KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM
Jl. Marina City Kel.Tanjung Uncang Kec.Batu Aji Kota Batam Prov.Kepulauan Riau
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN
BANGUNAN (MUSHOLLA)
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
BAB I
PEDOMAN PELAKSANAAN PENYEDIA
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN (MUSHOLLA)
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Nama Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Organisasi pekerjaan konstruksi ini adalah :
Pengadaan a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
Barang /Jasa b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M
d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
e. PPK : Anom Sukoco, SE
f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama
2. Sumber dana a. Sumber Dana :
dan perkiraan APBN Tahun Anggaran 2025.
biaya Kode : WA.6798.EBA.994.002. Operasional dan Pemeliharaan Kantor
b. Total perkiraan keseluruhan biaya Pemeliharaan Musholla adalah: Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fisik pemeliharaan adalah Rp.
199.468.900,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus
Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Rupiah) sudah termasuk
pajak.
3. Ruang a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan ini adalah
Lingkup, Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Musholla, diantaranya adalah
Lokasi sebagai berikut :
Pekerjaan, 1) Pekerjaan pendahuluan (Pekerjaan Administrasi proyek, Biaya
Fasilitas penerapan SMK3, Papan nama proyek)
Penunjang 2) Pekerjaan struktur meliputi pekerjaan Galian pondasi, Pondasi
60x60x30 beton mutu rendah f'c 17 Mpa, Pembesian pondasi,
Bekisting pondasi, Sloof 12x 30 beton mutu rendah f'c 17 Mpa,
Pembesian sloof, Bekisting sloof, Kolom 12x30 beton mutu rendah
f'c 17 Mpa, Pembesian kolom, Bekisting kolom, Ringbalok 12x30
beton mutu rendah f'c 17 Mpa, Pembesian ring balok, Bekisting
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
ring balok, Plat dak 10 cm beton mutu rendah f'c 17 Mpa,
Pembesian plat, Bekisting plat
3) Pekerjaan Arsitektur meliputi pekerjaan dinding, pekerjaan pintu
jendela, pekerjaan plafon, pekerjaan lantai, pekerjaan atap
4) Pekerjaan mekanikal terdiri dari Closet duduk – Tidy, Kran Air
standart – Onda, Kran wudhu tipe Standart – Onda, Bidet spry
Onda
5) Pekerjaan Plumbing antara lain Pipa Air bersih PVC 1/2" +
Aksesoris, Pipa Air bersih PVC 2" + Aksesoris, Pipa Air bersih PVC
3" + Aksesoris, Pipa Air bersih PVC 4" + Aksesoris, Septictank
6) Pekerjaan Elektrikal terdiri dari Lampu DL 12 watt, Stop kontak AC,
Stop kontak, Saklar 1 G, Saklar 2 G, Instalasi stop kontak NYA 3x2,5
mm, Instalasi lampu DL NYA 2x1,5 mm.
b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Lantai 1 Gedung A (Aceh)
pada Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Jl. Marina City Kelurahan
Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam
c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan
Pelaksanaan (Musholla) Tahun Anggaran 2025 adalah selama 60 (enam puluh ) hari
kalender.
5. Jaminan Jangka waktu Jaminan Pemeliharaan Pemeliharaan Gedung Dan
Pemeliharaan Bangunan (Mushola) Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90 (sembilan
puluh) hari kalender.
6. Personil inti Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi
Nomor 12.1/KPTS/Dk./2022 adalah :
a) Pelaksana Lapangan 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
➢ Pengalaman kerja minimal 2 tahun;
➢ Memiliki sertifikat Kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung/jenjang 6
b) Petugas K3 Konstruksi 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
➢ Pengalaman kerja 0 tahun;
➢ Memiliki sertifikat Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
7. Peralatan Daftar Peralatan dan Fasilitas Utama minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
Jenis Jml Kap Bukti kepemilikan
No
Peralatan
Mobil Pickup 1 Unit Min. Sewa/Milik sendiri
1
1 m3
Scafolding 3 Set 8 feet Sewa/Milik sendiri
2
Jack Hammer 1 Unit 1200 Sewa/Milik sendiri
3
watt
8. Klasifikasi Jasa
Kualifikasi Kode KBLI Subkasifikasi
Pelaksana
Subklasifikasi
Usaha kecil BG006 41016 - Konstruksi
Konstruksi Gedung
Gedung Pendidikan
Pendidikan
9. Rencana Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat
Keselamatan risiko rata-rata RENDAH sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
Kerja bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak):
No Uraian Identifikasi Jenis Bahaya
pekerjaan Bahaya
1 Pek. Cat • Terjadi insiden berupa • Terjepit,
dinding pekerja terkena • Patah tulang
interior peralatan kerja/material
• Iritasi mata dan
sehingga terjadi luka.
Kulit
• Terjadi insiden berupa
pekerja terjatuh dari
ketinggian
• Terjadi insiden berupa
pekerja terpapar cat
tembok
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
BAB II
SPESIFIKASI TEKNIS
BAGIAN 1 UMUM
Kontraktor sebelum memulai melaksanakan pekerjaan diharuskan mengadakan survey, penelitian
dan pemahaman mengenai :
1. Dasar pelaksanaan pekerjaan
Pemahaman mengenai ketentuan – ketentuan pekerjaan yang tercantum didalam :
a. Rencana Kerja Dan Syarat serta gambar-gambar pelaksanaan untuk peerjaan ini
b. Berita Acara Penjelasan pekerjaan ( Aanwijzing )
2. Lapangan/bahan yang tersedia
Survey kondisi lapangan serta penelitian bahan-bahan bangunan yang akan dipergunakan
yang tersedia di pasaran dengan merujuk pada rekomendasi produsen untuk barang-barang
pabrikan.
3. Gambar-gambar secara menyeluruh
Pemahaman gambar situasi, denah, Arsitektur bentuk bangunan dan gambar-gambar detail
konstruksi, serta melakukan analisa kebutuhan bahan dan menyusun rencana kerja
4. Pekerjaan yang harus diselesaikan
Rangkaian pekerjaan yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan konstruksi fisik ini
mencakup :
a. Pekerjaan pendahuluan (Pekerjaan Administrasi proyek, Biaya penerapan SMK3, Papan
nama proyek)
b. Pekerjaan struktur meliputi pekerjaan Galian pondasi, Pondasi 60x60x30 beton mutu
rendah f'c 17 Mpa, Pembesian pondasi, Bekisting pondasi, Sloof 12x 30 beton mutu
rendah f'c 17 Mpa, Pembesian sloof, Bekisting sloof, Kolom 12x30 beton mutu rendah f'c
17 Mpa, Pembesian kolom, Bekisting kolom, Ringbalok 12x30 beton mutu rendah f'c 17
Mpa, Pembesian ring balok, Bekisting ring balok, Plat dak 10 cm beton mutu rendah f'c
17 Mpa, Pembesian plat, Bekisting plat
c. Pekerjaan Arsitektur meliputi pekerjaan dinding, pekerjaan pintu jendela, pekerjaan
plafon, pekerjaan lantai, pekerjaan atap
d. Pekerjaan mekanikal terdiri dari Closet duduk – Tidy, Kran Air standart – Onda, Kran
wudhu tipe Standart – Onda, Bidet spry Onda
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
e. Pekerjaan Plumbing antara lain Pipa Air bersih PVC 1/2" + Aksesoris, Pipa Air bersih PVC
2" + Aksesoris, Pipa Air bersih PVC 3" + Aksesoris, Pipa Air bersih PVC 4" + Aksesoris,
Septictank
f. Pekerjaan Elektrikal terdiri dari Lampu DL 12 watt, Stop kontak AC, Stop kontak, Saklar
1 G, Saklar 2 G, Instalasi stop kontak NYA 3x2,5 mm, Instalasi lampu DL NYA 2x1,5 mm
BAGIAN 2 TITIK DUGA DAN UKURAN-UKURAN
Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus memperlajari substansi pekerjaan yang harus
dilakukan termasuk detail-detail ukuran dalam gambar lelang yang sudah disepakati bersama
menjadi gambar kontrak serta membuat ajuan gambar pelaksanaan sebagai hasil sinkronisasi
gambar rencana dengan kondisi dilapangan saat akan mulai pekerjaan.
1. Lokasi proyek
Balai Pelatihan Kesehatan Batam (Bapelkes Batam), JL. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang
Kecamatan Batu Aji Kota Batam
2. Titik duga
Digunakan Bench Mark local dari hasil pengukuran lapangan yang merujuk pada koordinat local
yang terdapat di kawasan proyek ( By Approval ).
3. Ukuran dalam gambar
Ukuran-ukuran pada denah dan ukuran-ukuran tinggi telah ditetapkan dalam gambar dengan
catatan :
a. Jika terdapat perbedaan ukuran antar gambar, maka yang menentukan adalah ukuran pada
gambar dengan ukuran skala yang lebih besar dan dikonsultasikan dengan Direksi
b. Jika terdapat ketidak sesuaian antara gambar dan RKS, harus segera dikonsultasikan dengan
Direksi
c. Pengambilan dan pemakaian ukuran yang keliru sebelum selama dan sesudah pekerjaan
dilaksanakan menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.
d. Menetapkan ukuran dan sudut-sudut siku agar tetap dijaga dan perhatikan ketelitiannya.
e. Kotraktor harus bertanggung jawab atas tepatnya pekerjaan menurut ukuran yang tercantum
dalam gambar dan bestek
BAGIAN 3 PERKERJAAN PERSIAPAN
Kontraktor harus mempersiapkan suatu rencana kerja pra pelaksanaan baik yang menyangkut
kegiatan administrasi, teknis dikantor maupun beberapa pekerjaan penyiapan secara fisik
dilapangan.
1. Penyerahan lokasi pekerjaan
Tempat pekerjaan diserahkan kepada kontraktor dalam keadaan seperti pada waktu
pemberian penjelasan pekerjaan ( Aanwijzing lapangan )
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
2. Pembersihan lapangan
Pembersihan lapangan dilakukan sedemikian rupa dan puing-puing sisa bongkaran
bangunan lama harus dibuang kesuatu tempat yang telah ditentukan oleh Direksi/pengawas
sehingga lapangan bersih dari sisa-sisa bangunan lama dan puing-puing yang akan
mengganggu jalannya pelaksanaan pembangunan.
3. Jalan proyek
Jalan proyek merupakan jalan yang digunakan untuk pengangkutan material proyek.
