Pengadaan Pembuatan Talang Air Hujan, Kanopi Dan Pemasangan Dinding Acp Area Samping Auditorium Usulan Ips Rs Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10135820000
Date: 13 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,946,520
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,946,520
Winner (Pemenang): Eratama Reksa Anugrah
NPWP: 09*4**0****43**0
RUP Code: 59302630
Work Location: Jalan LetJend S Parman Kav 84-86, Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                      
              NOMOR                                                   
    HAL                  KETENTUAN  DAN INFORMASI SPESIFIK            
               IKP                                                    
A. Paket Pekerjaan 1.1 Kode RUP : 59302630                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                1.2   Nama paket pekerjaan:                           
                                                                      
                      Pengadaan Pembuatan Talang Air Hujan, Kanopi    
                      Dan Pemasangan Dinding ACP Area ADT Sebagai     
                      Akses Connecting Radioterapi Gedung Eksisting   
                      Dengan Gedung C Pada PKN Rumah Sakit Kanker     
                                                                      
                      Dharmais Jakarta DIPA BLU Tahun Anggaran 2025   
                1.3   Uraian singkat paket pekerjaan:                 
                                                                      
                      Pengadaan Pembuatan Talang Air Hujan, Kanopi    
                                                                      
                      Dan Pemasangan Dinding ACP Area ADT Sebagai     
                      Akses Connecting Radioterapi Gedung Eksisting   
                      Dengan Gedung C Pada PKN Rumah Sakit Kanker     
                      Dharmais Jakarta DIPA BLU Tahun Anggaran 2025   
                                                                      
                      -    Memeriksa dan mempelajari kondisi ruangan  
                      untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
                                                                      
                      dasar pekerjaan di lapangan                     
                      -    Melakukan koordinasi antar pihak-pihak yang
                                                                      
                      terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik yaitu
                      Instalasi Pemeliharaan Sarana, Tim Kerja Tata   
                      Usaha dan Rumah Tangga, Tim Penerima Barang     
                      dan Jasa, dan PPK                               
                                                                      
                      -    Pekerjaan persiapan (pengurusan izin-izin, 
                      pemasangan barier dan signage renovasi) untuk   
                                                                      
                      semua area pekerjaan                            
                      -    Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai   
                      kualitas, kuantitas, dan volume / realisasi fisik yang
                      telah ditetapkan sesuai kontrak                 
                                                                      
                      -    Pekerjaan pembuatan ruangan sebagai        
                      akses penghubung radioterapi Gedung Eksisting   
                                                                      
                      dengan Gedung C                                 
                      -    Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan /  
                                                                      
                      laporan harian tepat waktu / setiap hari dan    
                      mingguan                                        
                                                                      
                      -    Membuat daftar / form approval material    
                      yang digunakan                                  
                                                                      
                      -    Menyelesaikan pekerjaan dengan bobot       
                      100% sesuai dengan waktu yang telah ditentukan  
                                                                      
                      -    Melakukan pembersihan, perapihan, dan      
                      pembuangan puing pekerjaan keluar lokasi RSKD   
                                                                      
                      -    Melakukan pemeliharaan minimal selama 6    
                      (enam) bulan hari kalender sejak serah terima   
                      pekerjaan fisik / konstruksi, dimana penyedia jasa
                                                                      
                      berkewajiban memperbaiki segala cacat atau      
                      kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama    
                      masa konstruksi                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      a.   Lokasi pekerjaan adalah :                  
                                                                      
                      Area Instalasi Radioterapi Gedung Eksisting &   
                      Gedung C RS Kanker Dharmais                     
                                                                      
                      b.   Fasilitas penunjang yang disediakan oleh   
                      PA/KPA/PPK antara lain :                        
                                                                      
                      -    Air kerja                                  
                                                                      
                      -    Listrik kerja                              
                1.4   Jenis Kontrak yang digunakan:                   
                                                                      
                      Lumpsum                                         
B. Identitas Pejabat 1.6 Nama Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah:   
   Pengadaan                                                          
                      Rumah Sakit Kanker Dharmais                     
                                                                      
                                                                      
                1.7   Nama Pejabat Pengadaan : Pejabat Pengadaan      
                      Rumah Sakit Kanker Dharmais                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                1.8   Alamat Pejabat Pengadaan : Jl. Letjen S. Parman 
                      Kav. 84-86, Slipi, Jakarta Barat                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                1.9   Website Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah :  
                      https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               1.10   Website SPSE : https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/
                                                                      
                                                                      
C. Sumber        2    1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
   Pendanaan            DIPA BLU Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun    
                        Anggaran 2025                                 
                                                                      
                                                                      
                      2. Pagu Anggaran: Rp. 199.946.520,00            
                                                                      
                                                                      
                        Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp.            
                        199.946.520,00                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
D. Persyaratan  5     Persyaratan Kualifikasi:                        
   Kualifikasi Pelaku                                                 
   Usaha                                                              
                      1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi;
                      2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang   
                        masih berlaku dengan persyaratan:             
                        a. Kualifikasi : Usaha Kecil; dan             
                                                                      
                        b. Klasifikasi : Bangunan Gedung              
                        c. Subklasifikasi : Pelaksana Konstruksi Gedung
                          Kesehatan atau Pelaksana Konstruksi Gedung  
                          Lainnya (KBLI – 41015 atau 41019 / SBU :    
                          BG008/005)                                  
                      3. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak 
                        berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
                      4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta  
                        perubahan perusahaan (apabila ada perubahan); 
                      5. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi     
                        sesuai dengan  subklasifikasi SBU yang        
                        disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan  
                        dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
                        di lingkungan pemerintah maupun swasta        
                        termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi  
                        pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3  
                        (tiga) tahun                                  
                      6. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP);         
                                                                      
                      7. Dalam hal pengadaan langsung Pekerjaan       
                        Konstruksi yang dipergunakan untuk percepatan 
                        pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua   
                        dan Provinsi Papua Barat, diutamakan untuk    
                        Pelaku Usaha Orang Asli Papua.                
                                                                      
                                                                      
E. Masa Berlaku 7.3.a.2) Masa berlaku surat penawaran : 30 ( tiga puluh )
   Penawaran                                                          
                      hari kalender                                   
              10.2.a.3)                                               
                                                                      
F. Jangka Waktu 7.2.a.3) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 30 (tiga
   Pelaksanaan                                                        
                      puluh) hari kalender                            
   Pekerjaan  10.2.a.4)                                               
G. Persyaratan 10.3.e.1) • Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan   
                        untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:           
   Teknis                                                             
                                                                      
                        No   Jenis   Kapasitas    Jumlah              
                                                                      
                        1   Peralatan yang digunakan harus sesuai     
                            dengan standar kebutuhan peralatan        
                            pekerjaan yang dilaksanakan               
                                                                      
                        Dst •  Peserta / Calon Penyedia               
                               menyampaikan daftar peralatan yang     
                               akan digunakan sesuai lingkup          
                               pekerjaan                              
                                                                      
                                                                      
                      Status Kepemilikan :                            
                      (1) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti     
                         kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB,    
                         invois);                                     
                      (2) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran
                         Sewa  Beli (contoh invoice uang muka,        
                         angsuran);                                   
                      (3) Sewa dilakukan terhadap kebenaran surat     
                         perjanjian sewa.                             
              10.3.e.2) • Memiliki kemampuan menyediakan personel     
                        untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:           
                                                                      
                                                                      
                                                     Sertifikat       
                       No   Jabatan Pendidikan Pengalaman Kompetensi  
                                                      Kerja           
                       1  Ahli K3     S1    5 Tahun  SKA K3           
                                                                      
                          Tukang Cat                                  
                       2                                              
                          Bangunan                                    
                          Peserta/Calon                               
                          Penyedia                                    
                          menyampaikan                                
                          daftar isian                                
                          personal yang                               
                          akan                                        
                       3  digunakan                                   
                          sesuai standar                              
                          kebutuhan                                   
                          berikut daftar                              
                          pengalaman                                  
                          kerja dan                                   
                          referensi kerja                             
                        Keterangan:                                   
                                                                      
                        Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat klarifikasi/negosiasi
                                                                      
                                                                      
                      • Menyampaikan jadwal waktu  pelaksanaan        
                       pekerjaan selama jangka waktu yang ditetapkan  
                                                                      
                       yaitu 30 hari kalender                         
                                                                      
                      • Menyampaikan surat pernyataan terkait teknis  
                       yang memuat:                                   
                       1) Kesanggupan pelaksanaan pekerjaan sesuai    
                         dengan jangka waktu yang ditetapkan 30 hari  
                         kalender terhitung sejak tanggal SPMK        
                         diterbitkan dan disertai dengan jadwal waktu 
                         pelaksanaan pekerjaan.                       
                       2) Menjamin hasil pekerjaan sesuai dengan output
                         hasil pekerjaan yang ditargetkan yaitu sesuai
                         dengan ketentuan yang terdapat pada BoQ (Bill
                                                                      
                         Of Quantity).                                
              10.3.e.3)                                               
                       3) Kesanggupan memberikan garansi hasil        
                         pekerjaan berupa garansi pemeliharaan selama 
                         6 bulan terhitung sejak BAST.                
                       4) Kesanggupan memberikan garansi unit barang  
              10.3.e.4)                                               
                         yang terpasang minimal selama 1 tahun.       
                       5) Bersedia untuk diperiksa ulang dan dilakukan
                         pemeriksaan hasil pekerjaan oleh PPK melalui 
                         sekretariat penerima hasil  pekerjaan        
                         barang/jasa dan unit kerja terkait (IPSRS)