KERANGKA ACUAN KERJA
KONSOLIDASI KATALOG ELEKTRONIK
ALAT KESEHATAN UPT RUMAH SAKIT VERTIKAL
KEMENTERIAN KESEHATAN
Latar Belakang Kegiatan
Menindklanjuti surat usulan konsolidasi alat Kesehatan UPT Rumah Sakit Vertikal yang
disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan nomor:
YK.04.01/D.I/5151/2024 tanggal 30 Mei 2024 dan surat nomor: FH.03.04/D.1/7276/2024
tanggal 2 September 2024, Biro PBJ Kementerian Kesehatan melaksanakan konsolidasi
katalog elektronik alat kesehatan yang dimaksud sesuai Keputusan Kepala LKPP no.121
tahun 2023.
Tujuan Kegiatan
Melakukan konsolidasi katalog elektronik alat Kesehatan untuk RS Vertikal Kemenkes
Manfaat Kegiatan
Manfaat konsolidasi elektronik alat Kesehatan untuk RS Vertikal Kemenkes adalah:
1. Memudahkan proses ePurchasing bagi pengguna layanan katalog elektronik
2. Mendapatkan harga terbaik melalui proses negosiasi atau mini kompetisi atas
harga tayang hasil konsolidasi katalog elektronik
3. Mendapatkan pilihan alat Kesehatan sesuai standart yang dibutuhkan
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan konsolidasi katalog elektronik alat Kesehatan untuk UPT RS
Vertikal adalah sebagai berikut:
1. Membuat paket konsolidasi katalog elektronik alat Kesehatan
2. Memproses konsolidasi katalog elektronik alat Kesehatan oleh kelompok kerja
pemilihan
3. Menandatangani kontrak payung hasil proses konsolidasi katalog elektronik alat
Kesehatan
4. Menayangkan produk hasil konsolidasi katalog elektronik setelah
penandatanganan kontrak payung di etalase konsolidasi alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan
Jakarta, 24 September 2024
PPK Penayangan Paket Konsolidasi Katalog Elektronik