BUKU
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN GEDUNG/BANGUNAN KANTOR
BERTINGKAT KEPULAUAN RIAU
TA .2025
Disusun Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen,
Anom Sukoco
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Page | 1
BAB I
PEDOMAN PELAKSANAAN PENYEDIA
PEMELIHARAAN GEDUNG / BANGUNAN KANTOR BERTINGKAT KEPULAUAN RIAU
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Nama Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Organisasi pekerjaan konstruksi ini adalah :
Pengadaan a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
Barang /Jasa b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M
d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
e. PPK : Anom Sukoco, SE
f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama
2. Sumber dana a. Sumber Dana :
dan perkiraan APBN Tahun Anggaran 2025.
biaya Kode : WA.6798.EBA.994.002. Operasional dan Pemeliharaan Kantor
b. Total perkiraan keseluruhan biaya Pemeliharaan Gedung / Bangunan
Kantor Bertingkat Kepulauan Riau adalah: Rp. 171.516.200,- (Seratus
Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Rupiah)
termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fisik pemeliharaan adalah Rp.
152.058.000,- (Seratus Lima Puluh Dua Juta Lima Puluh Delapan
Ribu Rupiah) sudah termasuk pajak.
3. Ruang a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan ini adalah
Lingkup, Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Balai Pelatihan Kesehatan Batam,
Lokasi diantaranya adalah sebagai berikut :
Pekerjaan, 1) Pekerjaan pendahuluan (Pekerjaan Administrasi proyek, Biaya
Fasilitas penerapan SMK3, Papan nama proyek)
Penunjang 2) Pekerjaan Open Space Lantai 3 Gedung Sumut meliputi bongkaran,
silicon jendela, silicon atap, aluminium foil atap, pergantian dan
pengecatan plafon
3) Pekerjaan Pintu Ruang Arsip Lt. 3 meliputi pekerjaan Partisi Kaca,
dan Pintu Kaca tempered-Single
Page | 2
4) Pekerjaan Lantai 1 Gedung Riau terdiri dari Buang bekas
bongkaran, Bongkaran plafond groundtank, Plafond PVC
Groundtank, Cat dinding
b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Gedung B (Sumut) pada
Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Jl. Marina City Kelurahan Tanjung
Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam
c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : listrik dan air bersih
4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Kantor
Pelaksanaan Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90 (sembilan
puluh) hari kalender.
5. Jaminan Jangka waktu Jaminan Pemeliharaan Pemeliharaan Gedung Dan
Pemeliharaan Bangunan Bapelkes Batam Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90
(sembilan puluh) hari kalender.
6. Personil inti Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi
Nomor 12.1/KPTS/Dk./2022 adalah :
a) Pelaksana Lapangan 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
➢ Pengalaman kerja minimal 2 tahun;
➢ Memiliki sertifikat Kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung/jenjang 6
b) Petugas K3 Konstruksi 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
➢ Pengalaman kerja 0 tahun;
➢ Memiliki sertifikat Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
7. Peralatan Daftar Peralatan dan Fasilitas Utama minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
Jml Kap Bukti kepemilikan
No Jenis
Peralatan
1 Unit Min. Sewa/Milik sendiri
1 Mobil Pickup
1 m3
3 Set 8 feet Sewa/Milik sendiri
2 Scafolding
Page | 3
1 Unit 4” Sewa/Milik sendiri
3 Grenda
220V
Tangan
8. Klasifikasi Jasa
Kualifikasi Kode KBLI Subkasifikasi
Pelaksana
Subklasifikasi
Usaha kecil BG006 41016 - Konstruksi
Konstruksi Gedung
Gedung Pendidikan
Pendidikan
9. Rencana Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat
Keselamatan risiko rata-rata RENDAH sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
Kerja bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak):
No Uraian Identifikasi Jenis Bahaya
pekerjaan Bahaya
1 Pek. Cat • Terjadi insiden berupa • Terjepit,
dinding pekerja terkena • Patah tulang
interior peralatan kerja/material
• Iritasi mata dan
sehingga terjadi luka.
Kulit
• Terjadi insiden berupa
pekerja terjatuh dari
ketinggian
• Terjadi insiden berupa
pekerja terpapar cat
tembok
Page | 4
BAB II
SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS
PEMELIHARAAN BANGUNAN DAN GEDUNG BAPELKES BATAM
BAGIAN 1 UMUM
Kontraktor sebelum memulai melaksanakan pekerjaan diharuskan mengadakan survey, penelitian
dan pemahaman mengenai :
1. Dasar pelaksanaan pekerjaan
Pemahaman mengenai ketentuan – ketentuan pekerjaan yang tercantum didalam :
a. Rencana Kerja Dan Syarat serta gambar-gambar pelaksanaan untuk peerjaan ini
b. Berita Acara Penjelasan pekerjaan ( Aanwijzing )
2. Lapangan/bahan yang tersedia
Survey kondisi lapangan serta penelitian bahan-bahan bangunan yang akan dipergunakan
yang tersedia di pasaran dengan merujuk pada rekomendasi produsen untuk barang-barang
pabrikan.
