URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RANCANGAN PENATAAN KEINDAHAN
RUMAH JABATAN PEJABAT NEGARA (RJPN) MENTERI KESEHATAN
Ruang Lingkup Lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab penyedia barang/jasa
Pekerjaan adalah :
a. Penyusunan rancangan image referensi, Denah, tampak, potongan,
beserta notasi outline specification.
b. Hasil karya rancangan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standar yang berlaku dan mekanisme pertanggungan sesuai dengan
ketentuan perundang- undangan yang berlaku.