Paket Meeting Fullboard Penyusunan Perencanaan Kegiatan Bersumber Hibah Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10063341000
Date: 18 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1
Winner (Pemenang): PT Mitra Graha Andalan (Hotel Ibis Jatibening)
NPWP: 3*6**2****32**0
RUP Code: 57366797
Work Location: Hotel Ibis Jatibening - Bekasi (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                              
      PAKET MEETING FULLBOARD KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN       
                         BERSUMBER HIBAH TAHUN 2025                          
                                                                             
       1. LATAR       :   Pelaksanaan program pembangunan kesehatan di Indonesia
          BELAKANG                                                           
                       tidak terlepas dari dukungan pendanaan hibah luar negeri yang
                       berkontribusi dalam berbagai aspek, seperti peningkatan layanan
                       kesehatan, penguatan sistem kesehatan, serta percepatan
                                                                             
                       pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs). Untuk
                       memastikan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan hibah, diperlukan
                       perencanaan yang matang, terintegrasi, dan sesuai dengan prioritas
                                                                             
                       nasional serta kebijakan strategis Kementerian Kesehatan RI.
                          Sejalan dengan hal tersebut dan sehubungan dengan adanya
                                                                             
                       perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian
                       Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 21 Tahun 2024 tentang
                       Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan diperlukan
                                                                             
                       adanya penyesuaian kembali kegiatan yang telah tertuang dalam
                       dokumen perjanjian hibah melalui Pertemuan Penyusunan 
                       Perencanaan Kegiatan Bersumber Hibah Tahun 2025. Kegiatan ini
                                                                             
                       bertujuan untuk mengoordinasikan penyusunan rencana kerja,
                       memastikan keselarasan dengan program prioritas nasional, serta
                                                                             
                       mengoptimalkan pemanfaatan dana hibah agar memberikan dampak
                       yang maksimal dalam mendukung sektor kesehatan.       
                          Dalam rapat ini, akan dilakukan identifikasi kebutuhan
                        program, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah, serta
                        penyusunan rencana kerja yang berbasis hasil (result-based
                                                                             
                        planning). Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk
                        memastikan kesiapan unit kerja dalam melaksanakan program
                        hibah secara efektif, termasuk dalam aspek administrasi,
                        pelaporan, dan pemantauan pelaksanaan hibah.         
       2. MAKSUD DAN  :   Maksud dan tujuan diadakan kegiatan penyusunan     
          TUJUAN        perencanaan kegiatan bersumber hibah tahun 2025 ini untuk
                        menyusun rencana kerja kegiatan yang di danai melalui hibah pada
                        TA 2025 secara efektif, transparan, dan sesuai prioritas
                        pembangunan.                                         
       3. TARGET/     : Sasaran pelaksanaan kegiatan ini ditujukan pada:     
                                                                             
          SASARAN       1. Sekretariat Jenderal                              
                        2. Inspektorat Jenderal                              
                        3. Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas
                        4. Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit       
                        5. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan            
                        6. Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan    
                        7. Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan 
                        8. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan             
       4. NAMA        : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan   
          ORGANISASI    pengadaan Jasa Lainnya:                              
                                                                             
          PENGADAAN     a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI                
                        b. SATKER : Biro Perencanaan dan Anggaran            
                        c. PPK    : Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran      
          SUMBER      : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan
          DANA DAN       Jasa Lainnya berasal dari Dana Hibah oleh Global Fund
                         Komponen RSSH dengan Budget Line 3904               
          PERKIRAAN                                                          
                        b. Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp1,- (Satu Rupiah)
          BIAYA                                                              
                         untuk perjalanan dinas paket meeting fullboard luar kota
       6. RUANG       : a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya dalam
          LINGKUP,       bidang Paket Meeting Fullboard                      
          LOKASI        c. Lokasi pengadaan pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya di
                         Bekasi – Jawa Barat.                                
          PEKERJAAN,                                                         
          FASILITAS                                                          
          PENUNJANG                                                          
       7. PRODUK        Terselenggaranya Kegiatan Penyusunan Perencanaan     
          YANG          Kegiatan Bersumber Hibah Tahun 2025.                 
          DIHASILKAN                                                         
       8. WAKTU       : Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari yakni pada
          PELAKSANAAN   tanggal 24 s.d 27 Februari 2025                      
          YANG                                                               
          DIPERLUKAN                                                         
       9. KUALIFIKASI : -                                                    
          YANG                                                               
          DIPERLUKAN                                                         
       10 PENDEKATAN  : -                                                    
          DAN                                                                
          METODOLOGI                                                         
       11 SPESIFIKASI : Spesifikasi Paket Meeting Fullboard (Lampiran 2 dan 3)
          TEKNIS        a. Ruangan kapasitas 100 Pax                         
                        b. Internet                                          
                        c. Kamar twin share 75 pax                           
                        d. Layar dan 4 Mic                                   
                                                                             
       12 LAPORAN     : -                                                    
          KEMAJUAN                                                           
          PEKERJAAN                                                          
                                                                             
                                                                             
                                 PPK Hibah Global Fund                       
                                 Biro Perencanaan dan Anggaran               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                 NIP. 197211172006041004                     
Lampiran 1.                                                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                     PESERTA PAKET MEETING FULLBOARD                         
    KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN BERSUMBER HIBAH TAHUN 2025      
                                                                             
                                                                             
   Rincian peserta kegiatan, sebagai berikut :                               
   Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 75 orang sebagai berikut:      
   A. Peserta dari Sekretariat Jenderal (8 orang)                            
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Biro Perencanaan dan Anggaran (1 orang)          
      2) Pengelola hibah di Biro Hukum (1 orang)                             
                                                                             
      3) Pengelola hibah di Pusat Data dan Teknologi Informasi (1 orang)     
      4) Pengelola hibah di Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan (1 orang)    
                                                                             
      5) Pengelola hibah di Pusat Krisis Kesehatan (1 orang)                 
      6) Pengelola hibah di Pusat Kesehatan Haji (1 orang)                   
      7) Pengelola hibah di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (1 orang)
                                                                             
      8) Pengelola hibah di Pusat Pembiayaan Kesehatan (1 orang)             
   B. Peserta dari Inspektorat Jenderal (1 orang)                            
                                                                             
      Sekretaris Inspektorat Jenderal                                        
   C. Peserta dari Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (7 orang)
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (2
         orang)                                                              
                                                                             
      2) Pengelola hibah di Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga (1 orang)
      3) Pengelola hibah di Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan (1 orang)
                                                                             
      4) Pengelola hibah di Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas (1 orang)
      5) Pengelola hibah di Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer (1 orang)
                                                                             
      6) Pengelola hibah di Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer (1 orang)
   D. Peserta dari Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (7 orang)     
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (2 orang)
      2) Pengelola hibah di Direktorat Penyakit Tidak Menular (1 orang)      
                                                                             
      3) Pengelola hibah di Direktorat Penyakit Menular (1 orang)            
      4) Pengelola hibah di Direktorat Imunisasi (1 orang)                   
      5) Pengelola hibah di Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (1 orang)
                                                                             
      6) Pengelola hibah di Direktorat Kesehatan Lingkungan (1 orang)        
   E. Peserta dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (7 orang)          
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (2 orang)
      2) Pengelola hibah di Direktorat Pelayanan Klinis (1 orang)            
                                                                             
      3) Pengelola hibah di Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan (1 orang)
      4) Pengelola hibah di Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan i (1 orang)
                                                                             
      5) Pengelola hibah di Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan (1 orang)
      6) Pengelola hibah di Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan (1 orang)
   F. Peserta dari Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (6 orang)  
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (2 orang)
      2) Pengelola hibah di Direktorat Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan (1 orang)
                                                                             
      3) Pengelola hibah di Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi (1 orang)
      4) Pengelola hibah di Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi (1 orang)
                                                                             
      5) Pengelola hibah di Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan (1 orang)
   G. Peserta dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (6 orang)
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (2
         orang)                                                              
                                                                             
      2) Pengelola hibah di Direktorat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
      3) Pengelola hibah di Direktorat Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
      4) Pengelola hibah di Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
                                                                             
      5) Pengelola hibah di Direktorat Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan (1 orang)
   H. Peserta dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (6 orang)           
                                                                             
      1) Pengelola hibah di Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (2 orang)
      2) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan (1 orang)        
                                                                             
      3) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan (1 orang)
      4) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan (1 orang)
                                                                             
      5) Pengelola hibah di Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global (1 orang)
   I. Peserta dari Tim Pengelola Hibah Kemenkes (10 orang)                   
                                                                             
      1) Peserta dari Biro Perencanaan dan Anggaran (2 orang)                
      2) Peserta dari Biro Keuangan dan BMN (2 orang)                        
                                                                             
      3) Peserta dari Biro Hukum (2 orang)                                   
      4) Peserta dari Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global (2 orang)
      5) Peserta dari Inspektorat Jenderal (2 orang)                         
                                                                             
