URAIAN PEKERJAAN
PENGADAAN KEBUTUHAN ATK DAN BAHAN KOMPUTER
BERUPA PEMBUKA STAPLES DLL
TAHUN ANGGARAN 2025
a. Metode Pemilihan Penyedia : E Pengadaan Langsung
b. Semua biaya untuk pekerjaan pengadaan bersumber dari Anggaran Badan Layanan
Umum (BLU) RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Tahun Anggaran 2025 yang
dituangkan dalam Dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran
c. Pengiriman Sekaligus
d. Jenis kontrak Harga satuan dengan pembayaran Sekaligus
e. Pengiriman & Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 25 hari kalender terhitung
mulai penandatanganan Surat Perintah Kerja (Kontrak)
f. Pengiriman barang sesuai dengan spesifikasi sesuai pesanan;
g. Pengiriman barang harus dilengkapi dokumen yang memuat informasi minimal, merk/ type
barang, kuantitas, harga perolehan sesuai kontrak ;
h. Pelayanan penerimaan barang dilayani setiap hari dan jam kerja
i. Menjamin barang yang ditawarkan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan
perundang-undangan/peraturan yang berlaku;
j. Menjamin keaslian, ketersediaan dan ketepatan waktu pengiriman barang untuk produk
yang ditawarkan dalam paket ini;
k. Penyedia menyediakan Troli Sendiri untuk distribusi barang ke Gudang ATK
l. Bersedia melakukan penukaran bilamana ada barang yang rusak saat dilakukan
penyerahan;
m. Setiap barang yang dikirim dalam keadaan baik, lengkap, seratus persen baru, produk
original;
n. Penyedia sanggup mengembalikan kerugian negara, apabila dalam pemeriksaan
ditemukan adanya kerugian negara atas pekerjaan ini;
o. Kelompok kerja pemilihan : E Pengadaan Langsung ini dilaksanakan oleh Pejabat
Pengadaan RSUP dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten
Klaten, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Alat Non Medis dan Jasa Lainnya
Christiana Sri Andayani, S. Kp., MPH
NIP. 196709301990032001