Garansi Dan Dukungan Perangkat Rubrik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47614047
Date: 3 November 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,171,050,000
Winner (Pemenang): Solusi Sistem Informatika
NPWP: 0*5**0****15**0
RUP Code: 53127059
Work Location: Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 16
Applicants
Reason
Solusi Sistem Informatika
00*5**0****15**0Rp 1,160,283,000-
PT Cipta Aplikasi Solusindo
01*8**8****63**0Rp 1,165,500,000-
0434460234071000Rp 1,168,999,830-
0028752871063000Rp 1,171,050,0001. tidak melampirkan surat dukungan dari Principle 2. tidak melampirkan Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang berupa matriks/diagram batang/kurva S selama 20 Hari Kalender 3. tidak melampirkan Tenaga Teknis (ijazah, CV dan Sertifikat)
0026488718411000--
0415249572432000--
PT Absolut Realitas Solusi
09*3**2****52**0--
0628045247002000--
PT Duta Pustaka Indonesia
09*6**5****09**0--
0809521750501000--
CV Artomoro Barokah
05*0**7****31**0--
PT Sukses Mandiri Cemerlang
07*9**6****34**0--
CV Cahaya Rembulan Purnama
06*9**4****01**0--
0727236390022000--
PT Setia Indo Medika
09*4**9****03**0--
Sunyata Surya Abadi
01*3**0****02**0--
Attachment
ADENDUM                                         
                KERANGKA         ACUAN     KERJA                           
                                                                           
       PENGADAAN         GARANSI       DAN    DUKUNGAN                     
                                                                           
                    PERANGKAT         RUBRIK                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
     PUSAT     DATA     DAN    TEKNOLOGI        INFORMASI                  
                                                                           
        KEMENTERIAN          KESEHATAN         REPUBLIK                    
                                                                           
                           INDONESIA                                       
                          TAHUN     2024                                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap
atau gratifikasi silakan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id. Untuk verifikasi
keaslian tanda tangan elektronik, silakan unggah dokumen pada laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.
                    ADENDUM KERANGKA ACUAN KERJA                           
                   PENGADAAN GARANSI DAN DUKUNGAN                          
                     PERANGKAT PERANGKAT RUBRIK                            
                                                                           
 I. PENDAHULUAN                                                            
                                                                           
 1.1. Latar Belakang                                                       
    Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai unit yang bertanggung jawab dalam penyediaan
                                                                           
 layanan TI di Kementerian Kesehatan RI, saat ini telah menyediakan infrastruktur TI yang dapat
 digunakan untuk melakukan komunikasi data. Salah satu dari layanan TI yang disediakan adalah
 koneksi internet yang dapat digunakan oleh unit utama di Kementerian Kesehatan RI.
                                                                           
    Tidak hanya sebagai penyedia internet di lingkungan pusat, Pusdatin memiliki layanan TI
 berupa hosting dan co-location serta backup. Sebagai pengelola layanan hosting, co-location, dan
                                                                           
 internet Pusat Data dan Teknologi Informasi telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2013 tentang
 sistem manajemen keamanan informasi, termasuk manajemen data center Kementerian Kesehatan.
                                                                           
    Sejalan dengan program pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik melalui
 penerapan e-government, diperlukan tata kelola TIK yang baik untuk memastikan apakah TIK yang
                                                                           
 berjalan telah benar- benar menggunakan resource secara efisien, terjaminnya integritas dan
 keamanan data serta keberlangsungan layanan TIK dapat berjalan secara optimal. Seperti yang
                                                                           
 tertuang dalam PerPres No. 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
 dalam salah satu pasalnya menyebutkan akan pentingnya sebuah manajemen asset TIK yang
                                                                           
 bertujuan menjamin ketersediaan dan optimalisasi pemanfaatan asset teknologi Informasi dan
 komunikasi dalam SPBE. Mulai dari proses pengadaan, pengelolaan hingga penghapusan baik
 perangkat keras maupun perangkat lunak perlu diperhatikan,termasuk di dalamnya masalah garansi
                                                                           
 dan dukungan perangkat keras.                                             
    Annual Service atau warranty merupakan jaminan yang diberikan oleh perusahaan/penyedia
                                                                           
 produk kepada pelanggan. Hal ini bermaksud untuk meyakinkan pengguna bahwa produk yang
 dibeli berkualitas baik dan dapat digunakan dengan optimal. Garansi/Annual Service merupakan
                                                                           
 hak pelanggan untuk meminta penyedia (principle) produk untuk membantu menyelesaikan
 masalah, terkait dengan support hardware maupun software sesuai syarat dan ketentuan yang
                                                                           
 berlaku. Pada layanan annual service, perusahaan penyedia produk memberikan beberapa
 kompensasi, seperti jasa perbaikan sampai dengan penggantian alat. Annual service dan
                                                                           
 subscription perlu memperhatikan aspek dukungan lokal (local support) sehingga response time
 dapat lebih cepat ketika insiden terjadi.                                 
    Kemampuan teknologi backup data yang dimiliki Pusdatin tidak sebatas mampu melakukan
                                                                           
 backup semata,tetapi juga memiliki feature proses data reduction (global deduplication) yang
 meminimalkan performance penalties, tidak seperti metode yang digunakan oleh kebanyakan teknik
                                                                           
 deduplikasi tradisional. Perangkat backup yang dimilki pusdatin dapat memanfaatkan available host-
 side change block tracking untuk source-side data reduction karena hal ini memberikan tingkat
                                                                           
