SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET MEETING FULLBOARD KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN
BERSUMBER HIBAH TAHUN 2025
1. LATAR : Pelaksanaan program pembangunan kesehatan di Indonesia
BELAKANG
tidak terlepas dari dukungan pendanaan hibah luar negeri yang
berkontribusi dalam berbagai aspek, seperti peningkatan layanan
kesehatan, penguatan sistem kesehatan, serta percepatan
pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs). Untuk
memastikan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan hibah, diperlukan
perencanaan yang matang, terintegrasi, dan sesuai dengan prioritas
nasional serta kebijakan strategis Kementerian Kesehatan RI.
Sejalan dengan hal tersebut dan sehubungan dengan adanya
perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian
Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 21 Tahun 2024 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan diperlukan
adanya penyesuaian kembali kegiatan yang telah tertuang dalam
dokumen perjanjian hibah melalui Pertemuan Penyusunan
Perencanaan Kegiatan Bersumber Hibah Tahun 2025. Kegiatan ini
bertujuan untuk mengoordinasikan penyusunan rencana kerja,
memastikan keselarasan dengan program prioritas nasional, serta
mengoptimalkan pemanfaatan dana hibah agar memberikan dampak
yang maksimal dalam mendukung sektor kesehatan.
Dalam rapat ini, akan dilakukan identifikasi kebutuhan
program, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah, serta
penyusunan rencana kerja yang berbasis hasil (result-based
planning). Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk
memastikan kesiapan unit kerja dalam melaksanakan program
hibah secara efektif, termasuk dalam aspek administrasi,
pelaporan, dan pemantauan pelaksanaan hibah.
2. MAKSUD DAN : Maksud dan tujuan diadakan kegiatan penyusunan
TUJUAN perencanaan kegiatan bersumber hibah tahun 2025 ini untuk
menyusun rencana kerja kegiatan yang di danai melalui hibah pada
TA 2025 secara efektif, transparan, dan sesuai prioritas
pembangunan.
3. TARGET/ : Sasaran pelaksanaan kegiatan ini ditujukan pada:
SASARAN 1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas
4. Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
5. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
6. Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan
7. Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
8. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan Jasa Lainnya:
PENGADAAN a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
b. SATKER : Biro Perencanaan dan Anggaran
c. PPK : Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran
SUMBER : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan
DANA DAN Jasa Lainnya berasal dari Dana Hibah oleh Global Fund
Komponen RSSH dengan Budget Line 3904
PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp1,- (Satu Rupiah)
BIAYA
untuk perjalanan dinas paket meeting fullboard luar kota
6. RUANG : a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya dalam
LINGKUP, bidang Paket Meeting Fullboard
LOKASI c. Lokasi pengadaan pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya di
Bekasi – Jawa Barat.
PEKERJAAN,
FASILITAS
PENUNJANG
7. PRODUK Terselenggaranya Kegiatan Penyusunan Perencanaan
YANG Kegiatan Bersumber Hibah Tahun 2025.
DIHASILKAN
8. WAKTU : Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari yakni pada
PELAKSANAAN tanggal 24 s.d 27 Februari 2025
YANG
DIPERLUKAN
9. KUALIFIKASI : -
YANG
DIPERLUKAN
10 PENDEKATAN : -
DAN
METODOLOGI
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi Paket Meeting Fullboard (Lampiran 2 dan 3)
TEKNIS a. Ruangan kapasitas 100 Pax
b. Internet
c. Kamar twin share 75 pax
d. Layar dan 4 Mic
12 LAPORAN : -
KEMAJUAN
PEKERJAAN
PPK Hibah Global Fund
Biro Perencanaan dan Anggaran
NIP. 197211172006041004
Lampiran 1.
