Uraian Pekerjaan
Pemeliharaan Alat Non Medik Berupa Pemeliharaan AHU Chiller Merk Daikin di
Gedung PIE Tahun 2025
RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025 RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Air Handling Unit adalah perangkat canggih dalam sistem HVAC ( Heating, Ventilation,
and Air Conditioning ) yang bertugas mengontrok dan menyebarkan udara di dalam ruangan.
Dengan bentuknya yang mirip kotak logam besar, AHU menyimpan berbagai komponen
penting seperti blower, pemanas/ pendingin udara, ruang filter, peredam untuk memastikan
udara yang dialirkan tetap bersih, nyaman, dan bebas dari kebisingan. AHU bekerja dengan
cara mengambil udara luar/ udara yang sudah ada di ruangan, kemudian membersihkannya
dari debu dan kotoran, lalu mengatur suhu dan kelembaban udara tersebut sesuai dengan
yang dibutuhkan. Setelah itu, udara yang diproses oleh AHU baru disalurkan melalui saluran
udara. Pada intinya, AHU berfungsi untuk memastikan udara yang dihembuskan keruanagn
bersih, sehat dan suhunya nyaman. Pemeliharaan harus dilakukan oleh teknisi yang
kompeten dibidangnya dengan perangkat/ aksesoris yang kompatible dengan unit eksisting
yang ada agar kelaikan operasional dan kinerjanya tetap terjaga baik dan aman karena unit
yang ada menggunakan teknologi yang canggih. Pemeliharaan dan pembelian sparepart
melalui PT. Daikin Airconditioning sebagai prinsipal dan penyedia AHU merk Daikin.
Pemeliharaan AHU Chiller dilaksanakan rutin setiap tahunnya dan pencuciannya 2 kali dalam
waktu 6 bulan ( data AC terlampir ) dan bila ada penggantian sparepart bukan menjadi
tanggung jawab penyedia. Mengingat anggaran non medik untuk tahun 2025 berkurang, Kami
mengajukan pemeliharaan selama 6 bulan dengan pekerjaan unit AHU dicuci 2 kali.
Spesifikasi pekerjaan sbb:
1. Pencucian filter
2. Pencucian Evaporator
3. Pencucian condensor
4. Pengambilan data tes ( tegangan, amper dan tekanan )
5. Pengecekan kekuatan kabel diterminal kabel
Pekerjaan ini menggunakan kontrak harga satuan dengan system pembayaran secara
termin dan pekerjaan ini PDN non TKDN dengan menggunakan tenaga lokal indonesaia
Klaten, .................. 2025
PPK Alat Non Medis dan Jasa Lainnya
Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH
NIP 196709301990032001