Pemeliharaan Trafo Listrik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10068708000
Date: 26 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 195,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 195,000,000
Winner (Pemenang): PT Panji Jaya
NPWP: 0*1**7****15**0
RUP Code: 57669554
Work Location: Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam - Batam (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA                        
                                                                         
         BALAI    PELATIHAN     KESEHATAN       BATAM                    
         Jl. Marina City Kel.Tanjung Uncang Kec.Batu Aji Kota Batam Prov.Kepulauan Riau
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
SPESIFIKASI      TEKNIS                                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  PEMELIHARAAN        TRAFO    LISTRIK                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  TAHUN   ANGGARAN      2025                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM 
                               BAB I                                     
                                                                         
                 PEDOMAN   PELAKSANAAN  PENYEDIA                         
                                                                         
                                                                         
                  PEMELIHARAAN JARINGAN TRAFO LISTRIK                    
                                                                         
                        TAHUN ANGGARAN 2025                              
                                                                         
                                                                         
 1. Nama       Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
   Organisasi  pekerjaan konstruksi ini adalah :                         
                                                                         
   Pengadaan   a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI                     
   Barang /Jasa b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam              
                                                                         
               c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M                    
               d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam   
               e. PPK : Anom Sukoco, SE                                  
                                                                         
               f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama        
                                                                         
                                                                         
 2. Sumber dana a. Sumber Dana :                                         
   dan perkiraan  1) APBN Tahun Anggaran 2025 rupiah murni               
                                                                         
   biaya          2) Kode anggaran : WA.6798.EBA.994.002.0A.523111       
                  3) Kode RUP : 57669554                                 
                                                                         
               b. Total perkiraan biaya pemeliharaan trafo Listrik dalam gedug
                  Bapelkes Batam adalah: Rp. 195.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh
                                                                         
                  Lima Juta Rupiah) termasuk pajak.                      
               c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pemeliharaan trafo Listrik adalah Rp.
                                                                         
                  195.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) termasuk
                  pajak.                                                 
                                                                         
                                                                         
 3. Ruang     a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan ini adalah
   Lingkup,      Pemeliharaan Trafo Listrik, diantaranya sebagai berikut :
                                                                         
   Lokasi        •  Pekerjaan pendahuluan (mobilisasi dan demobilisasi alat, tenaga
   Pekerjaan,       kerja)                                               
                                                                         
   Fasilitas                                                             
                 •  Pekerjaan trafo listrik meliputi BDV (Break Down Voltage) Before
   Penunjang                                                             
                    Flushing, BDV (Break Down Voltage) After Flushing, Flushing
                    Transpormer 1600 Kva, Ganti Oli Baru Transformer 1600 Kva
                    (Trafindo Trafo), (For Maintance Flushing Transformer TM-TR)
                    Trafindo 500 Kva, Medium Voltage - Low Voltage - Cleaning
                    Transformer (Kencangkan dan check TM terminasi transformer –
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM 
                    incoming, Kencangkan dan check TR terminasi transformer –
                                                                         
                    outgoing.                                            
              b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Balai Pelatihan Kesehatan
                                                                         
                 Batam, Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji
                 Kota Batam                                              
              c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : pendampingan dari
                                                                         
                 Tim Sapras Bapelkes Batam, air dan fasilitas umum di lokasi kegiatan.
                                                                         
                                                                         
 4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pemeliharaan Trafo Listrik Tahun Anggaran
   Pelaksanaan 2025 adalah selama 15 (lima belas) hari kalender.         
                                                                         
                                                                         
 5. Jaminan    Jangka waktu Jaminan Pemeliharaan atas Paket Pemeliharaan Trafo Listrik
                                                                         
   Pemeliharaan Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.
                                                                         
                                                                         
 6. Personil inti Penyediaan Tenaga Kerja menjadi tanggung jawab penyedia barang/jasa
               yang ditetapkan sebagai pemenang pemilihan penyedia adalah:
                                                                         
                 a) Tekhnisi Listrik : 1 ( satu ) orang, dengan syarat : 
                   ➢  Pengalaman kerja minimal 2 tahun;                  
                                                                         
                   ➢  Memiliki sertifikat Electrical Technician          
                 b) Petugas Ahli K3 Umum : 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
                                                                         
                   ➢  Pengalaman kerja 2 tahun;                          
                   ➢  Memiliki sertifikat Sertifikat Petugas Ahli K3 Umum
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 7. Peralatan  Daftar Peralatan dan Fasilitas Utama minimal yang diperlukan untuk
               pelaksanaan pekerjaan ini adalah :                        
                                                                         