PESERTA PAKET MEETING FULLBOARD
KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN BERSUMBER HIBAH TAHUN 2025
Rincian peserta kegiatan, sebagai berikut :
Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 75 orang sebagai berikut:
A. Peserta dari Sekretariat Jenderal (8 orang)
1) Pengelola hibah di Biro Perencanaan dan Anggaran (1 orang)
2) Pengelola hibah di Biro Hukum (1 orang)
3) Pengelola hibah di Pusat Data dan Teknologi Informasi (1 orang)
4) Pengelola hibah di Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan (1 orang)
5) Pengelola hibah di Pusat Krisis Kesehatan (1 orang)
6) Pengelola hibah di Pusat Kesehatan Haji (1 orang)
7) Pengelola hibah di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (1 orang)
8) Pengelola hibah di Pusat Pembiayaan Kesehatan (1 orang)
B. Peserta dari Inspektorat Jenderal (1 orang)
Sekretaris Inspektorat Jenderal
C. Peserta dari Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (7 orang)
1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (2
orang)
2) Pengelola hibah di Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga (1 orang)
3) Pengelola hibah di Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan (1 orang)
4) Pengelola hibah di Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas (1 orang)
5) Pengelola hibah di Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer (1 orang)
6) Pengelola hibah di Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer (1 orang)
D. Peserta dari Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (7 orang)
1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (2 orang)
2) Pengelola hibah di Direktorat Penyakit Tidak Menular (1 orang)
3) Pengelola hibah di Direktorat Penyakit Menular (1 orang)
4) Pengelola hibah di Direktorat Imunisasi (1 orang)
5) Pengelola hibah di Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (1 orang)
6) Pengelola hibah di Direktorat Kesehatan Lingkungan (1 orang)
E. Peserta dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (7 orang)
1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (2 orang)
2) Pengelola hibah di Direktorat Pelayanan Klinis (1 orang)
3) Pengelola hibah di Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan (1 orang)
4) Pengelola hibah di Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan i (1 orang)
5) Pengelola hibah di Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan (1 orang)
6) Pengelola hibah di Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan (1 orang)
F. Peserta dari Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (6 orang)
1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (2 orang)
2) Pengelola hibah di Direktorat Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan (1 orang)
3) Pengelola hibah di Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi (1 orang)
4) Pengelola hibah di Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi (1 orang)
5) Pengelola hibah di Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan (1 orang)
G. Peserta dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (6 orang)
1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (2
orang)
2) Pengelola hibah di Direktorat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
3) Pengelola hibah di Direktorat Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
4) Pengelola hibah di Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
5) Pengelola hibah di Direktorat Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
H. Peserta dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (6 orang)
1) Pengelola hibah di Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (2 orang)
2) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan (1 orang)
3) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan (1 orang)
4) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan (1 orang)
5) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global (1 orang)
I. Peserta dari Tim Pengelola Hibah Kemenkes (10 orang)
1) Peserta dari Biro Perencanaan dan Anggaran (2 orang)
2) Peserta dari Biro Keuangan dan BMN (2 orang)
3) Peserta dari Biro Hukum (2 orang)
4) Peserta dari Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global (2 orang)
5) Peserta dari Inspektorat Jenderal (2 orang)
J. Peserta dan Panitia dari Biro Perencanaan dan Anggaran, Biro Pengadaan Barang dan
Jasa One PMU Global Fund (17 Orang)
1) PPK Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran (1 Orang)
2) BPP Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran (1 Orang)
3) UKPBJ (3 Orang)
4) Anggota Tim Kerja Pinjaman dan Hibah (4 Orang)
5) Anggota Tim Kerja Dukungan Manajemen (3 Orang)
6) Anggota Tim Kerja Sikronisasi (1 Orang)
7) One PMU Global Fund (Admin, Kasir, IC, Procurement) (4 Orang
Lampiran 2.
SPESIFIKASI PAKET MEETING FULLBOARD
KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN BERSUMBER HIBAH TAHUN 2025
1. Pertemuan penyusunan perencanaan kegiatan bersumber hibah tahun 2025 tanggal 24 s.d
27 Februari 2025 (selama 4 hari).
2. Jumlah peserta Pertemuan penyusunan perencanaan kegiatan bersumber hibah tahun 2025
tanggal 24 – 27 Februari 2025 berjumlah 75 orang untuk paket meeting fullboard.
3. Ruang pertemuan dan kamar disajikan dengan rincian sebagai berikut :
Disajikan 1 ruangan utama kapasitas 100 orang dan 1 ruangan sekretariat
Kegiatan hari pertama (24 Februari 2025) s.d hari ke 4 (27 Februari 2025) akan
dilakukan di ruang pertemuan utama kapasitas 100 orang dengan setup round table
dengan podium/stage, meja operator dan double projector dan disajikan juga stop
kontak/kabel roll di setiap meja.
Kamar disajikan dengan alokasi single dan twinshare (Cattle Jag, Free Flow
Mineral Water At Dispenser, Coffee & Tea, Safety Deposit Box, Hairdryer).
Sterilisasi ruangan setelah kegiatan selesai (per hari).
4. Paket meeting fullboard 4 hari 3 malam dengan rincian berikut:
Hari Paket Fullboard
Lunch
I
Coffee Break Siang/Sore
(24 Februari 2025)
Dinner
Breakfast
Coffee Break Pagi
II
Lunch
(25 Februari 2025)
Coffee Break Siang/Sore
Dinner - Coffe Break Malam
Breakfast
Coffee Break Pagi
III
Lunch
(26 Februari 2025)
Coffee Break Siang/Sore
Dinner - Coffe Break Malam
Breakfast
Coffee Break Pagi
IV
Lunch
(27 Februari 2025)
Coffee Break Siang/Sore
Dinner - Coffe Break Malam
Breakfast, Lunch dan Dinner di Resto
Ada petugas yang stand by di ruang pertemuan
5. Peralatan di ruang Meeting:
a. Standart Sound System + Wireless minimal Mic 4 buah di ruang
pertemuan;
b. Screen pada ruang pertemuan terdapat minimal 2 layar dan dilengkapi
dengan LCD;
c. ATK (Notes dan Pensil);
d. Air Mineral Botol dan Permen disajikan di pojok ruangan;
e. Koneksi Internet (WIFI) dan LAN;
f. Pointer 1 buah;
g. Rincian Paket Meeting Fullboard:
Estimasi Unit
No Nama Paket Jumlah Pax Jumlah Hari Satuan Total (Rp.)
Cost (Rp)
Paket meeting fullboard
Pertemuan Penyusunan
1 75 3 Malam 1 1
Perencanaan Kegiatan
Bersumber Hibah Tahun 2025
TOTAL Rp 1
PPK Hibah Global Fund
Biro Perencanaan dan Anggaran
NIP. 197211172006041004