URAIAN SINGKAT PEKRJAAN
a. Menyusun rancangan awal dokumen Grand Design Transformasi Poltekkes yang mencakup kerangka
tata kelola, sistem remunerasi, efisiensi operasional, pendapatan berkelanjutan, serta strategi kemitraan
dan penyerapan lulusan.
b. Melaksanakan rapat/pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan unit-unit terkait di lingkungan
Kementerian Kesehatan dan Poltekkes untuk mengidentifikasi tantangan tata kelola dan memperoleh
masukan dalam penyusunan kerangka transformasi.
c. Menyusun laporan pendahuluan yang berisi hasil kajian awal terhadap sistem tata kelola dan kinerja
keuangan Poltekkes, termasuk identifikasi tantangan dan peluang transformasi.
d. Melakukan FGD dan pengumpulan data dari perwakilan Poltekkes di seluruh Indonesia guna
memperoleh masukan terkait praktik eksisting, aspirasi transformasi, dan tantangan implementasi.
e. Rapat/pertemuan lanjutan dengan unit terkait, termasuk Ditjen SDMK, perwakilan Poltekkes, serta
pemangku kepentingan lainnya, untuk menyempurnakan kerangka dan inisiatif transformasi
berdasarkan masukan dari FGD.
f. Melakukan penyempurnaan rancangan Grand Design dan pedoman tata kelola Poltekkes berdasarkan
hasil benchmarking, FGD, dan konsultasi multi-pihak (laporan antara).
g. Menyusun laporan antara yang mencakup draft Grand Design, inisiatif strategis dengan KPI, timeline,
dan PIC, serta pedoman awal tata kelola dan kinerja keuangan.
h. Menyusun dokumen final Grand Design Transformasi Tata Kelola Poltekkes dan Pedoman Tata Kelola
& Kinerja Keuangan secara lengkap dan implementatif.
i. Melaksanakan rapat/pertemuan validasi akhir bersama unit terkait di Kemenkes dan perwakilan
Poltekkes untuk mengkonfirmasi substansi akhir dokumen transformasi.
j. Melakukan finalisasi tersusunnya dokumen Grand Design Transformasi Tata Kelola Poltekkes dan
Pedoman Tata Kelola & Kinerja Keuangan.
k. Menyusun laporan akhir kegiatan yang mencakup seluruh proses, hasil konsultasi, dan dokumen akhir
sebagai panduan transformasi tata kelola Poltekkes.