                     Jenis Peralatan Jml  Kap    Bukti kepemilikan       
                No                                                       
                    Mobil Pickup  1 Unit Min. 1 Sewa/Milik sendiri       
                 1                                                       
                                        m3                               
                    Oil Pump Set        Min. 2 Sewa/Milik sendiri        
                                  1 Unit                                 
                 2                                                       
                    (Flushing Travo)    Kw                               
                                        hingga Sewa/Milik sendiri        
                 3                1 Unit                                 
                    Megger Test         5 kV                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM 
 8. Rencana    Peserta menyampaikan rencana keselamatan kerja dengan tingkat risiko
                                                                         
   Keselamatan rata-rata RENDAH sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya
   Kerja       di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak):  
                                                                         
                No     Uraian         Identifikasi   Jenis Bahaya        
                      pekerjaan        Bahaya                            
                                                                         
                1  BDV (Break   •  Terjatuh dari ketinggian              
                   Down Voltage)                                         
                                •  Luka lecet                            
                   Before Flushing                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM 
                               BAB II                                    
                                                                         
                         SPESIFIKASI TEKNIS                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Pekerjaan tersebut diatas harus selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, dengan
    kualitas yang memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam Surat Perjanjian
    Pemborongan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan berdasarkan:       
       a. Spesifikasi Teknis                                             
       b. Berita acara penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) dan penjelasan tambahan lainnya.
       c. Petunjuk Direksi                                               
       d. Peraturan-peraturan umum lainnya yang berlaku.                 
                                                                         
    1. Persyaratan dan Peraturan Umum                                    
                                                                         
         a. Semua pekerjaan dalam kontrak ini harus dilaksanakan dengan mengikuti dan
            memenuhi persyaratan teknis yang tertera dalam persyaratan Normalisasi
            Indonesia (NI), Standar Industri Indonesia (SII), Peraturan Nasional maupun
            Peraturan Pemda setempat lainnya yang berlaku atas jenis pekerjaan maupun
            bahan tersebut, peraturan tersebut antara lain :             
            1. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah
            2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
               Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
               Pemerintah Melalui Penyedia                               
            3. Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021 tentang pelaksanaan usaha
               ketenagalistrikan                                         
            4. PP no 50 tahun 2012 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan
               Kerja (SMK3)                                              
                                                                         
         b. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut diatas, Pemborong harus menyediakan :
             1. Tenaga- tenaga kerja, tenaga-tenaga ahli yang memadai baik kualitas
               maupun kuantitasnya (jumlahnya) untuk semua jenis pekerjaan.
             2. Alat-alat yang cukup untuk setiap jenis pekerjaannya.    
             3. Bahan-bahan yang memenuhi syarat dalam jumlah yang cukup dan
               didatangkan tepat waktunya, sehingga tidak terjadi stagnasi yang
               mengakibatkan keterlambatan pada waktu penyerahan pertama.
                                                                         
                                                                         
     2. Merk Dagang                                                      
                                                                         
       Merk-merk dagang untuk bahan-bahan tertentu yang disebutkan dalam Persyaratan
       Teknis ini dimaksudkan hanya sebagai bahan perbandingan dalam hal bentuk, model,
       mutu, jenis dan sebagainya, sehingga tidak diartikan sebagai persyaratan merk yang
       mengikat.                                                         
                                                                         
       Pemborong dapat mengusulkan merk dagang lain yang setaraf atau di atasnya (sekualitas
       setelah mendapat persetujuan dari direksi pelaksana.              
                                                                         
       Dalam hal disebutkan 3 (tiga) merk dagang atau lebih untuk jenis bahan yang sama, maka
       Pemborong diwajibkan untuk mengajukan salah satu dari padanya (bukan setara) untuk
       diperiksa dan disetujui direksi.                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM 
     3. Syarat Pemeriksaan Bahan                                         
                                                                         
       a. Sebelum mendatangkan bahan-bahan ketempat pekerjaan, Pemborong diwajibkan
         menyerahkan contoh-contoh terlebih dahulu kepada Direksi untuk diminta
         persetujuannya. Adapun bahan-bahan yang akan digunakan harus sesuai dengan
         contoh-contoh yang telah disetujui.                             
                                                                         
       b. Apabila bahan yang didatangkan tidak sesuai dengan contoh yang telah disetujui,
         maka Direksi berhak menolak / memerintahkan Pemborong untuk mengeluarkan
         bahan-bahan tersebut dilapangan (tempat pekerjaan) selambat-lambatnya 2 x 24 jam
         sejak ditolaknya bahan-bahan tersebut.                          
       c. Tidak diperkenankan menggunakan bahan-bahan yang telah ditolak oleh Direksi,
         apabila ternyata Pemborong tetap menggunakan bahan-bahan tersebut diatas baik
         secara sengaja maupun tidak sengaja, maka Direksi berhak membongkar pekerjaan
         yang menggunakan bahan-bahan tersebut dengan biaya dibebankan kepada
                                                                         
         Pemborong.                                                      
                                                                         