   J. Peserta dan Panitia dari Biro Perencanaan dan Anggaran, Biro Pengadaan Barang dan
      Jasa One PMU Global Fund (17 Orang)                                    
                                                                             
      1) PPK Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran (1 Orang)                   
      2) BPP Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran (1 Orang)                   
                                                                             
      3) UKPBJ (3 Orang)                                                     
      4) Anggota Tim Kerja Pinjaman dan Hibah (4 Orang)                      
                                                                             
      5) Anggota Tim Kerja Dukungan Manajemen (3 Orang)                      
      6) Anggota Tim Kerja Sikronisasi (1 Orang)                             
                                                                             
      7) One PMU Global Fund (Admin, Kasir, IC, Procurement) (4 Orang        
Lampiran 2.                                                                  
                                                                             
                                                                             
                SPESIFIKASI PAKET MEETING FULLBOARD                          
KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN BERSUMBER HIBAH TAHUN 2025          
                                                                             
   1. Pertemuan penyusunan perencanaan kegiatan bersumber hibah tahun 2025 tanggal 24 s.d
      27 Februari 2025 (selama 4 hari).                                      
   2. Jumlah peserta Pertemuan penyusunan perencanaan kegiatan bersumber hibah tahun 2025
                                                                             
      tanggal 24 – 27 Februari 2025 berjumlah 75 orang untuk paket meeting fullboard.
   3. Ruang pertemuan dan kamar disajikan dengan rincian sebagai berikut :   
        Disajikan 1 ruangan utama kapasitas 100 orang dan 1 ruangan sekretariat
        Kegiatan hari pertama (24 Februari 2025) s.d hari ke 4 (27 Februari 2025) akan
                                                                             
         dilakukan di ruang pertemuan utama kapasitas 100 orang dengan setup round table
         dengan podium/stage, meja operator dan double projector dan disajikan juga stop
         kontak/kabel roll di setiap meja.                                   
        Kamar disajikan dengan alokasi single dan twinshare (Cattle Jag, Free Flow
         Mineral Water At Dispenser, Coffee & Tea, Safety Deposit Box, Hairdryer).
                                                                             
        Sterilisasi ruangan setelah kegiatan selesai (per hari).            
   4. Paket meeting fullboard 4 hari 3 malam dengan rincian berikut:         
                                                                             
              Hari             Paket Fullboard                               
                         Lunch                                               
                I                                                            
                         Coffee Break Siang/Sore                             
          (24 Februari 2025)                                                 
                         Dinner                                              
                         Breakfast                                           
                         Coffee Break Pagi                                   
               II                                                            
                         Lunch                                               
          (25 Februari 2025)                                                 
                         Coffee Break Siang/Sore                             
                         Dinner - Coffe Break Malam                          
                         Breakfast                                           
                         Coffee Break Pagi                                   
               III                                                           
                         Lunch                                               
          (26 Februari 2025)                                                 
                         Coffee Break Siang/Sore                             
                         Dinner - Coffe Break Malam                          
                         Breakfast                                           
                         Coffee Break Pagi                                   
               IV                                                            
                         Lunch                                               
          (27 Februari 2025)                                                 
                         Coffee Break Siang/Sore                             
                         Dinner - Coffe Break Malam                          
         Breakfast, Lunch dan Dinner di Resto                               
         Ada petugas yang stand by di ruang pertemuan                       
   5. Peralatan di ruang Meeting:                                            
      a. Standart Sound System + Wireless minimal Mic 4 buah di ruang        
                                                                             
         pertemuan;                                                          
      b. Screen pada ruang pertemuan terdapat minimal 2 layar dan dilengkapi 
         dengan LCD;                                                         
      c. ATK (Notes dan Pensil);                                             
      d. Air Mineral Botol dan Permen disajikan di pojok ruangan;            
      e. Koneksi Internet (WIFI) dan LAN;                                    
      f. Pointer 1 buah;                                                     
                                                                             
      g. Rincian Paket Meeting Fullboard:                                    
                                                    Estimasi Unit            
            No      Nama Paket Jumlah Pax Jumlah Hari Satuan Total (Rp.)     
                                                     Cost (Rp)               
                Paket meeting fullboard                                      
                Pertemuan Penyusunan                                         
            1                    75     3     Malam      1        1          
                Perencanaan Kegiatan                                         
                Bersumber Hibah Tahun 2025                                   
                TOTAL                                      Rp     1          
                                                                             
                                                                             
                                        PPK Hibah Global Fund                
                                        Biro Perencanaan dan Anggaran        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                        NIP. 197211172006041004