Pemeliharaan Gedung Laboratorium

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10103288000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Tanjung Pinang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 87,335,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 60,129,255
Winner (Pemenang): CV Anak Tamiang
NPWP: 662459734214000
RUP Code: 53919318
Work Location: Jl. Arif Rahman Hakim No. 1 - Tanjung Pinang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN: PEMELIHARAAN GEDUNG LABORATORIUM         
                                                                       
                                                                       
1. LATAR        : Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
   BELAKANG                                                            
                  Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang
                  bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan.
                  Politeknik kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang mempunyai
                                                                       
                  tugas pokok dan fungsi melaksanakan pendidikan vokasi dalam bidang
                  kesehatan pada jenjang program Diploma III melaksanakan Pelaksanaan
                  Pengembangan Pendidikan dalam bidang kesehatan penelitian di bidang
                                                                       
                  pendidikan dan kesehatan, pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan
                  bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, pembinaan civitas
                                                                       
                  akademika, dan kegiatan pelayanan administrasi. Poltekkes Kemenkes
                  Tanjungpinang saat ini memiliki 3 (tiga) jurusan yaitu : Keperawatan,
                  Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan.                  
                                                                       
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
                  salah satu perguruan tinggi negeri yang berfokus pada pendidikan kesehatan.
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang terletak di
                                                                       
                  ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki 5 (lima) Kabupaten
                  dan 2 (dua) kota dengan jangkauan dari satu kota ke kabupaten cukup jauh.
                                                                       
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang beralamat di
                  Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Tanjungpinang memiliki 3 (tiga) jurusan
                  yaitu : Keperawatan, Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan membutuhkan
                                                                       
                  dukungan sarana dan prasarana penunjang berupa ruang kelas, laboratorium,
                  auditorium, bengkel kerja, perpustakaan dan lain-lain. Sedangkan sarana dan
                  prasarana yang ada saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh
                                                                       
                  mahasiswa secara optimal .                           
                  Sejalan dengan visi Poloteknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
                  Tanjungpinang yaitu “Perguruan Tinggi bidang Kesehatan yang Bermutu,
                                                                       
                  Berdaya Saing dan Berintegritas di Tingkat Nasional Tahun 2025”.
                                                                       
2. MAKSUD DAN   : a. Maksud                                            
   TUJUAN                                                              
                    Pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang ini dimaksud untuk melakukan
                    Pemeliharaan Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes
                    Tanjungpinang.                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  b. Tujuan                                            
                                                                       
                  Tujuan pekerjaan/pengadaan barang / Jasa ini diperolehnya hasil
                  Pemeliharaan Gedung Laboratorium sesuai dengan peruntukannya, tepat
                  guna dan tepat sasaran                               
                                                                       
                                                                       
3. TARGET/      : Target/sasaran dari pekerjaan/pengadaan barang ini adalah melakukan
   SASARAN                                                             
                  Pemeliharaan Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.
                                                                       
4. NAMA         : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang /
   ORGANISASI                                                          
                  Jasa:                                                
   PENGADAAN                                                           
   BARANG          a. Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah sebagai Kuasa
                     Pengguna Anggaran                                 
                   b. Kuasa Pengguna Anggaran dibantu oleh Pejabat Pembuat Komitmen
                   c. Pejabat Pengadaan bertanggung jawab untuk mengadakan seleksi
                     terhadap penyedia pelaksana yang professional dan mampu melakukan
                     Pemeliharaan Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes
                                                                       
                     Tanjungpinang                                     
                                                                       
5. PELAKSANAAN  : Kegiatan Pemeliharaan Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes
   KEGIATAN                                                            
                  Tanjungpinang dengan volume bangunan sebesar 955 m2 adalah 45 (Empat
                  Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak penandatangan kontrak.
                                                                       
                                                                       
6. SUMBER DANA  : Sumber pendanaan paket pekerjaan Pemeliharaan Gedung Laboratorium
                  Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah APBN pada DIPA Poltekkes
                                                                       
                  Kemenkes T.A 2025 sebesar Rp. 87.335.000,00 (Delapan Puluh Tujuh Juta
                  Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) termasuk PPN.
                                                                       
                                                                       
7. SERAH TERIMA : a. Serah terima pekerjaan :                          
   DAN TEKNIS                                                          
                    Serah terima Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Laboratorium Poltekkes
   PEMBAYARAN                                                          
                    Kemenkes Tanjungpinang dilaksanakan di Kantor Poltekkes Kemenkes
                    Tanjungpinang Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Tanjungpinang.
                                                                       
                  b. Teknis Pembayaran                                 
                    Teknis pembayaran untuk proses Pekerjaan Pemeliharaan Gedung
                    Laboratorium Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dilakukan sekaligus.
                                                                       
                                                                       
8. PENUTUP      :   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai salah satu
                    persyaratan administrasi dalam rangka Pekerjaan Pemeliharaan Gedung
                                                                       
                    Laboratorium Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang di Politeknik
                    Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang Tahun Anggaran
                                                                       
                    2025.
Tenders also won by CV Anak Tamiang
Authority
12 June 2022Pembangunan Gedung Kantor Lingkungan HidupKab. BintanRp 8,425,500,000
31 January 2023Peningkatan Drainase Hotel 01 Menuju Makam Pahlawan Kelurahan Bukit Tempayan (Lanjutan)Kota BatamRp 5,385,875,000
11 May 2023Pembangunan Gedung Kantor DisnakerKab. BintanRp 5,086,173,368
4 April 2022Pembangunan Bronjong Polres Kepulauan Anambas Ta. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,425,540,000
9 May 2014Penataan Persimpangan Jl.D.I.Panjaitan-Jl. W.R. SupratmanPemerintah Daerah Kota Tanjung PinangRp 2,500,000,000
8 April 2016Pembangunan Dermaga Tanjung Dua Desa Selayar Kec. SelayarKab. LinggaRp 2,034,018,000
25 June 2018Pembangunan Kantor Pengawasan Sdkp Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan RiauRp 1,970,000,000
9 May 2014Pembangunan Jl. Kijang Lama Gg. Putri Anjasmara 1, Jl. Peralatan Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang TimurPemerintah Daerah Kota Tanjung PinangRp 1,785,000,000
2 September 2025Pengecatan Atap Gedung Upa SenggarangKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 1,572,824,000
25 May 2022Penambahan Gedung Setretariat Dprd Kab. Lingga (1 Pkt)Kab. LinggaRp 1,519,477,104