                                                                         
     4. KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KESEJAHTERAAN                          
                                                                         
       1. Selama pelaksanaan pekerjaan, Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor wajib mengadakan
         semua yang diperlukan untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kesejahteraan
         manusia/barang di proyek.                                       
       2. Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor wajib memenuhi segala peraturan tata tertib,
         ordonansi pemerintah daerah ataupun pemerintah setempat.        
       3. Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor bertanggung jawab atas biaya, kerugian ataupun
         tuntutan ganti rugi (claim) yang diakibatkan oleh adanya peristiwa yang
                                                                         
         mengakibatkan lukanya atau meninggalnya seseorang dalam melaksanakan
         pekerjaan, yang disebabkan oleh kelalaian Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor.
       4. Guna keamanan dan keselamatan kerja di lapangan Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor
         wajib untuk mengadakan :                                        
           ➢  Perlengkapan K3 bagi seluruh pekerja proyek (Helm proyek, sepatu kerja,
              sabuk keselamatan, jaring pengaman, dll).                  
                                                                         
           ➢  Penerapan K3 di proyek harus mutlak dilaksanakan oleh kontraktor,
              pelanggaran terhadap ketentuan ini menjadi resiko kontraktor.
                                                                         
    5. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                          
      Trafo atau transformator adalah perangkat listrik yang mengubah tegangan listrik dari
      satu level ke level lainnya. Trafo dapat menaikkan atau menurunkan tegangan listrik sesuai
      kebutuhan. Trafo Listrik berfungsi untuk memastikan listrik dapat didistribusikan dengan
      aman dan efisien, hal ini penting untuk stabilitas arus listrik bagi peralatan yang
      menggunakan Listrik seperti lift, AC, dan lain-lain. Trafo Listrik pada Bapelkes Batam
      merupakan bagian dari Aset Gedung Bapelkes Batam yang telah ada instalasinya sejak
      pembangunan pertama Gedung tahun 2009 sd. 2010. Selama lebih dari 14 tahun,
      perangkat Trafo Listrik tersebut belum pernah dipelihara. Hal ini menjadi pertimbangan
      penting agar segera dilaksanakan untuk keamanan dan stabilitas fungsi penggunaan
      Listrik dan perangkat yang ada di Bapelkes Batam.                  
                                                                         
    6. OUTLINE SPESIFIKASI                                               
       NO.           URAIAN          VOLUME  SATUAN    SPESIFIKASI       
           BDV (Break Down Voltage) Before          Megger-Test Check    
        1                               1     Lot                        
           Flushing                                                      
           BDV (Break Down Voltage) After           Megger-Test Check    
        2                               1     Lot                        
           Flushing                                                      
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM 
       NO.           URAIAN          VOLUME  SATUAN    SPESIFIKASI       
           Ganti Oli Baru Transformer 1600 Kva      Process flusing oli  
        3                              1600   each                       
           (Trafindo Trafo)                         harus mencapai 60 kv 
                                                    Pergantian           
           Ganti Oli Baru Transformer 1600 Kva                           
        4                              1080   Liter total oli Travo.     
           (Trafindo Trafo)                                              
                                                    Check & Kencangkan   
           (For Maintance Flushing Transformer                           
                                                    Terminasi input      
           TM-TR) Trafindo 500 Kva, Medium                               
                                                    /Output Travo        
           Voltage - Low Voltage - Cleaning                              
           Transformer                                                   
        5                               1     Lot                        
           - Kencangkan dan check TM terminasi                           
           (transformer - incoming)                                      
           - Kencangkan dan check TR terminasi                           
           (transformer - outgoing)                                      
    7. Toleransi pelaksanaan                                             
      Penyimpangan dari toleransi seperti tersebut dibawah ini, Pelaksana Pekerjaan/ Kontraktor
      harus bertanggung jawab atas perbaikan dan biaya-biayanya. Perbaikannya harus
      mendapat persetujuan Supervisi/Pengawas/Tim PPK. Toleransi ini diberikan atas
      pekerjaan yang bertalian dengan setting posisi, kedataran atau ketinggian, ketegakkan,
      ukuran dan lain-lain.                                              
    8. Ilustrasi Dokumentasi Barang (Unit)                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    9. Lain-lain                                                         
       a. Penyedia diberikan waktu yang cukup untuk peninjauan Lokasi dan jarangan/alat
         yang akan dipelihara;                                           
       b. Dokumen Spesifikasi Teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan, hal-hal
                                                                         
         yang membutuhkan perbaikan akan dimungkinkan dilakukan perubahan melalui
         Perubahan / Addendum Kontrak                                    
                                                                         
                                                                         
                                        Batam, 25 Februari 2025          
                                          Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                            Anom Sukoco                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   SPESIFIKASI PEMELIHARAAN TRAFO LISTRIK BAPELKES BATAM