Uraian Singkat Pekerjaan
Pengadaan Reagen Laboratorium Non E Katalog Tahap 3 Tahun 2025
(Penggunaan Saldo Awal)
(Autosera Trigliserid R1, Calibrator Cholesterol, Dll)
RSJ. Prof. Dr. Soerojo Magelang
A. Lokasi Pekerjaan :
RSJ. Prof. Dr. Soerojo Magelang
B. Uraian Pekerjaan :
Pengadaan Reagen Laboratorium Non E Katalog Tahap 3 Tahun 2025 (Penggunaan
Saldo Awal) (Autosera Trigliserid R1, