Jasa Pemeliharaan Aplikasi Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renbut)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10174403000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,567,000
Winner (Pemenang): Intrade Cita Eka
NPWP: 00*3**5****16**0
RUP Code: 59645906
Work Location: Jl. Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
JASA KONSULTAN                                  
   PEMELIHARAAN  APLIKASI PERENCANAAN KEBUTUHAN  TENAGA KESEHATAN         
                               (RENBUT)                                   
                                                                          
                              Ruang Lingkup                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Untuk mencapai keluaran yang diharapkan minimal penyedia harus melaksanakan tahapan kegiatan
sebagai berikut:                                                          
                                                                          
    1. Menyusun laporan pendahuluan yang terdiri dari :                   
                                                                          
      1.1. Penyusunan rencana kegiatan;                                   
      1.2. Menganalisis kebutuhan informasi yang meliputi :               
                                                                          
         -  Melakukan evaluasi terhadap informasi yang dihasilkan dari sistem Renbut, untuk
            disempurnakan dan disesuaikan kebutuhan pengguna              
                                                                          
         -  Mengidentifikasi kebutuhan informasi dan perubahan modul / kegiatan di Aplikasi
            dan rencana implementasi                                      
                                                                          
    2. Penyusunan laporan antara yang terdiri dari :                      
                                                                          
      2.1 Penyusunan perancangan update fitur sesuai kebutuhan, meliputi :
        -  ⁠Fitur Integrasi Data Unit Organisasi Aplikasi SIASN milik BKN dengan Struktur
                                                                          
           Organisasi pada Aplikasi Renbut                                
                                                                          
        -  ⁠Pengaturan Pembatasan jenjang Jabatan JF Kesehatan Per Tipe dan kemampuan
           layanan faskes                                                 
                                                                          
        -  Fitur Whitelist Jabatan pada Faskes tertentu yang telah dibatasi melalui pembatasan
           per tipe faskes                                                
                                                                          
        -  Perbaikan fitur Desk hasil Perhitungan JF Kesehatan            
        -  ⁠Akses dan Fitur pemberian nilai rekomendasi JF kesehatan kepada Kemenpan RB di
                                                                          
           aplikasi renbut                                                
        -  ⁠Perbaikan Fitur Cetak Berita Acara dan Rekomendasi JF Kesehatan
                                                                          
        -  ⁠Pemeliharaan Database Aplikasi Renbut                         
                                                                          
        2.2 Menyusun logika alur program sesuai fitur yang akan dikembangkan
    3. Menyusun laporan akhir yang terdiri dari :                         
                                                                          
      Implementasi hasil akhir pemeliharaan / pengembangan Aplikasi Renbut, dokumen teknis
      dan panduan pengguna berdasarkan implementasi rancangan