Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Bertingkat Kepulauan Riau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10120386000
Date: 30 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 171,516,200
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 152,058,000
Winner (Pemenang): PT Bayu Indah Perkasa Construction
NPWP: 09*3**6****15**0
RUP Code: 59137343
Work Location: Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam - Batam (Kota)
Participants: 1
Attachment
BUKU                                           
                                                                         
                                                                         
         SPESIFIKASI                  TEKNIS                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 PEMELIHARAAN            GEDUNG/BANGUNAN               KANTOR            
                                                                         
            BERTINGKAT         KEPULAUAN          RIAU                   
                                                                         
                            TA   .2025                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      Disusun  Oleh:                     
                                                                         
                               Pejabat Pembuat  Komitmen,                
                                      Anom   Sukoco                      
                                                                         
                                                                         
                   SYARAT-SYARAT     TEKNIS                              
                                                                         
                                                           Page | 1      
                                BAB I                                    
                  PEDOMAN   PELAKSANAAN   PENYEDIA                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      PEMELIHARAAN GEDUNG / BANGUNAN KANTOR BERTINGKAT KEPULAUAN RIAU    
                         TAHUN ANGGARAN 2025                             
                                                                         
                                                                         
  1. Nama       Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
                                                                         
     Organisasi pekerjaan konstruksi ini adalah :                        
     Pengadaan   a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI                   
     Barang /Jasa b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam            
                                                                         
                 c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M                  
                 d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam 
                                                                         
                 e. PPK : Anom Sukoco, SE                                
                 f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama      
                                                                         
                                                                         
  2. Sumber dana a. Sumber Dana :                                        
                                                                         
     dan perkiraan APBN Tahun Anggaran 2025.                             
     biaya         Kode : WA.6798.EBA.994.002. Operasional dan Pemeliharaan Kantor
                                                                         
                 b. Total perkiraan keseluruhan biaya Pemeliharaan Gedung / Bangunan
                   Kantor Bertingkat Kepulauan Riau adalah: Rp. 171.516.200,- (Seratus
                                                                         
                   Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Rupiah)
                   termasuk pajak.                                       
                 c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fisik pemeliharaan adalah Rp.
                                                                         
                   152.058.000,- (Seratus Lima Puluh Dua Juta Lima Puluh Delapan
                   Ribu Rupiah) sudah termasuk pajak.                    
                                                                         
                                                                         
  3. Ruang      a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan ini adalah
                                                                         
     Lingkup,     Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Balai Pelatihan Kesehatan Batam,
     Lokasi       diantaranya adalah sebagai berikut :                   
                                                                         
     Pekerjaan,    1) Pekerjaan pendahuluan (Pekerjaan Administrasi proyek, Biaya
     Fasilitas       penerapan SMK3, Papan nama proyek)                  
                                                                         
     Penunjang     2) Pekerjaan Open Space Lantai 3 Gedung Sumut meliputi bongkaran,
                     silicon jendela, silicon atap, aluminium foil atap, pergantian dan
                                                                         
                     pengecatan plafon                                   
                   3) Pekerjaan Pintu Ruang Arsip Lt. 3 meliputi pekerjaan Partisi Kaca,
                     dan Pintu Kaca tempered-Single                      
                                                                         
                                                                         
                                                           Page | 2      
                   4) Pekerjaan Lantai 1 Gedung Riau terdiri dari Buang bekas
                     bongkaran, Bongkaran plafond groundtank, Plafond PVC
                                                                         
                     Groundtank, Cat dinding                             
                b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Gedung B (Sumut) pada
                  Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Jl. Marina City Kelurahan Tanjung
                                                                         
                  Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam                   
                c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : listrik dan air bersih
                                                                         
                                                                         
  4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Kantor
                                                                         
     Pelaksanaan Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90 (sembilan
                puluh) hari kalender.                                    
                                                                         
                                                                         
  5. Jaminan    Jangka waktu Jaminan Pemeliharaan Pemeliharaan Gedung Dan
                                                                         
     Pemeliharaan Bangunan Bapelkes Batam Tahun Anggaran 2025 adalah selama 90
                (sembilan puluh) hari kalender.                          
                                                                         
                                                                         
  6. Personil inti Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
                konstruksi ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi
                                                                         
                Nomor 12.1/KPTS/Dk./2022 adalah :                        
                  a) Pelaksana Lapangan 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
                                                                         
                     ➢ Pengalaman kerja minimal 2 tahun;                 
                                                                         
                     ➢ Memiliki sertifikat Kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan
                       Gedung/jenjang 6                                  
                                                                         
                  b) Petugas K3 Konstruksi 1 ( satu ) orang, dengan syarat :
                     ➢ Pengalaman kerja 0 tahun;                         
                                                                         
                     ➢ Memiliki sertifikat Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  7. Peralatan  Daftar Peralatan dan Fasilitas Utama minimal yang diperlukan untuk
                                                                         
                pelaksanaan pekerjaan ini adalah :                       
                                      Jml   Kap    Bukti kepemilikan     
                     No     Jenis                                        
                           Peralatan                                     
                                                                         
                                     1 Unit Min. Sewa/Milik sendiri      
                     1   Mobil Pickup                                    
                                           1 m3                          
                                      3 Set 8 feet Sewa/Milik sendiri    
                     2   Scafolding                                      
                                                                         
                                                           Page | 3      
                                     1 Unit 4”   Sewa/Milik sendiri      
                     3   Grenda                                          
                                           220V                          
                         Tangan                                          
                                                                         
                                                                         
  8. Klasifikasi Jasa                                                    
                    Kualifikasi Kode       KBLI       Subkasifikasi      
     Pelaksana                                                           
                             Subklasifikasi                              
                    Usaha kecil BG006   41016 -    Konstruksi            
                                                                         
                                        Konstruksi Gedung                
                                        Gedung     Pendidikan            
                                        Pendidikan                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  9. Rencana    Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat
     Keselamatan risiko rata-rata RENDAH sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
                                                                         
     Kerja       bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak):
                 No   Uraian        Identifikasi  Jenis Bahaya           
                                                                         
                     pekerjaan       Bahaya                              
                  1  Pek. Cat • Terjadi insiden berupa • Terjepit,       
                                                                         
                     dinding    pekerja terkena   •  Patah tulang        
                     interior   peralatan kerja/material                 
                                                  •  Iritasi mata dan    
                                sehingga terjadi luka.                   
                                                     Kulit               
                             •  Terjadi insiden berupa                   
                                pekerja terjatuh dari                    
                                ketinggian                               
                                                                         
                             •  Terjadi insiden berupa                   
                                pekerja terpapar cat                     
                                                                         
                                tembok                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           Page | 4      
                               BAB II                                    
                                                                         
                      SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS                          
                                                                         
            PEMELIHARAAN BANGUNAN DAN GEDUNG BAPELKES BATAM              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         BAGIAN 1 UMUM                                   
 Kontraktor sebelum memulai melaksanakan pekerjaan diharuskan mengadakan survey, penelitian
 dan pemahaman mengenai :                                                
                                                                         
   1. Dasar pelaksanaan pekerjaan                                        
                                                                         
      Pemahaman mengenai ketentuan – ketentuan pekerjaan yang tercantum didalam :
        a. Rencana Kerja Dan Syarat serta gambar-gambar pelaksanaan untuk peerjaan ini
        b. Berita Acara Penjelasan pekerjaan ( Aanwijzing )              
   2. Lapangan/bahan yang tersedia                                       
                                                                         
      Survey kondisi lapangan serta penelitian bahan-bahan bangunan yang akan dipergunakan
      yang tersedia di pasaran dengan merujuk pada rekomendasi produsen untuk barang-barang
      pabrikan.                                                          
                                                                         
   3. Gambar-gambar secara menyeluruh                                    
                                                                         
      Pemahaman gambar situasi, denah, Arsitektur bentuk bangunan dan gambar-gambar detail
      konstruksi, serta melakukan analisa kebutuhan bahan dan menyusun rencana kerja
   4. Pekerjaan yang harus diselesaikan                                  
                                                                         
      Rangkaian pekerjaan yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan pembangunan ini
      mencakup :                                                         
                                                                         
      PEMELIHARAAN BANGUNAN DAN GEDUNG BAPELKES BATAM TA .2025           
         A. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                        
         B. PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG SUMUT                          
         C. PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG RIAU                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                BAGIAN 2 TITIK DUGA DAN UKURAN-UKURAN                    
                                                                         
 Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus memperlajari substansi pekerjaan yang harus
 dilakukan termasuk detail-detail ukuran dalam gambar lelang yang sudah disepakati bersama
 menjadi gambar kontrak serta membuat ajuan gambar pelaksanaan sebagai hasil sinkronisasi gambar
 rencana dengan kondisi dilapangan saat akan mulai pekerjaan.            
                                                                         
 1. Lokasi proyek                                                        
                                                                         
   Bapelkes Batam                                                        
                                                                         
 2. Titik duga                                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           Page | 5      
   Digunakan Bench Mark local dari hasil pengukuran lapangan yang merujuk pada koordinat local
   yang terdapat di kawasan proyek ( By Approval ).                      
 3. Ukuran dalam gambar                                                  
                                                                         
   Ukuran-ukuran pada denah dan ukuran-ukuran tinggi telah ditetapkan dalam gambar dengan
   catatan :                                                             
                                                                         
   a. Jika terdapat perbedaan ukuran antar gambar, maka yang menentukan adalah ukuran pada
      gambar dengan ukuran skala yang lebih besar dan dikonsultasikan dengan Direksi
   b. Jika terdapat ketidak sesuaian antara gambar dan RKS, harus segera dikonsultasikan dengan
      Direksi                                                            
   c. Pengambilan dan pemakaian ukuran yang keliru sebelum selama dan sesudah pekerjaan
      dilaksanakan menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.         
   d. Menetapkan ukuran dan sudut-sudut siku agar tetap dijaga dan perhatikan ketelitiannya.
   e. Kotraktor harus bertanggung jawab atas tepatnya pekerjaan menurut ukuran yang
      tercantum dalam gambar dan bestek                                  
                                                                         
                    BAGIAN 3 PERKERJAAN PERSIAPAN                        
                                                                         
 Kontraktor harus mempersiapkan suatu rencana kerja pra pelaksanaan baik yang menyangkut
 kegiatan administrasi, teknis dikantor maupun beberapa pekerjaan penyiapan secara fisik
 dilapangan.                                                             
   1. Penyerahan lokasi pekerjaan                                        
      Tempat pekerjaan diserahkan kepada kontraktor dalam keadaan seperti pada waktu
      pemberian penjelasan pekerjaan ( Aanwijzing lapangan )             
                                                                         
   2. Pembersihan lapangan                                               
      Pembersihan lapangan dilakukan sedemikian rupa dan puing-puing sisa bongkaran
      bangunan lama harus dibuang kesuatu tempat yang telah ditentukan oleh Direksi/pengawas
      sehingga lapangan bersih dari sisa-sisa bangunan lama dan puing-puing yang akan
      mengganggu jalannya pelaksanaan pembangunan.                       
   3. Jalan proyek                                                       
      Jalan proyek merupakan jalan yang digunakan untuk pengangkutan material proyek.
      Kerusakan jalan masuk menuju lokasi dan tempat pekerjaan disebabkan oleh pelaksanaan
      pembangunan ini menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor wajib memlihara
      kondisi jalan selama masa pelaksanaan pekerjaan serta memperbaiki sampai baik kembali
      pada saat akhir masa pelaksanaan pekerjaan.                        
                                                                         