                                    | Kerangka Acuan Kerja | Pengadaan Perangkat Bacup Rubrik| 1
 efisiensi tertinggi untuk utilisasi network dan storage, serta mempertahankan native-format suatu
 data untuk proses fast recovery.                                          
                                                                           
 Kemampuan perangkat backup yang dimiliki Pusdatin saat ini, terkendala oleh komponen yang
 berpotensi rusak dan membutuhkan pembaharuan firmware. Untuk itu, dalam menjaga layanan
 backup tetap berjalan dengan baik diperlukan perpanjangan annual support untuk perangkat ini.
                                                                           
 Berdasarkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021, bahwa pengadaan annual
 support atau garansi harus dilakukan sesuai dengan berakhirnya masa garansi perangkat tersebut
                                                                           
 serta dipisahkan berdasarkan jenis perangkat.                             
                                                                           
 1.2. Deskripsi Kebutuhan                                                  
                                                                           
                                                                           
    Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk perpanjangan annual service dan garansi dukungan
 pada perangkat Rubrik yang dimiliki oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi yang sudah berakhir
 pada 1 November 2021. Annual service garansi dukungan ini berlaku selama masa garansi berjalan,
                                                                           
 oleh karna itu diperlukan perpanjangan lisensi annual support/garansi dan dukungan perangkat
 keras pada data center untuk menjaga jika seandainya perangkat Backup Data Rubrik mengalami
                                                                           
 gangguan ataupun optimasi terhadap perangkat tersebut.                    
    Bentuk kegiatan ini adalah pengadaan perpanjangan lisensi yang berupa garansi dan dukungan
                                                                           
 perangkat keras pada data center, Pelaksana kegiatan ini adalah Tim Kerja Pengelolaan
 Infrastruktur Teknologi Informasi.                                        
                                                                           
                                                                           
 1.3. Tujuan                                                               
                                                                           
    Kegiatan ini diperlukan untuk mendapatkan dukungan update teknologi, dukungan layanan
 pengaduan dan dukungan penggantian perangkat jika seandainya perangkat backup Rubrik
                                                                           
 mengalami gangguan dan kerusakan selama masa garansi berjalan.            
                                                                           
 II. URAIAN PEKERJAAN                                                      
                                                                           
 2.1. Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                           
   Lingkup pekerjaan Pengadaan Garansi dan Dukungan Perangkat Backup Rubrik dengan ini
                                                                           
 meliputi:                                                                 
   a. Support Maintenance dan Warranty                                     
                                                                           
     1. Perangkat Rubrik                                                   
     2. Berlaku satu tahun (perpanjangan dari support yang sedang berjalan)
                                                                           
     3. Support dan warranty oleh principal perangkat yang bersangkutan.   
     4. Local support maintenance 1 tahun layanan oleh perusahaan penyedia layanan ini.
                                                                           
   b. Wajib menyerahkan sertifikat Subscription, Support, dan/atau Warranty dari Principle yang
      berlaku 24/7 selama minimal 12 bulan terhitung dari masa selesainya warranty support
                                                                           
                                    | Kerangka Acuan Kerja | Pengadaan Perangkat Bacup Rubrik| 2
      terakhir, ditujukan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan dan
      diserahkan setelah selesai pekerjaan.                                
                                                                           
   c. Pihak Pemenang membantu proses Open Ticket dan/atau Support kepada Pusat Data dan
      Teknologi Informasi terhadap produk selama masa pemeliharaan dibuktikan dengan surat
      pernyataan bermaterai untuk melakukan proses Open Ticket yang diserahkan pada saat
                                                                           
      penandatanganan kontrak.                                             
   d. Mempunyai tenaga pendukung teknis yang membantu dalam proses open ticket dan
                                                                           
      troubleshooting dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai untuk melakukan proses
      Open Ticket yang diserahkan pada saat penandatanganan kontrak.       
                                                                           
   e. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 20 (dua puluh) hari kalender terhitung sejak
      Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani.                    
                                                                           
   f. Memiliki Surat Dukungan dari Principal                               
                                                                           
                                                                           
 2.2. Syarat Penyedia                                                      
   1. Mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan dengan Kualifikasi kecil;     
                                                                           
   2. Mempunyai KBLI 46511 (PERDAGANGAN BESAR KOMPUTER DAN PERLENGKAPAN    
      KOMPUTER) atau KBLI 46512 (PERDAGANGAN BESAR PIRANTI LUNAK)          
                                                                           
   3. Pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 kali selama 4 tahun terakhir di K/L pemerintahan
      maupun swasta.                                                       
                                                                           
