URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. UMUM
1. Lingkup 1.1 Kode RUP:
Pekerjaan
1.2 Nama paket pengadaan: Pengadaan Susu Formula Kebutuhan
Instalasi Gizi PKN RS Kanker Dharmais DIPA BLU TA 2025
1.3 Uraian singkat paket pengadaan: Pengadaan Susu Formula
Kebutuhan Instalasi Gizi sesuai spesifikasi dan KAK yang
telah ditetapkan.
1.4 Jangka waktu penyelesaian pekerjaan: 12 (dua belas) bulan.
1.5 Nama Satuan Kerja/Perangkat daerah: PKN RS Kanker
Dharmais
1.6 Nama UKPBJ: Unit Pengadaan Barang/Jasa PKN RS Kanker
Dharmais
1.7 Nama Pokja Pemilihan: Pokja Pemilihan Barang Perbekalan
Farmasi dan Bahan Makanan
1.8 Alamat Pokja Pemilihan: Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 84-86
Jakarta Barat
1.9 Website Satuan Kerja/Kementerian/Lembaga/Perangkat
Daerah: www.dharmais.co.id
1.10 Website SPSE: http://www.lpse.kemkes.go.id/eproc4/
2. SUMBER DANA Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
DIPA BLU PKN RS Kanker Dharmais TA 2025
MA: 6388.CCB.001.051.A.525121 (Biaya Makan Pasien)
B. DOKUMEN PENUNJUKAN LANGSUNG
9. PEMBERIAN 9.4 Peninjauan Lapangan akan dilaksanakan pada:
PENJELASAN Hari : ____________________
Tanggal : ____________________
Pukul : _________s.d ________
Tempat : ____________________
[Dalam hal dilakukan Peninjauan Lapangan]
C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN
14. DOKUMEN 14.2.j. Daftar Bagian Pekerjaan yang dapat disubkontrakkan :
PENAWARAN 1. __________________________
2. ___________________________
3. _______dst
[diisi, apabila ada bagian pekerjaan yang dapat
disubkontrakkan dan bukan merupakan pekerjaan
utama]
Penyedia berkewajiban melaksanakan subkontrak
terhadap sebagian maupun seluruh bagian pekerjaan
sebagaimana dimaksud di atas dengan usaha kecil
[Ya/Tidak]: _________________________
[diisi dengan mempertimbangkan kemampuan usaha
kecil dalam melaksanakan pekerjaan subkontrak]
Apabila terdapat bagian pekerjaan subkontrak selain
bagian pekerjaan yang tersebut di atas maka harus
disampaikan ke dalam Dokumen Penawaran.
14.3 Dokumen penawaran teknis terdiri dari:
1. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan dalam
dokumen penawaran harus sesuai dengan spesifikasi
teknis barang yang telah ditetapkan dalam dokumen
pemilihan dan/atau adendum dokumen pemilihan
(bila ada).
2. Identitas (jenis, tipe dan merek) barang yang
ditawarkan harus tercantum dalam dokumen
penawaran dengan lengkap dan jelas.
3. Jumlah barang yang ditawarkan tidak kurang dari
jumlah barang yang telah ditetapkan dalam dokumen
pemilihan dan/atau adendum dokumen pemilihan
(bila ada).
4. Menyampaikan jadwal dan jangka waktu pelaksanaan
pekerjaan (time schedule) sesuai dengan batas waktu
pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan dalam
dokumen pemilihan dan/atau adendum dokumen
pemilihan (bila ada). Jadwal dan jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima
pekerjaan yaitu selama 12 (dua belas) bulan.
Penyusunan jadwal dan jangka waktu dapat dibuat
dalam bentuk tabel/barchart/kurva s, dan lain-lain.
5. Menyampaikan registrasi izin edar yang masih
berlaku dari Badan Pengawas Obat dan Makanan
untuk barang yang ditawarkan sesuai ketentuan yang
berlaku.
6. Menyampaikan brosur atau gambar yang jelas untuk
barang yang ditawarkan.
7. Menyampaikan surat dukungan dari prinsipal tentang
keaslian produk.
8. Menyampaikan Surat Pernyataan yang terpisah dari
Surat Penawaran Harga (SPH), aslinya ditandatangani
di atas meterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) oleh
Pimpinan Perusahaan atau yang diberi kuasa dan
berisi hal-hal sebagai berikut:
a. Kesanggupan untuk mengirimkan susu formula
setiap awal bulan sesuai permintaan dari Instalasi
Gizi dengan waktu pengiriman dimulai tanggal 1
s.d. 7 setiap bulan pada jam kerja (pukul 07.30 s.d.
15.00 WIB).
b. Kesanggupan untuk mengirimkan susu formula
dengan batas expire date minimal 6 (enam) bulan.
c. Kesanggupan untuk melakukan retur susu
formula yang expire date 1 (satu) bulan sebelum
waktu expire date.
9. Menyampaikan Surat Pernyataan Kewajaran Harga di
atas meterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
terlampir di halaman 72.
16. JENIS KONTRAK Jenis Kontrak : Harga Satuan
DAN CARA
PEMBAYARAN
Cara pembayaran : Bulanan
17. MASA BERLAKU Masa berlaku penawaran selama 45 (empat puluh lima) hari
PENAWARAN kalender sejak batas akhir pemasukan dokumen penawaran.
DAN JANGKA
WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan SSKK klausul
PELAKSANAAN 13.