URAIAN PEKERJAAN
PENGADAAN KEBUTUHAN CETAKAN MEDIK DAN NON MEDIK BERUPA ALBUM ECO
KARDIOGRAFI, DLL
TAHUN ANGGARAN 2025
a. Metode Pemilihan Penyedia : E Pengadaan Langsung
b. Semua biaya untuk pekerjaan pengadaan bersumber dari Anggaran Badan
Layanan Umum (BLU) RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Tahun Anggaran
2025 yang dituangkan dalam Dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran
c. Pengiriman Termin
d. Jenis kontrak Harga satuan dengan pembayaran 2 kali termin
e. Pengiriman & Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 80 hari kalender
terhitung mulai penandatanganan Surat Perintah Kerja (Kontrak)
f. Pengiriman barang sesuai dengan spesifikasi sesuai pesanan
g. Pengiriman barang harus dilengkapi dokumen yang memuat informasi minimal,
merk/ type barang, kuantitas,harga perolehan sesuai kontrak
h. Pelayanan penerimaan barang dilayani setiap hari dan jam kerja.
i. Penyedia Menyediakan Troli sendiri untuk distribusi barang ke Gudang ATK
j. Menjamin barang yang ditawarkan telah memenuhi persyaratan sesuai
ketentuan perundang-undangan/peraturan yang berlaku;
k. Menjamin keaslian, ketersediaan dan ketepatan waktu pengiriman barang untuk
produk yang ditawarkan dalam paket ini;
l. Bersedia melakukan penukaran bilamana ada barang yang rusak saat
dilakukan penyerahan;
m. Setiap barang yang dikirim dalam keadaan baik, lengkap, seratus persen baru;
n. Hasil cetakan : Tulisan jelas, tanpa salah cetak, Cetakan tidak double, kabur
dan dikirim tidak melalui paket pengiriman (dikirim sendiri dalam kemasan yang
rapi tidak dengan kardus bekas);
o. Penyedia berkoordinasi/ konfirmasi dengan User untuk ACC konten cetakan;
p. Penyedia sanggup mengembalikan kerugian negara, apabila dalam
pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara atas pekerjaan ini;
q. Kelompok kerja pemilihan : E Pengadaan Langsung ini dilaksanakan oleh
Pejabat Pengadaan RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten
Klaten, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Alat Non Medis dan Jasa Lainnya
Christiana Sri Andayani, S. Kp., MPH
NIP. 196709301990032001