URAIAN SINGKAT
PENGADAAN JASA KONSULTANSI FEASIBILITY STUDY
PENGEMBANGAN LAYANAN KLINIK UTAMA DR. H. A. ROTINSULU CIBADAK
TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam menjalankan transformasi kesehatan, sesuai amanat penataan organisasi UPT
maka salah satu yang dilakukan adalah integrasi antar UPT yang bertujuan untuk
meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Integrasi yang dilaksanakan harus
dilakukan fleksibel dengan mengedepankan produktivitas, efisiensi, efektivitas dan
akuntabilitas, serta menjalankan tata kelola rumah sakit yang baik dan tata kelola klinis yang
baik. Salah satu UPT yang diintegrasikan sesuai Permenkes No. 26 Tahun 2022 yaitu Balai
Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung diintegrasikan dengan Rumah Sakit Paru Dr. H.
A. Rotinsulu.
BBKPM Bandung telah berintegrasi dengan RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu pada bulan
Juli 2023 dan telah berubah nama menjadi Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Cibadak sesuai
dengan Surat Izin Operasional (SIO) yang diterbitkan pada tanggal 7 Februari 2024 (berakhir
pada tanggal 11 Agustus 2027).
Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Cibadak berada di wilayah perkotaan dekat dengan
pusat kota (Alun-alun Kota Bandung), posisi yang strategis ini sangat cocok untuk berbagai
layanan kesehatan seperti klinik umum, klinik spesialistik paru, klinik spesialistik anak, serta
klinik spesialistik lainnya.
Klinik Utama Rotinsulu Cibadak berada di antara Klinik-klinik Utama, Pusat Kesehatan
Masyarakat serta Rumah Sakit lain milik pemerintah maupun swasta. Kondisi ini merupakan
peluang dan tantangan bagi pengembangan layanan di Klinik Utama Dr. H.A Rotinsulu
Cibadak sebagai tempat rujukan dari Klinik Pratama dan Puskesmas terdekat serta menjadi
feeder bagi Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Dengan lokasi Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Cibadak yang berada di pusat kota
Bandung maka ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Klinik Utama Cibadak untuk
mengembangkan layanan dan membangun gedung pelayanan (termasuk pemenuhan
sarana dan prasarana) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Bandung sehingga
pengembangan layanan yang akan dilakukan dapat berdampak positif terhadap pendapatan
Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Cibadak yang tentunya berdampak positif juga terhadap
pendapatan Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Studi Kelayakan (feasibility study) adalah hasil analisis dan penjelasan kelayakan dari
segala aspek yang akan mendasari pendirian atau pengembangan suatu fasilitas pelayanan
kesehatan terkait dengan penentuan Rencana Kerja Pelayanan Kesehatan yang baru akan
dilakukan maupun lanjutan dari yang sudah ada dalam melakukan rencana pengembangan.
Agar perencanaan pengembangan Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu ini sesuai dari sisi
kebutuhan pelayanan dan kesiapan pelaksanaan (redines criteria) perlu ada kajian mendalam
dalam feasibility study yang disusun/dibantu oleh konsultan.
Dari hasil kajian ini akan didapatkan seluruh aspek baik internal dan eksternal seperti
demografi, pola penyakit, teknologi dsb hingga proyeksi 20-30 tahun kedepan sehingga
menghasilkan rumusan dan rekomendasi kompetensi dan kapasits pelayanan termasuk
bangunan dan prasarana, SDM, obat-obatan hingga rencana operasional sehingga menjadi
acuan yang perlu dipenuhi melalui pentahapan sistematis (masterplan) sesuai kaidah
pembangunan gedung yang handal, ramah/berwawasan lingkungan dan hingga
pengembangan detail engineering desain (DED) sesuai persyaratan teknis sebuah fasilitas
pelayanan kesehatan berdasarkan regulasi terkait dan pengembangan teknologi terkini.
Pelaksanaan jasa konsultansi Studi Kelayakan (feasibility study) pengembangan Klinik
Utama Dr. H. A. Rotinsulu Cibadak sesuai lingkupnya dilakukan dalam suatu proses atau
langkah-langkah secara bertahap, sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Analisa Situasi
3. Tahap analisis Permintaan
4. Tahap analisis kebutuhan
5. Tahap analisis keuangan
6. Tahap kesimpulan dan rekomendasi kelayakan