URAIAN PEKERJAAN
PENGADAAN KEBUTUHAN SUKU CADANG LISTRIK DAN BANGUNAN, BERUPA GAS
FREON R22, DLL TAHUN 2025
1. Pengadaan Kebutuhan Suku Cadang Listrik dan Bangunan, Berupa Gas Freon R22,
Dll Tahun 2025, dengan metode E Pengadaan Langsung.
2. Penawaran Harga tidak boleh melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
3. Adapun pengadaan ini dibebankan dari sumber anggaran yang diberikan pihak rumah
sakit dengan anggaran BLU.
4. Jenis kontrak harga satuan
5. Jangka waktu pelaksanaan sampai dengan 30 November 2025
6. Pengiriman barang sesuai dengan spesifikasi sesuai pesanan
7. Pengiriman barang harus dilengkapi dokumen yang memuat informasi minimal, merk/
type barang, kuantitas,harga perolehan sesuai kontrak
8. Pelayanan penerimaan barang dilayani setiap hari dan jam kerja.
9. Penyedia sanggup mengembalikan kerugian negara, apabila dalam pemeriksaan
ditemukan adanya kerugian negara atas pekerjaan ini;
10. Kelompok kerja pemilihan : E Pengadaan Langsung ini dilaksanakan oleh Pejabat
Pengadaan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Klaten, Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Alat Non Medis dan Jasa Lainnya
Christiana Sri Andayani, S.Kp., MPH
NIP. 196709301990032001