Kerusakan jalan masuk menuju lokasi dan tempat pekerjaan disebabkan oleh pelaksanaan
pembangunan ini menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor wajib memlihara
kondisi jalan selama masa pelaksanaan pekerjaan serta memperbaiki sampai baik kembali
pada saat akhir masa pelaksanaan pekerjaan.
4. Air proyek
Kontraktor harus menyediakan air bersih untuk proyek, pengadaan air bersih tersebut dapat
dari PAM bilamana mungkin atau dengan membuat sumur gali atau sumur bor atau dari
sumber lain yang berdekatan.
5. Bouplank
Piket-piket bouplank guna menentukan as, titik duga dan lain-lain sebagainya dilaksanakan
dengan cara melakukan pengecatan pada bangunan yang telah ada sebelumnya. Beberapa
ketentuan lain berkaitan dengan pemasangan bouplank :
a. Cat yang dipergunakan minimal berupa cat meni
b. Titik-titik as bangunan harus dijaga kebenaran jangan sampai berubah letaknya.
c. Pengecatan coupling harus keliling bangunan.
6. Papan nama proyek
Papan nama proyek dibuat dengan ukuran 1 x 1,5 meter, dan dipasang dilokasi proyek, 1 (
satu ) minggu setelah kontraktor menerima Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) serta dijaga
keberadaannya selama proyek berlangsung. Papan nama proyek dibuat dari papan yang
ditempel spanduk/ofsset dan tiang kayu kualitas baik, atau dibuat sesuai petunjuk
Direksi/pengawas .
Bentuk dan cara penulisan papan nama proyek mengikuti normalisasi Pemerintah Daerah
Setempat, atas biaya kontraktor sendiri, bila diharuskan oleh pihak proyek kontraktor boleh
memasang papan nama proyek tersebut sesuai normalisasi dari pemerintah daerah setempat
pada awal masa pelaksanaan pekerjaan.
7. Papan Reklame
Kontraktor tidak diperkenankan menempatkan papan reklame dalam bentuk apapun dalam
lingkungan halaman atau pada pagar halaman kecuali dengan ijin pemberi tugas.
8. Penjagaan dan Penerangan
• Kontraktor harus mengurus penjagaan diluar jam kerja ( siang da malam ) dalam
komplek pekerjaan bangunan yang sedang dikerjakan termasuk gudang dan lain-lain.
• Untuk kepentingan keamanan dan penjagaan perlu diadakan penerangan/lampu
pada tempat tertentu.
• Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas bahan dan alat-alat lain yang
diseimpan dalam gudang dan halaman pekerjaan apabila terjadi kebakaran dan
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
pencurian, kontraktor harus segera mendatangkan gantinya untuk kelancaran
pekerjaan.
• Kontraktor harus menjaga jangan sampai terjadi kebakaran atau sabotase ditempat
pekerjaan, alat-alat pemadam kebakaran atau alat Bantu lainnya untuk keperluan
yang sama harus selalu berada di tempat pekerjaan..
• Segala resiko dan kemungkinan kebakaran menimbulkan kerugian dalam
pelaksanaan pekerjaan dan bahan-bahan material juga gudang dan lain-lain
sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.
9. Keselamatan Kerja
• Bila mana terjadi kecelakaan kerja, Kontraktor harus segera mengambil tindakan dan
memberitahukan kepad Direksi untuk disampaikan pada pimpinan proyek
• Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang perawatan
korban dan keluarganya.
• Kontraktor harus menyediakan obat-obatan yang tersusun menurut syarat-syarat
Palang Merah Indonesia dan setiap kali sehabis digunakan harus dilengkapi lagi.
10. Mobilisasi dan Demobilisasi
• Kontraktor pelaksana berkewajiban melaksanakan mobilisasi dan demobilisasi
terhadap alat berat/utama yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
• Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang keselamatan
dalam melaksankan mobilisasi dan demobilisasi.
11. Peralatan
• Kontraktor pelaksana berkewajiban menyediakan peralatan utama yang digunakan
dalam pelaksanaan pekerjaan
• Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang keselamatan
dalam melaksanakan kegiatan konstruksi.
• Adapun Peralatan yang terkait dengan pekerjaan ini diantaranaya adalah sebagai
berikut :
➢ Jack Hammer = 1 Unit
( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk pembongkaran dinding
eksiting eksisting )
➢ Pickup = 1 Unit
( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk mobilisasi bekas bongkaran)
➢ Scaffolding = 2 set
( Peralatan ini digunakan untuk pekerjaan diatas ketinggian)
BAGIAN 4 BAHAN BANGUNAN
Dalam pelaksanaan fisik sebelum memulai bagian pekerjaan, kontraktor harus mengajukan
semacam lembar request atau lembar persetujuan yang disertai juga dengan beberapa contoh
material bahan material bahan bangunan yang akan digunakan baik dalam bentuk contoh barang
atau brosur dan surat rekomendasi pabrikan. Pekerjaan baru dapat dimulai setelah request
memperoleh persetujuan Direksi.
1. Bahan bangunan
Yang disebut bahan bangunan adalah semua bahan yang digunakan dalam pelaksanaan
sebagai tertera dalam uraian pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan ini serta gambar kerja.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
Semua bahan bangunan harus berkualitas baik dan sesuai dengan syarat yang tercantum
dalam PUBB, PBI’71, SNI T-15-1999-03, AV, PTC, AUWI, AVE dan PKKI.
2. Barang pabrikan
Penggunaan barang pabrikan harus disertai dengan contoh barang yang didukung surat
rekomendasi dari pabrik mengenai proses produksi hingga kualitas barang dan kemampuan
penyediaannya.
3. Basecamp
Juga diperlukan pekerjaan yang memerlukan tempat kerja selain tempat kerja yang ada
dilapangan atau fabrikasi ditempat lain ( basecamp ), maka kontraktor wajib memberitahu
kepada direksi lapangan, agar kualitas bahan maupun kualitas pekerjaan sebelum dikirimkan
ker lapangan Direksi bisa dan berhak untuk merekomendasikan apakah layak untuk dikirim
/ pasang.
4. Air untuk bangunan
• Untuk pembangunan haruslah digunakan air tawar yang bersih dan bebas mineral,
zat organic, tanah lumpur, larutan alkalin dan lain-lain
• Jika air diambil sari saluran air minum atau sumber air lain yang ada tidak mencukupi
maka kontraktor harus mengadakan air dengan mendatangkan atau mengadakan air
sendiri yang memenuhi syarat.
5. Semen Porland (PC)
• Semen portland type 1 dan memenuhi persyaratan SII 0013-81
• Penyimpanan semen didalam gudang harus pada tempat yang kering tinggi lantai
papan minimum 30 cm dari permukaan tanah.
• Lama penyimpanan tidak boleh dari 30 hari sejak keluar dari pabrik
• Semen harus didalam keadaan baik dan tidak lembab, apabila semen sudah lembab
dan menunjukan gejala membatu maka semen tidak boleh dipakai.
6. Pasir Beton
• Memenuhi persyaratan PBI -1971 dan SK -S-04-1989-F.
• Terdiri dari butir - butir yang keras dan tajam.
• Bersih dari segala macam dan bahan - bahan organis
• Kadar lumpur maksimum 5%.
• Mempunyai butir-butir yang beraneka ragam besarnya antara 4 mm 31,5 mm
7. Kerikil Beton
• Memenuhi persyaratan PBI-1971 dan SK-S-04-1989-F.
• Terdiri dari butir-butir yang keras, tidak berpori dan bersifat kekal
• Kadar lumpur maksimum 1% apabila kada lumpur melebihi ketentuan maka kerikil
harus dicuci.
• Mempunyai butir yang beraneka ragam besarnya antara lain 4 mm - 31,5 mm.
8. Besi Beton
• Mempunyai persyaratan PBI-1971 dan SII 0136-84.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
• dari baja U 24 dengan tegangan leleh 2400 kg/cm dan tegangan maksimum
3600kg/m.
• Bebas dari kotoran, karat dan bahan lainnya yang mengurangi daya lekat beton
terhadap besi.
• Diameter besi ditentukan dengan alat ukur yang tepat (jangka sorong).
9. Kawat Pengikat
• Terbuat dari baja lunak yang telah dipijarkan terlebih dahulu.
• Tidak tersepuh oleh seng.
• Diameter minimum 1 mm.
• Memenuhi persyaaratan SNI 0040-87-A
BAGIAN 5 PEKERJAAN BONGKARAN DINDING EKSITING, BONGKARAN PLAFOND,
BONGKARAN KERAMIK LANTAI
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan bongkaran meliputi pembongkaran :
• Pembongkaran bagian dinding eksisting dan palfond eksisting, dan keramik lantai eksisting
• Memobisasi hasil bekas bongkaran menuju Lokasi penumpukan sesuai dengan petunjuk
direksi dalam satu Lokasi.
Pelaksanaan Pekerjaan
• Memperhatikan resiko keselamatan kerja/RK3 yang telah dibuat
• Peralatan bongkar menjadi tanggung jawab Penyedia.
• Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta keselamatan
pengguna lahan tempat bongkaran
• Penyedia harus mempersipakna segeala peralatan yang dibutuhkan sebelum melaksanakan
pekerjaan
• Penyedia harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan menyimpannya
pada tempat yang aman.
• Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan pekerjaan
selanjutnya dan lingkungan sekitar.
• Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab Penyedia
BAGIAN 5 PEKERJAAN GALIAN TANAH DAN URUGAN KEMBALI PONDASI
Selain untuk mendapatkan elevasi muka tanah rencana, pekerjaan galian tanah juga banyak
dilakukan untuk pemasangan pondasi bangunan yang tentunya harus diikuti dengan
pelaksanaan urugan kembali setelah pondasi bangunan terpasang.
