Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10103561000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Tanjung Pinang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 198,640,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,808,031
Winner (Pemenang): CV Bena Insan Gemilang
NPWP: 018528539214000
RUP Code: 58946169
Work Location: Jl. Arif Rahman Hakim No. 1 - Tanjung Pinang (Kota)
Participants: 3
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN:                          
 PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM PERMANEN (GURINDAM 3)       
                                                                       
                                                                       
1. LATAR        : Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
   BELAKANG                                                            
                  Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang
                  bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan.
                  Politeknik kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang mempunyai
                                                                       
                  tugas pokok dan fungsi melaksanakan pendidikan vokasi dalam bidang
                  kesehatan pada jenjang program Diploma III melaksanakan Pelaksanaan
                  Pengembangan Pendidikan dalam bidang kesehatan penelitian di bidang
                                                                       
                  pendidikan dan kesehatan, pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan
                  bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, pembinaan civitas
                                                                       
                  akademika, dan kegiatan pelayanan administrasi. Poltekkes Kemenkes
                  Tanjungpinang saat ini memiliki 3 (tiga) jurusan yaitu : Keperawatan,
                  Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan.                  
                                                                       
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
                  salah satu perguruan tinggi negeri yang berfokus pada pendidikan kesehatan.
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang terletak di
                                                                       
                  ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki 5 (lima) Kabupaten
                  dan 2 (dua) kota dengan jangkauan dari satu kota ke kabupaten cukup jauh.
                                                                       
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang beralamat di
                  Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Tanjungpinang memiliki 3 (tiga) jurusan
                  yaitu : Keperawatan, Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan membutuhkan
                                                                       
                  dukungan sarana dan prasarana penunjang berupa ruang kelas, laboratorium,
                  auditorium, bengkel kerja, perpustakaan dan lain-lain. Sedangkan sarana dan
                  prasarana yang ada saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh
                                                                       
                  mahasiswa secara optimal .                           
                  Sejalan dengan visi Poloteknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
                  Tanjungpinang yaitu “Perguruan Tinggi bidang Kesehatan yang Bermutu,
                                                                       
                  Berdaya Saing dan Berintegritas di Tingkat Nasional Tahun 2025”.
                                                                       
2. MAKSUD DAN   : a. Maksud                                            
   TUJUAN                                                              
                    Pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang ini dimaksud untuk melakukan
                    Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                    Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.                  
                  b. Tujuan                                            
                                                                       
                  Tujuan pekerjaan/pengadaan barang / Jasa ini diperolehnya hasil
                  Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                  sesuai dengan peruntukannya, tepat guna dan tepat sasaran
                                                                       
                                                                       
3. TARGET/      : Target/sasaran dari pekerjaan/pengadaan barang ini adalah melakukan
   SASARAN                                                             
                  Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                  Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.                    
                                                                       
4. NAMA         : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang /
   ORGANISASI                                                          
                  Jasa:                                                
   PENGADAAN                                                           
   BARANG          a. Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah sebagai Kuasa
                     Pengguna Anggaran                                 
                   b. Kuasa Pengguna Anggaran dibantu oleh Pejabat Pembuat Komitmen
                   c. Pejabat Pengadaan bertanggung jawab untuk mengadakan seleksi
                     terhadap penyedia pelaksana yang professional dan mampu melakukan
                                                                       
                     Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                     Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang                  
                                                                       
                                                                       
5. PELAKSANAAN  : Kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen
   KEGIATAN                                                            
                  (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dengan volume
                  bangunan sebesar 955 m2 adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender
                  terhitung sejak penandatangan kontrak.               
                                                                       
                                                                       
6. SUMBER DANA  : Sumber pendanaan paket pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung
                  Laboratorium Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang
                  adalah APBN pada DIPA Poltekkes Kemenkes T.A 2025 sebesar Rp.
                                                                       
                  150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN.
                                                                       
                                                                       
7. SERAH TERIMA : a. Serah terima pekerjaan :                          
   DAN TEKNIS                                                          
                    Serah terima Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium
   PEMBAYARAN                                                          
                    Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang
                    dilaksanakan di Kantor Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Jalan Arif
                    Rahman Hakim No. 1 Tanjungpinang.                  
                                                                       
                  b. Teknis Pembayaran                                 
                    Teknis pembayaran untuk proses Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan
                                                                       
                    Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes
                    Tanjungpinang dilakukan sekaligus.                 
8. PENUTUP      :   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dbuat sebagai salah satu
                                                                       
                    persyaratan administrasi dalam rangka Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan
                    Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes
                    Tanjungpinang di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
                                                                       
                    Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025.
Tenders also won by CV Bena Insan Gemilang
Authority
4 June 2018Pembangunan/Revitalisasi Pasar Tradisional TarempaKab. Kepulauan AnambasRp 6,364,000,000
10 August 2015Rehab Berat Gedung Kantor Camat Jemaja (Dak)Pemerintah Kabupaten Kepulauan AnambasRp 3,759,849,500
23 March 2014Pembangunan Taman Kota Seri Kuala Lobam Tahap III Kec. Seri Kuala LobamPemerintah Kabupaten BintanRp 3,200,000,000
5 July 2017Belanja Modal Gedung Dan BangunanKab. Kepulauan AnambasRp 2,735,430,000
23 April 2018Pembangunan Gedung Bengkel Kerja Jurusan Kesehatan LingkunganKementerian KesehatanRp 2,263,345,000
14 July 2018Pembangunan Fasilitas Penunjang Sarana Pendidikan (Mesjid)Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,710,000,000
6 August 2025Peningkatan Bangunan Rehab Medik Lantai 2Kementerian PertahananRp 1,500,000,000
7 April 2016Belanja Modal Pembangunan Tambahan Gedung Dinas Pekerjaan Umum (Dak Praspem)Pemerintah Kabupaten Kepulauan AnambasRp 1,352,762,000
12 August 2015Pengadaan Fasilitasi / Pendukungan Amenitas /Fasilitas Pariwisata (Pembuatan Gerbang,musholla,ruang Bilas,tower Air)Pemerintah Daerah Kabupaten BintanRp 1,200,000,000
26 July 2021Kapal Angkut Perikanan BudidayaProvinsi Kepulauan RiauRp 1,200,000,000