JASA KONSULTAN
PEMELIHARAAN APLIKASI PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN
(RENBUT)
Ruang Lingkup
Untuk mencapai keluaran yang diharapkan minimal penyedia harus melaksanakan tahapan kegiatan
sebagai berikut:
1. Menyusun laporan pendahuluan yang terdiri dari :
1.1. Penyusunan rencana kegiatan;
1.2. Menganalisis kebutuhan informasi yang meliputi :
- Melakukan evaluasi terhadap informasi yang dihasilkan dari sistem Renbut, untuk
disempurnakan dan disesuaikan kebutuhan pengguna
- Mengidentifikasi kebutuhan informasi dan perubahan modul / kegiatan di Aplikasi
dan rencana implementasi
2. Penyusunan laporan antara yang terdiri dari :
2.1 Penyusunan perancangan update fitur sesuai kebutuhan, meliputi :
- Fitur Integrasi Data Unit Organisasi Aplikasi SIASN milik BKN dengan Struktur
Organisasi pada Aplikasi Renbut
- Pengaturan Pembatasan jenjang Jabatan JF Kesehatan Per Tipe dan kemampuan
layanan faskes
- Fitur Whitelist Jabatan pada Faskes tertentu yang telah dibatasi melalui pembatasan
per tipe faskes
- Perbaikan fitur Desk hasil Perhitungan JF Kesehatan
- Akses dan Fitur pemberian nilai rekomendasi JF kesehatan kepada Kemenpan RB di
aplikasi renbut
- Perbaikan Fitur Cetak Berita Acara dan Rekomendasi JF Kesehatan
- Pemeliharaan Database Aplikasi Renbut
2.2 Menyusun logika alur program sesuai fitur yang akan dikembangkan
3. Menyusun laporan akhir yang terdiri dari :
Implementasi hasil akhir pemeliharaan / pengembangan Aplikasi Renbut, dokumen teknis
dan panduan pengguna berdasarkan implementasi rancangan