1. Lingkup pekerjaan
• Penggalian tanah untuk pembuatan pondasi bangunan
• Pengurugan kembali setelah pemasangan konstruksi pondasi
• Pemadatan tanah urugan kembali
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
2. Langkah pelaksanaan
• Pekerjaan persiapan pembuatan pondasi harus sesuai gambar, lereng galian harus
sedemikian rupa sehingga tidak mudah longsor
• Kontraktor diharuskan melapor kepada Direksi dan dimintakan persetujuan sebelum
mulai dengan pekerjaan penggalian untuk pondasi terutama yang berkenaan dengan titik
lokasi penggalian
• Setelah penggalian mencapai peil atau elevasi yang diinginkan, kontraktor harus
memintakan persetujuan Direksi untuk memulai pekerjaan konstruksi
• Sisa-sisa/bekas-bekas pekerjaan penyiapan pondasi harus dibuang keluar lokasi sehingga
air hujan lekas dapat mengalir ke saluran pembuang. Tanah antara tepi galian dan
bouwplank harus selalu rata, dan bersih dari timbunan
• Bekas parit-parit, lobang-lobang tanah galian didalam pekerjaan harus ditimbun dengan
pasir dan dibasahi sampai padat, sehingga menutup lobang galian sampai permukaan atas
pondasi. Untuk lobang-lobang bekas galian diluar bangunan penimbunannya dapat
menggunakan tanah dari luar lokasi, penimbunan tanah dikerjakan secara berlapis dan
sampai mendapat ketinggian yang diinginkan dan dipadatkan.
• Urugan tanah guna mencapai peil yang ditentukan diambil/ didatangkan dari luar lokasi.
Kecuali atas kebijaksanaan lain dari Direksi yang dsetujui pemimpin proyek. Urugan
tersebut dipadatkan lapis demi lapis, tiap lapis 20 cm sehingga mendapatkan kepadatan
yang diinginkan.
BAGIAN 6 PEKERJAAN PONDASI BETON
Pekerjaan pondasi bangunan yaitu: pondasi tapak beton bertulang ( foot plat )
1. Lingkup pekerjaan
• Galian tanah pondasi telapak ( foot plat ) pada titik kolom
• Semua pekerjaan beton bertulang yang terletak dibawah permukaan tanah yang
menerima langsung beban kolom bangunan.
• Urugan kembali lobang galian setelah konstruksi terpasang
2. Langkah pelaksanaan
Terdiri dari satu kondisi pondasi dan satu kondisi pengurugan tanah kembali pada sisa lobang
setelah pondasi terpasang.
2.1. Pekerjaan galian tanah pondasi
Semua tanah galian pondasi diletakan minimal 1,00 m dari jarak lobang galian tanah
pondasi, agar tanah hasil galian tidak longsor dan masuk lagi kedalam galian tanah.
• Kedalaman galian tanah untuk pondasi harus sesuai gambar, dan mendapat
persetujuan dari Direksi.
• Hasil galian tanah pondasi boleh digunakan sebagai tanah urug setelah terlebih
dahulu dibuang humusnya dan akar-akar pohon yang ada disekitarnya
• Untuk menghindari genangan air dalam lokasi pekerjaan agar dibuatkan parit-parit
sementara untuk mengalirkan air
2.2. Pondasi telapak beton bertulang
• Sebelum pasangan pondasi telapak dimulai, terlebih dahulu kedalaman dan lebar
galian dikontrol apakah sudah sesuai yang diharapkan
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
• Jika terjadi galian tanah terlalu dalam, tidak diperkenankan mengurug menggunakan
tanah bekas galian agar kedalamannya sesuai peil yang diinginkan ( sesuai gambar ),
harus menggunakan pasir.
• Setelah kedalaman tanah tidak ada masalah ( sesuai gambar ), baru diurug dengan
pasir. Ketebalan urugan pasir dibuat sesuai gambar.
• Untuk mencapai kepadatan urugan pasir harus disiram dengan air secukupnya.
• Pemasangan tulangan dengan baja mutu 240 MPA dilakukan.
• Pemasangan bekisting keliling kaki pondasi.
• Pengecoran plat pondasi menggunakan asukan beton dengan mutu beton sesuai
dengan bill of quantity
• Pengecoran dilakukan sampai pada batas kolom paling bawah atau sesuai dengan
petunjuk Direksi.
• Perawatan beton setelah pengecoran dilakukan sampai beton mengeras, selama
perawatan galian tidak boleh ditimbun
• Pengecoran pondasi dilanjutkan untuk kolom agak sampai batas diatas muka tanah
atau pada sisi bawah balok sloof, atau sesuai dengan petunjuk Direksi.
• Setelah selesai bekisting untuk pondasi dibongkar, lobang bekas galian diizinkan
untuk ditimbun.
1.3. Urugan Kembali
• Pengurugan kembali lobang sisa galian dilakukan setelah mendapat izin Direksi.
• Urugan kembali dapat menggunakan tanah bekas galian
• Pemadatan urugan kembali dilakukan untuk memperoleh kepadatan mendekati
• kepadatan tanah asli
BAGIAN 7 PEKERJAAN BETON
Umum
a. Persyaratan-persyaratan konstruksi beton, istilah teknik dan syarat-syarat pelaksanaan beton
secara umum menjadi kesatuan dalam bagian buku persyaratan teknis ini. Kecuali ditentukan
lain dalam buku persyaratan teknis ini, maka semua pekerjaan beton harus sesuai dengan
standard di bawah ini :
• Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1971 NI-2).
• Standart Beton Indonesia 1991.
Bilamana ada ketidaksesuaian antara peraturan-peraturan tersebut di atas makaperaturan-
peraturan Indonesia yang menentukan.
b. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan ini dengan ketepatan dan kesesuaian yang tinggi
menurut persyaratan teknis ini, gambar rencana, dan instruksu-instruksi yang dikeluarkan
oleh Supervisi. Semua pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan harus dibongkar dan
diganti atas biaya Kontraktor sendiri.
c. Semua material harus dalam keadaan baru dengan kualitas yang terbaik sesuai persyaratan
dan disetujui oleh Supervisi, dan Supervisi berhak untuk meminta diadakan pengujian bahan-
bahan tersebut dan Kontraktor bertanggung jawab atas segala biayanya. Semua material yang
tidak disetujui oleh Supervisi dalam waktu 2 x 24 jam harus dikeluarkan dari Proyek.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
Lingkup Pekerjaan
1. Meliputi segala pekerjaan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan beton sesuai dengan
gambar rencana termasuk pengadaan bahan, upah, pengujian, dan peralatan pembantu.
2. Pengadaan, detail, fabrikasi dan pemasangan semua penulangan dan bagian-bagian dari
pekerjaan lain yang tertanam dalam beton.
3. Perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran acuan beton, penyelesaian dan pemeliharaan
beton dan semua jenis pekerjaan yang menunjang pekerjaan beton.
Material
1. Semen
• Semua semen yang digunakan adalah jenis Portland Cement sesuai dengan persyaratan
standar Indonesia NI-8/1964, SII 0013-81 atau ASTM C-150 dan produksi dari satu
merk.
• Kontraktor harus mengirimkan surat pernyataan pabrik yang menyebutkan type, kualitas
dari semen yang digunakan dan “Manufacturer’s Test Certificate” yang menyatakan
memenuhi persyaratan tersebut diatas.
• Kontraktor harus menempatkan semen tersebut dalam gudang yang baik untuk
mencegah terjadinya kerusakan. Semen yang menggumpal, sweeping, tercampur dengan
kotoran atau kena air/lembab tidak diijinkan untuk digunakan dan harus segera
dikeluarkan dari proyek.
• Penggunaan semen harus sesuai dengan urutan pengirimannya
2. Agregat Kasar
• Berupa batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu dengan spesifikasi sesuai ukuran
terbesar 2,5 cm.
• Bahan harus bersih dari zat-zat organik, zat-zat reaktif alkali atau substansi yang
merusak beton.
3. Agregat Halus
• Dapat menggunakan pasir alam atau pasir yang dihasilkan dari pemecah batu dan harus
bersih dari bahan organik, lumpur, zat-zat alkali dan tidak mengandung lebih dari 50%
substansi-substansi yang merusak beton.
• Pasir laut tidak diperkenankan untuk digunakan dan pasir harus terdiri dari partikel-
partikel yang tajam dan keras
4. A i r
Air yang digunakan harus bersih dan jernih tidak mengandung minyak atau garam serta zat-
zat yang dapat merusak beton atau baja tulangan.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
5. Baja Tulangan
Baja tulangan yang digunakan harus memenuhi persyaratan PBI NI-2 1971, dengan tegangan
leleh karakteristik (σau) = 2400 kg/cm2.
6. Cetakan Beton
Dapat menggunakan kayu kelas II, multipleks dengan tebal minimal 9 mm, dengan syarat
memenuhi ketentuan-ketentuan yang tersebut dalam PBI NI-2 1971. Konstruksi rencana
cetakan beton harus diajukan oleh Kontraktor kepada KonsultanMK/Pengawas untuk
mendapat persetujuan.
7. Contoh yang harus disediakan
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemborong harus memberikan contoh material : koral,
split pasir, besi beton, PC untuk mendapatkan persetujuan Manajemen Konstruksi.
b. Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Supervisi/ Pengawas akan dipakai sebagai
standart / pedoman untuk memeriksa / menerima material yang dikirim oleh Pemborong
ke lapangan.
c. Pemborong diwajibkan untuk membuat tempat penyimpanan
contoh-contoh yang telah disetujui Konsultan Manajemen Konstruksi.
Mutu Beton
1. Mutu beton untuk konstruksi bangunan harus memenuhi persyaratan kekuatan tekan
karakteristik kolom, pondasi dan Balok menggunakan beton mutu rendah Fc17 Mpa
Pengadukan dan Peralatannya
1. Kontraktor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang mempunyai keteliatian
cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah takaran dari masing-masing bahan
pembentukan beton dengan persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi.
2. Pengaturan untuk pengangkutan, penimbangan dan pencampuran dari material-material
harus dengan persetujuan Supervisi/ Pengawas dan seluruh operasi harus dikontrol dan
diawasi terus-menerus oleh seorang inspektor yang berpengalaman dan bertanggung jawab.
3. Pengadukan harus dilakukan dengan mesin pengaduk beton (Batch Mixer atau Portable
Continous Mixer). Mesin pengaduk harus benar-benar kosong sebelum menerima bahan-
bahan dari adukan selanjutnya dan harus dicuci bila tidak digunakan lebih dari 30 menit.
4. Bahan-bahan pembentuk beton harus dicampur dan diaduk selama 1,5 menit sesudah semua
bahan ada dalam mixer. Waktu pengadukan harus ditambah, bila kapasitas mesin lebih besar
dari 1,5 m3 dan Supervisi berwenang untuk menambah waktu pengadukan jika ternyata
pemasukan bahan dan cara pengadukan gagal untuk mendapatkan adukan dengan
kekentalan dan warna yang merata/seragam. Beton yang dihasilkan harus seragam dalam
komposisi dan konsistensi dalam setiap adukan.
5. Mesin pengaduk tidak boleh dibebani melebihi kapasitas yang ditentukan. Air harus dituang
terlebih dahulu untuk selanjutnya ditambahkan selama pengadukan. Tidak diperkenankan
melakukan pengadukan yang berlebihan yang membutuhkan penambahan air untuk
mendapatkan konsistensi beton yang dikehendaki.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
Persiapan Pengecoran
1. Sebelum pengecoran dimulai, semua bagian-bagian yang akan dicor harus bersih dan bebas
dari kotoran dan bagian beton yang terlepas.
2. Cetakan atau pasangan dinding yang akan berhubungan dengan beton harus dibasahi dengan
air sampai jenuh dan tulangan harus terpasang dengan baik. Bidang-bidang beton lama yang
akan dicor harus dibuat kasar terlebih dahulu dan kemudian dibersihkan dari segala kotoran
yang lepas.
3. Sesaat sebelum beton dicor, maka bidang-bidang pada beton lama tersebut harus disapu
dengan bonding agent dengan aturan sesuai pabrik pembuatnya.
4. Kontraktor harus tetap menjaga kondisi bagian-bagian tersebut sampai ijin pengecoran
diberikan oleh Supervisi.
Acuan / Cetakan Beton
1. Rencana cetakan beton menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya. Cetakan harus
sesuai bentuk, ukuran dan batas-batas bidang dari hasil beton yang direncanakan, serta tidak
boleh bocor dan harus cukup kaku untuk mencegah terjadinya perpindahan tempat atau
kelongsoran dari penyangga.
2. Permukaan cetakan harus cukup rata dan halus serta tidak boleh ada lekukan, lubang-lubang
atau terjadi lendutan. Sambungan pada cetakan diusahakan lurus dan rata dalam arah
horisontal maupun vertikal.
3. Tiang-tiang penyangga harus direncanakan sedemikian sehingga dapat memberikan
penunjang seperti yang dibutuhkan tanpa adanya “overstress” atau perpindahan tempat pada
beberapa bagian konstruksi yang dibebani. Struktur dari tiang penyangga harus cukup kuat
dan kaku untuk menunjang berat sendiri dan beban-beban yang ada diatasnya.
4. Sebelum penuangan, cetakan harus diteliti untuk memastikan kebenaran letaknya,
kekuatannya dan tidak akan terjadi penurunan dan pengembangan pada saat beton dituang.
5. Permukaan cetakan harus bersih dari segala macam kotoran, dan diberi “Mould release
agent” untuk mencegah lekatnya beton pada cetakan. Pelaksanaannya harus berhati-hati agar
tidak terjadi kontak dengan baja tulangan yang dapat mengurangi daya lekat beton dengan
tulangan.
6. Pembongkaran cetakan harus dilaksanakan dengan hati-hati sehingga tidak menyebabkan
cacat pada permukaan beton. Dalam hal terjadi bentuk beton yang tidak sesuai dengan
gambar rencana, Kontraktor wajib mengadakan perbaikan atau pembentukan kembali.
7. Permukaan beton harus bersih dari sisa kayu cetakan dan pada bagian-bagian konstruksi
yang terpendam dalam tanah, cetakan harus dicabut dan dibersihkan sebelum pengurukan
dilakukan.
Pengangkutan dan Pengecoran
1. Waktu pengangkutan harus diperhitungkan dengan cermat, sehingga waktu antara
pengadukan dan pengecoran tidak lebih dari 1 (satu) jam atau tidak terjadi perbedaan
pengikatan yang mencolok anatara beton yang sudah dicor dan yang akan dicor.
2. Apabila waktu yang dibutuhkan untuk pengangkutan melebihi waktu yang ditentukan, maka
harus dipakai bahan penghambat pengikatan (retarder) dengan persetujuan Konsultan
Manajemen Konstruksi.
3. Kontraktor harus memberitahu Supervisi selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum
pengecoran beton dilaksanakan. Persetujuan untuk melaksanakan pengecoran beton
berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan cetakan dan pemasangan baja tulangan serta bukti
bahwa Kontraktor akan dapat melaksanakan pengecoran tanpa tanpa gangguan.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
4. Adukan beton tidak boleh dituang bila waktu sejak dicampur air pada semen dan agregat
telah melalui 1,5 jam dan waktu ini dpat berkuran, bila Konsultan Pengawas menganggap
perlu berdasarkan kondisi tertentu.
5. Pengecoran harus dilakukan sedemikian rupa untuk menghindarkan terjadinya pemisahan
material (segregation) dan perubahan letak tulangan. Cara penuangan dengan alat-alat
pembantu seperti talang, pipa, chute dan sebagainya harus mendapat perstujuan Konsultan
Pengawas dan alat-alat tersebut harus selalu bersih dan bebas dari sisa-sisa beton pengeras.
6. Adukan tidak boleh dijatuhkan secara bebas dari ketinggian lebih dari 1,5 meter. Bila
memungkinkan sebaiknya digunakan pipa yang terisi penuh adukan dengan pangkalnya
terbenam dalam adukan yang baru dituang.
7. Penggetaran tidak boleh dilaksanakan pada beton yang telah mengalami “initiual set” atau
yang telah mengeras dalam batas dimana beton akan menjadi plastis karena getaran.
8. Bila pengecoran beton harus berhenti sementara sedang beton sudah menjasi keras dan tidak
berubah bentuk, maka bagian tersebut harus dibersihkan dari lapisan air semen dan partikel-
partikel yang terlepas sampai suatu kedalaman yang cukup, sehingga didapat beton yang
padat. Segera setelah pemberhentian pengecoran, adukan yang lekat dengan tulangan dan
cetakan harus dibersihkan.
9. Semua pengecoran harus dilaksanakan siang hari dan apabila diperkirakan pengecoran dari
suatu bagian tidak dapat diselesaikan pada siang hari, maka sebaiknya tidak dilaksanakan,
kesuali atas persetujuan Supervisi dapat dilaksanakan pada malam hari dengan sistem
penerangan sudah disiapkan dan memenuhi syarat.
Pemadatan Beton
1. Kontraktor bertanggung jawab untuk menyediakan peralatan guna pengangkutan dan
penuangan beton dengan kekentalan secukupnya agar didapat beton yang cukup padat tanpa
perlu penggetaran yang berlebihan.
2. Pemadatan beton seluruhnya harus dilaksanakan dengan “Mechanical Vibrator” dan
dioperasikan oleh seorang yang berpengalaman. Penggetaran dilakukan secukupnya agar
tidak mengakibatkan “over vibration” dan tidak diperkenankan melakukan penggetaran
dengan maksud
3. Pada daerah penulangan yang rapat, penggetaran dilakukan dengan alat penggetar yang
mempunyai frekuensi tinggi untuk menjamin pengisian beton dan pemadatan yang baik.Alat
penggetar tidak boleh menyentuh tulangan-tulangan, terutama pada tulangan yangtelah
masuk pada beton yan telah mulai mengeras.
Sambungan Konstruksi ( Construction Joints )
1. Rencana atau schedul pengecoran harus disiapkan untuk penyelesaian satu konstruksi secara
menyeluruh, termasuk persetujuan letak “construction joints”. Dalam keadaan tertentu dan
mendesak, Direksi/Konsultan Pengawas dapat merubah letak “construction joints” tersebut.
2. Permukaan “construction joints” harus bersih dan dibuat kasar dengan mengupas seluruh
permukaan sampai didapat permukaan beton yang padat.
3. .“Construction Joints” harus diusahakan berbentuk garis miring. Sedapat mungkin
dihindarkan adanya “construction joints” tegak, kalaupun diperlukan maka harus
dimintakan persetujuan dari Supervisi.
4. Sebelum pengecoran dilanjutkan, permukaan beton harus dibasahi dan diberi lapisan
“Grout/bonding agent” segera sebelum beton dituang.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
Baja Tulangan
1. Semua baja tulangan yang dipakai harus bersih, dari segala macam kotoran, karat, minyak,
cat dan lain-lain yang akan merusak mutu beton.
Ukuran <=8 mm BJTP 240 Polos
Ukuran >=10 mm BJTP 340 Ulir
2. Pelaksanaan penyambungan, pemotongan, pembengkokan dan pemasangan harus sesuai
dengan persyaratan dalam PBI NI-1971.
3. Selimut beton harus mempunyai ketetapan sebagai berikut :
• Beton tanpa cetakan, berhubungan langsung dengan tanah 40 mm
• Beton dengan cetakan berhubungan langsung dengan tanah 50 mm
• Balok dan kolom tidak berhubungan langsung dengan tanah40 mm
Benda-benda yang tertanam dalam beton
1. Penempatan saluran/pemipaan, sleeve harus sedemikian rupa, sehingga tidak mengurangi
kekuatan struktur dengan memperhatikan PBI-1971, NI-2 BAGIAN 5.7
2. Tidak diperkenankan menanam saluran-saluran/pipa kebagian struktur beton bila
ditunjukkan pada gambar.
3. Apabila pemasangan terhalang oleh baja tulangan yang terpasang, maka Kontraktor harus
segera mengadakan konsultasi dengan Supervisi/ Pengawas
4. Baja tulangan tidak diperkenankan untuk digeser maupun dibengkokkan untuk
memudahkan pemasangan tanpa seijinSupervisi.
Benda-benda yang ditanam dalam beton
1. Semua bagian atau peralatan yang ditanam dalam beton, seperti angkur, kait dan pekerjaan
lain yang berhubungan dengan pekerjaan beton, harus sudah terpasang sebelum pengecoran
beton dilakukan.
2. Bagian atau peralatan tersebut harus tertambat kuat pada posisinya agar tidak tergeser pada
saat pengecoran beton.
3. Kontraktor utama harus memberitahukan kepada pihak lain untuk melakukan pekerjaan
tersebut sebelum pengecoran dilakukan.
4. Rongga -rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong pada benda atau
peralatan yang akan ditanam dalam beton tidak diisi pada saat pengecoran, harus ditutup
dengan bahan atau ukuran sesuai kebutuhan yang mudah dilepas setelah pelaksanaan
pengecoran.
