Konsultan Penyusunan Revisi Pmk 43 Tahun 2017 Tentang Formasi Jfk

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10246711000
Date: 9 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,560,000
Winner (Pemenang): PT Reconstra Utama Integra
NPWP: 03*2**6****12**0
RUP Code: 59929734
Work Location: Jl. Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN PENYUSUNAN REVISI PMK 43 TAHUN 2017 TENTANG           
                                                                          
                           FORMASI JFK                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Adapun pekerjaan Penyusunan Revisi PMK 43 tahun 2017 tentang Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan
adalah sebagai berikut :                                                  
    Laporan  Pendahuluan                                                  
  1.                                                                      
                                                                          
      a. Berisi sekurang-kurangnya:                                       
         1) Metode pengumpulan data;                                      
                                                                          
         2) Metode analisis data cara menentukan kebutuhan/formasi        
         3) Metode analisis data untuk menentukan tahapan pengadaan;      
                                                                          
         4) Metode analisis data untuk menentukan bentuk kontrak berdasarkan data yang ada;
         5) Metode dan analisis data untuk metode pengadaan dan kondisi/kriteria khusus yang
                                                                          
            sesuai dengan proses bisnis Pengadaan.                        
                                                                          
      b. Laporan ini diserahkan selambat- lambatnya 40 (empat puluh) hari sejak SPK
        ditandatangani.                                                   
                                                                          
    Laporan  Antara                                                       
  2.                                                                      
      a. Laporan antara berisi hasil analisis dari ruang lingkup kajian berikut rekomendasinya, data-
                                                                          
        data yang digunakan, dan contoh implementasi dari hasil kajian yang disusun.
      b. Laporan ini diserahkan selambat- lambatnya 70 (tujuh puluh) hari sejak SPK ditandatangani.
                                                                          
    Laporan  Akhir                                                        
  3.                                                                      
     Laporan akhir sekurang-kurangnya berisikan:                          
                                                                          
      a. Hasil kajian dan analisisnya termasuk hasil diskusi dengan stakeholders terkait, termasuk
        dengan pengayaan oleh Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan;
                                                                          
      b. Executive Summary                                                
        Penyerahan laporan ini harus bersamaan dengan penyerahan laporan akhir kegiatan
                                                                          
        yang berisi seluruh laporan kegiatan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
                                                                          
        Laporan ini diserahkan selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum kontrak
        berakhir oleh pemilik pekerjaan dan sebagai syarat pembayaran.    
    4. Jadwal Pelaksanaan                                                 
                                                                          
                                   JUNI        JULI       AGUSTUS         
                                                                          
     No        KEGIATAN                                                   
                               I  II III IV I  II III IV I II III IV      
                                                                          
     1   Benchmark ke KL lain                                             
         (Dikdasmen)                                                      
                                                                          
     2   Merumuskan formula                                               
         perhitungan formasi                                              
                                                                          
                                                                          
     3   Uji coba formula                                                 
                                                                          
     4   Penyusunan draft                                                 
                                                                          
     5   Pembahasan (internal dan                                         
         eksternal)                                                       
                                                                          
                                                                          
     6   Uji publik                                                       
                                                                          
     7   Finalisasi                                                       
                                                                          
     8   Harmonisasi                                                      
                                                                          
                                                                          
     9   Sosialisasi