KERANGKA ACUAN KEGIATAN/TOR (TERM OF REFERENCE)
PENGADAAN BARANG RUMAH TANGGA
RSUP SURAKARTA
TAHUN 2025
A. LatarBelakang
1. Dasar Hukum Tugas Fungsi / Kebijakan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2019, RSUP Surakarta
mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
Dalam melaksanakan tugasnya, RSUP Surakarta memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
b. Pengelolaan pelayanan medis;
c. Pengelolaan pelayanan penunjang medis;
d. Pengelolaan pelayanan penunjang non medis;
e. Pengelolaan pelayanan keperawatan;
f. Pengelolaan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayanan kesehatan;
g. Pengelolaan penelitian, pengembangan, dan
h. Penapisan teknologi di bidang pelayanan kesehatan;
i. Pengelolaan keuangan dan barang milik negara;
j. Pengelolaan sumber daya manusia;
k. Pelaksanaan urusan hukum, organisasi, dan hubungan masyarakat;
l. Pelaksanaan kerjasama;
m. Pengelolaan system informasi;
n. Pelaksanaan urusan umum; dan
o. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
2. GambaranUmum
Dalam mencapai Visi RSUP Surakarta salah satunya melengkapi sarana prasarana sesuai
standar. Sarana ini termasuk adalah pemenuhan untuk layanan administrasi dalam
menjalankan Tupoksi RSUP Surakarta. Pemenuhan sarana administrasi ini antara lain adalah
pemenuhan alat tulis kantor. Alat tulis kantor adalah perlengkapan kantor untuk menunjang
tugas organisasi. Dengan ketersediaan barang cetakan yang sesuai dan memadai, akan
mendorong pegawai bekerja secara efektif terutama dalam menjalankan tugas administrasi.
Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan operasional pelayanan kepada
masyarakat.
a. Batasan Kegiatan
Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah pengadaan Barang Cetakan RSUP Surakarta
Tahun 2025 yang menunjang operasional pelayanan kepada masyarakat
b. Tujuan
Memenuhi kebutuhan operasional Barang Cetakan RSUP Surakarta Tahun 2025 untuk
menunjang operasional pelayanan kepada masyarakat
c. Indikator Keluaran
Terpenuhinya kebutuhan Barang Cetakan RSUP Surakarta Tahun 2025
d. Keluaran/Output
Terpenuhinya kebutuhan Barang Cetakan RSUP Surakarta Tahun 2025
B. Penerima Manfaat
Seluruh bagian, bidang, instalasi dan unit pelayanan yang ada serta pengguna jasa pelayanan
RSUP Surakarta.
C. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan pengadaan ini adalah Tender dengan tetap mengacu pada Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
a. Persiapan pelaksanaan
1) Penetapan rencana kebutuhan
2) Penyusunan Kerangka Acuan Kerja
3) Penyusunan spesifikasi sesuai kebutuhan
b. Pelaksanaan kegiatan
1) Menyerahkan Kerangka Acuan Kerja kepada pejabat pengadaan
2) Melaksanakan pengadaan barang melalui SPSE 4.3
3) Penyusunan dan pendatanganan Kontrak
4) Pengiriman barang
5) Penerimaan Barang
6) Pembayaran
c. Laporan pelaksanaan
Menyerahkan barang hasil pengadaan barang dan jasa kepada KPA
d. Evaluasi pelaksanaan
e. Monitoring dan Evaluasi
D. Spesifikasi
Rincian kebutuhan dan spesifikasi terlampir dalam sistem
E. Waktu Pencapaian Keluaran
Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah 60 hari kalender.
F. Biaya Yang Diperlukan
Perkiraan total biaya dibebankan pada DIPA RSUP Surakarta yaitu sebesar Rp 56.718.114,-
(Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Empat Belas Rupiah).
Surakarta 26 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medis,
Tri Susilawati, SKM, M.Kes
NIP. 197604032001122002
HARGA JUMLAH
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME SATUAN
SATUAN HARGA
Gelas disposible Bahan plastik, Bening, ukuran 14 oz,
1 20.000 buah Rp 200 Rp 4.000.000
berbahan plastik tinggi 10 cm
bentuk kamper bulat, ada tempatnya
2 kamper kamar mandi 1.200 buah Rp 20.000 Rp 24.000.000
untuk menggantung sekualitas dahlia
gagang kuat, bahan sisntetis plastik
3 Sapu plastik 10 buah Rp 28.250 Rp 282.500
tidak mudah rontok
Gagang pipa besi panjang kurleb 1,5
meter, ujung sumbu japit besi /
Pel gagang besi
4 stainles, bahan kuat, sumbu slaber 70 buah Rp 39.550 Rp 2.768.500
panjang
menyerap air, disesuaikan dengan refil
pel nya
sumbu slaber menyerap air
5 Refil pel gagang besi disesuaikan dengan pel gagang 30 buah Rp 18.000 Rp 540.000
besinya
Pembasmi nyamuk dan Model spray isi 600 ml, sekualitas
6 200 botol Rp 31.704 Rp 6.340.800
kecoa vape
Pengharum ruangan
7 Model Gantung, sekualitas dahlia 200 buah Rp 10.678 Rp 2.135.600
gantung
Windex Glass Cleaner Johnson
kemasan 3,7 - 4 Liter adalah
pembersih kaca wangi dengan formula
khusus, efektif membersihkan kotoran
8 Pembersih kaca 20 Jerigen Rp 52.000 Rp 1.040.000
dan noda pada segala jenis
permukaan yang terbuat dari kaca
sampai bersih kilap tanpa bekas.
Sekualitas Johnson
Keset Karpet Karet Anti Slip, tebal
9 Keset karet pendek kurang lebih 15 mm Warna merah 30 buah Rp 22.600 Rp 678.000
ukuran 40 x 60 cm
Keset Karpet Karet Anti Slip, tebal
10 Keset karet panjang kurang lebih 15 mm Warna merah 20 buah Rp 100.000 Rp 2.000.000
ukuran 40 x 180cm
ukuran 35x55 cm, ketebalan 0,3 pack/ 50
11 Kantong kresek putih 20 Rp 25.000 Rp 500.000
mikron. lembar
Ukuran 100x50 cm, 100% cotton.
12 Handuk Bordir Logo RSUP Surakarta ukuran 20 buah Rp 55.000 Rp 1.100.000
kurang lebih 10x3 cm
13 Sabut Grenjeng sekualitas scooth brite 200 buah Rp 7.000 Rp 1.400.000
14 Busa Cuci sekualitas scooth brite 200 buah Rp 10.000 Rp 2.000.000
Bahan lembut dan kuat, tidak mudah
15 Tissue Facial sobek, kemasan 250 sheet 2 ply, 200 pack Rp 11.060 Rp 2.212.000
sekualitas paseo
Bahan lembut dan kuat, tidak mudah
16 Gunting ranting sobek, kemasan 250 sheet 2 ply, 2 Pcs Rp 50.000 Rp 100.000
sekualitas paseo
Subtotal Rp 51.097.400
PPN 11% Rp 5.620.714
Total Rp 56.718.114
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medis, TA 2025
Tri Susilawati, SKM, M.Kes
NIP. 197604032001122002