Cacat-cacat pekerjaan
1. Bila penyelesaian pekerjaan, bahan atau keahlian dalam setiap bagian pekerjaan ternyata
tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan persyaratan teknis, maka bagian tersebut harus
digolongkan sebagai cacat pekerjaan.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
2. Semua pekerjaan yang digolongkan demikian harus dibongkar dan diganti sesuai dengan
yang dikehendaki. Seluruh pembongkaran dan pemulihan pekerjaan yang digolongkan cacat
tersebut serta seluruh biaya yang timbul seluruhnya ditanggung oleh Kontraktor.
Pengujian beton
1. Secara umum pengujian beton harus mengikuti ketentuan dalam PBI NI-2 1971 dalam
minimum memenuhi persyaratan seperti tersebut dalam ayat berikut.
2. Untuk setiap jenis beton harus dibuat suatu pengujian, yang dikerjakan dalam satu hari
dengan volume sampai dengan volume sampai dengan jumlah 5 m3.
3. Untuk satu pengujian menggunakan hammer test
BAGIAN 8 PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan bahan dan alat bantunya, serta alat bantunya, serta melaksanakan pekerjaan
pasangan dinding ½ bata dengan material bata ringan/Hebel/Celcon dan keperluan lainnya
sesuai dengan gambar rencana.
2. Bahan
1. Bata ringan/Hebel/Celcon harus berkualitas baik memenuhi persyaratan. Direksi/pengawas
berhak menolak Bata ringan/Hebel/Celcon yang dianggap tidak memenuhi syarat.
2. Semen/porland cement (PC) yang digunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan SII 0013-81. Semen yang datang dipekerjaan dan yang menunggu pemakaian
harus disimpan didalam gudang yang lantainya kering dan minimum 30 cm lebih tinggi dari
permukaan tanah sekitarnya. Umur dalam penyimpanan tidak boleh lebih dari 30 hari sejak
keluar dari pabrik. Bila mana pada setiap pembukaan kantong ternyata semennya sudah
lembab dan menunjukan membatu, maka semen tersebut tidak boleh dipergunakan dan harus
disingkirkan keluar dari lokasi pekerjaan.
3. Pasir pasang yang digunakan untuk pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan SK SNI-04-
1989-F. Pasir harus bersih, asli dan bebas dari segala macam kotoran dan bahan-bahan kimia,
kadar lumpu maksimum 5%, bilamana pasir yang dipakai tidak memenuhi syarat ini, maka
pasir tersebut harus dicuci.
3. Adukan
1. Jenis adukan yang akan dipakai pada pekerjaan pasangan Bata ringan/Hebel/Celcon adalah
sebagai berikut: untuk pasangan Bata ringan/Hebel/Celcon tahan air (kedap air) dipakai 1
pc : 2 psr, sedangkan untuk adukan biasa dipakai 1 pc : 4 psr.
2. Pelaksanaan pembuatan adukan harus dilaksanakan secara hati-hati, ditampung didalam
bahk kayu yang besarnya memenuhi syarat ini, maka pasir tersebut harus dicuci.
4. Jenis Pasangan
1. Pasangan tahan air memakai adukan 1 pc : 2 psr, pasangan Bata ringan/Hebel/Celcon adalah
sebagai berikut : untuk pasangan Bata ringan/Hebel/Celcon tahan air (kedap air ) dipakai
adukan 1 pc : 2 psr, sedangkan untuk adukan biasa dipakai 1 pc : 4 psr.
2. Pasangan biasa memakai adukan 1 pc : 4 psr, pasangan dapat dilaksanakan langsung diatas
pasangan tahan air (kedap air).
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
5. Pelaksanaan pembuatan dinding Bata ringan/Hebel/Celcon
1. Pemborong harus mengerjakan pengukuran bangunan serta letak-letak dinding Bata
ringan/Hebel/Celcon yang akan dilaksanakan secara teliti dan sesuai dengan gambar
rencana.
2. Pasangan dinding Bata ringan/Hebel/Celcon satu harinya tidak boleh melebihi tinggi 1
meter. Pengakiran pasangan tidak boleh tegak, harus dibuat bertangga menurun, hal ini guna
menghindari retak dinding dikemudian hari. Pasangan mendatar Bata ringan/Hebel/Celcon
harus waterpass dan pasangan dinding Bata ringan/Hebel/Celcon yang berbentuk harus rata
tidak boleh cekung dan cembung.
3. Pasangan Bata ringan/Hebel/Celcon satu dengan lainnya harus terdapat pengikat yang
sempurna. Tidak dibenarkan menggunakan Bata ringan/Hebel/Celcon yang pecah yang
panjangnya kurang dari setengah, kecuali untuk pangan tepi. Pasangan lapisan yang satu
dengan lapisan atasnya harus berselang seling dengan perbedaan setengah panjang Bata
ringan/Hebel/Celcon.
BAGIAN 9 PEKERJAAN PLESTERAN
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan plesteran, penyiapan dinding/tempat yang akan diplester, serta
pelaksanaan pekerjaan plesteran itu sendiri pada dinding - dinding yang akan diselesaikan
dengan cat satu dan lain hal sesuai dengan yang tertera dalam gambar denah dan notasi
penyelesaian dinding.
2. Bahan
1. Semen yang dipergunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan SII-0013-81.
2. Pasir yang dipergunakan untuk pekerjaan ini harus halus dengan warna asli, satu dan lain
hal sesuai dengan persyaratan SK SNI S - 04-1989-F.
3. Air yang dipergunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan SK SNI S-041989-
F.
3. Jenis Plesteran
Jenis-jenis plesteran yang digunakan adalah adukan 1 pc : 4 psr.
1. Keadaan Dinding Yang Akan Diplester.
1. Semua siar dipergunakan dinding batu hendaknya dirapikan terlebih dahulu agar supaya
plesteran dapat merekat dengan baik.
2. Semua permukaan yang akan diplester harus dibersihkan dan disiram dengan air bersih
sebelum bahan plester ditempelkan (permukaan dinding Bata ringan/Hebel/Celcon pada
waktu diplester harus basah).
3. Bidang yang akan diplester harus dikasarkan terlebih dahulu supaya plesteran lebih
merekat/mengikat.
4. Semua bidang plesteran harus dipelihara kelembabannya selama lebih kurang seminggu sejak
selesai diplester, setelah itu baru diadakan pengacian.
5. Hasil Pekerjaan Plesteran.
a) Rapi, rata,horizontal dan vertikal.
b) Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak, maka bidang tersebut harus diperbaiki.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
BAGIAN 10 PEKERJAAN ACIAN DINDING DAN STRUKTUR
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan Acian, penyiapan dinding/tempat yang akan di aci, serta pelaksanaan
pekerjaan plesteran itu sendiri pada dinding - dinding yang akan diselesaikan dengan cat satu
dan lain hal sesuai dengan yang tertera dalam gambar denah dan notasi penyelesaian dinding
yang di finish dengan acian.
2. Bahan
a. Semen yang dipergunakan dalam pekerjaan ini Semen PC Andalas.
b. Air yang dipergunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan SK SNI S-041989-
F.
2. Keadaan Dinding Yang Akan Diplester.
Plesteran halus (acian) dipakai campuran PC dan air sampai mendapatkan campuran yang
homogen, acian dapat dikerjakan sesudah plesteran berumur 8 hari (kering benar).
6. Hasil Pekerjaan Plesteran.
a. Rapi, rata,horizontal dan vertikal.
b. Bilamana terdapat bidang acian yang berombak, maka bidang tersebut harus diperbaiki.
BAGIAN 11 PEKERJAAN PENGECATAN
1. Lingkup Pekerjaan
a. Persiapan permukaan yang akan diberi cat.
b. Pengecatan permukaan dengan bahan-bahan yang telah ditentukan. Cat emulsi, epoxy,
vinyl acrylic, enamel, dan cat menie.
c. Pengecatan semua permukaan dan area yang ada pada gambar dan yang disebutkan secara
khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan petunjuk Perencana.
2. Persetujuan
Standard Pengerjaan (Mock-up)
a. Sebelum pengecatan dimulai, Kontraktor harus melakukan pengecatan pada satu bidang
untuk tiap warna dan jenis cat yang diperlukan. Bidang-bidang tersebut akan dijadikan
contoh pilihan warna, texture, material dan cara pengerjaan. Bidang-bidang yang akan
dipakai sebagai mock-up ini akan ditentukan oleh Direksi Lapangan.
b. Jika masing-masing bidang tersebut telah disetujui oleh Direksi Lapangan dan Perencana,
bidang-bidang ini akan dipakai sebagai standar minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
1.1. Pengecatan Tembok
a. Persiapan Bahan Cat tembok emulsi untuk permukaan kasar diencerkan dengan air
bersih secukupnya antara 30 - 50%. Cat tembok emulsi untuk permukaan halus
harus diencerkan dengan air bersih secukupnya kira -kira 20%, Pengecatan dinding
tembok dicat dengan cat dasar atau cat diencerkan dari cet yang akan dipaku. Setelah
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
mengering dilanjutkan dengan pengecatan lapis ketiga, Lapisan pengecatan dinding
dalam terdiri dari 1 (satu) lapis alkali resistance sealer atau cat primer untuk exterior
yang dilanjutkan dengan 3 (tiga) lapis emulsion dengan kekentalan cat sebagai
berikut :
✓ Lapis I encer ( tambahan 20 % air )
✓ Lapis II kental
✓ Lapis III encer
b. Semua jenis dan warna cat harus terlbih dahulu mendapatkan persetujuan dari
sireksi sebelum dilakukan pekerjaan.
c. Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding merupakan bidang yang utuh, rata,
licin, tidak ada bagian yang belang dan bidang dinding dijaga terhadap pengotoran-
pengotoran
d. Cat tembok emulsi yang digunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan dan cara uji sebagaimana yang disyaratkan dalm SII 1253-85 tentang
“cat tembok emulsi”. Waktu mengering (Suhu 28-30 derajat C) dapat kering keras
maksimum satu jam. Keadaan kaleng, sewaktu kaleng baru dibuka, cat tidak
mengandung banyak endapan, mengumpal, mengeras, mengulit, berbau busuk,
adanya pemisahan warna dan bahan asing lainnya, serta mudah diaduk menjadi
campuran serba sama.
e. Sifatnya pengulasan dan lapisan cat siap pakai, harus mudah diulaskan dengan kuas
dengan lempeng asbes. Lapisan cat kering harus halus, tidak berkerut dan tidak
turun.
f. Cat tembok eksterior memiliki ketahanan sampai dengan 5 tahun.