   4. Air proyek                                                         
      Kontraktor harus menyediakan air bersih untuk proyek, pengadaan air bersih tersebut dapat
      dari PAM bilamana mungkin atau dengan membuat sumur gali atau sumur bor atau dari
      sumber lain yang berdekatan.                                       
                                                                         
                                                                         
   5. Bouplank                                                           
    Piket-piket bouplank guna menentukan as, titik duga dan lain-lain sebagainya dilaksanakan
   dengan cara melakukan pengecatan pada bangunan yang telah ada sebelumnya. Beberapa
   ketentuan lain berkaitan dengan pemasangan bouplank :                 
      a. Cat yang dipergunakan minimal berupa cat meni                   
      b. Titik-titik as bangunan harus dijaga kebenaran jangan sampai berubah letaknya.
      c. Pengecatan coupling harus keliling bangunan.                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           Page | 6      
   6. Papan nama proyek                                                  
      Papan nama proyek dibuat dengan ukuran 1 x 1,5 meter, dan dipasang dilokasi proyek, 1 (
      satu ) minggu setelah kontraktor menerima Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) serta dijaga
      keberadaannya selama proyek berlangsung. Papan nama proyek dibuat dari papan yang
      ditempel spanduk/ofsset dan tiang kayu kualitas baik, atau dibuat sesuai petunjuk
      Direksi/pengawas .                                                 
      Bentuk dan cara penulisan papan nama proyek mengikuti normalisasi Pemerintah Daerah
      Setempat, atas biaya kontraktor sendiri, bila diharuskan oleh pihak proyek kontraktor boleh
      memasang papan nama proyek tersebut sesuai normalisasi dari pemerintah daerah setempat
      pada awal masa pelaksanaan pekerjaan.                              
                                                                         
   7. Papan Reklame                                                      
      Kontraktor tidak diperkenankan menempatkan papan reklame dalam bentuk apapun dalam
      lingkungan halaman atau pada pagar halaman kecuali dengan ijin pemberi tugas.
                                                                         
   8. Penjagaan dan Penerangan                                           
        •  Kontraktor harus mengurus penjagaan diluar jam kerja ( siang da malam ) dalam
           komplek pekerjaan bangunan yang sedang dikerjakan termasuk gudang dan lain-
           lain.                                                         
                                                                         
        •  Untuk kepentingan keamanan dan penjagaan perlu diadakan penerangan/lampu
           pada tempat tertentu.                                         
        •  Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas bahan dan alat-alat lain yang
           diseimpan dalam gudang dan halaman pekerjaan apabila terjadi kebakaran dan
           pencurian, kontraktor harus segera mendatangkan gantinya untuk kelancaran
           pekerjaan.                                                    
                                                                         
        •  Kontraktor harus menjaga jangan sampai terjadi kebakaran atau sabotase ditempat
           pekerjaan, alat-alat pemadam kebakaran atau alat Bantu lainnya untuk keperluan
           yang sama harus selalu berada di tempat pekerjaan..           
                                                                         
        •  Segala resiko dan kemungkinan kebakaran menimbulkan kerugian dalam
           pelaksanaan pekerjaan dan bahan-bahan material juga gudang dan lain-lain
           sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.                 
   9. Keselamatan Kerja                                                  
        •  Bila mana terjadi kecelakaan kerja, Kontraktor harus segera mengambil tindakan dan
           memberitahukan kepad Direksi untuk disampaikan pada pimpinan proyek
        •  Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang perawatan
           korban dan keluarganya.                                       
        •  Kontraktor harus menyediakan obat-obatan yang tersusun menurut syarat-syarat
           Palang Merah Indonesia dan setiap kali sehabis digunakan harus dilengkapi lagi.
                                                                         
   10. Mobilisasi dan Demobilisasi                                       
        •  Kontraktor pelaksana berkewajiban melaksanakan mobilisasi dan demobilisasi
           terhadap alat berat/utama yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
        •  Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang keselamatan
           dalam melaksankan mobilisasi dan demobilisasi.                
                                                                         
   11. Peralatan                                                         
        •  Kontraktor pelaksana berkewajiban menyediakan peralatan utama yang digunakan
           dalam pelaksanaan pekerjaan                                   
        •  Kontraktor harus memenuhi / mentaati peraturan-peraturan tentang keselamatan
           dalam melaksanakan kegiatan konstruksi.                       
                                                                         
                                                           Page | 7      
        •  Adapun Peralatan yang terkait dengan pekerjaan ini diantaranaya adalah sebagai
           berikut :                                                     
             ➢  Scafolding = 4 Set                                       
                ( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk pelaksanaan pekerjaan )
             ➢  Pickup = 1 Unit                                          
                ( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk mobilisasi bekas
                bongkaran )                                              
             ➢  Grenda Tangan = 1 Unit                                   
                ( Peralatan ini digunakan sebagai alat bantu untuk memotong PVC)
                                                                         
                     BAGIAN 4 BAHAN BANGUNAN                             
                                                                         
 Dalam pelaksanaan fisik sebelum memulai bagian pekerjaan, kontraktor harus mengajukan semacam
 lembar request atau lembar persetujuan yang disertai juga dengan beberapa contoh material bahan
 material bahan bangunan yang akan digunakan baik dalam bentuk contoh barang atau brosur dan
 surat rekomendasi pabrikan. Pekerjaan baru dapat dimulai setelah request memperoleh persetujuan
 Direksi.                                                                
                                                                         
   1. Bahan bangunan                                                     
                                                                         
      Yang disebut bahan bangunan adalah semua bahan yang digunakan dalam pelaksanaan
      sebagai tertera dalam uraian pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan ini serta gambar kerja.
      Semua bahan bangunan harus berkualitas baik dan sesuai dengan syarat yang tercantum
      dalam PUBB, PBI’71, SNI T-15-1999-03, AV, PTC, AUWI, AVE dan PKKI. 
                                                                         
   2. Barang pabrikan                                                    
                                                                         
      Penggunaan barang pabrikan harus disertai dengan contoh barang yang didukung surat
      rekomendasi dari pabrik mengenai proses produksi hingga kualitas barang dan kemampuan
      penyediaannya.                                                     
   3. Basecamp                                                           
                                                                         
      Juga diperlukan pekerjaan yang memerlukan tempat kerja selain tempat kerja yang ada
      dilapangan atau fabrikasi ditempat lain ( basecamp ), maka kontraktor wajib memberitahu
      kepada direksi lapangan, agar kualitas bahan maupun kualitas pekerjaan sebelum
      dikirimkan ker lapangan Direksi bisa dan berhak untuk merekomendasikan apakah layak
      untuk dikirim / pasang.                                            
   4. Air untuk bangunan                                                 
                                                                         
        •  Untuk pembangunan haruslah digunakan air tawar yang bersih dan bebas mineral,
           zat organic, tanah lumpur, larutan alkalin dan lain-lain      
        •  Jika air diambil sari saluran air minum atau sumber air lain yang ada tidak
           mencukupi maka kontraktor harus mengadakan air dengan mendatangkan atau
           mengadakan air sendiri yang memenuhi syarat.                  
                                                                         
                                                                         
   5. Semen Porland (PC)                                                 
                                                                         
        •  Semen portland type 1 dan memenuhi persyaratan SII 0013-81    
        •  Penyimpanan semen didalam gudang harus pada tempat yang kering tinggi lantai
           papan minimum 30 cm dari permukaan tanah.                     
        •  Lama penyimpanan tidak boleh dari 30 hari sejak keluar dari pabrik
                                                                         
                                                                         
                                                           Page | 8      
        •  Semen harus didalam keadaan baik dan tidak lembab, apabila semen sudah lembab
           dan menunjukan gejala membatu maka semen tidak boleh dipakai. 
   6. Pasir Beton                                                        
                                                                         
        •  Memenuhi persyaratan PBI -1971 dan SK -S-04-1989-F.           
        •  Terdiri dari butir - butir yang keras dan tajam.              
        •  Bersih dari segala macam dan bahan - bahan organis            
        •  Kadar lumpur maksimum 5%.                                     
                                                                         
        •  Mempunyai butir-butir yang beraneka ragam besarnya antara 4 mm 31,5 mm
                                                                         
   7. Kerikil Beton                                                      
                                                                         
        •  Memenuhi persyaratan PBI-1971 dan SK-S-04-1989-F.             
        •  Terdiri dari butir-butir yang keras, tidak berpori dan bersifat kekal
        •  Kadar lumpur maksimum 1% apabila kada lumpur melebihi ketentuan maka kerikil
           harus dicuci.                                                 
        •  Mempunyai butir yang beraneka ragam besarnya antara lain 4 mm - 31,5 mm.
                                                                         
   8. Besi Beton                                                         
                                                                         
        •  Mempunyai persyaratan PBI-1971 dan SII 0136-84.               
        •  dari baja U 24 dengan tegangan leleh 2400 kg/cm dan tegangan maksimum
           3600kg/m.                                                     
        •  Bebas dari kotoran, karat dan bahan lainnya yang mengurangi daya lekat beton
           terhadap besi.                                                
        •  Diameter besi ditentukan dengan alat ukur yang tepat (jangka sorong).
                                                                         
   9. Kawat Pengikat                                                     
                                                                         
        •  Terbuat dari baja lunak yang telah dipijarkan terlebih dahulu.
        •  Tidak tersepuh oleh seng.                                     
        •  Diameter minimum 1 mm.                                        
        •  Memenuhi persyaaratan SNI 0040-87-A                           
                                                                         
                                                                         
  BAGIAN 5 PEKERJAAN BONGKARAN BONGKARAN PLAFOND, BONGKARAN ALUMINIUM    
                                 FOIL DLL                                
 Lingkup Pekerjaan                                                       
 Pekerjaan bongkaran meliputi pembongkaran :                             
                                                                         
     • Pembongkaran bagian palfond eksisting, dan aluminum foil          
     • Memobisasi hasil bekas bongkaran menuju Lokasi penumpukan sesuai dengan petunjuk
       direksi dalam satu Lokasi.                                        
 Pelaksanaan Pekerjaan                                                   
     •  Memperhatikan resiko keselamatan kerja/RK3 yang telah dibuat     
     •  Peralatan bongkar menjadi tanggung jawab Penyedia.               
     •  Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta keselamatan
       pengguna lahan tempat bongkaran                                   
                                                                         
     •  Penyedia harus mempersipakna segeala peralatan yang dibutuhkan sebelum
       melaksanakan pekerjaan                                            
                                                                         
                                                                         
                                                           Page | 9      
     • Penyedia harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali dan 
       menyimpannya pada tempat yang aman.                               
     • Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan
       pekerjaan selanjutnya dan lingkungan sekitar.                     
     • Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawab Penyedia
                                                                         
                                                                         
                  BAGIAN 6  PEKERJAAN PLAFOND PVC                        
                                                                         
 Lingkup Pekerjaan                                                       
                                                                         
                                                                         
  Meliputi penyediaan bahan langit-langit pvc board dan konstruksi penggantungnya,
  penyiapan tempat serta pemasangan pada tempat-tempat yang tercantum pada gambar
  untuk itu.                                                             
                                                                         
 Bahan                                                                   
 Spesifikasi Bahan Material yang digunkan adalah plafond PVC dengan spesifikasi :
    •  Plafond PVC yang digunakan adalah Membran dengan “DUTA PLAFOND”   
                                                                         
    •  bahan PVC ( Polyvinyl Chloride )                                  
    •  Tahan Air, Anti Rayap, Tidak Merambat Api                         
    •  Material & Struktur Bahan Berkualitas                             
                                                                         
    •  Pemeliharaan Mudah & Bebas Biaya Perawatan                        
    •  Sistem Pemasangan Praktis                                         
    •  Beragam Motif & Warna                                             
                                                                         
 Persetujuan                                                             
                                                                         
                                                                         
  a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh jenis langit-
     langit yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari pabrik.
  b. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas
     hubungan langit-langit satu dengan lainnya tanpa naad dan hubungannya dengan
     lampu, AC dan lain-lain.                                            
                                                                         
 Pelaksanaan                                                             
 Rangka langit-langit                                                    
   a. Rangka eka puring disusun sejajar dengan bidang yang akan dipasang, dengan jarak
                                                                         
     mak. 60 cm, dipasang menerus, tidak terputus.                       
   b. Rangka eka puring pada arah tegak lurus disusun sejajar, jarak max.120 cm.
   c. Seluruh sisi bagian bawah rangka langit-langit harus diratakan, pola pemasangan
     rangka/penggantung harus disesuaikan dengan detail gambar serta hasil pemasangan
     harus rata/tidak melendut.                                          
   d. Semua ukuran dalam gambar adalah ukuran jadi (finish).             
   e. Pada Pekerjaan langit-langit ini perlu diperhatikan pekerjaan elektrikal dan
     perlengkapan instalasi lain yang teletak di atas langit-langit. Untuk detail pemasangan
                                                                         
     harus konsultansi dengan Supervisi.                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                          Page | 10      
                   BAGIAN 7 PEKERJAAN PENGECATAN                         
                                                                         
1. Lingkup Pekerjaan                                                     
   a. Persiapan permukaan yang akan diberi cat.                          
   b. Pengecatan permukaan dengan bahan-bahan yang telah ditentukan. Cat emulsi, epoxy,
      vinyl acrylic, enamel, dan cat menie.                              
   c. Pengecatan semua permukaan dan area yang ada pada gambar dan yang disebutkan secara
      khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan petunjuk Perencana.
                                                                         
2. Persetujuan                                                           
   Standard Pengerjaan (Mock-up)                                         
   a. Sebelum pengecatan dimulai, Kontraktor harus melakukan pengecatan pada satu bidang
      untuk tiap warna dan jenis cat yang diperlukan. Bidang-bidang tersebut akan dijadikan
      contoh pilihan warna, texture, material dan cara pengerjaan. Bidang-bidang yang akan
      dipakai sebagai mock-up ini akan ditentukan oleh Direksi Lapangan. 
                                                                         
   b. Jika masing-masing bidang tersebut telah disetujui oleh Direksi Lapangan dan Perencana,
      bidang-bidang ini akan dipakai sebagai standar minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan                                                 
    1.1. Pengecatan Tembok                                               
         a. Persiapan Bahan Cat tembok emulsi untuk permukaan kasar diencerkan dengan air
            bersih secukupnya antara 30 - 50%. Cat tembok emulsi untuk permukaan halus
            harus diencerkan dengan air bersih secukupnya kira -kira 20%, Pengecatan dinding
            tembok dicat dengan cat dasar atau cat diencerkan dari cet yang akan dipaku.
            Setelah mengering dilanjutkan dengan pengecatan lapis ketiga, Lapisan pengecatan
                                                                         
            dinding dalam terdiri dari 1 (satu) lapis alkali resistance sealer atau cat primer
            untuk exterior yang dilanjutkan dengan 3 (tiga) lapis emulsion dengan kekentalan
            cat sebagai berikut :                                        
            ✓   Lapis I encer ( tambahan 20 % air )                      
            ✓   Lapis II kental                                          
            ✓   Lapis III encer                                          
         b. Semua jenis dan warna cat harus terlbih dahulu mendapatkan persetujuan dari
            sireksi sebelum dilakukan pekerjaan.                         
         c. Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding merupakan bidang yang utuh, rata,
            licin, tidak ada bagian yang belang dan bidang dinding dijaga terhadap
            pengotoran-pengotoran                                        
         d. Cat tembok emulsi yang digunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
            persyaratan dan cara uji sebagaimana yang disyaratkan dalm SII 1253-85 tentang
            “cat tembok emulsi”. Waktu mengering (Suhu 28-30 derajat C) dapat kering keras
            maksimum satu jam. Keadaan kaleng, sewaktu kaleng baru dibuka, cat tidak
            mengandung banyak endapan, mengumpal, mengeras, mengulit, berbau busuk,
            adanya pemisahan warna dan bahan asing lainnya, serta mudah diaduk menjadi
            campuran serba sama.                                         
         e. Sifatnya pengulasan dan lapisan cat siap pakai, harus mudah diulaskan dengan
            kuas dengan lempeng asbes. Lapisan cat kering harus halus, tidak berkerut dan
            tidak turun.                                                 
         f. Cat tembok eksterior memiliki ketahanan sampai dengan 5 tahun.
                                                                         
                                                                         
    1.2. Jenis Material Yang digunakan                                   
         a. Cat dinding interior dengan Merek Jotun Interior Easy wipe   
         b. Cat Plafond dengan Merek Jotun Interior Easy wipe            
                                                                         
                                                          Page | 11      
                BAGIAN 8 PEKERJAAN JENDELA ALLUMINIUM                    
                                                                         
 Umum                                                                    
  1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
     melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan Sempurna.
  2. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bovenlicht seperti yang
     dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta shop drawing dari Kontraktor.
                                                                         
  3. Pekerjaan yang berhubungan                                          
        a. Pekerjaan Sealant                                             
        b. Pekerjaan Pintu dan Jendela Rangka Aluminium.                 
        c. Pekerjaan Kaca dan Cermin.                                    
                                                                         
  4. Design Criteria                                                     
     Seluruh pintu dan jendela harus mampu menahan beban angin (tarik maupun tekan) : 120
     Kg/M2.                                                              
                                                                         
  5. Standard                                                            
       a. ASTM :                                                         
       b. C 509 - Cellular Elastomeric Preformed Gasked and Selain Material.
       c. C 2000 - Clasification System for Rubber Products in Automatic Applications.
       d. C 2287 - Nonrigid Viny Chloride Polymer and Copolymer Molding and Extinasion
          Compounds.                                                     
                                                                         
 Persetujuan-persetujuan                                                 
                                                                         
 1. Shop drawing :                                                       
      a. Harus memperlihatkan dengan jelas dimensi, sistim konstruksi, hubungan-hubungan
        antar komponen, cara pengangkuran dan lokasinya, penempatan hardware, dan detail-
        detail pemasangan.                                               
      b. Harus memperlihakan kesesuaiannya dengan gambar rencana dan spesifikasi.
                                                                         
      c. Shop drawing harus dikoordinasikan dengan "Ironmongery" guna ketepatan perkuatan-
        perkuatan yang diperlukan serta lokasi dari hardware tersebut.   
      d. Shop drawing harus memperlihatkan juga detail-detail pemasangan kaca, gasket, serta
        sealant.                                                         
                                                                         
                                                                         
 2. Contoh bahan :                                                       
    b. Kontraktor harus menyerahkan 3 set contoh semua bahan yang memperlihatkan tekstur,
      finishing dan warna. Sampul profil-profil extruded panjangnya minimum 300 mm. Untuk
      aluminium sheet, ukuran 300 x 300 mm2, ketebalan sesuai dengan yang akan dipakai.
    c. Semua sampul harus diberi tanda yang memperlihatkan ketebalan, jenis alloy, warna dan
      pekerjaan dimana bahan tersebut akan dipakai.                      
    d. Pengadaan dan Penyimpanan Material.                               
                                                                         
     •  Bahan harus didatangkan ke lapangan dalam keadaan kemasan pabrik, lengkap dengan
                                                                         
        instruksi-instruksi pemasangan.                                  
     •  Kaca harus disimpan dan diamankan dari karat, guratan, goresan dan kemungkinan
        pecah.                                                           
    e. Bahan/Produk                                                      
      Kusen Aluminium yang digunakan :                                   
                                                                         
                                                          Page | 12      
      •  Bahan : Aluminium framing system sesuai standardmutu SNI dengan bahan baku
         aluminium ukuran 1 6/8 x 4 inchi, tebal 1,2 – 1,3 mm.           
      •  Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/SUPERVISI. Warna Profil
         : Natural (contoh warna diajukan                                
      •  Lebar Profil : pemakaian lebar bahan sesuai yang Kontraktor). ditunjukkan dalam
         gambar.                                                         
      •  Pewarnaan : Standart.                                           
                                                                         
      •  Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 2 mm. Warna : Ditentukan kemudian.
      •  Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari
         pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan - ketentuan dari pabrik yang
         bersangkutan.                                                   
      •  Konstruksi kusen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan dalam detail
         gambar termasuk bentuk dan ukurannya.                           
      •  Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum
         100 kg/m2.                                                      
      •  Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15
         kg/m2 yang harus disertai hasil test.                           
                                                                         
      •  Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk
         toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
         dipersyaratkan.                                                 
      •  Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna profil-profil
         harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit, jendela,
         pintu partisi dan lain- lain, profil harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit
         didapatkan warna yang sama. Pekerjaan memotong, punch dan drill, dengan mesin
         harus sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk jendela,
         dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran sebagai berikut    
             ✓  Untuk tinggi dan lebar 1 mm.                             
             ✓  Untuk diagonal 2 mm.                                     
      •  Accesssories Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari
         vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup
         caulking dan sealant. angkur-angkur untuk rangka/kusen aluminium terbuat dari steel
         plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari (13) mikron sehingga dapat
         bergeser.                                                       
                                                                         
      •  Bahan finishing                                                 
         Treatment untuk permukaan kusen jendela dan pintu yang bersentuhan dengan bahan
         alkaline seperti beton aduk atau plester dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish
         dari laquer yang jemih atau anti corrosive treatment dengan insulating varnish seperti
         asphaltic varnish atau bahan insulation lainnya.                
                                                                         
      4. Pelaksanaan                                                     
          a. Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar dan
            kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk
            semua detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem
            konstruksi bahan lain.                                       
          b. Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai, dengan
            membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk Perencana/SUPERVISI.
          c. Semua frame/kusen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan secara
            fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya
            dapat dipertanggungjawabkan.                                 
                                                                         
                                                                         
                                                          Page | 13      
          d. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi untuk
            menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Disarankan untuk
            mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa menyebabkan
            kerusakan pada permukaannya.                                 
          e. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari arah bagian
            dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.              
          f. Akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan telitidengan sekrup, rivet,
            stap dan harus cocok. Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan
            bentuk yang sesuai dengan gambar.                            
          g. Angkur-angkur untuk rangka/kusen aluminium terbuat dari steel plate setebal 2
            - 3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.                 
          h. Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
            karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan
            harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000
            kg/cm2. Celah antara kaca dan sistem kusen aluminium harus ditutup oleh
            sealant.                                                     
          i. Disyaratkan bahwa kusen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan
            sebagai berikut :                                            
                •  Dapat menjadi kusen untuk dinding kaca mati.          
                •  Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
                                                                         
                •  Sistem kusen dapat menampung pintu kaca frameless.    
                •  Untuk sistem partisi, Harus mampu moveable dipasang tanpa harus
                   dimatikan secara penuh yang merusak baik lantai maupun langit-langit.
                •  Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
                                                                         
          j. Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kusen aluminium
            akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang
            bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk menghindari kontak korosi.
          k. Toleransi pemasangan kusen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 - 25 mm
            yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.               
          l. Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum
            rangka kusen terpasang. Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan
            dinding) yang melekat pada ambang bawah dan atas harus waterpass.
          m. Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara terutama pada ruang
            yang dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan
            synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin. Penggunaan ini pada swing door
            dan double door.                                             
          n. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant
            supaya kedap air dan kedap suara.                            
          o. Tepi bawah ambang kusen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air
            hujan.                                                       
                                                                         
      5. Lingkup pekerjaan                                               
                                                                         
        a. Pembuatan kusen-kusen dan bouvenlight dan jendela yang terbuat dari aluminium
           dengan kaca 6 mm bening                                       
        b. Pemasangan daun/panel pintu terbuat dari aluminium frame kaca 6 mm Bening
           untuk type Pintu Utama ( pintu geser )                        
        c. Pemasangan daun/panel pintu terbuat dari aluminium daun ACP type Pintu Toilet
        d. Penyetelan pekerjaan kusen-kusen dan daun pintu / jendela menurut persyaratan
           teknik pemasangan alluminium                                  
        e. Pemasangan kaca dan lain-lain                                 
                                                                         
                                                          Page | 14      
                  BAGIAN 9 PEKERJAAN PLAFOND GYPSUM                      
                                                                         
 Lingkup Pekerjaan                                                       
 Meliputi penyediaan bahan langit-langit gipsum dan konstruksi penggantungnya, penyiapan
 tempat serta pemasangan pada tempat-tempat yang tercantum pada gambar untuk itu.
                                                                         
 Bahan                                                                   
   a. Gypsum Board 9 mm. Rangka Eka puring.ukuran sesuai gambar. Kemampuannya tahan api,
     kedap suara dan bebas asbestor. Rangka Eka puring.                  
                                                                         
 Persetujuan                                                             
   a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh jenis langit-langit
     yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari pabrik.
   b. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas hubungan
     langit-langit satu dengan lainnya tanpa naad dan hubungannya dengan lampu, AC dan lain-
     lain.                                                               
                                                                         
 PelaksanaanS                                                            
 Rangka langit-langit                                                    
                                                                         
   1. Plafond gypsum tebal 9 mm, ukuran sesuai gambar. Kemampuannya tahan api, kedap suara
     dan bebas asbestor.                                                 
   2. Rangka eka puring disusun sejajar dengan bidang calcium silicate /gypsum yang akan
     dipasang, dengan jarak mak. 60 cm, dipasang menerus, tidak terputus.
   3. Rangka eka puring pada arah tegak lurus disusun sejajar, jarak max.120 cm.
                                                                         
   4. Seluruh sisi bagian bawah rangka langit-langit harus diratakan, pola pemasangan
     rangka/penggantung harus disesuaikan dengan detail gambar serta hasil pemasangan harus
     rata/tidak melendut.                                                
   5. Semua ukuran dalam gambar adalah ukuran jadi (finish).             
   6. Pada Pekerjaan langit-langit ini perlu diperhatikan pekerjaan elektrikal dan perlengkapan
     instalasi lain yang teletak di atas langit-langit. Untuk detail pemasangan harus konsultansi
     dengan Supervisi.                                                   
   7. Bidang pemasangan langit-langit harus rata/waterpass, jarak pemasangan naad dibuat 0,5
     cm atau sesuai dengan detail gambar. Naad harus lurus dan sama lebar, pada pertemuan harus
     saling berpotongan tegak lurus satu sama lain.                      
 Jenis Material Yang digunakan                                           
                                                                         
      1. Papan Gipsym Yoshino 9 mm                                       
      2. Stoping/ compund merek Petra                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                BAGIAN 10 PEKERJAAN SILIKON JENDELA                      
                                                                         
 Lingkup Pekerjaan                                                       
 Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan peralatan dan alat-alat bantu
 lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai yang dinyatakan dalam
                                                                         
 gSambar, memenuhi uraian syarat-syarat di bawah ini serta memenuhi spesifikasi dari
 pabrik yang bersangkutan dengan memperhatikan K3 Kontruksi pada pelaksanaan
 pekerjaan.                                                              
                                                                         
                                                          Page | 15      
 BAHAN                                                                   
 Spesifikasi Bahan                                                       
 Material yang digunkan adalah membran bakar dengan spesifikasi :        
        •  Merek Xtra Seal                                               
                                                                         
        •  Curing system Acetoxy                                         
        •  Appearance Non-sagging paste                                  
        •  Odour Vinegar smell                                           
        •  Specific gravity 0.97 ± 0.05                                  
                                                                         
        •  Shore A hardness 15 -21                                       
        •  Elongation 300%                                               
        •  Tensile strength 1.2mpa approx.                               
        •  Tack free time 15 minutes                                     
                                                                         
        •  Application temp. -20°c to 50°c                               
        •  Service temp. -40°c to 100°c                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Contoh Bahan                                                            
    ▪  Contoh bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Pengawas sebanyak
       minimal 2 (dua) produk setara dari berbagai merk bahan, kecuali ditentukan lain
       oleh Perencana, untuk mendapatkan persetujuan Pengawas.           
    ▪  Keputusan jenis bahan, warna, tekstur dan produk akan diambil oleh Pengawas dan
       akan diinformasikan kepada Kontraktor selama tidak lebih dari 7 (tujuh) hari
                                                                         
       kalender setelah penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.         
                                                                         
 PELAKSANAAN                                                             
     a. Selalu memperhatikan keselamatan kerja.                          
     b. Hilangkan Debu, minyak, dan lapisan sebelumnya yang dapat mengurangi daya
       rekat secara signifikan. Bersihkan permukaan secara menyeluruh dengan cairan
       tertentu. Tidak boleh menggunakan sabun.                          
     c. Permukaan yang akan diisi sealant harus betul-betul bersih untuk menghindari
       pencampuran perekat yang tidak dikehendaki termasuk dari debu, cat, dan
                                                                         
       sebagainya.                                                       
     d. Bersih bahan non porous dengan pembersih kimia.                  
     e. Pasanglah joint primer sesuai rekomendasi pabrik.                
     f. Gunakan selsotip bila diperlukan untuk mencegah kontak sealant dengan
       permukaan yang berdekatan. Bukalah tape dengan segera setelah pemasangan
       tanpa merusak joint sealant                                       
     g. Pasanglah sealant dengan teknik yang tepat dimana sealant akan kontak langsung
       dan secara penuh dalam kondisi basah. Pemasangan sealant secara bersamaan
                                                                         
       dengan backing sealant.                                           
     h. Segera setelah pemasangan sealant dan sebelum pemasangan permukaan dimulai,
       lakukan tool sealant agar menjadi halus, rata, untuk menghindari kantung-kantung
       udara dan untuk menjamin hubungan sealant dengan permukaan sekitar.
                                                                         
                                                          Page | 16      
 PERINGATAN                                                              
     a. Sealant silikon menghasilkan efek samping berupa gas yang dapat menyebabkan
        iritasi.                                                         
     b. Selalu pastikan ventilasi (udara) yang cukup selama aplikasi.    
     c. Kenakan masker dan sarung tangan. Jika terkena mata atau kulit, segera cuci
        dengan air mengalir selama 15 menit. Tanya ke medis jika terjadi iritasi dan nyeri
        tetap ada.                                                       
                                                                         
     d. Pemasangan harus sesuai petunjuk tercetak dari pabrik, kecuali ada bagian khusus
        yang disebutkan.                                                 
     e. Pemasangan backing sealant, dengan :                             
     •  tanpa celah                                                      
     •  tanpa melar, puntir dan ssebagainya.                             
                                                                         
                                                                         
 PEMBERSIHAN                                                             
 Pembersihan / pembersihan dilakukan untuk menghilangkan bekas-bekas noda yang masih
 lengket dan metode maupun bahan sesuai petunjuk dari pabrik.            
                                                                         
 PERLINDUNGAN                                                            
 Selama pemasangan, sealant harus dilindungi terhadap kerusakan yang disebabkan oleh
 operasi konstruksi.                                                     
                                                                         
                                                                         
                        BAGIAN 11 LAIN-LAIN                              
   1. Untuk semua material/ produk yang dipakai harus terlebih dahulu mendapatkan persetujan
     dari direksi                                                        
   2. Pihak direksi berhak menolak material/produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang
     tertuang dalam kontrak/addendum kontrak                             
   3. Kontraktor pelaksana harus melampirkan bukti dari agen/distributor material/ produk yang
     dipakai dalam bangunan apabila memang tidak ada dipasaran dan sangat mendesak untuk
     dikerjakan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pihak direksi
                                                                         
                                                                         
                  BAGIAN 12 OUTLINE SPESIFIKASI KHUSUS                   
                                                                         
                                                                         
      No       Jenis Material              Spesifikasi                   
                                                                         
      1   Cat dinding/Cat Plafond • Cat Finish Jotun Interior- Easy wipe 
                              •  Cat Finish Jotun Eksterior- Toughshiled 
      2   Plafond PVC         •  Plafond PVC Duta Plafond t= 8 mm        
      3   Plafond Gipsum      •  Papan Gipsum 9 mm merek Yosimo          
                              •  Cat Plafond Jotun Interior- Easy wipe   
      4   Pintu Ruang Arsip   •  Pintu tempered 12 mm                    
                              •  Floor hinge Dekkson                     
                              •  Handle Paloma As 70 cm                  
                              •  Aksesoris Lain TC                       
      5   Partisi Kaca        Partisi Kaca Rangka Profil aluminium 1 6/8x4 inch
                              daun Kaca bening 6 mm                      
      6   Alumnium foil       Aluminium foil kertas double side 1.25 m x 60 mtr
                              Code 820                                   
                                                                         
                                                          Page | 17      
      No       Jenis Material              Spesifikasi                   
      7   Silikon             X tra seal SA-107 RTV Acetic Silicone Sealent
                                                                         
                                                                         
                                       BATAM, 28 APRIL 2025              
                                         DISUSUN OLEH :                  
                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                  BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                          ANOM SUKOCO                    
                                                                         
      `                                                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                          Page | 18