Perencanaan Pemeliharaan Gedung / Kantor Bertingkat Kepulauan Riau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057979000
Date: 10 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 198,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 76,713,000
Winner (Pemenang): PT Tanjak Konsultan Anugerah
NPWP: 6*4**6****25**0
RUP Code: 56963163
Work Location: Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam - Batam (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA     ACUAN   KERJA   (KAK)                      
                    DAN  SPESIFIKASI   TEKNIS                           
                                                                        
                PENGADAAN     JASA  KONSULTANSI                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KPA               : KHAERUDIN, S.Kep.,Ners.,M.K.M                    
                                                                        
   SATKER/UNIT KERJA : BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM                  
                                                                        
   NAMA PPK          : ANOM SUKOCO, SE                                  
                                                                        
   NAMA PEKERJAAN    : PERENCANAAN PEMELIHARAAN GEDUNG/BANGUNAN         
                                                                        
                      KANTOR BERTINGKAT (KEPULAUAN RIAU) TAHUN 2025     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN   ANGGARAN     2025                          
                 KERANGKA    ACUAN   KERJA  (KAK)                       
                                                                        
             PEKERJAAN PERENCANAAN PEMELIHARAAN GEDUNG                  
          BAPELKES BATAM (KANTOR BERTINGKAT KEPULAUAN RIAU)             
                        TAHUN ANGGARAN 2025                             
                                                                        
    Instansi       :  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia          
    Satker         :  Balai Pelatihan Kesehatan Batam                   
                                                                        
    Kode RUP       :  56963163                                          
    Program        :  024.12.WA. Program Dukungan Manajemen             
                                                                        
    Kegiatan       :  WA.6798. Dukungan Manajemen Pelaksanaan Program di Ditjen
                      Tenaga Kesehatan                                  
    Sub Kegiatan   :  WA.6798.EBA. Layanan Dukungan Manajemen Internal  
                                                                        
                      WA.6798.EBA.994. Layanan Perkantoran              
                      WA.6798.EBA.994.002. Operasional dan Pemeliharaan Kantor
    Pekerjaan      :                                                    
                     WA.6798.EBA.994.002.0A.523111. Perencanaan Pemeliharaan
                     Gedung Kantor Bertingkat Kepulauan Riau            
    Lokasi          : Jln. Raya Marina City Kel.Tanjung Uncang Kec. Batu Aji
                                                                        
                      Kota Batam                                        
    Sistem Pengadaan : Metode pengadaan langsung                        
                                                                        
    Jenis Kontrak  :  Kontrak Lumpsum                                   
    Sumber Dana    :  DIPA Bapelkes Batam Tahun 2025                    
                                                                        
    Tahun Anggaran :  2025                                              
                                                                        
    Nilai Pagu     :  Rp. 198.750.000,- (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh
                      Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)                     
                      termasuk pajak                                    
    Nilai HPS       : Rp. 76.713.000,- (Tujuh Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga
                      Belas Ribu Rupiah)                                
                      termasuk pajak                                    
                                                                        
    Kode Mata Anggaran : WA.6798.EBA.994.002.0A.523111                  
                                                                        
    Volume         :  1 Paket                                           
    PPK            :  Anom Sukoco                                       
                                                                        
    Satuan Kerja   :  Balai Pelatihan Kesehatan Batam                   
    Jangka Waktu   :  30 (tiga puluh) hari kalender, dihitung berdasarkan surat
                      perintah mulai kerja (SPMK) sampai dengan serah terima
                      pekerjaan.                                        
1. LATAR         : Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam merupakan unit
   BELAKANG                                                             
                   pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam
                   bidang pelatihan kesehatan yang berada di bawah dan  
                   bertanggung jawab kepada Direktorat Tenaga Kesehatan dengan
                   tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta
                   pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat.
                                                                        
                   Keberhasilan percepatan pembangunan kesehatan dipengaruhi
                   oleh terpenuhinya tenaga kesehatan yang bertugas di sarana
                   pelayanan kesehatan masyarakat dan mutu Sumber Daya Manusia
                   Kesehatan (SDMK) yang berperan sebagai pemikir, perencana
                                                                        
                   dan  pelaksana pembangunan kesehatan yang dimotori oleh
                   Kementerian Kesehatan. Keberhasilan percepatan pembangunan
                   kesehatan ju g a dipengaruhi prasarana penunjang lainnya sebagai
                   bagian yang tidak terpisahkan untuk proses pencapaian
                   keberhasilan, salah satunya adalah representativenya bangunan
                   atau gedung sebagai prasarana penunjang pelaksanaan kegiatan.
                                                                        
                   Salah satu rencana kegiatan untuk mewujudkan bangunan yang
                                                                        
                   representative dimaksud, Balai Pelatihan Kesehatan Batam
                   merencanakan pekerjaan pemeliharaan gedung yang sudah ada
                   sebelumnya sebagai bagian dari upaya mempertahankan nilai dan
                   fungsi gedung. Pemeliharaan gedung harus terlaksana dengan
                   sebaik-baiknya, oleh karena itu harus dirancang dengan baik dan
                   benar, sehingga dapat memenuhi kelayakan kriteria teknis, mutu,
                   biaya dan administratif. Rencana kegiatan pemeliharaan gedung
                   perlu ditunjang oleh Konsultan Perencana yang kompeten dengan
                   dukungan tenaga ahli yang tepat.                     
                                                                        