1.2. Jenis Material Yang digunakan
a. Cat dinding eksterior dengan cat Merek Jotun Eksterior
b. Cat dinding interior dengan Merek Jotun Interior
BAGIAN 12 PEKERJAAN LANTAI KERAMIK
Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan-bahan yang diperlukan untuk pekerjaan lantai dan melaksanakan
pekerjaan lantai bangunan sesuai dengSan yang ditentukan dalam perencanaan/gambar kerja
a. Plesteran kasar untuk dasar pasangan ubin keramik lantai.
b. Pasangan ubin keramik tanah liat untuk lantai pada area-area, sesuaikan dengan yang
ditunjukkan pada gambar.
c. Tile Grout untuk pengisi nut nut keramik / joint filler.
d. Pasangan ubin keramik untuk tangga.
Bahan
a. pekerjaan ini harus bersih dari tanah, kotoran-kotoran, sampah-sampah dan bahan organis
lainnya.
b. Pasir uruk yang digunakan untuk pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan dan cara uji
dalam SII 0078-75. Bebas dari kotoran -kotoran, sampah, akar kayu, rumput dan bahan
organis lainnya, kadar lumpur maksimum 5%.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
c. Pasir cor yang digunakan untuk pekerjaan lantai harus memenuhi persyaratan SK SNI S-04-
1989-F. Bebas dari kotoran -kotoran, sampah,akar kayu, rumput dan bahan organis lainnya,
kadar lumpur maksimum 5%.
d. Kerikil yang digunakan untuk pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan SK SNI S-04-1989-
F. Bebas dari kotoran-kotoran, sampah-sampah dan kotoran-kotoran lainnya.
e. Semen/portland cement (PC) yang digunakan untuk pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan SII 0013-81.
Pelaksanaan Pekerjaan
Persiapan permukaan
f. Semua jenis dan warna keramik harus terlbih dahulu mendapatkan persetujuan dari direksi
sebelum dilakukan pemasangan.
g. Hasil akhir permukaan lantai harus datar dan waterpass dan bersih. Pemasangan ubin harus
rapi dan rata, sisi ubin satu dengan yang lainnya harus sama tinggi , siar ubin maksimum 1
mm.
Pemasangan ubin keramik dinding di bagian dalam (internal)
h. Sebelum pemasangan dimulai, plesteran dasar dan ubin harus dibasahi. Pakai benang untuk
menentukan lay out ubin, yang telah ditentukan dan pasang sebaris ubin guna jadi patokan
untuk pemasangan selanjutnya.
i. Kecuali ditentukan lain pemasangan ubin harus dimulai dari bawah dan dilanjutkan ke
bagian atas.
j. Pada pemasangan keramik, tempelkan dibagian belakang keramik adukan dan ratakan,
kemudian ubin yang telah diberi adukan ini ditekankan ke plesteran dasar. Kemudian
permukaan ubin dipukul perlahan-lahan hingga mortar perekat menutupi penuh bagian
belakang ubin dan sebagian adukan tertekan keluar dari tepi ubin.
k. Tiap hari pemasangan, tidak diperkenankan memasang tile dengan ketinggian lebih dari
ketentuan berikut :
• 1,2 m – 1,5 m, untuk tile tinggi 60 mm,
• 0,7 m -0,9 m, untuk tile tinggi 90 – 120 mm,
• Max 1,8 m, untuk semi porcelain tile.
l. Jika tile sudah terpasang, mortar yang berada di nat (joint) harus dibuang / dikeluarkan
dengan sikat atau cara lain yang tidak merusakkan permukaan tile. Mortar yang mengotori
permukaan tile harus dibuang dengan kain lap basah.
m. Pemasangan tile grant (pengisian nat) harus sesuai dengan ketentuan pabrik.
Pemasangan Ubin Keramik
n. Tile dipasang pada permukaan yang telah discreed. Komposisi adukan untuk screeding :
• Area kering : 1 pc : 4 ps
• Area basah : 1 pc : 2 ps
o. Pada pemasangan di area yang luas, harus dilaksanakan secara kontiniu. Dan harus
disediakan ‘Kepalaan’ (guide line course) pada interval 2,0 m – 2,5 m. Pemasangan tile
lainnya berpedoman pada guide line ini.
p. Kikis semua mortar yang menempel pada nat dan bersihkan ketika proses pemasangan tile
berlangsung. Pasangan tile tidak boleh diinjak dalam waktu 24 jam setelah pemasangan.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
q. Nat-nat pada pemasangan tile harus diisi dengan bahan tile grout berwarna dan kondisi
pemasangan harus sesuai dengan rekomendasi pabrik.
Jenis Material Yang digunakan
1. KERAMIK 300X600 POLISH EX PRATO
2. KERAMIK 600X600 KASAR EX PRATO
BAGIAN 13 PEKERJAAN PLAFOND GYPSUM
Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan langit-langit gipsum dan konstruksi penggantungnya, penyiapan
tempat serta pemasangan pada tempat-tempat yang tercantum pada gambar untuk itu.
Bahan
a. Gypsum Board 9 mm. Rangka Eka puring.ukuran sesuai gambar. Kemampuannya tahan api,
kedap suara dan bebas asbestor. Rangka Eka puring.
Persetujuan
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh jenis langit-langit
yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari pabrik.
b. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas hubungan
langit-langit satu dengan lainnya tanpa naad dan hubungannya dengan lampu, AC dan lain-
lain.
Pelaksanaan
Rangka langit-langit
1. Plafond gypsum tebal 9 mm, ukuran sesuai gambar. Kemampuannya tahan api, kedap suara
dan bebas asbestor.
2. Rangka eka puring disusun sejajar dengan bidang calcium silicate /gypsum yang akan
dipasang, dengan jarak mak. 60 cm, dipasang menerus, tidak terputus.
3. Rangka eka puring pada arah tegak lurus disusun sejajar, jarak max.120 cm.
4. Seluruh sisi bagian bawah rangka langit-langit harus diratakan, pola pemasangan
rangka/penggantung harus disesuaikan dengan detail gambar serta hasil pemasangan harus
rata/tidak melendut.
5. Semua ukuran dalam gambar adalah ukuran jadi (finish).
6. Pada Pekerjaan langit-langit ini perlu diperhatikan pekerjaan elektrikal dan perlengkapan
instalasi lain yang teletak di atas langit-langit. Untuk detail pemasangan harus konsultansi
dengan Supervisi.
7. Bidang pemasangan langit-langit harus rata/waterpass, jarak pemasangan naad dibuat 0,5 cm
atau sesuai dengan detail gambar. Naad harus lurus dan sama lebar, pada pertemuan harus
saling berpotongan tegak lurus satu sama lain.
Jenis Material Yang digunakan
1. Papan Gipsym Yoshino 9 mm
2. Stoping/ compund merek Petra
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
BAGIAN 14 PEKERJAAN PINTU, JENDELA DAN BOUVENLIGHT ALLUMINIUM
Umum
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan Sempurna.
2. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bovenlicht seperti yang
dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta shop drawing dari Kontraktor.
3. Pekerjaan yang berhubungan
a. Pekerjaan Sealant
b. Pekerjaan Pintu dan Jendela Rangka Aluminium.
c. Pekerjaan Kaca dan Cermin.
4. Design Criteria
Seluruh pintu dan jendela harus mampu menahan beban angin (tarik maupun tekan) : 120
Kg/M2.
5. Standard
a. ASTM :
b. C 509 - Cellular Elastomeric Preformed Gasked and Selain Material.
c. C 2000 - Clasification System for Rubber Products in Automatic Applications.
d. C 2287 - Nonrigid Viny Chloride Polymer and Copolymer Molding and Extinasion
Compounds.
Persetujuan-persetujuan
1. Shop drawing :
a. Harus memperlihatkan dengan jelas dimensi, sistim konstruksi, hubungan-hubungan
antar komponen, cara pengangkuran dan lokasinya, penempatan hardware, dan detail-
detail pemasangan.
b. Harus memperlihakan kesesuaiannya dengan gambar rencana dan spesifikasi.
c. Shop drawing harus dikoordinasikan dengan "Ironmongery" guna ketepatan perkuatan-
perkuatan yang diperlukan serta lokasi dari hardware tersebut.
d. Shop drawing harus memperlihatkan juga detail-detail pemasangan kaca, gasket, serta
sealant.
2. Contoh bahan :
b. Kontraktor harus menyerahkan 3 set contoh semua bahan yang memperlihatkan tekstur,
finishing dan warna. Sampul profil-profil extruded panjangnya minimum 300 mm. Untuk
aluminium sheet, ukuran 300 x 300 mm2, ketebalan sesuai dengan yang akan dipakai.
c. Semua sampul harus diberi tanda yang memperlihatkan ketebalan, jenis alloy, warna dan
pekerjaan dimana bahan tersebut akan dipakai.
d. Pengadaan dan Penyimpanan Material.
• Bahan harus didatangkan ke lapangan dalam keadaan kemasan pabrik, lengkap dengan
instruksi-instruksi pemasangan.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
• Kaca harus disimpan dan diamankan dari karat, guratan, goresan dan kemungkinan
pecah.
e. Bahan/Produk
Kusen Aluminium yang digunakan :
• Bahan : Aluminium framing system sesuai standar mutu SNI ukuran 1 6/8 x 4 inchi, tebal
1,2 – 1,3 mm.
• Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/SUPERVISI. Warna Profil :
Natural (contoh warna diajukan
• Lebar Profil : pemakaian lebar bahan sesuai yang Kontraktor). ditunjukkan dalam
gambar.
• Pewarnaan : Standart.
• Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 2 mm. Warna : Ditentukan kemudian.
• Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari
pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan - ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan.
• Konstruksi kusen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan dalam detail
gambar termasuk bentuk dan ukurannya.
• Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum
100 kg/m2.
• Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15
kg/m2 yang harus disertai hasil test.
• Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk
toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
dipersyaratkan.
• Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna profil-profil
harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit, jendela,
pintu partisi dan lain- lain, profil harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit
didapatkan warna yang sama. Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin harus
sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk jendela, dinding
dan pintu mempunyai toleransi ukuran sebagai berikut
✓ Untuk tinggi dan lebar 1 mm.
✓ Untuk diagonal 2 mm.
• Accesssories Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari
vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup
caulking dan sealant. angkur-angkur untuk rangka/kusen aluminium terbuat dari steel
plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari (13) mikron sehingga dapat
bergeser.
