Pemeliharaan Jaringan Listrik Lampu Jalan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10042749000
Date: 9 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 74,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 73,650,000
Winner (Pemenang): Karyasaudaramandiri
NPWP: 6*2**3****15**0
RUP Code: 54804519
Work Location: Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam - Batam (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA                        
                                                                         
         BALAI    PELATIHAN     KESEHATAN       BATAM                    
         Jl. Marina City Kel.Tanjung Uncang Kec.Batu Aji Kota Batam Prov.Kepulauan Riau
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
SPESIFIKASI        TEKNIS                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  PEMELIHARAAN         JARINGAN                                          
  LISTRIK    LAMPU     JALAN                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  TAHUN   ANGGARAN    2025                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            1       
                               BAB I                                     
                                                                         
                 PEDOMAN   PELAKSANAAN  PENYEDIA                         
                                                                         
                                                                         
               PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN                 
                                                                         
                        TAHUN ANGGARAN 2025                              
                                                                         
                                                                         
 1. Nama       Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
   Organisasi  pekerjaan konstruksi ini adalah :                         
                                                                         
   Pengadaan   a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI                     
   Barang /Jasa b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam              
                                                                         
               c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M                    
               d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam   
               e. PPK : Anom Sukoco, SE                                  
                                                                         
               f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama        
                                                                         
                                                                         
 2. Sumber dana a. Sumber Dana :                                         
   dan perkiraan  APBN Tahun Anggaran 2025.                              
                                                                         
   biaya       b. Total perkiraan keseluruhan biaya termasuk fisik pemeliharaan
                  gedung adalah: Rp. 74.000.000,- (Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah)
                                                                         
                  termasuk pajak.                                        
               c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fisik pemeliharaan adalah Rp.
                                                                         
                  73.650.000,- (Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu
                  Rupiah) sudah termasuk pajak.                          
                                                                         
                                                                         
 3. Ruang     a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan ini adalah
   Lingkup,      Pemeliharaan Jaringan Listrik Lampu Jalan, diantaranya adalah sebagai
                                                                         
   Lokasi        berikut :                                               
   Pekerjaan,      Pekerjaan pendahuluan (mobilisasi dan demobilisasi alat, perancah
                                                                         
   Fasilitas        kerja)                                               
   Penunjang                                                             
                   Pekerjaan penerangan lampu jalan meliputi mengadaan dan
                    pemasangan lampu PJU LED 120 watt Osram SNI, Bongkar lampu
                                                                         
                    eksisting, dan pengadaan dan pemasangan Trafo 40A    
              b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Balai Pelatihan Kesehatan
                 Batam, Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji
                                                                         
                 Kota Batam                                              
              c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            2       
 4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Listrik Lampu Jalan
                                                                         
   Pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 adalah selama 30 (tiga puluh ) hari kalender.
                                                                         
                                                                         
 5. Jaminan    Jangka waktu Jaminan Pemeliharaan Pemeliharaan Jaringan Listrik Lampu
   Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
               kalender.                                                 
                                                                         
                                                                         
 6. Personil inti Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
                                                                         
               konstruksi ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi
               Nomor 12.1/KPTS/Dk./2022 adalah :                         
                                                                         
                 a) Pelaksana Lapangan 1 ( satu ) orang, dengan syarat : 
                     Pengalaman kerja minimal 2 tahun;                  
                                                                         
                     Memiliki sertifikat Kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan
                      Gedung/jenjang 6                                   
                                                                         
                 b) Petugas K3 Konstruksi 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
                                                                         
                     Pengalaman kerja 0 tahun;                          
                     Memiliki sertifikat Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 7. Peralatan  Daftar Peralatan dan Fasilitas Utama minimal yang diperlukan untuk
                                                                         
               pelaksanaan pekerjaan ini adalah :                        
                          Jenis     Jml   Kap    Bukti kepemilikan       
                   No                                                    
                         Peralatan                                       
                                                                         
                       Mobil Pickup 1 Unit Min. Sewa/Milik sendiri       
                   1                                                     
                                         1 m3                            
                       Scafolding   3 Set      Sewa/Milik sendiri, 1     
                   2                                                     
                                               set = 2 unit, 2 cros, 4   
                                               pin)                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            3       
 8. Rencana    Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat
                                                                         
   Keselamatan risiko rata-rata RENDAH sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
   Kerja       bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak):
                                                                         
                No   Uraian       Identifikasi   Jenis Bahaya            
                    pekerjaan      Bahaya                                
                                                                         
                1  Pek.      Terjatuh dari ketinggian                   
                   Bongkar                                               
                   Lampu                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            4       
                               BAB II                                    
                                                                         
                         SPESIFIKASI TEKNIS                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Pekerjaan tersebut diatas harus selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, dengan
    kualitas yang memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam Surat Perjanjian
    Pemborongan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan berdasarkan:       
       a. Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan / RKS dan Spesifikasi Teknis
       b. Berita acara penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) dan penjelasan tambahan lainnya.
       c. Petunjuk Direksi                                               
       d. Peraturan-peraturan umum lainnya yang berlaku.                 
                                                                         
