percona XtraDB Cluster;            
                                                                          
              -  Memiliki pengalaman mesin penyimpanan yang mendasari MySQL,
                 seperti InnoDB dan Xtradb;                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│8
            e. Memiliki 1 (satu) orang tenaga ahli network berpendidikan minimal S1
              yang memiliki pengalaman minimal 8 tahun, (dibuktikan dengan CV)
                                                                          
              serta memiliki sertifikat keahlian network:                 
                                                                          
              -  CCNP  Enterprice Infrastructure / Juniper Network Certified
                 Professional Enterprise                                  
                                                                          
              -  CompTIA Certified Network Infrastructure Professional /  
              -  Fortinet NSE 7 Network Security Architect.               
                                                                          
        11. Menyediakan 1 (satu) orang Engineer Onsite dengan tugas dan kualifikasi
                                                                          
            sebagai berikut:                                              
             Minimal pendidikan D3 jurusan teknik informatika/ manajemen 
                                                                          
              informatika/ komputer                                       
                                                                          
             Engineer-on-site bekerja baik secara offline maupun remote 5 hari dalam
              1 minggu, dari hari senin sampai dengan jumat, jam 08.00 sampai dengan
                                                                          
              jam 17.00 WIB bertempat di Pusat Data dan Teknologi Informasi
              Kementerian Kesehatan                                       
                                                                          
             Engineer-on-site dapat di hubungi selama 24 jam sehari 7 hari seminggu
                                                                          
              sesuai kebutuhan sebagai bagian dari prosedur penanganan terhadap
              gangguan yang terjadi.                                      
                                                                          
             Memberikan laporan bulanan mengenai kondisi DC-DRC, baik terkait
              dengan availability dan kondisi replikasi storage DC-DRC sehingga jika
                                                                          
              terjadi disaster, tidak ada permasalahan yang timbul.       
                                                                          
        12. Melaporkan setiap aktifitas perpindahan Infrastruktur Data Center menuju
            DRC dan Backup Data.                                          
                                                                          
        13. Melakukan uji fungsi setelah semuanya berjalan di DRC dan Backup Data.
        14. Sanggup menjamin Service Level Agreement (SLA) sebagai berikut:
                                                                          
           a. Tenaga Ahli dapat di hubungi selama 24 jam sehari 7 hari seminggu sesuai
                                                                          
             kebutuhan sebagai bagian dari prosedur eskalasi terhadap kebutuhan
             perpindahan DC-DRC .                                         
                                                                          
           b. Respon time engineer on site maksimal 10 menit setelah indikasi disaster
             dilaporkan.                                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│9
           c. Service di DRC dapat diakses dalam waktu maksimal/Recovery time
             Objective 1 jam sejak disaster dilaporkan oleh Pusat Data dan Teknologi
                                                                          
             Informasi.                                                   
           d. Toleransi data yang di berada pada DRC atau Recovery Point Objective
                                                                          
             sesuai dengan mekanisme serta teknologi yang ditawarkan      
                                                                          
           e. Koneksi internet 99,5%                                      
       9.  Melaksanakan penjadwalan pengaktifan layanan DRC sebagai Data Center
                                                                          
           Utama (fail over test) dilakukan minimal 1 (satu) kali dan maksimal 3 (tiga)
           kali dalam masa kontrak yang pelaksanaannya di Jakarta dan Luar Jakarta
                                                                          
           sebagai lokasi pengetesan yang berbeda di luar keadaan Disaster;
                                                                          
       10. Membuat mekanisme/prosedur pengaktifan layanan DRC;            
       11. Menyusun Business Impact Analysis dan Disaster Recovery Plan (DRP) pada
                                                                          
           aplikasi yang berada di DRC;                                   
       12. Mengadakan alih teknologi atas pekerjaan sehingga tim Pusat Data dan
                                                                          
           Teknologi Informasi memahami teknologi yang diimplementasikan kepada
                                                                          
           Tim Teknis selama masa sewa.                                   
       D. Aktivasi Layanan                                                
                                                                          
         Aktivasi layanan dilakukan setelah testing atau uji fungsi / User Acceptance Test.
         Jika User Acceptance Test telah dilakukan maka layanan telah masuk dalam masa
                                                                          
         managed service.                                                 
                                                                          