• Bahan finishing
Treatment untuk permukaan kusen jendela dan pintu yang bersentuhan dengan bahan
alkaline seperti beton aduk atau plester dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari
laquer yang jemih atau anti corrosive treatment dengan insulating varnish seperti
asphaltic varnish atau bahan insulation lainnya.
4. Pelaksanaan
a. Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar dan
kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk semua
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem
konstruksi bahan lain.
b. Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai, dengan
membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk Perencana/SUPERVISI.
c. Semua frame/kusen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan secara
fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya
dapat dipertanggungjawabkan.
d. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk
menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Disarankan untuk
mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa menyebabkan
kerusakan pada permukaannya.
e. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari arah bagian
dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
f. Akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan telitidengan sekrup, rivet,
stap dan harus cocok. Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk
yang sesuai dengan gambar.
g. Angkur-angkur untuk rangka/kusen aluminium terbuat dari steel plate setebal 2 -
3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
h. Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan harus
kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000 kg/cm2. Celah
antara kaca dan sistem kusen aluminium harus ditutup oleh sealant.
i. Disyaratkan bahwa kusen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan
sebagai berikut :
• Dapat menjadi kusen untuk dinding kaca mati.
• Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
• Sistem kusen dapat menampung pintu kaca frameless.
• Untuk sistem partisi, Harus mampu moveable dipasang tanpa harus
dimatikan secara penuh yang merusak baik lantai maupun langit-langit.
• Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
j. Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kusen aluminium
akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang
bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk menghindari kontak korosi.
k. Toleransi pemasangan kusen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 - 25 mm yang
kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
l. Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum rangka
kusen terpasang. Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang
melekat pada ambang bawah dan atas harus waterpass.
m. Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama pada ruang
yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan
synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin. Penggunaan ini pada swing door
dan double door.
n. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant
supaya kedap air dan kedap suara.
o. Tepi bawah ambang kusen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air
hujan.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
5. Lingkup pekerjaan
a. Pembuatan kusen-kusen dan bouvenlight dan jendela yang terbuat dari aluminium
dengan kaca 6 mm bening
b. Pemasangan daun/panel pintu terbuat dari aluminium frame kaca 6 mm Bening
untuk type Pintu Utama ( pintu geser )
c. Pemasangan daun/panel pintu terbuat dari aluminium daun ACP type Pintu Toilet
d. Penyetelan pekerjaan kusen-kusen dan daun pintu / jendela menurut persyaratan
teknik pemasangan alluminium
e. Pemasangan kaca dan lain-lain
BAGIAN 15 PEKERJAAN ATAP
1. Lingkup Pekerjaans
Meliputi penyediaan bahan atap dan konstruksinya sesuai dengan bahan yang akan dipakai
untuk bangunan yang dikerjakan seperti : baja ringan, penutup atap spandek, rabung dan flasing
dari bahan Spandek dan lain sebagainya. Melaksanakan pekerjaan atap dan perlengkapannya
seperti scrup, paku atap spandek, talang atap dan lainnya.
2. Bahan
a. Baja Ringan yang dipakai dengan mat. Zink Calumn dan Ber- SNI
b. Atap spandek menggunakan atap spandek motif lurus Thk=0,38 mm
c. Flasing menggunakan plat spandek tebal 0,38 mm
3. Pelaksanaan Pekerjaan Atap.
a. Pemasangan atap harus memenuhi pSersyaratan sidelap dan overlap dari setiap jenis atap.
b. Pekerjaan perakitan bahan baja ringan ringan dilakukan dilapangan dengan mengacu
kepada ukuran-ukuran dan dimensi sesuai rencana dan gambar kerja serta disesuaikan
dengan kondisi lapangan/ media yang ada.
c. Hasil pemasangan atap baik vertikal maupun horizontal harus merupakan garis lurus.
d. Permukaan bidang atap secara keseluruhan harus merupakan bidang yang rata.
e. Perabung untuk atap secara keseluruhan harus merupakan bidang yang rata.
f. jarak kuda-kuda sesuai dengan gamnbar rencana yang ada.
g. Semua material atap harus mendapatkan persetujuan dari direksi.
BAGIAN 16 PEKERJAAN LAMPU PENERANGAN
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan instalasi listrik meliputi pengadaan dan pemasangan seluruh instansi penerangan
titik api sehingga diperoleh instalsi yang lengkap dan baik, setelah diuji dengan seksama dan
siap digunakan. Pekerjaan pengadaan instalasi meliputi :
a. Pengadaan dan pemasangan instalsi penerangan dan titik api berikut ardenya.
b. Pengadaan dan pemasangan hubungan tanah
c. Pengadaan gambar kerja, pemasangan instalsi listrik penerangan dan stop kontak
d. Melakukan pengetasan terhadap instalasi yang telah terpasang, pengetasan dilakukan
bersam-sama pihak yang berwenang (PLN) disaksikan oleh pemberi tugas/direksi. ( by
Approval)
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
2. Persyaratan Bagi Instalatur Pelaksana
a. Memiliki pas PLN serta surat-surat izin yang harus ada dari instansi-instansi sesuai
dengan peraturan pemerintah daerah setempat, maupun surat izin lain yang diminta oleh
pemberi tugas/direksi.
b. Dalam pekerjaan pelaksanaan, harus memenuhi ketentuan yang telah digariskan dalam
gambar rencana baik segi ukuran, kualitas bahan dan jumlahnya.
c. Sehubungan dengan adanya pekerjaan ini, instalatur harus menghubungi PLN terlebih
dahulu, untuk kelancaran pembangunan sampai dengan pada hari penyerahan dengan
hasil tes akhir yang memuaskan.
d. Sebelum memulai pekerjaan, intalatur hendanya membuat rencana kerja uang
disesuaikan dengan disiplin lain. Juga disertakan jumlah tenaga pelaksana dan tenaga
ahlinya.
3. Syarat Pelaksanaan
1. Pemasangan instalasi harus memenuhi semua peraturan yang tercantum dalam PUIL serta
aturan-aturan tambahannya.
2. Peralatan kerja harus lengkap, hal ini digunakan mendapatkan hasil kerja dengan mutu
baik serta tidak merusak material dan instalasi
3. Pekerjaan dikatakan selesai apabila :
a. Semua sistem dipasang sesuai dengan rencana, baik dalam pemenuhan fungsinya dan
instalasi telah siap untuk dimasuki tegangan.
b. Ada surat pengesahan dari direksi ( by Approval)
c. Gambar rencana merupakan gambar untuk keperluan lelang, instalatur hendaknya
terlebih dahulu disetujui oleh direksi pelaksana sebelum pekerjaan dimulai.
d. Setelah pekerjaan instalasi selesai , instalatur harus membuat gambar revisi (as built
drawing), gambar ini kelak akan digunakan bagi keperluan pemeliharaan instalasi
dan kemudiaan diserahkan kepada pemberi tugas.
e. Surat keur dari PLN harus memperoleh secara prosedur yang benar, biaya-biaya yang
dikeluarkan menjadi tanggungan pemborong.
4. Bahan Instalasi.
1. Semua bahan yang akan dipasang dalam keadaan baru dan baik serta sebelumnya harus
mendapat persetujuan dari pengawas lapangan.
2. Bahan- bahan harus sesuai dengan kondisi alam tropis dan memenuhi BAGIAN -BAGIAN
dalam PUIL,SPLN,VDE.
3. Wiring dikerangka plafond menggunakan pipa conduit hight impact, menggunakan
kabel NYA 1,5 mm untuk penerangan dan stop kontak,Kabel merupakan produk terbaik
dalam negeri. Merk SUPREME, KABELINDO, METAL atau setara. Pemasangannya diklem
dengan pipa PVC khusus untuk pipa conduit hight impact.
a. Penyambungan kabel hanya boleh dalam box terminal kabel.
b. Kabel dalam dinding harus dimasukan dalam pipa PVC pipa conduit hight impact
yang diklem kuat sebelum ditutup plesteran. Sedang mulut pipa diberi tule pencegah
kelecatan isolasi kabel.
c. Penyambungan kabel diarmatur lampu harus dengan stop kontak skrup dan kabel
harus dilebihkan sedikit panjangnya.
d. Lampu-lampu hendaknya dipasang dari type sejenis, mudah dalam pemeliharaan dan
tahan lama.
5. Pengujian
Pengujian dilakukan dengan disaksikan oleh Konsultan Pengawas/MK dan disahkan oleh
lembaga yang berwenang meliputi :
a. Pengujian nyala lampu
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
b. Pengujian line lampu harus sesuai wiring diagram
6. Jenis Material yang digunakan
Lampu DL 12 W merek Visalux
BAGIAN 17 PEKERJAAN STOP KONTAK DAN SAKLAR
Umum
Pekerjaan sistem kotak kontak dan saklar meliputi pengadaan semua bahan, peralatan dan tenaga
kerja, pemasangan instalasi, pengujian perbaikan selama masa pemeliharaan dan pelatihan bagi
calon operator. Sehingga seluruh sistem kotak kontak dapat beroperasi dengan baik dan benar.
Lingkup Pekerjaan
Pengadaan, pemasangan, penyambungan dan pengujian sistem kotak kontak dan saklar sesuai
dengan gambar perancangan yaitu :
Kotak Kontak Biasa
a. Kotak kontak dinding yang dipakai adalah kotak kontak industrial 1 fasa + N + E, untuk
pemasangan di dinding/kolom.
b. Kotak kontak industrial yang dipakai adalah kotak kontak industrial 1 fasa dengan 3 pin,
untuk pemasangan pada lantai untuk stop kontak tipe floor dan dipasang 40 cm dari lantai
untuk tipe wall Kotak Kontak Industrial, 3 fasa + N + E
c. Isolating switches harus dipasang pada panel dan dilengkapi dengan lampu indikator.
d. Rating isolating switch harus Iebih tinggi dari rating MCB / MCCB pada feeder di panelnya.
e. Instalasi dan material sesuai dengan Wiring diagram
b. Saklar harus dipasang pada kotak.
Kotak untuk Saklar dan Kotak Kontak
Kotak harus dari bahan baja atau moulded plastic dengan kedalaman tidak kurang dari 35 mm.
Kotak dari metal harus mempunyai terminal pembumian, saklar atau kotak kontak dinding terpasang
pada kotaknya harus menggunakan baud, pemasangan dengan cara yang mengembang tidak
diperbolehkan.