3. Gambar-gambar secara menyeluruh
Pemahaman gambar situasi, denah, Arsitektur bentuk bangunan dan gambar-gambar detail
konstruksi, serta melakukan analisa kebutuhan bahan dan menyusun rencana kerja
4. Pekerjaan yang harus diselesaikan
Rangkaian pekerjaan yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan pembangunan ini
mencakup :
PEMELIHARAAN BANGUNAN DAN GEDUNG BAPELKES BATAM TA .2025
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
B. PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG SUMUT
C. PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG RIAU
BAGIAN 2 TITIK DUGA DAN UKURAN-UKURAN
Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus memperlajari substansi pekerjaan yang harus
dilakukan termasuk detail-detail ukuran dalam gambar lelang yang sudah disepakati bersama
menjadi gambar kontrak serta membuat ajuan gambar pelaksanaan sebagai hasil sinkronisasi gambar
rencana dengan kondisi dilapangan saat akan mulai pekerjaan.
1. Lokasi proyek
Bapelkes Batam
2. Titik duga
Page | 5
Digunakan Bench Mark local dari hasil pengukuran lapangan yang merujuk pada koordinat local
yang terdapat di kawasan proyek ( By Approval ).
3. Ukuran dalam gambar
Ukuran-ukuran pada denah dan ukuran-ukuran tinggi telah ditetapkan dalam gambar dengan
catatan :
a. Jika terdapat perbedaan ukuran antar gambar, maka yang menentukan adalah ukuran pada
gambar dengan ukuran skala yang lebih besar dan dikonsultasikan dengan Direksi
b. Jika terdapat ketidak sesuaian antara gambar dan RKS, harus segera dikonsultasikan dengan
Direksi
c. Pengambilan dan pemakaian ukuran yang keliru sebelum selama dan sesudah pekerjaan
dilaksanakan menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.
d. Menetapkan ukuran dan sudut-sudut siku agar tetap dijaga dan perhatikan ketelitiannya.
e. Kotraktor harus bertanggung jawab atas tepatnya pekerjaan menurut ukuran yang
tercantum dalam gambar dan bestek
BAGIAN 3 PERKERJAAN PERSIAPAN
Kontraktor harus mempersiapkan suatu rencana kerja pra pelaksanaan baik yang menyangkut
kegiatan administrasi, teknis dikantor maupun beberapa pekerjaan penyiapan secara fisik
dilapangan.
1. Penyerahan lokasi pekerjaan
Tempat pekerjaan diserahkan kepada kontraktor dalam keadaan seperti pada waktu
pemberian penjelasan pekerjaan ( Aanwijzing lapangan )
2. Pembersihan lapangan
Pembersihan lapangan dilakukan sedemikian rupa dan puing-puing sisa bongkaran
bangunan lama harus dibuang kesuatu tempat yang telah ditentukan oleh Direksi/pengawas
sehingga lapangan bersih dari sisa-sisa bangunan lama dan puing-puing yang akan
mengganggu jalannya pelaksanaan pembangunan.
3. Jalan proyek
Jalan proyek merupakan jalan yang digunakan untuk pengangkutan material proyek.
Kerusakan jalan masuk menuju lokasi dan tempat pekerjaan disebabkan oleh pelaksanaan
pembangunan ini menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor wajib memlihara
kondisi jalan selama masa pelaksanaan pekerjaan serta memperbaiki sampai baik kembali
pada saat akhir masa pelaksanaan pekerjaan.
4. Air proyek
Kontraktor harus menyediakan air bersih untuk proyek, pengadaan air bersih tersebut dapat
dari PAM bilamana mungkin atau dengan membuat sumur gali atau sumur bor atau dari
sumber lain yang berdekatan.
5. Bouplank
Piket-piket bouplank guna menentukan as, titik duga dan lain-lain sebagainya dilaksanakan
dengan cara melakukan pengecatan pada bangunan yang telah ada sebelumnya. Beberapa
ketentuan lain berkaitan dengan pemasangan bouplank :
a. Cat yang dipergunakan minimal berupa cat meni
b. Titik-titik as bangunan harus dijaga kebenaran jangan sampai berubah letaknya.
c. Pengecatan coupling harus keliling bangunan.