       E. Pemeliharaan dan Laporan                                        
         Pemeliharaan dimulai setelah layanan di aktivasi dan dilakukan secara terus-
                                                                          
         menerus sampai berakhirnya masa kontrak agar layanan berjalan dengan baik dan
         memberikan layanan yang optimal. Laporan tentang kondisi dan DRC harus dibuat
                                                                          
         setiap bulan.                                                    
    V. PEMBIAYAAN                                                         
                                                                          
           Pembiayaan pekerjaan dibebankan pada DIPA Pusat Data dan Teknologi
                                                                          
       Informasi Tahun Anggaran 2024, harga kontrak dihitung berdasarkan Kontrak Harga
       Lumpsum dengan metode pembayaran perbulan.                         
                                                                          
                                                                          
                                   Jakarta, September 2024                
                                                                          
                                   Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                          
                                   TTD                                    
                                                                          
                                                                          
                               | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│10
                               | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│11
                   HARGA  PERIKIRAAN SENDIRI (HPS)                        
                   PENGADAAN  SEWA  PLATFORM DAN                          
          SISTEM PENDUKUNG  DISASTER RECOVERY CENTER (DRC)                
                        TAHUN ANGGARAN   2024                             
                                                                          
                                              Harga Satuan                
 No       KOMPONEN        Satuan Volum Periode           Harga Total (Rp) 
                                                 (Rp)                     
  A   SEWA SISTEM DRC DAN OPERASIONALISASI                                
      Sistem Microservices dan                                            
  1                       Paket   1      2                                
      operasional                                                         
      Sistem Virtualisasi dan                                             
  2                       Paket   1      2                                
      operasional                                                         
      Sistem Orchestrator                                                 
  3                       Paket   1      2                                
      Replikasi dan operasional                                           
      Sistem Offload SSL                                                  
  4                       Paket   1      2                                
      Infrastruktur                                                       
      Event dan Log                                                       
  5                       Paket   1      2                                
      Management                                                          
      End Point Protection dan                                            
  6                       Paket   1      2                                
      Operasional                                                         
      Sewa Infrastruktur DRC:                                             
  7                       Paket   1      2                                
      Server, Storage, Firewall                                           
      Sewa Sistem dan                                                     
  8                        Site   1      2                                
      Infrastruktur Backup Data                                           
  B   SEWA KONEKSI                                                        
      Metro Point To Point DC-                                            
                         Point To                                         
  9   DRC 1000 Mbps (Masa         1      1                                
                          Point                                           
      Replikasi)                                                          
      Metro Point To Point DC-                                            
                         Point To                                         
  10  DRC 500 Mbps (Masa          1      2                                
                          Point                                           
      Managed Service)                                                    
  11  Internet DRC 800 Mbps Site  1      2                                
  C   REPLIKASI DAN BUSINESS CONTINUITY                                   
      Instalasi, Konfigurasi,                                             
  12  Replikasi, BCP dan Alih Paket 1    1                                
      Teknologi                                                           
                                         TOTAL sebelum PPN                
                                                 PPN 11%                  
                                          TOTAL setelah PPN               
Terbilang:                                                                
                                   Jakarta, September 2024                
                                   Pejabat Pembuat Komitmen               
                                   TTD                                    
                               | Kerangka Acuan Kerja | Sewa Platform Sistem Pendukung DRC 2024│12
Tenders also won by PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Authority
18 January 2022,Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data (Kontrak Payung)Kementerian Dalam NegeriRp 451,740,696,000
28 November 2022Pengembangan Platform Digital Pendidikan 2023Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 424,535,600,000
7 December 2022Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional SementaraKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 357,590,000,000
3 June 2015Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi DataRp 298,927,000,000
26 December 2023Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional SementaraKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 287,684,863,000
1 December 2021Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2022Kementerian KeuanganRp 277,679,364,000
28 November 2024Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2025Kementerian KeuanganRp 266,147,224,000
7 June 2016Pengadaan Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi DataSekretariat JenderalRp 254,902,420,000
5 December 2022Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2023Kementerian KeuanganRp 245,068,646,000
22 November 2023Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2024Kementerian KeuanganRp 240,741,636,000