URAIAN SINGKAT
TES BAHASA INGGRIS BAGI CPNS
KEMENTERIAN KESEHATAN
TAHUN 2025
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan
penyelenggaraan manajemen ASN dengan prinsip meritrokasi, yaitu pengelolaan sumber
daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta
integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar. Salah satu wujud komitmen
Kementerian Kesehatan dalam implementasi sistem merit adalah melakukan penilaian
kompetensi (asesmen) untuk menghasilkan profil kompetensi yang dapat digunakan dalam
pengembangan kompetensi pegawai dan manajemen karir.
Kompetensi yang wajib dimiliki oleh ASN yaitu kompetensi manajerial, sosial kultural dan
teknis. Kementerian Kesehatan merancang peta kompetensi strategis yang komperehensif
meliputi 3 (tiga) kompetensi yang menjadi fokus pengembangan kompetensi untuk
menghadapi dinamika organisasi dan perkembangan global yaitu functional competencies,
cross competencies dan core competencies. Salah satu core competencies yang diperlukan
adalah kompetensi global yang meliputi kemampuan berbahasa Inggris, literasi digital,
komunikasi efektif dan kecapakan berdiplomasi.
Bahasa Inggris tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi ketika menjalin kerja sama
lintas negara, tetapi juga menjadi jembatan untuk mengakses pengetahuan global,
memahami regulasi atau standar internasional, serta mengikuti perkembangan teknologi yang
tersaji dalam berbagai platform global. Memanfaatkan momentum pengangkatan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan yang telah aktif bekerja di Juni 2025,
pemetaan awal potensi dan kompetensi CPNS menjadi langkah penting mengetahui profil
potensi dan kompetensi CPNS yang dibutuhkan dalam merancang program pengembangan
sesuai kebutuhan organisasi. Untuk tujuan tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan
penilaian potensi dan kompetensi manajerial, sosial kultural serta tes kemampuan Bahasa
Inggris bekerja sama dengan Lembaga penyedia tes bahasa inggris.
Ruang lingkup kegiatan pelaksanaan tes Bahasa Inggris, yaitu:
1. Persiapan
a. Menyediakan sistem dan platform tes bahasa inggris berbasis daring yang mudah
diakses oleh peserta;
b. Memastikan instrumen/jenis soal dan struktur soal menyerupai/setara TOEFL ITP
(listening comprehension, structure and written expression dan reading
comprehension);
c. Menyusun jadwal pelaksanaan tes bersama tim teknis yang ditunjuk oleh PPK;
d. Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan tes untuk peserta;
e. Melakukan uji coba untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan sesuai jumlah
akses peserta yang disepakati;
f. Menyediakan layanan helpdesk atau dukungan teknis bagi peserta dan panitia selama
pelaksanaan tes.
Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemenkes
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
2. Pelaksanaan Tes
a. Melaksanakan tes Bahasa Inggris secara masif sesuai jadwal yang ditentukan oleh
PPK;
b. Menyediakan akses login kepada peserta termasuk recovery jika terjadi kendala
teknis;
c. Mengatur komunikasi internal terkait penjadwalan ulang bagi peserta yang mengalami
kendala.
3. Tahap Pengolahan dan Pelaporan Hasil
a. Skor dalam bentuk skoring ITP TOEFL dan terdapat skor yang dikonversi sesuai
dengan standar Common European Framework of Reference (CEFR);
b. Menyampaikan hasil tes dalam bentuk rekapitulasi hasil tes dalam format excel sesuai
format yang diberikan oleh PPK;
c. Menyampaikan Sertifikat hasil tes Bahasa Inggris setiap peserta;
d. Menyusun rekomendasi pengembangan peserta secara umum berdasarkan gap
kompetensi Bahasa Inggris;
e. Mendokumentasikan setiap proses kegiatan dalam format pdf;