                                                                        
                   Pada DIPA/POK per 17 Januari 2025 terdapat alokasi anggaran
                   Pemeliharaan Gedung yang baru sebesar total 2.680.752.000 (dua
                   miliar enam ratus delapan puluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu
                   rupiah). Dari alokasi anggaran tersebut diatas, berdasarkan
                   Peraturan Menteri PUPR nomor 22 Tahun 2018, dapat di 
                   interpolasikan anggaran perencanaan sekitar 198.750.000 (seratus
                   Sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
                                                                        
                   dengan pagu fisik pelaksanaan pertama sebesar 1.500.000.000
                   (satu miliar lima ratus juta rupiah). Hal ini merupakan bentuk
                   perjuangan Bapelkes Batam agar kebutuhan pemeliharaan gedung
                   dapat terpenuhi. Hal ini juga mendapatkan tanggapan positif dari
                   pengambil kebijakan, sehingga alokasi anggaran tersebut diatas
                   dapat terwujud.                                      
                                                                        
                   Agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan dengan efektif dan
                                                                        
                   efisien, maka perlu di hitung dan dideskriprikan secara teknis
                   kegiatan tersebut oleh Konsultan Perencana Konstruksi yang
                   memiliki kapasitas untuk memberikan data persiapan pekerjaan
                                                                        
                   yang sesuai dengan teknis konstruksi fisik. Penyediaan pekerjaan
                   Konsultan Perencana pada Pekerjaan Pemeliharaan Gedung
                   Bapelkes Batam (Gedung Kantor Bertingkat) akan diadakan melalui
                   Pengadaan Langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku
                   (Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                   Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 12
                   Tahun 2021 beserta petunjuk teknisnya).              
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN    : a. Maksud                                            
   TUJUAN                                                               
                     Maksud dari paket pekerjaan perencanaan pemeliharaan gedung
                     adalah terlaksananya kegiatan perencanaan pemeliharaan Gedung
                                                                        
                     Bapelkes Batam (Gedung Bertingkat-Kepulauan Riau) agar didapat
                     dokumen perencanaan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan.
                                                                        
                     Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                     Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria,
                                                                        
                     keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
                     diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas.     
                                                                        
                                                                        
                   b. Tujuan                                            
                     Tujuan dari paket pekerjaan ini adalah:            
                      1) Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai petunjuk
                                                                        
                        bagi  konsultan perencana dalam melaksanakan    
                        pekerjaannya, yang memuat masukan azas, kriteria, dan
                                                                        
                        proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan yang
                        selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
                                                                        
                        tugas perencanaan;                              
                      2) Dengan uraian acuan penugasan ini, diharapkan  
                                                                        
                        konsultan perencana dapat melakukan tugasnya dengan
                        baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan
                                                                        
                        oleh pemberi tugas                              
                      3) Adanya dokumen perencanaan pemeliharaan Gedung kantor
                        tahun 2025 yang memberikan pedoman bagi pelaksanaan
                                                                        
                        fisik pemeliharaan dan konsultan pengawas.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3. TARGET/       : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam perencanaan pemeliharaan
   SASARAN         gedung adalah:                                       
                                                                        
                    a. Terarahnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik
                      Kegiatan Pemeliharaan Gedung Bapelkes Batam sesuai
                      rencana yang diinginkan;                          
                    b. Pedoman bagi konsultan pengawas dalam melaksanakan
                      pengawasan fisik pemeliharaan gedung              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4. NAMA          : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
   ORGANISASI                                                           
                   barang:                                              
   PENGADAAN                                                            
   BARANG          a. K/L/D/I  : Kementerian Kesehatan RI               
                   b. Satker   : Balai Pelatihan Kesehatan Batam        
                   c. KPA      : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M          
                   d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
                   e. PPK      : Anom Sukoco, SE                        
                                                                        
                   f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama   
                                                                        
                                                                        
5. SUMBER DANA   : a. Sumber Dana :                                     
   DAN                                                                  
                     APBN Tahun Anggaran 2025.                          
   PERKIRAAN                                                            
                   b. Pagu Anggaran Konsultan Perencanaan Pemeliharaan Gedung
   BIAYA                                                                
                     adalah: Rp. 198.750.000 (seratus Sembilan puluh delapan juta
                     tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) termasuk pajak.
                   c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp. 76.713.000,- (Tujuh
                     Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) sudah
                     termasuk pajak.                                    
                                                                        
