KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PENGADAAN JASA SEWA KANTOR SR ADINKES
1. LATAR BELAKANG Indonesia telah melaksanakan Upaya Pencegahan dan Pengendalian
AIDS, Tuberculosis dan Malaria (ATM) dengan banyak capaian-
capaian signifikan. Namun demikian masih terdapat berbagai
tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat dalam
mencapai eliminasi ATM pada tahun 2030. Oleh karena itu, GF ATM
mendukung Indonesia untuk melaksanakan Program Resilient &
Sustainable System for Health (RSSH) atau Penguatan Sistem
Kesehatan untuk ATM sehingga dapat mencapai target-target yang
berkenaan dengan semakin membaiknya perencanaan pencegahan
dan pengendalian ATM serta meningkatkan peran lintas sector terkait.
Untuk mencapai hal tersebut diperlukan dukungan pelaksanaan RSSH
ini dimana salah satu bentuk nya adalah penyediaan ruang kantor untuk
SR ADINKES selaku pelaksana modul RSSH ATM.
2. MAKSUD DAN
a. Maksud
TUJUAN
Maksud pengadaan jasa ini adalah untuk adanya dukungan bagi
ADINKES sebagai Sub Recipient pelaksanaan GF ATM untuk
modul RSSH Governance.
b. Tujuan
Tujuan pengadaan jasa ini adalah tersedinya ruangan kantor yang
memadai bagi SR ADINKES untuk periode waktu 1 Maret 2025 -
31 Desember 2026.
3. TARGET/SASARAN Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan
Jasa sewa kantor ini adalah ketersediaan ruang kantor untuk
melaksanakan fungsi perkantoran meliputi ruang kerja karyawan
serta ruang rapat yang dibutuhkan.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan
PENGADAAN pengadaan barang :
BARANG K/L/D/I Kementerian Kesehatan RI
Satker/SKPD Sekretariat Jenderal/Biro Perencanaan dan Angaran
PPK Hibah Langsung Unit Kerja Biro Perencanaan dan Anggaran
5. SUMBER DANA DAN
PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
sewa kantor ini adalah dari dukungan GF ATM untuk modul RSSH
ATM
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk sewa kantor Rp. 1,-
(Satu Rupiah).
6. JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
Jangka waktu pengadaan sewa kantor terhitung sejak 1 Maret 2025
PEKERJAAN sampai 31 Desember 2026.
7. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis yang diharapkan dari ruang kantor ini yaitu:
• Luas minimal 119 meter persegi
• Memiliki minimal ruang staff, ruang rapat dan ruang untuk
fungsi umum / social, dengan : meja kursinya, soundsystem,
speaker UFO, dan LED DISPLAY
• Office Tools : Almari Arsip, rol kabel,
• Pantry Tools : Vacum Cleaner, Kulkas, Dispencer, rak
piring/ gelas, peralatan makan untuk 15 orang
• Dekat dengan Kantor Kemendagri (Dirjen Bina Bangda
dan Dirjen Bina Pemdes) dan Kementerian Desa PDTT
• Harga yang diberikan sudah include dengan biaya IPL
(Iuran Pengelolaan Lingkungan) dan pelayanan kebersihan,
langganan internet dan langganan zoom [keduanya
maksimal Rp 3 juta sebulan], service AC tiap 3 Bulan
• Ruang janitor serta restroom (toilet) berada pada lantai
yang sama.
• Memiliki pass access untuk masuk ke dalam komplek
perkantoran
• Memiliki security di area masuk/keluar gedung
• Daya Listrik Terpasang 10 Ampere
8. DATA PENYEDIA : PT SATWIKA MITRA GLOBAL
Syarat-syarat kelengkapan sewa kantor Adinkes :
• Profil Pemberi Sewa
• NPWP : 02.331.861.1-019.000
• KSWP/Pembayaran Pajak Terakhir
• Bukti Kepemilikan Gedung
• Surat Pernyataan kepemilikan gedung
• NIB (jika badan usaha)
• Alamat : Niffaro Park Its Tower Lt. 12 Unit 9-10 Jl. Raya
Pasar Minggu No. 18 RT.001 RW001 Pejaten Timur Pasar
Minggu Jakarta Selatan DKI Jakarta
• Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan PT
Ketua Tim Kerja RSSH
Budi Perdana
NIP. 197211172006041004