Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10174303000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Tanjung Pinang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 51,261,712
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 51,107,175
Winner (Pemenang): CV Anak Tamiang
NPWP: 662459734214000
RUP Code: 59641240
Work Location: Jl. Arief Rahman Hakim No. 1 - Tanjung Pinang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN: PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG               
              LABORATORIUM  PERMANEN (GURINDAM 3)                        
                                                                         
                                                                         
1. LATAR         : Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
   BELAKANG                                                              
                   Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang
                   bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan.
                                                                         
                   Politeknik kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang mempunyai
                   tugas pokok dan fungsi melaksanakan pendidikan vokasi dalam bidang
                                                                         
                   kesehatan pada jenjang program Diploma III melaksanakan Pelaksanaan
                   Pengembangan Pendidikan dalam bidang kesehatan penelitian di bidang
                                                                         
                   pendidikan dan kesehatan, pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan
                   bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, pembinaan civitas
                                                                         
                   akademika, dan kegiatan pelayanan administrasi. Poltekkes Kemenkes
                   Tanjungpinang saat ini memiliki 3 (tiga) jurusan yaitu : Keperawatan,
                   Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan.                   
                                                                         
                   Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan
                   salah satu perguruan tinggi negeri yang berfokus pada pendidikan kesehatan.
                                                                         
                   Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang terletak di
                   ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki 5 (lima) Kabupaten
                                                                         
                   dan 2 (dua) kota dengan jangkauan dari satu kota ke kabupaten cukup jauh.
                   Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang beralamat di
                                                                         
                   Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Tanjungpinang memiliki 3 (tiga) jurusan
                   yaitu : Keperawatan, Kebidanan dan Kesehatan Lingkungan membutuhkan
                                                                         
                   dukungan sarana dan prasarana penunjang berupa ruang kelas, laboratorium,
                   auditorium, bengkel kerja, perpustakaan dan lain-lain. Sedangkan sarana dan
                                                                         
                   prasarana yang ada saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh
                   mahasiswa secara optimal .                            
                   Sejalan dengan visi Poloteknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
                                                                         
                   Tanjungpinang yaitu “Perguruan Tinggi bidang Kesehatan yang Bermutu,
                   Berdaya Saing dan Berintegritas di Tingkat Nasional Tahun 2025”.
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD DAN    : a. Maksud                                             
   TUJUAN                                                                
                     Pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang ini dimaksud untuk melakukan
                     Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                                                                         
                     Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.                   
                                                                         
                   b. Tujuan                                             
                                                                         
                   Tujuan pekerjaan/pengadaan barang / Jasa ini diperolehnya hasil
                   Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                                                                         
                   sesuai dengan peruntukannya, tepat guna dan tepat sasaran
                                                                         
                                                                         
3. TARGET/       : Target/sasaran dari pekerjaan/pengadaan barang ini adalah melakukan
   SASARAN                                                               
                   Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                   Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.                     
                                                                         
4. NAMA          : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang /
   ORGANISASI                                                            
                   Jasa:                                                 
   PENGADAAN                                                             
   BARANG           a. Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah sebagai Kuasa
                      Pengguna Anggaran                                  
                    b. Kuasa Pengguna Anggaran dibantu oleh Pejabat Pembuat Komitmen
                    c. Pejabat Pengadaan bertanggung jawab untuk mengadakan seleksi
                                                                         
                      terhadap penyedia pelaksana yang professional dan mampu melakukan
                      Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3)
                                                                         
                      Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang                   
                                                                         
                                                                         
5. PELAKSANAAN   : Kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium Permanen
   KEGIATAN                                                              
                   (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dengan volume bangunan
                   sebesar 955 m2 adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak
                   penandatangan kontrak.                                
                                                                         
                                                                         
6. SUMBER DANA   : Sumber pendanaan paket pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung
                   Laboratorium Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang
                                                                         
                   adalah APBN pada DIPA Poltekkes Kemenkes T.A 2025 sebesar Rp.
                   150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN.
7. SERAH TERIMA  : a. Serah terima pekerjaan :                           
   DAN TEKNIS                                                            
                     Serah terima Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Laboratorium
   PEMBAYARAN                                                            
                     Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dilaksanakan
                     di Kantor Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Jalan Arif Rahman Hakim
                     No. 1 Tanjungpinang.                                
                                                                         
                   b. Teknis Pembayaran                                  
                                                                         
                     Teknis pembayaran untuk proses Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan
                     Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes
                                                                         
                     Tanjungpinang dilakukan sekaligus.                  
8. PENUTUP       :   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dbuat sebagai salah satu
                                                                         
                     persyaratan administrasi dalam rangka Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan
                     Gedung Laboratorium Permanen (Gurindam 3) Poltekkes Kemenkes
                                                                         
                     Tanjungpinang di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
                     Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025.
Tenders also won by CV Anak Tamiang
Authority
12 June 2022Pembangunan Gedung Kantor Lingkungan HidupKab. BintanRp 8,425,500,000
31 January 2023Peningkatan Drainase Hotel 01 Menuju Makam Pahlawan Kelurahan Bukit Tempayan (Lanjutan)Kota BatamRp 5,385,875,000
11 May 2023Pembangunan Gedung Kantor DisnakerKab. BintanRp 5,086,173,368
4 April 2022Pembangunan Bronjong Polres Kepulauan Anambas Ta. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,425,540,000
9 May 2014Penataan Persimpangan Jl.D.I.Panjaitan-Jl. W.R. SupratmanPemerintah Daerah Kota Tanjung PinangRp 2,500,000,000
8 April 2016Pembangunan Dermaga Tanjung Dua Desa Selayar Kec. SelayarKab. LinggaRp 2,034,018,000
25 June 2018Pembangunan Kantor Pengawasan Sdkp Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan RiauRp 1,970,000,000
9 May 2014Pembangunan Jl. Kijang Lama Gg. Putri Anjasmara 1, Jl. Peralatan Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang TimurPemerintah Daerah Kota Tanjung PinangRp 1,785,000,000
2 September 2025Pengecatan Atap Gedung Upa SenggarangKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 1,572,824,000
25 May 2022Penambahan Gedung Setretariat Dprd Kab. Lingga (1 Pkt)Kab. LinggaRp 1,519,477,104