Penggantian Papan Nama Kantor Induk Bbkk Makassar

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10404448000
Status: Batal
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 838,226,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 31,623,900
RUP Code: 60460554
Work Location: SELURUH KANTOR BBKK MAKASSAR - Makassar (Kota)|JL. Kompleks Bandara Sultan Hasanuddin Makassar - Makassar (Kota)
Participants: 0
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                           
      PENGGANTIAN  PAPAN NAMA  KANTOR INDUK BBKK MAKASSAR  TAHUN 2025          
                                                                               
     Uraian singkat dan lingkup pekerjaan Penggantian Papan Nama Kantor Induk BBKK
                                                                               
     Makassar adalah sebagai berikut :                                         
                                                                               
       1. Latar Belakang                                                       
     Perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes, yang sebelumnya
                                                                               
     Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), menjadi Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan
     (BBKK) atau Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) adalah bagian dari transformasi yang
     tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2023, mulai
     berlaku 1 Januari 2024. Transformasi ini tidak mengubah fungsi utama UPT, yaitu
     mencegah dan menangkal masuknya penyakit dan faktor risiko kesehatan di titik-titik
                                                                               
     masuk negara seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas.            
     UPT Kemenkes BBKK telah berganti logo mengikuti logo baru Kementerian Kesehatan
     (Kemenkes) RI yang berlaku sejak 10 Januari 2024 berdasarkan Keputusan Menteri
     Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5/2024. Perubahan ini merupakan penyesuaian
                                                                               
     penggunaan logo dan identitas resmi yang baru untuk semua unit kerja di Kemenkes.
     Oleh karena itu dianggap perlu untuk melakukan perubahan papan nama kantor
     menyesuaikan dengan aturan terbaru dari kemenkes.                         
                                                                               
       2. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                               
            a. Penggantian Papan Nama Kantor Induk BBKK Makassar sesuai dengan 
               aturan terbaru                                                  
                                                                               
       3. Spesifikasi Penyedia                                                 
                                                                               
            a. Penyedia berbadan usaha dengan kualifikasi usaha kecil dan memiliki surat
            b. Ijin/SBU yang masih berlaku dan sesuai.                         
            c. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
            d. Memiliki pengalaman dalam pekerjaan sejenis.                    
                                                                               
                                                                               
       4. Sumber dana                                                          
          Sumber dana yang diperluhkan untuk pengadaan pekerjaan pemeliharaan ini
          dibebankan pada DIPA Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar (BBKK
          Makassar) pada MAK 4815.EBA.994.002.B.523111                         
                                                                               
                                                                               
       5. Lokasi Pekerjaan                                                     
          Kantor Induk Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar, Jl. Bandar Udara
          Sultan Hasanuddin Makassar                                           
                                                                               
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi
silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id. Atau laporkan ke layanan pengaduan BBKK
Makassar, Email kkpmakassar@yahoo.co.id, Telp(0411)4834926,4834215, WA 085256044660. Untuk verifikasi keaslian tanda
tangan elektronik, silahkan unggah dokumen pada laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.
       6. Hasil/Output                                                         
          Terlaksananya kegiatan penggantian papan nama kantor induk sesuai lingkup dan
                                                                               
          spesifikasi pekerjaan.                                               
                                                                               
                                                                               
                                        Makassar, 17 September 2025            
                                                                               
                                        Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                        Andi Kudrat, SKM                       
                                        NIP. 198007202008121002                
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi
silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id. Atau laporkan ke layanan pengaduan BBKK
Makassar, Email kkpmakassar@yahoo.co.id, Telp(0411)4834926,4834215, WA 085256044660. Untuk verifikasi keaslian tanda
tangan elektronik, silahkan unggah dokumen pada laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.