Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen(gurindam 12)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10116457000
Date: 28 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Tanjung Pinang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 198,120,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,974,370
Winner (Pemenang): CV Anak Tamiang
NPWP: 662459734214000
RUP Code: 59043807
Work Location: Jl. Arif Rahman Hakim No. 1 - Tanjung Pinang (Kota)
Participants: 2
Attachment
KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN BARANG / JASA             
                                                                       
                                                                       
 PEKERJAAN: PEMELIHARAAN GEDUNG PENDIDIKAN PERMANEN (GURINDAM 12)      
                                                                       
                                                                       
1. LATAR        : Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
   BELAKANG                                                            
                  Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang
                  bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan.
                  Politeknik kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang mempunyai
                  tugas pokok dan fungsi melaksanakan pendidikan vokasi dalam bidang
                  kesehatan pada jenjang program Diploma III melaksanakan Pelaksanaan
                                                                       
                  Pengembangan Pendidikan dalam bidang kesehatan penelitian di bidang
                  pendidikan dan kesehatan, pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan
                  bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, pembinaan civitas
                                                                       
                  akademika, dan kegiatan pelayanan administrasi. Poltekkes Kemenkes
                  Tanjungpinang saat ini memiliki 3 (tiga) jurusan yaitu : Keperawatan,
                                                                       
                  Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan.                  
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
                  salah satu perguruan tinggi negeri yang berfokus pada pendidikan kesehatan.
                                                                       
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang terletak di
                  ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki 5 (lima) Kabupaten
                  dan 2 (dua) kota dengan jangkauan dari satu kota ke kabupaten cukup jauh.
                                                                       
                  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang beralamat di
                  Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Tanjungpinang memiliki 3 (tiga) jurusan
                                                                       
                  yaitu : Keperawatan, Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan membutuhkan
                  dukungan sarana dan prasarana penunjang berupa ruang kelas, laboratorium,
                  auditorium, bengkel kerja, perpustakaan dan lain-lain. Sedangkan sarana dan
                                                                       
                  prasarana yang ada saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh
                  mahasiswa secara optimal .                           
                  Sejalan dengan visi Poloteknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
                                                                       
                  Tanjungpinang yaitu “Perguruan Tinggi bidang Kesehatan yang Bermutu,
                  Berdaya Saing dan Berintegritas di Tingkat Nasional Tahun 2025”.
                                                                       
2. MAKSUD DAN   : a. Maksud                                            
   TUJUAN                                                              
                    Pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang ini dimaksud untuk melakukan
                    Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen (Gurindam 12) Poltekkes
                                                                       
                    Kemenkes Tanjungpinang.                            
                  b. Tujuan                                            
                                                                       
                  Tujuan pekerjaan/pengadaan barang / Jasa ini diperolehnya hasil
                  Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen (Gurindam 12) sesuai dengan
                  peruntukannya, tepat guna dan tepat sasaran          
                                                                       
                                                                       
3. TARGET/      : Target/sasaran dari pekerjaan/pengadaan barang ini adalah melakukan
   SASARAN                                                             
                  Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen (Gurindam 12) Poltekkes
                  Kemenkes Tanjungpinang.                              
                                                                       
4. NAMA         : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang /
   ORGANISASI                                                          
                  Jasa:                                                
   PENGADAAN                                                           
   BARANG          a. Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah sebagai Kuasa
                     Pengguna Anggaran                                 
                   b. Kuasa Pengguna Anggaran dibantu oleh Pejabat Pembuat Komitmen
                   c. Pejabat Pengadaan bertanggung jawab untuk mengadakan seleksi
                     terhadap penyedia pelaksana yang professional dan mampu melakukan
                                                                       
                     Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen (Gurindam 12) Poltekkes
                     Kemenkes Tanjungpinang                            
                                                                       
                                                                       
5. PELAKSANAAN  : Kegiatan Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen (Gurindam 12)
   KEGIATAN                                                            
                  Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dengan volume bangunan sebesar 1.560
                  m2 adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak penandatangan
                  kontrak.                                             
                                                                       
                                                                       
6. SUMBER DANA  : Sumber pendanaan paket pekerjaan Pemeliharaan Gedung Pendidikan
                  Permanen (Gurindam 12) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah
                  APBN  pada DIPA Poltekkes Kemenkes T.A 2025 sebesar Rp.
                                                                       
                  198.120.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Dua Puluh
                  Ribu Rupiah) termasuk PPN.                           
                                                                       
                                                                       
7. SERAH TERIMA : a. Serah terima pekerjaan :                          
   DAN TEKNIS                                                          
                    Serah terima Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Pendidikan Permanen
   PEMBAYARAN                                                          
                    (Gurindam 12) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dilaksanakan di
                    Kantor Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Jalan Arif Rahman Hakim
                    No. 1 Tanjungpinang.                               
                  b. Teknis Pembayaran                                 
                                                                       
                    Teknis pembayaran untuk proses Pekerjaan Pemeliharaan Gedung
                    Pendidikan Permanen (Gurindam 12) Poltekkes Kemenkes
                    Tanjungpinang dilakukan sekaligus.
Tenders also won by CV Anak Tamiang
Authority
12 June 2022Pembangunan Gedung Kantor Lingkungan HidupKab. BintanRp 8,425,500,000
31 January 2023Peningkatan Drainase Hotel 01 Menuju Makam Pahlawan Kelurahan Bukit Tempayan (Lanjutan)Kota BatamRp 5,385,875,000
11 May 2023Pembangunan Gedung Kantor DisnakerKab. BintanRp 5,086,173,368
4 April 2022Pembangunan Bronjong Polres Kepulauan Anambas Ta. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,425,540,000
9 May 2014Penataan Persimpangan Jl.D.I.Panjaitan-Jl. W.R. SupratmanPemerintah Daerah Kota Tanjung PinangRp 2,500,000,000
8 April 2016Pembangunan Dermaga Tanjung Dua Desa Selayar Kec. SelayarKab. LinggaRp 2,034,018,000
25 June 2018Pembangunan Kantor Pengawasan Sdkp Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan RiauRp 1,970,000,000
9 May 2014Pembangunan Jl. Kijang Lama Gg. Putri Anjasmara 1, Jl. Peralatan Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang TimurPemerintah Daerah Kota Tanjung PinangRp 1,785,000,000
2 September 2025Pengecatan Atap Gedung Upa SenggarangKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 1,572,824,000
25 May 2022Penambahan Gedung Setretariat Dprd Kab. Lingga (1 Pkt)Kab. LinggaRp 1,519,477,104