Pemasangan Stop Kontak dan Saklar
Stop Kontak dan Saklar dipasang ditanam didinding (inbow) yang penempatannya ditunjukkan
dalam gambar rencana.
( sesuai gambar rencana dan Wiring diagram )
Kabel Instalasi
Pada umumnya kabel instalasi penerangan dan instalasi kotak kontak harus kabel inti tembaga
dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (NYA).
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
Kabel harus mempunyai penampang minimal dari 2,5 mm2 kode warna insulasi kabel harus
mengikuti ketentuan PUIL 2000 sebagai berikut :
fasa R : merah
fasa S : kuning
fasa T : hitam
netral : biru
pembumian : hijau
Pipa Instalasi Pelindung Kabel
• Pipa instalasi pelindung kabel feeder yang dipakai adalah konduit uPVC high impact. Pipa,
elbow, socket, kotak sambung, clamp dan accessoriesIainnya harus sesuai yang satu dengan
Iainnya, yaitu tidak kurang dari diameter 19 - 25 mm.
• Pipa flexible harus dipasang untuk melindungi kabel antara kotak sambung (T-Junction box)
• Sedangkan pipa untuk instalasi penerangan dan kotak kontak dengan pipa konduit uPVC,
high impact conduit-heavy gauge, sekurang-kurangnya diameter 19 - 25 mm.
Pengujian
Pengujian dilakukan dengan disaksikan oleh Konsultan Pengawas/MK dan disahkan oleh lembaga
yang berwenang meliputi :
a. Pengujian tahanan isolasi
b. Pengujian kekuatan tegangan impuls
c. Pengujian kenaikan suhu
d. Pengujian kontinyuitas.
Material yang digunakan :
• Saklar merek Visalux
• Stop kontak AC/Standart merek Visalux
• Box panel merek Visalux
• MCB 10 A/1P/6KA merek Visalux
BAGIAN 18 PEKERJAAN PLUMBING
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan instalasi air bersih meliputi pengadaan dan pemasangan bahan-bahan instalasi untuk
mengalirkan air bersih, air bekas, dan air kotor agar berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Bahan
a. Pipa untuk saluran air bersih/bertekanan dipakai pipa PVC klas AW dan yang tidak
bertekanan utk air bekas dan kotor menggunakan pipa tipe PVC D dan harus memenuhi
persyaratan yang ditentukan dalam SII 0161 - 77 dan SNI 0039 -87-A. Pipa harus
memenuhi persyaratan kuat tarik dan harus tahan terhadap tekanan air sebesar 10 kg/cm.
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
Pipa tidak boleh mengandung bahan-bahan yang membahayakan kesehatan. Diameter
lubang nominal, diameter luar, tebal pipa harus memenuhi persyaratan yang tercantum
dalam standart.
b. Pipa paralon PVC klas AW dipakai untuk instalasi air bersih harus dengan tebal minimum 4
mm dan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam SNI 0162-87-A. Penyambungan pipa
PVC klas AW harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam SNI 0178-A.
c. Penggunaan pipa instalasi diantaranya adalah sebagai berikut :
• Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 15 atau 1/2 inch
• Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 50 atau 2 inch,
• Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 3/4 inch,
• Pipa Air bekas diameter 3 Inch/ PVC Kelas D
• Pipa Air kotor diameter 4 Inch/ PVC Kelas D
3. Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Air bersih yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan -persyaratan yang sesuai
dengan SNI 0220-87-M tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum.
b. Pemasangan dan penyambungan pipa air bersih harus kuat dan baik, sehingga tidak
terjadi kebocoran-kebocoran yang disebabkan tekanan air pada waktu mengalir.
c. Pipa untuk mengalirkan air kotor dipasang dengan kemiringan 2%, sambungan pipa
paralon harus menggunakan soket yang sejenis dengan pipanya, sambungan diperkuat
dengan menggunakan lem yang baik. Pasangan pipa harus kuat dan baik, sehingga tidak
terjadi kebocoran pada waktu air mengalir.
d. Pembuatan tangki septictank harus memenuhi persyaratan SK SNI -07-89-F, mengenai
bahan bangunan pembuatan tangki septiktank, bentuk dan ukuran serta perlengkapan
dari tangki septic.
• Bahan bangunan harus kuat terhadap gaya yang mungkin timbul, tahan terhadap
keasaman dan kedap air.
• Bentuk dan ukuran tangki septic harus sesuai gambar kerja
• Tangki septic berbentuk empat persegi panjang dengan perbandingan
e. Saluran air kotor dipakai pipa PVC klas AW diameter 4” dengan ketebalan 4 mm.
f. Saluran air hujan dibuat sesuai BOQ/gambar rencana
4. Pengujian
Pengujian dilakukan dengan disaksikan oleh Konsultan Pengawas/MK dan disahkan oleh
lembaga yang berwenang meliputi :
a. Test dilakukan dengan cara mengisi sistim, pipa, dengan air dan salah satu ujungnya.
Pada bagian ujung ujung lainnya ditutup dan air harus mencapal elevasi yang paling atas.
Demikian seterusnya baglan demi bagian sampai meliputi seluruh sistem.
b. Air di dalam pipa yang dimaksud ditahan sampai 8 jam. Penurunan permukaan air
maximal yang diperbolehkan adalah 10 cm.
c. Setelah pengujian selesai system pipa harus dibersihkan dari segala kotoran yang
mungkin ada.
5. Jenis Material yang digunakan
a. Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 15 atau 1/2 inch merek Wavin
b. Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 50 atau 2 inch, merek Wavin
c. Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 3/4 inch, merek Wavin
d. Pipa Air bekas diameter 3 Inch/ PVC Kelas D merek Wavin
e. Pipa Air kotor diameter 4 Inch/ PVC Kelas D merek Wavin
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
BAGIAN 19 PEKERJAAN SANITARY
1. Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan sanitasi dan instalasi meliputi pengadaan dan pembuatan sanitasi dan
perlengkapannya sehingga diperolehs sistem sanitasi yang lengkap dan baik serta memenuhi
persyaratan kesehatan. Pekerjaan sanitasi dan instalasi meliputi :
a. Pengadaan dan pemasangan barang sanitair
▪ Kloset duduk
▪ Kran air 1/2 " stainless steel untuk Toilet dan tempat wudhu
▪ Jet sparay
b. Pengadaan dan pemasangan instalasi air kotor.
c. Pembiutan tangki septik dan perlengkapan
d. Pembuatan saluran air kotor
e. Pembuatan saluran air hujan.
2. Bahan
a. Barang-barang sanitair dan perlengkapannya harus yang berkualitas baik dan mendapatkan
persetujuan dari Pihak Direksi.
3. Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Pemasangan barang - barang sanitair dan perlengkapannya harus kuat dan baik sehingga
tidak terjadi kerusakan - kerusakan seperti kebocoran, kemacetan dan gannguan dalam
pemakaiannya.
b. Pemasangan kran harus kuat dan baik, sehingga tidak terjadi kebocoran -kebocoran yang
disebabkan pada waktu air mengalir.
4. Jenis Material yang digunakan
a. Kloset duduk merek Tidy
b. Kran air 1/2 " stainless steel merek Onda
c. Jet sparay merek Onda
BAGIAN 20 LAIN-LAIN
1. Untuk semua material/ produk yang dipakai harus terlebih dahulu mendapatkan persetujan
dari direksi
2. Pihak direksi berhak menolak material/produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang
tertuang dalam kontrak/addendum kontrak
3. Kontraktor pelaksana harus melampirkan bukti dari agen/distributor material/ produk yang
dipakai dalam bangunan apabila memang tidak ada dipasaran dan sangat mendesak untuk
dikerjakan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pihak direksi.
BAGIAN 21 OUTLINE SPESIFIKASI KHUSUS
A. Musola Gedung Aceh
No Jenis Material Spesifikasi
1 Besi 10 mm ulir
• SNI dengan tegangan leleh karakteristik
(σau) = 2400 kg/cm2atau baja U24
Besi 8 mm
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
No Jenis Material Spesifikasi
2 Beton Pondasi, Sloof, beton mutu rendah f'c 17 Mpa
Kolom dan Ringbalok
3 Dinding
• pasangan dinding ½ bata dengan material
bata ringan/Hebel/Celcon
• Spesi/adukan 1 pc : 4 psr
4 Plesteran Pek. Plesteran camp 1Pc : 4 Ps
7 Acian Semen Andalas
5 Cat dinding
• Cat Finish Jotun Interior- Easy wipe
• Cat Finish Jotun Eksterior- Toughshiled
6 Keramik
• Keramik dinding 30x60 merek Prato
• Keramik Lantai 60x60 kasa merek prato
7 Plafond
• Papan Gipsum 9 mm merek Yosino
• Cat Plafond Jotun Interior- Easy wipe
8 Interior mighrab
• HPL merek Omega
• PVC Board 9 mm
• WPC Panel Lebar 200 mm
9 Pintu dan Jendela
• Pintu Toilet Rangka Profil aluminium daun
ACP
• Pintu Utama Rangka Profil aluminium daun
Kaca bening 6 mm
• Jendela Rangka Profil aluminium 1 6/8 x 4
inch daun Kaca bening 6 mm
10 Atap spandek dan Flasing Tebal 0.38 mm
11 Plumbing
• Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 15 atau
1/2 inch merek Wavin
• Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 50 atau 2
inch, merek Wavin
• Pipa air bersih PVC Kelas AW dia 3/4 inch,
merek Wavin
• Pipa Air bekas dia 3 Inch/ PVC Kelas D
merek Wavin
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM
No Jenis Material Spesifikasi
• Pipa Air kotor dia 4 Inch/ PVC Kelas D
merek Wavin
11 Sanitary
• Kloset duduk merek Tidy 1228A
• Kran air 1/2 " stainless steel merek Onda
• Jet sparay merek Onda
12 Elektrikal
• MCB 4/6/10A merek Visalux
• Lampu DL 12 Watt merek Visalux
• Kabel Instalasi lampu NYA 2x1,5 mm
• Kabel Instalasi stopkontak NYA 3x2,5 mm
Demikian spesifikasi teknis ini untuk menjadi pedoman Bersama. Jika ada perubahan sesuai
kebutuhan maka dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dengan administrasi yang sesuai.
Batam, 10 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Anom Sukoco
SPESIFIKASI PEMELIHARAAN MUSHOLLAH BAPELKES BATAM