 2.3. Tenaga pendukung Teknis                                              
                                                                           
       Memiliki tenaga ahli yang memadai dalam proses support local Pendidikan Sarjana
                                                                           
        Strata 1 (S1) jurusan terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang
        dibuktikan dengan hasil copy ijazah untuk diupload dalam LPS ditunjukan
                                                                           
        sebelum SPPBJ                                                      
       Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai engineer yang dapat
                                                                           
        mengidentifikasi masalah dalam perangkat firewall dibuktikan dengan CV dan ditunjukan
        sebelum SPPBJ                                                      
                                                                           
       Memiliki sertifikasi yang mendukung tekait produk dari Rubrik      
       Melampirkan surat dukungan dari Principle Rubrik untuk diupload dalam LPSE dan wajib
                                                                           
        diserahkan sebelum SPPBJ                                           
                                                                           
 2.4. Jangka Waktu Pemeliharaan                                            
                                                                           
    Jangka waktu pemeliharaan ini adalah selama berlaku masa garansi       
                                                                           
 2.5. Lokasi Pekerjaan                                                     
    Lokasi Pekerjaan berada pada Data Center Kementerian Kesehatan, Jl. H.R. Rasuna Said Blok
                                                                           
 X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan.                                              
                                    | Kerangka Acuan Kerja | Pengadaan Perangkat Bacup Rubrik| 3
 III. Spesifikasi Teknis                                                   
                                                                           
    - Dukungan Layanan                                                     
      1. Annual Maintenance Forticare Premium                              
      2. RMA Rubrik Support Service                                        
                                                                           
      3. Onsite Engineering Support Services                               
         a. preventive maintenance                                         
                                                                           
         b. corrective maintenance                                         
         c. Patching atau Upgrade                                          
                                                                           
         d. Perubahan dan Penambahan Konfigurasi Baru                      
    - Wajib menyerahkan sertifikat Subscription, Support, dan/atau Warranty dari Principle yang
                                                                           
      berlaku 24/7 ditujukan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan
    - Pihak Pemenang membantu proses Open Ticket dan/atau Support kepada Pusat Data dan
                                                                           
      Teknologi Informasi terhadap produk selama masa pemeliharaan         
                                                                           
 3.1. Hasil Pekerjaan                                                      
                                                                           
 Hasil pekerjaan ini adalah :                                              
                                                                           
 (1) Tersedianya garansi dan support maintenance Rubrik                    
 (2) Laporan Hasil Pekerjaan,                                              
                                                                           
 IV. JADWAL KEGIATAN                                                       
                                                                           
   a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan November 2024                             
                                                                           
   b. Biaya                                                                
     Total biaya untuk pelaksanaan kegiatan garansi dan dukungan perangkat Rubrik sebesar Rp.
                                                                           
     1.171.050.000 (satu milyar seratus tujuh puluh satu juta lima puluh ribu rupiah).
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    | Kerangka Acuan Kerja | Pengadaan Perangkat Bacup Rubrik| 4
 V. PEMBIAYAAN                                                             
                                                                           
   Pembiayaan pekerjaan ini dibebankan pada DIPA Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
   Kementerian Kesehatan Satuan Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2024
                                                                           
   dengan Kontrak Harga Lumpsum.                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               Jakarta, 11 November 2024                   
                                                                           
                               Pejabat Pembuat Komitmen                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               TTD                                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    | Kerangka Acuan Kerja | Pengadaan Perangkat Bacup Rubrik| 5
                  Perubahan / Adendum dari PPK (Pejabat                    
                          Pembuat Komitmen)                                
                                                                           
                                                                           
    Tertulis pada dokumen      Semula                   Menjadi            
                                                                           
                                                                           
 Kerangka Acuan Kerja                                                      
                                                                           
 (KAK)/Spesifikasi Teknis                                                  
 Pengadaan Garansi dan                                                     
 Dukungan Perangkat                                                        
 Rubrik                                                                    
                                                                           
 Judul Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Garansi dan dukungan Garansi dan Dukungan Perangkat
 (KAK)               perangkat backup rubrik  Rubrik                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 Poin 2.3 Tenaga Teknis Memiliki pengalaman kerja minimal 5 Memiliki pengalaman kerja minimal 5
                     tahun sebagai engineer yang dapat tahun sebagai engineer yang dapat
                     mengidentifikasi masalah dalam mengidentifikasi masalah dalam
                     perangkat firewall dibuktikan dengan perangkat rubrik dibuktikan dengan
                     CV dan ditunjukan sebelum SPPBJ CV dan ditunjukan sebelum SPPBJ
                                                                           
 III. Spesifikasi Teknis Dukungan Layanan     Dukungan Layanan             
                     Annual Maintenance Forticare Annual Support atau Garansi
                                                                           
                     Premium                  dukungan perangkat Backup Rubrik
                                                                           
                                                                           
                                          Jakarta, 14 November 2024 Pejabat
                                          Pembuat Komitmen                 
                                          Pusat Data dan Teknologi Informasi
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                          TTD                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    | Kerangka Acuan Kerja | Pengadaan Perangkat Bacup Rubrik| 6