| 0751788746443000 | - | |
| 0825553373543000 | - | |
| 0026891879104000 | - |
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
Pengadaan Bahan Reagen Pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah dan
Pemeriksaan NAPZA Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan TA 2024
A. Pendahuluan
Penyakit berpotensi wabah masih menjadi tantangan yang harus dihadapi
oleh bangsa Indonesia. Laboratorium memegang peranan penting dalam
mengidentifikasi agen penyebab penyakit dengan cepat dan tepat untuk
memastikan pengendalian penyebaran penyakit secara efektif, terutama penyakit
yang berkaitan dengan kejadian wabah dan penyakit infeksi baru (new emerging
infectous disease) serta dalam pengambilan keputusan berbasis data pemeriksaan
untuk kontrol dan respon cepat EID.
Laboratorium Nasional sebagai bagian dari jejaring Sistem Surveilans
Epidemiologi Kesehatan dan Penanggulangan KLB di Indonesia Balai Besar
Laboratorium Biologi Kesehatan berperan utama dalam menegakkan diagnosis
melalui laboratorium dan meneliti etiologi KLB. Balai Besar Laboratorium Biologi
Kesehatan berperan aktif dalam penanggulangan pasca bencana yang disebabkan
oleh bencana non alam khususnya yang menimbulkan epidemic dan wabah
penyakit serta dampak sosial yang mengikuti.
Saat ini Spesimen surveillans yang dikirim dari Dinas Kesehatan masih
tetap berdatangan ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan. Ada beberapa
spesimen yang pending pengerjaannya karena terkendala reagensia. Berkaitan
dengan hal tersebut, diperlukan penyediaan reagen dan Bahan Habis pakai untuk
mendukung pemeriksaan spesimen yang diterima di Laboratorium sebagai bagian
dari Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi pandemi, kapasitas
laboratorium sebagai ujung tombak pemeriksaan agen penyebab penyakit perlu
ditingkatkan. Badan litbangkes ditunjuk sebagai laboratorium rujukan nasional
sehingga kualitas pemeriksaan dan fasilitas penunjangnya harus tetap terus dijaga.
Sehingga dalam rangka mendukung keberhasilan identifikasi agen penyebab
penyakit didalam laboratorium tersebut maka perlu didukung pengadaan Reagen
Laboratorium Rutin Peralatan Laboratorium.
B. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Pengadaan Bahan Reagen Pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah dan
Pemeriksaan NAPZA Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan TA 2024 ini
memiliki jangka waktu pengerjaan sampai tanggal 31 Desember 2024 sejak
penandatanganan kontrak.
C. Spesifikasi
Kebutuhan Pengadaan Bahan Reagen Pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah
dan Pemeriksaan NAPZA Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan TA 2024.
Masa kadaluwarsa yang dipersyaratkan untuk seluruh barang adalah minimal enam
bulan
D. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan Bahan Reagen Pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah dan
Pemeriksaan NAPZA Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan TA 2024 sesuai
spesifikasi, mengirimkan bahan tersebut sesuai lokasi yang ditentukan yaitu Balai
Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Jl Percetaan Negara II No.23 Jakarta Pusat,
untuk reagen dengan suhu tertentu agar dalam proses pengiriman dilakukan sesuai
standar yang benar untuk mencegah kerusakan barang.
E. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan Pengadaan Bahan Reagen Pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah
dan Pemeriksaan NAPZA Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan TA 2024
dilaksanakan dengan menggunakan DIPA Balai Besar Laboratorium Biologi
Kesehatan 2024. dan untuk bahan reagen yang tidak tersedia di E-purchasing
dilaksanakan secara tender cepat karena segera dibutuhkan untuk dapat
melakukan pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah dan Pemeriksaan NAPZA
pada tahun 2024.
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan yang diperlukan sebagai penyedia adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai pengalaman dibidang Pengadaan Reagen sesuai spesifikasi
teknis yang diminta sekurangnya satu kali dalam kurun waktu lima tahun
terakhir
2. Memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat
Distribusi Penyalur Alat Kesehatan dengan kategori “KECIL” dengan kode
KBLI 2020 (G46691 atau G47725 atau G47911).
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia adalah terpenuhinya kebutuhan Pengadaan
Bahan Reagen Pemeriksaan Penyakit Berpotensi Wabah dan Pemeriksaan NAPZA
Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan TA 2024 sesuai jumlah, kualitas dan
waktu yang ditentukan.
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi
oleh penyedia barang/jasa.
Jakarta, 12 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen