URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NOMOR
HAL KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
IKP
A. Paket Pekerjaan 1.1
Kode RUP : 59205855
1.2 Nama paket pekerjaan:
Pengadaan Pembuatan Ramp Penghubung Lantai 3
Gedung D Dengan Lantai 4 Gedung C Pada PKN
Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta TA 2025
1.3 Uraian singkat paket pekerjaan:
Pengadaan Pembuatan Ramp Penghubung Lantai 3
Gedung D Dengan Lantai 4 Gedung C Pada PKN
Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta TA 2025 sesuai
dengan di BoQ dan KAK [diisi dengan uraian secara
singkat dan jelas pekerjaan yang akan dilaksanakan]
1.4 Jenis Kontrak yang digunakan:
Harga Satuan
[diisi dengan Kontrak Lumsum/Harga Satuan]
B. Identitas Pejabat 1.6 Kementerian Kesehatan
Pengadaan
1.7
Nama Pejabat Pengadaan:
Pejabat Pengadaan RS Kanker Dharmais
1.8 Alamat Pejabat Pengadaan:
Jalan Let Jen S parman Kav 84-86 Slipi Jakarta Barat
1.9 WebsiteKementerian/Lembaga/Perangkat Daerah :
www.dharmais.co.id
[diisi alamat website K/L/PD]
1.10 Website SPSE: https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/
[contoh: lpse.lkpp.go.id]
C. Sumber 2 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan DIPA BLU Rumah Sakit Kanker “Dharmais” Tahun
Anggaran 2025
[diisi sumber dana dan tahun anggaran yang
sesuai dokumen anggaran]
2. Pagu Anggaran: Rp.197.286.000,-
[diisi nilai nominal pagu anggaran pekerjaan
yang akan dilaksanakan]
Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp.197.286.000,-
[diisi nilai nominal HPS pekerjaan yang akan
dilaksanakan]
D. Persyaratan 5 Persyaratan Kualifikasi:
Kualifikasi Pelaku
Usaha
1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi;
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang
masih berlaku dengan persyaratan:
a. Kualifikasi : Usaha Kecil; dan
b. Klasifikasi : 41012 / 41015
c. Subklasifikasi : Konstruksi Gedung Perkantoran
/ Konstruksi Gedung kesehatan
3. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
[Valid/Tidak Valid].
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
5. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai
dengan subklasifikasi SBU yang disyaratkan
paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun
6. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP);
7. Dalam hal pengadaan langsung Pekerjaan
Konstruksi yang dipergunakan untuk percepatan
pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua
dan Provinsi Papua Barat, diutamakan untuk
Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
E. Masa Berlaku 7.3.a.2) Masa berlaku surat penawaran: 45 ( Empat Puluh
Penawaran Lima ) hari kalender
10.2.a.3)
[diisi waktu yang diperlukan untuk proses
Pengadaan Langsung memperhatikan waktu yang
diperlukan sampai dengan penandatanganan SPK]
F. Jangka Waktu 7.2.a.3) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 45 ( Empat
Pelaksanaan
Puluh Lima ) hari kalender
10.2.a.4)
Pekerjaan
[diisi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan
pekerjaan]
G. Persyaratan 10.3.e.1) Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk
pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
Teknis
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 ___ ___ ___
2 ___ ___ ___
dst ___ ___ ___
[diisi oleh Pejabat Pengadaan, untuk pengadaan
langsung pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS
paling banyak Rp50.000.000,00 (limapuluh juta
rupiah) atau dengan nilai HPS paling banyak
Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) untuk
Pekerjaan Konstruksi yang dipergunakan untuk
percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi
Papua dan Provinsi Papua Barat, persyaratan ini
dikecualikan]
Status Kepemilikan :
(1) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti
kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB,
invois);
(2) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran
Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran);
(3) Sewa dilakukan terhadap kebenaran surat
perjanjian sewa.
10.3.e.2) Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk
pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
Sertifikat Kompetensi
No Jabatan Pengalaman
Kerja
1 ___ ___ ___
2 ___ ___ ___
dst ___ ___ ___
[diisi oleh Pejabat Pengadaan, untuk pengadaan
langsung pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS
paling banyak Rp50.000.000,00 (limapuluh juta
rupiah) atau dengan nilai HPS paling banyak
Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) untuk
Pekerjaan Konstruksi yang dipergunakan untuk
percepatan pembangunan kesejahteraan di
Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,
persyaratan ini dikecualikan]
Keterangan:
Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat
klarifikasi/negosiasi