                                                                        
6. RUANG         :  a. Lingkup kegiatan ini, adalah:                    
   LINGKUP,                                                             
                        1) Meneliti rancangan awal Gedung               
   LOKASI                                                               
   PEKERJAAN,           2) Meneliti kebutuhan pemeliharaan yang terlampir dalam
   FASILITAS                                                            
                          KAK                                           
   PENUNJANG                                                            
                        3) Melakukan peninjauan lapangan                
                        4) Melaksanakan rapat dan koordinasi yang diperlukan
                        5) Membuat Rencana Anggaran dan Rencana Teknis  
                          pemeliharaan Gedung                           
                        6) Melaksanakan presentasi atas hasil perencanaan
                     b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Balai Pelatihan
                                                                        
                       Kesehatan Batam, Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang
                       Kecamatan Batu Aji Kota Batam                    
                                                                        
                     c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada.
                                                                        
                                                                        
7. PRODUK YANG     Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Jasa Konsultansi
   DIHASILKAN                                                           
                   Perencanaan Pemeliharaan Gedung :                    
                   a. Laporan pendahuluan : 3 rangkap                   
                   b. Laporan akhir (dokumen tender) fisik pemeliharaan Gedung
                     meliputi Gambar Rencana, Engineering Estimate (EE) dan Bill of
                                                                        
                     Quantity (BQ), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) masing-masing 3
                     rangkap                                            
                                                                        
                   c. Softcopy hasil perencanaan dalam flash disk 1 buah.
                                                                        
                                                                        
8. JANGKA WAKTU  : 30 (tiga puluh) hari kalender                        
   PELAKSANAAN                                                          
   PEKERJAAN                                                            
                                                                        
                                                                        
9. TENAGA        : Tenaga yang dibutuhkan sebagai berikut :             
   TERAMPIL                                                             
                    a. 1 Tenaga Ahli Cost Estimator berpengalaman minimal 3 tahun
   YANG                                                                 
                    b. 1 Tenaga Arsitek berpengalaman minimal 1 tahun   
   DIBUTUHKAN                                                           
                    c. 1 Tenaga Drafter Arsitek, memiliki SKK Juru Gambar,
                      pengalaman minimal 1 tahun                        
                    d. 1  orang Administrasi proyek/ Operator Komputer  
                      berpengalaman minimal 1 tahun.                    
10 METODA KERJA  : Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
                   adalah:                                              
                    a. Menyampaikan metode, rencana dan jadwal kerja    
                                                                        
                    b. Merancang gambar, membuat BQ dan EE.             
                    c. Presentasi hasil akhir kepada PPK dan user yang  
                                                                        
                      berkepentingan                                    
                    d. Membuat kompilasi data.                          
                                                                        
                                                                        
   SPESIFIKASI     Spesifikasi yang diperlukan dalam pemeliharaan gedung meliputi
11               :                                                      
   TEKNIS                                                               
                   lokasi, jenis, jumlah dan bentuk pemeliharaan terlampir dalam KAK
                   ini dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.  
12 KRITERIA DAN  : Penyedia memiliki kualifikasi dan kriteria sebagai berikut:
   KUALIFIKASI                                                          
                      a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi kecil dengan
   PENYEDIA                                                             
                        klasifikasi Sub Klasifikasi Jasa Perencana Konstruksi (AR102)
                        untuk SBU yang masih berlaku, KBLI 71101 aktivitas arsitektur
                        atau 71102 aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis
                      b. TDP/NIB                                        
                      c. Memiliki pengalaman perencanaan pemeliharaan gedung
                        bertingkat minimal 1 (satu) paket dalam kurun waktu 3 (tiga)
                        tahun terakhir                                  
                      d. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama
                        perusahaan, dan telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun
                        Terakhir (SPT Tahun 2023)                       
                      e. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam 
                        pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya
                        tidak sedang dihentikan                         
                      f. Tidak Masuk dalam Daftar Hitam                 
13 LAPORAN       : Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Jasa Konsultan
   KEMAJUAN                                                             
                   Perencanaan Pemeliharaan Gedung, meliputi :          
   PEKERJAAN                                                            
                   a. Gambar rencana;                                   
                   b. Engineering Estimate (EE) dan Bill of Quantity (BoQ)
                   c. Rencana Kerja dan Syarat (RKS)                    
                   Dalam pencairan keuangan dibutuhkan Kontrak/ SPK, Laporan Akhir,
                   Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah Terima
                                                                        
                   Pekerjaan, Invoice, Kuitansi, Faktur Pajak dan dokumen pendukung
                   lainnya yang dibutuhkan yang telah disetujui dan/ atau
                                                                        
                   ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Penyedia dan Pejabat
                   Pembuat Komitmen (PPK).                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
14 KETENTUAN     : a. Harga Penawaran merupakan keseluruhan biaya personil
   LAINNYA                                                              
                      maupun non personil sudah termasuk pajak;         
                   b. Penyedia diberikan kesempatan untuk melakukan peninjauan
                      lapangan selama jadwal pemasukkan penawaran hingga
                                                                        
                      perancangan akhir.                                
                                                                        
                                                                        
                                        Batam, 30 Januari 2025          
                                        Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           Anom Sukoco, SE              
                                        NIP. 198007092010011013