Page | 6
6. Papan nama proyek
Papan nama proyek dibuat dengan ukuran 1 x 1,5 meter, dan dipasang dilokasi proyek, 1 (
satu ) minggu setelah kontraktor menerima Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) serta dijaga
keberadaannya selama proyek berlangsung. Papan nama proyek dibuat dari papan yang
ditempel spanduk/ofsset dan tiang kayu kualitas baik, atau dibuat sesuai petunjuk
Direksi/pengawas .
Bentuk dan cara penulisan papan nama proyek mengikuti normalisasi Pemerintah Daerah
Setempat, atas biaya kontraktor sendiri, bila diharuskan oleh pihak proyek kontraktor boleh
memasang papan nama proyek tersebut sesuai normalisasi dari pemerintah daerah setempat
pada awal masa pelaksanaan pekerjaan.
7. Papan Reklame
Kontraktor tidak diperkenankan menempatkan papan reklame dalam bentuk apapun dalam
lingkungan halaman atau pada pagar halaman kecuali dengan ijin pemberi tugas.
8. Penjagaan dan Penerangan
• Kontraktor harus mengurus penjagaan diluar jam kerja ( siang da malam ) dalam
komplek pekerjaan bangunan yang sedang dikerjakan termasuk gudang dan lain-
lain.
• Untuk kepentingan keamanan dan penjagaan perlu diadakan penerangan/lampu
pada tempat tertentu.
• Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas bahan dan alat-alat lain yang
diseimpan dalam gudang dan halaman pekerjaan apabila terjadi kebakaran dan
pencurian, kontraktor harus segera mendatangkan gantinya untuk kelancaran
pekerjaan.
• Kontraktor harus menjaga jangan sampai terjadi kebakaran atau sabotase ditempat
pekerjaan, alat-alat pemadam kebakaran atau alat Bantu lainnya untuk keperluan
yang sama harus selalu berada di tempat pekerjaan..
• Segala resiko dan kemungkinan kebakaran menimbulkan kerugian dalam
pelaksanaan pekerjaan dan bahan-bahan material juga gudang dan lain-lain
sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.
9. Keselamatan Kerja
• Bila mana terjadi kecelakaan kerja, Kontraktor harus segera mengambil tindakan dan
memberitahukan kepad Direksi untuk disampaikan pada pimpinan proyek
• Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang perawatan
korban dan keluarganya.
• Kontraktor harus menyediakan obat-obatan yang tersusun menurut syarat-syarat
Palang Merah Indonesia dan setiap kali sehabis digunakan harus dilengkapi lagi.
10. Mobilisasi dan Demobilisasi
• Kontraktor pelaksana berkewajiban melaksanakan mobilisasi dan demobilisasi
terhadap alat berat/utama yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
• Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang keselamatan
dalam melaksankan mobilisasi dan demobilisasi.
11. Peralatan
• Kontraktor pelaksana berkewajiban menyediakan peralatan utama yang digunakan
dalam pelaksanaan pekerjaan
• Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang keselamatan
dalam melaksanakan kegiatan konstruksi.
Page | 7
• Adapun Peralatan yang terkait dengan pekerjaan ini diantaranaya adalah sebagai
berikut :
➢ Scafolding = 4 Set
( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk pelaksanaan pekerjaan )
➢ Pickup = 1 Unit
( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk mobilisasi bekas
bongkaran )
➢ Grenda Tangan = 1 Unit
( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk memotong PVC)
BAGIAN 4 BAHAN BANGUNAN
Dalam pelaksanaan fisik sebelum memulai bagian pekerjaan, kontraktor harus mengajukan semacam
lembar request atau lembar persetujuan yang disertai juga dengan beberapa contoh material bahan
material bahan bangunan yang akan digunakan baik dalam bentuk contoh barang atau brosur dan
surat rekomendasi pabrikan. Pekerjaan baru dapat dimulai setelah request memperoleh persetujuan
Direksi.
1. Bahan bangunan
Yang disebut bahan bangunan adalah semua bahan yang digunakan dalam pelaksanaan
sebagai tertera dalam uraian pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan ini serta gambar kerja.
Semua bahan bangunan harus berkualitas baik dan sesuai dengan syarat yang tercantum
dalam PUBB, PBI’71, SNI T-15-1999-03, AV, PTC, AUWI, AVE dan PKKI.
2. Barang pabrikan
Penggunaan barang pabrikan harus disertai dengan contoh barang yang didukung surat
rekomendasi dari pabrik mengenai proses produksi hingga kualitas barang dan kemampuan
penyediaannya.
3. Basecamp
Juga diperlukan pekerjaan yang memerlukan tempat kerja selain tempat kerja yang ada
dilapangan atau fabrikasi ditempat lain ( basecamp ), maka kontraktor wajib memberitahu
kepada direksi lapangan, agar kualitas bahan maupun kualitas pekerjaan sebelum
dikirimkan ker lapangan Direksi bisa dan berhak untuk merekomendasikan apakah layak
untuk dikirim / pasang.
4. Air untuk bangunan
• Untuk pembangunan haruslah digunakan air tawar yang bersih dan bebas mineral,
zat organic, tanah lumpur, larutan alkalin dan lain-lain
• Jika air diambil sari saluran air minum atau sumber air lain yang ada tidak
mencukupi maka kontraktor harus mengadakan air dengan mendatangkan atau
mengadakan air sendiri yang memenuhi syarat.
5. Semen Porland (PC)
• Semen portland type 1 dan memenuhi persyaratan SII 0013-81
• Penyimpanan semen didalam gudang harus pada tempat yang kering tinggi lantai
papan minimum 30 cm dari permukaan tanah.
• Lama penyimpanan tidak boleh dari 30 hari sejak keluar dari pabrik
Page | 8
• Semen harus didalam keadaan baik dan tidak lembab, apabila semen sudah lembab
dan menunjukan gejala membatu maka semen tidak boleh dipakai.
6. Pasir Beton
• Memenuhi persyaratan PBI -1971 dan SK -S-04-1989-F.
• Terdiri dari butir - butir yang keras dan tajam.
• Bersih dari segala macam dan bahan - bahan organis
• Kadar lumpur maksimum 5%.
• Mempunyai butir-butir yang beraneka ragam besarnya antara 4 mm 31,5 mm
7. Kerikil Beton
• Memenuhi persyaratan PBI-1971 dan SK-S-04-1989-F.
• Terdiri dari butir-butir yang keras, tidak berpori dan bersifat kekal
• Kadar lumpur maksimum 1% apabila kada lumpur melebihi ketentuan maka kerikil
harus dicuci.
• Mempunyai butir yang beraneka ragam besarnya antara lain 4 mm - 31,5 mm.
8. Besi Beton
• Mempunyai persyaratan PBI-1971 dan SII 0136-84.
• dari baja U 24 dengan tegangan leleh 2400 kg/cm dan tegangan maksimum
3600kg/m.
• Bebas dari kotoran, karat dan bahan lainnya yang mengurangi daya lekat beton
terhadap besi.
• Diameter besi ditentukan dengan alat ukur yang tepat (jangka sorong).
9. Kawat Pengikat
• Terbuat dari baja lunak yang telah dipijarkan terlebih dahulu.
• Tidak tersepuh oleh seng.
• Diameter minimum 1 mm.
• Memenuhi persyaaratan SNI 0040-87-A
BAGIAN 5 PEKERJAAN BONGKARAN BONGKARAN PLAFOND, BONGKARAN ALUMINIUM
FOIL DLL
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan bongkaran meliputi pembongkaran :
• Pembongkaran bagian palfond eksisting, dan aluminum foil
• Memobisasi hasil bekas bongkaran menuju Lokasi penumpukan sesuai dengan petunjuk
direksi dalam satu Lokasi.
Pelaksanaan Pekerjaan
• Memperhatikan resiko keselamatan kerja/RK3 yang telah dibuat
• Peralatan bongkar menjadi tanggung jawab Penyedia.
• Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta keselamatan
pengguna lahan tempat bongkaran
• Penyedia harus mempersipakna segeala peralatan yang dibutuhkan sebelum
melaksanakan pekerjaan
Page | 9
• Penyedia harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan
menyimpannya pada tempat yang aman.
• Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan
pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar.
• Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab Penyedia
BAGIAN 6 PEKERJAAN PLAFOND PVC
Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan langit-langit pvc board dan konstruksi penggantungnya,
penyiapan tempat serta pemasangan pada tempat-tempat yang tercantum pada gambar
untuk itu.
Bahan
Spesifikasi Bahan Material yang digunkan adalah plafond PVC dengan spesifikasi :
• Plafond PVC yang digunakan adalah Membran dengan “DUTA PLAFOND”
• bahan PVC ( Polyvinyl Chloride )
• Tahan Air, Anti Rayap, Tidak Merambat Api
• Material & Struktur Bahan Berkualitas
• Pemeliharaan Mudah & Bebas Biaya Perawatan
• Sistem Pemasangan Praktis
• Beragam Motif & Warna
Persetujuan
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh jenis langit-
langit yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari pabrik.
b. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas
hubungan langit-langit satu dengan lainnya tanpa naad dan hubungannya dengan
lampu, AC dan lain-lain.
Pelaksanaan
Rangka langit-langit
a. Rangka eka puring disusun sejajar dengan bidang yang akan dipasang, dengan jarak
mak. 60 cm, dipasang menerus, tidak terputus.
b. Rangka eka puring pada arah tegak lurus disusun sejajar, jarak max.120 cm.
c. Seluruh sisi bagian bawah rangka langit-langit harus diratakan, pola pemasangan
rangka/penggantung harus disesuaikan dengan detail gambar serta hasil pemasangan
harus rata/tidak melendut.
d. Semua ukuran dalam gambar adalah ukuran jadi (finish).
e. Pada Pekerjaan langit-langit ini perlu diperhatikan pekerjaan elektrikal dan
perlengkapan instalasi lain yang teletak di atas langit-langit. Untuk detail pemasangan
harus konsultansi dengan Supervisi.
Page | 10
BAGIAN 7 PEKERJAAN PENGECATAN
1. Lingkup Pekerjaan
a. Persiapan permukaan yang akan diberi cat.
b. Pengecatan permukaan dengan bahan-bahan yang telah ditentukan. Cat emulsi, epoxy,
vinyl acrylic, enamel, dan cat menie.
c. Pengecatan semua permukaan dan area yang ada pada gambar dan yang disebutkan secara
khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan petunjuk Perencana.
2. Persetujuan
Standard Pengerjaan (Mock-up)
a. Sebelum pengecatan dimulai, Kontraktor harus melakukan pengecatan pada satu bidang
untuk tiap warna dan jenis cat yang diperlukan. Bidang-bidang tersebut akan dijadikan
contoh pilihan warna, texture, material dan cara pengerjaan. Bidang-bidang yang akan
dipakai sebagai mock-up ini akan ditentukan oleh Direksi Lapangan.
b. Jika masing-masing bidang tersebut telah disetujui oleh Direksi Lapangan dan Perencana,
bidang-bidang ini akan dipakai sebagai standar minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
1.1. Pengecatan Tembok
a. Persiapan Bahan Cat tembok emulsi untuk permukaan kasar diencerkan dengan air
bersih secukupnya antara 30 - 50%. Cat tembok emulsi untuk permukaan halus
harus diencerkan dengan air bersih secukupnya kira -kira 20%, Pengecatan dinding
tembok dicat dengan cat dasar atau cat diencerkan dari cet yang akan dipaku.
Setelah mengering dilanjutkan dengan pengecatan lapis ketiga, Lapisan pengecatan
dinding dalam terdiri dari 1 (satu) lapis alkali resistance sealer atau cat primer
untuk exterior yang dilanjutkan dengan 3 (tiga) lapis emulsion dengan kekentalan
cat sebagai berikut :
✓ Lapis I encer ( tambahan 20 % air )
✓ Lapis II kental
✓ Lapis III encer
b. Semua jenis dan warna cat harus terlbih dahulu mendapatkan persetujuan dari
sireksi sebelum dilakukan pekerjaan.
c. Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding merupakan bidang yang utuh, rata,
licin, tidak ada bagian yang belang dan bidang dinding dijaga terhadap
pengotoran-pengotoran
d. Cat tembok emulsi yang digunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan dan cara uji sebagaimana yang disyaratkan dalm SII 1253-85 tentang
“cat tembok emulsi”. Waktu mengering (Suhu 28-30 derajat C) dapat kering keras
maksimum satu jam. Keadaan kaleng, sewaktu kaleng baru dibuka, cat tidak
mengandung banyak endapan, mengumpal, mengeras, mengulit, berbau busuk,
adanya pemisahan warna dan bahan asing lainnya, serta mudah diaduk menjadi
campuran serba sama.
e. Sifatnya pengulasan dan lapisan cat siap pakai, harus mudah diulaskan dengan
kuas dengan lempeng asbes. Lapisan cat kering harus halus, tidak berkerut dan
tidak turun.
f. Cat tembok eksterior memiliki ketahanan sampai dengan 5 tahun.
1.2. Jenis Material Yang digunakan
a. Cat dinding interior dengan Merek Jotun Interior Easy wipe
b. Cat Plafond dengan Merek Jotun Interior Easy wipe
Page | 11
BAGIAN 8 PEKERJAAN JENDELA ALLUMINIUM
Umum
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan Sempurna.
2. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bovenlicht seperti yang
dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta shop drawing dari Kontraktor.
3. Pekerjaan yang berhubungan
a. Pekerjaan Sealant
b. Pekerjaan Pintu dan Jendela Rangka Aluminium.
c. Pekerjaan Kaca dan Cermin.
4. Design Criteria
Seluruh pintu dan jendela harus mampu menahan beban angin (tarik maupun tekan) : 120
Kg/M2.
5. Standard
a. ASTM :
b. C 509 - Cellular Elastomeric Preformed Gasked and Selain Material.
c. C 2000 - Clasification System for Rubber Products in Automatic Applications.
d. C 2287 - Nonrigid Viny Chloride Polymer and Copolymer Molding and Extinasion
Compounds.
Persetujuan-persetujuan
1. Shop drawing :
a. Harus memperlihatkan dengan jelas dimensi, sistim konstruksi, hubungan-hubungan
antar komponen, cara pengangkuran dan lokasinya, penempatan hardware, dan detail-
detail pemasangan.
b. Harus memperlihakan kesesuaiannya dengan gambar rencana dan spesifikasi.
c. Shop drawing harus dikoordinasikan dengan "Ironmongery" guna ketepatan perkuatan-
perkuatan yang diperlukan serta lokasi dari hardware tersebut.
d. Shop drawing harus memperlihatkan juga detail-detail pemasangan kaca, gasket, serta
sealant.
2. Contoh bahan :
b. Kontraktor harus menyerahkan 3 set contoh semua bahan yang memperlihatkan tekstur,
finishing dan warna. Sampul profil-profil extruded panjangnya minimum 300 mm. Untuk
aluminium sheet, ukuran 300 x 300 mm2, ketebalan sesuai dengan yang akan dipakai.
c. Semua sampul harus diberi tanda yang memperlihatkan ketebalan, jenis alloy, warna dan
pekerjaan dimana bahan tersebut akan dipakai.
d. Pengadaan dan Penyimpanan Material.
• Bahan harus didatangkan ke lapangan dalam keadaan kemasan pabrik, lengkap dengan
instruksi-instruksi pemasangan.
• Kaca harus disimpan dan diamankan dari karat, guratan, goresan dan kemungkinan
pecah.
e. Bahan/Produk
Kusen Aluminium yang digunakan :
Page | 12
• Bahan : Aluminium framing system sesuai standardmutu SNI dengan bahan baku
aluminium ukuran 1 6/8 x 4 inchi, tebal 1,2 – 1,3 mm.
• Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/SUPERVISI. Warna Profil
: Natural (contoh warna diajukan
• Lebar Profil : pemakaian lebar bahan sesuai yang Kontraktor). ditunjukkan dalam
gambar.
• Pewarnaan : Standart.
• Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 2 mm. Warna : Ditentukan kemudian.
• Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari
pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan - ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan.
• Konstruksi kusen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan dalam detail
gambar termasuk bentuk dan ukurannya.
• Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum
100 kg/m2.
• Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15
kg/m2 yang harus disertai hasil test.
• Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk
toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
dipersyaratkan.
• Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna profil-profil
harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit, jendela,
pintu partisi dan lain- lain, profil harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit
didapatkan warna yang sama. Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin
harus sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk jendela,
dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran sebagai berikut
✓ Untuk tinggi dan lebar 1 mm.
✓ Untuk diagonal 2 mm.
• Accesssories Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari
vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup
caulking dan sealant. angkur-angkur untuk rangka/kusen aluminium terbuat dari steel
plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari (13) mikron sehingga dapat
bergeser.
• Bahan finishing
Treatment untuk permukaan kusen jendela dan pintu yang bersentuhan dengan bahan
alkaline seperti beton aduk atau plester dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish
dari laquer yang jemih atau anti corrosive treatment dengan insulating varnish seperti
asphaltic varnish atau bahan insulation lainnya.
4. Pelaksanaan
a. Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar dan
kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk
semua detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem
konstruksi bahan lain.
b. Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai, dengan
membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk Perencana/SUPERVISI.
c. Semua frame/kusen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan secara
fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya
dapat dipertanggungjawabkan.
Page | 13
d. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk
menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Disarankan untuk
mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa menyebabkan
kerusakan pada permukaannya.
e. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari arah bagian
dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
f. Akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan telitidengan sekrup, rivet,
stap dan harus cocok. Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan
bentuk yang sesuai dengan gambar.
g. Angkur-angkur untuk rangka/kusen aluminium terbuat dari steel plate setebal 2
- 3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
h. Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan
harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000
kg/cm2. Celah antara kaca dan sistem kusen aluminium harus ditutup oleh
sealant.
i. Disyaratkan bahwa kusen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan
sebagai berikut :
• Dapat menjadi kusen untuk dinding kaca mati.
• Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
• Sistem kusen dapat menampung pintu kaca frameless.
• Untuk sistem partisi, Harus mampu moveable dipasang tanpa harus
dimatikan secara penuh yang merusak baik lantai maupun langit-langit.
• Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
j. Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kusen aluminium
akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang
bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk menghindari kontak korosi.
k. Toleransi pemasangan kusen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 - 25 mm
yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
l. Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum
rangka kusen terpasang. Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan
dinding) yang melekat pada ambang bawah dan atas harus waterpass.
m. Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama pada ruang
yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan
synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin. Penggunaan ini pada swing door
dan double door.
n. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant
supaya kedap air dan kedap suara.
o. Tepi bawah ambang kusen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air
hujan.
5. Lingkup pekerjaan
a. Pembuatan kusen-kusen dan bouvenlight dan jendela yang terbuat dari aluminium
dengan kaca 6 mm bening
b. Pemasangan daun/panel pintu terbuat dari aluminium frame kaca 6 mm Bening
untuk type Pintu Utama ( pintu geser )
c. Pemasangan daun/panel pintu terbuat dari aluminium daun ACP type Pintu Toilet
d. Penyetelan pekerjaan kusen-kusen dan daun pintu / jendela menurut persyaratan
teknik pemasangan alluminium
e. Pemasangan kaca dan lain-lain
Page | 14
BAGIAN 9 PEKERJAAN PLAFOND GYPSUM
Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan bahan langit-langit gipsum dan konstruksi penggantungnya, penyiapan
tempat serta pemasangan pada tempat-tempat yang tercantum pada gambar untuk itu.
Bahan
a. Gypsum Board 9 mm. Rangka Eka puring.ukuran sesuai gambar. Kemampuannya tahan api,
kedap suara dan bebas asbestor. Rangka Eka puring.
Persetujuan
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh jenis langit-langit
yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari pabrik.
b. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas hubungan
langit-langit satu dengan lainnya tanpa naad dan hubungannya dengan lampu, AC dan lain-
lain.
PelaksanaanS
Rangka langit-langit
1. Plafond gypsum tebal 9 mm, ukuran sesuai gambar. Kemampuannya tahan api, kedap suara
dan bebas asbestor.
2. Rangka eka puring disusun sejajar dengan bidang calcium silicate /gypsum yang akan
dipasang, dengan jarak mak. 60 cm, dipasang menerus, tidak terputus.
3. Rangka eka puring pada arah tegak lurus disusun sejajar, jarak max.120 cm.
4. Seluruh sisi bagian bawah rangka langit-langit harus diratakan, pola pemasangan
rangka/penggantung harus disesuaikan dengan detail gambar serta hasil pemasangan harus
rata/tidak melendut.
5. Semua ukuran dalam gambar adalah ukuran jadi (finish).
6. Pada Pekerjaan langit-langit ini perlu diperhatikan pekerjaan elektrikal dan perlengkapan
instalasi lain yang teletak di atas langit-langit. Untuk detail pemasangan harus konsultansi
dengan Supervisi.
7. Bidang pemasangan langit-langit harus rata/waterpass, jarak pemasangan naad dibuat 0,5
cm atau sesuai dengan detail gambar. Naad harus lurus dan sama lebar, pada pertemuan harus
saling berpotongan tegak lurus satu sama lain.
Jenis Material Yang digunakan
1. Papan Gipsym Yoshino 9 mm
2. Stoping/ compund merek Petra
BAGIAN 10 PEKERJAAN SILIKON JENDELA
Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan peralatan dan alat-alat bantu
lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai yang dinyatakan dalam
gSambar, memenuhi uraian syarat-syarat di bawah ini serta memenuhi spesifikasi dari
pabrik yang bersangkutan dengan memperhatikan K3 Kontruksi pada pelaksanaan
pekerjaan.
Page | 15
BAHAN
Spesifikasi Bahan
Material yang digunkan adalah membran bakar dengan spesifikasi :
• Merek Xtra Seal
• Curing system Acetoxy
• Appearance Non-sagging paste
• Odour Vinegar smell
• Specific gravity 0.97 ± 0.05
• Shore A hardness 15 -21
• Elongation 300%
• Tensile strength 1.2mpa approx.
• Tack free time 15 minutes
• Application temp. -20°c to 50°c
• Service temp. -40°c to 100°c
Contoh Bahan
▪ Contoh bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Pengawas sebanyak
minimal 2 (dua) produk setara dari berbagai merk bahan, kecuali ditentukan lain
oleh Perencana, untuk mendapatkan persetujuan Pengawas.
▪ Keputusan jenis bahan, warna, tekstur dan produk akan diambil oleh Pengawas dan
akan diinformasikan kepada Kontraktor selama tidak lebih dari 7 (tujuh) hari
kalender setelah penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.
PELAKSANAAN
a. Selalu memperhatikan keselamatan kerja.
b. Hilangkan Debu, minyak, dan lapisan sebelumnya yang dapat mengurangi daya
rekat secara signifikan. Bersihkan permukaan secara menyeluruh dengan cairan
tertentu. Tidak boleh menggunakan sabun.
c. Permukaan yang akan diisi sealant harus betul-betul bersih untuk menghindari
pencampuran perekat yang tidak dikehendaki termasuk dari debu, cat, dan
sebagainya.
d. Bersih bahan non porous dengan pembersih kimia.
e. Pasanglah joint primer sesuai rekomendasi pabrik.
f. Gunakan selsotip bila diperlukan untuk mencegah kontak sealant dengan
permukaan yang berdekatan. Bukalah tape dengan segera setelah pemasangan
tanpa merusak joint sealant
g. Pasanglah sealant dengan teknik yang tepat dimana sealant akan kontak langsung
dan secara penuh dalam kondisi basah. Pemasangan sealant secara bersamaan
dengan backing sealant.
h. Segera setelah pemasangan sealant dan sebelum pemasangan permukaan dimulai,
lakukan tool sealant agar menjadi halus, rata, untuk menghindari kantung-kantung
udara dan untuk menjamin hubungan sealant dengan permukaan sekitar.
Page | 16
PERINGATAN
a. Sealant silikon menghasilkan efek samping berupa gas yang dapat menyebabkan
iritasi.
b. Selalu pastikan ventilasi (udara) yang cukup selama aplikasi.
c. Kenakan masker dan sarung tangan. Jika terkena mata atau kulit, segera cuci
dengan air mengalir selama 15 menit. Tanya ke medis jika terjadi iritasi dan nyeri
tetap ada.
d. Pemasangan harus sesuai petunjuk tercetak dari pabrik, kecuali ada bagian khusus
yang disebutkan.
e. Pemasangan backing sealant, dengan :
• tanpa celah
• tanpa melar, puntir dan ssebagainya.
PEMBERSIHAN
Pembersihan / pembersihan dilakukan untuk menghilangkan bekas-bekas noda yang masih
lengket dan metode maupun bahan sesuai petunjuk dari pabrik.
PERLINDUNGAN
Selama pemasangan, sealant harus dilindungi terhadap kerusakan yang disebabkan oleh
operasi konstruksi.
BAGIAN 11 LAIN-LAIN
1. Untuk semua material/ produk yang dipakai harus terlebih dahulu mendapatkan persetujan
dari direksi
2. Pihak direksi berhak menolak material/produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang
tertuang dalam kontrak/addendum kontrak
3. Kontraktor pelaksana harus melampirkan bukti dari agen/distributor material/ produk yang
dipakai dalam bangunan apabila memang tidak ada dipasaran dan sangat mendesak untuk
dikerjakan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pihak direksi
BAGIAN 12 OUTLINE SPESIFIKASI KHUSUS
No Jenis Material Spesifikasi
1 Cat dinding/Cat Plafond • Cat Finish Jotun Interior- Easy wipe
• Cat Finish Jotun Eksterior- Toughshiled
2 Plafond PVC • Plafond PVC Duta Plafond t= 8 mm
3 Plafond Gipsum • Papan Gipsum 9 mm merek Yosimo
• Cat Plafond Jotun Interior- Easy wipe
4 Pintu Ruang Arsip • Pintu tempered 12 mm
• Floor hinge Dekkson
• Handle Paloma As 70 cm
• Aksesoris Lain TC
5 Partisi Kaca Partisi Kaca Rangka Profil aluminium 1 6/8x4 inch
daun Kaca bening 6 mm
6 Alumnium foil Aluminium foil kertas double side 1.25 m x 60 mtr
Code 820
Page | 17
No Jenis Material Spesifikasi
7 Silikon X tra seal SA-107 RTV Acetic Silicone Sealent
BATAM, 28 APRIL 2025
DISUSUN OLEH :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM
ANOM SUKOCO
`
Page | 18