    1. Persyaratan dan Peraturan Umum                                    
                                                                         
         a. Semua pekerjaan dalam kontrak ini harus dilaksanakan dengan mengikuti dan
            memenuhi persyaratan teknis yang tertera dalam persyaratan Normalisasi
            Indonesia (NI), Standar Industri Indonesia (SII), Peraturan Nasional maupun
            Peraturan Pemda setempat lainnya yang berlaku atas jenis pekerjaan maupun
            bahan tersebut, peraturan tersebut antara lain :             
              1. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah
              2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
                 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
                 Pemerintah Melalui Penyedia                             
              3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14
                 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
                 Melalui Penyedia                                        
              4. PP no 50 tahun 2012 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan &
                 Kesehatan Kerja (SMK3)                                  
                                                                         
         b. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut diatas, Pemborong harus menyediakan :
               1. Tenaga- tenaga kerja, tenaga-tenaga ahli yang memadai baik kualitas
                 maupun kuantitasnya (jumlahnya) untuk semua jenis pekerjaan.
               2. Alat-alat yang cukup untuk setiap jenis pekerjaannya.  
               3. Bahan-bahan yang memenuhi syarat dalam jumlah yang cukup dan
                 didatangkan tepat waktunya, sehingga tidak terjadi stagnasi yang
                 mengakibatkan keterlambatan pada waktu penyerahan pertama.
                                                                         
                                                                         
     2. Merk Dagang                                                      
                                                                         
       Merk-merk dagang untuk bahan-bahan tertentu yang disebutkan dalam Persyaratan
       Teknis ini dimaksudkan hanya sebagai bahan perbandingan dalam hal bentuk, model,
       mutu, jenis dan sebagainya, sehingga tidak diartikan sebagai persyaratan merk yang
       mengikat.                                                         
                                                                         
       Pemborong dapat mengusulkan merk dagang lain yang setaraf atau di atasnya (sekualitas
       setelah mendapat persetujuan dari direksi pelaksana.              
                                                                         
       Dalam hal disebutkan 3 (tiga) merk dagang atau lebih untuk jenis bahan yang sama, maka
       Pemborong diwajibkan untuk mengajukan salah satu dari padanya (bukan setara) untuk
       diperiksa dan disetujui direksi.                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            5       
     3. Syarat Pemeriksaan Bahan                                         
                                                                         
       a. Sebelum mendatangkan bahan-bahan ketempat pekerjaan, Pemborong diwajibkan
         menyerahkan contoh-contoh terlebih dahulu kepada Direksi untuk diminta
         persetujuannya. Adapun bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan
         contoh-contoh yang telah disetujui.                             
                                                                         
       b. Apabila bahan yang didatangkan tidak sesuai dengan contoh yang telah disetujui,
         maka Direksi berhak menolak / memerintahkan Pemborong untuk mengeluarkan
         bahan-bahan tersebut dilapangan (tempat pekerjaan) selambat-lambatnya 2 x 24 jam
         sejak ditolaknya bahan-bahan tersebut.                          
       c. Tidak diperkenankan menggunakan bahan-bahan yang telah ditolak oleh Direksi,
         apabila ternyata Pemborong tetap menggunakan bahan-bahan tersebut diatas baik
         secara sengaja maupun tidak sengaja, maka Direksi berhak membongkar pekerjaan
         yang menggunakan bahan-bahan tersebut dengan biaya dibebankan kepada
                                                                         
         Pemborong.                                                      
                                                                         
                                                                         
     4. KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KESEJAHTERAAN                          
                                                                         
       1. Selama pelaksanaan pekerjaan, Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor wajib mengadakan
         semua yang diperlukan untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kesejahteraan
         manusia/barang di proyek.                                       
       2. Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor wajib memenuhi segala peraturan tata tertib,
         ordonansi pemerintah daerah ataupun pemerintah setempat.        
       3. Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor bertanggung jawab atas biaya, kerugian ataupun
         tuntutan ganti rugi (claim) yang diakibatkan oleh adanya peristiwa yang
                                                                         
         mengakibatkan lukanya atau meninggalnya seseorang dalam melaksanakan
         pekerjaan, yang disebabkan oleh kelalaian Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor.
       4. Guna keamanan dan keselamatan kerja di lapangan Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor
         wajib untuk mengadakan :                                        
             Perlengkapan K3 bagi seluruh pekerja proyek (Helm proyek, sepatu kerja,
              sabuk keselamatan, jaring pengaman, dll).                  
                                                                         
             Penerapan K3 di proyek harus mutlak dilaksanakan oleh kontraktor,
              pelanggaran terhadap ketentuan ini menjadi resiko kontraktor.
                                                                         
    5. OUTLINE SPESIFIKASI                                               
       NO.         URAIAN         VOLUME  SATUAN      SPESIFIKASI        
                                                                         
        1  PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
        a  Mobilisasi dan demobilisasi alat 1 Ls  Mobil Pick Up          
        b  Perancah Kerja            1      Ls    Scafolding             
                                                                         
           PEKERJAAN PENERANGAN                                          
        2  LAMPU JALAN                                                   
           Pengadaan dan Pemasangan                                      
        a  Lampu PJU                 12     Unit  Osram LED 120 watt     
                                                  Tenaga kerja dengan alat
        b  Bongkar Lampu Eksisting   12     Unit  perancah               
           Pengadaan dan Pemasangan                                      
        c  Lampu Trafo               2      Pcs   Fifa Vision 40A, 220 Volt
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            6       
    6. Toleransi pelaksanaan                                             
                                                                         
      1. Penyimpangan dari toleransi seperti tersebut dibawah ini, Pelaksana
         Pekerjaan/Kontraktor harus bertanggung jawab atas perbaikan dan biaya-biayanya.
         Perbaikannya harus mendapat persetujuan Supervisi/Pengawas. Toleransi ini
         diberikan atas pekerjaan yang bertalian dengan setting posisi, kedataran atau
         ketinggian, ketegakkan, ukuran dan lain-lain.                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                        Batam, 27 Desember 2024          
                                          Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                            Anom Sukoco                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                SPESIFIKASI PEMELIHARAAN JARINGAN LISTRIK LAMPU JALAN BAPELKES
                                BATAM                            7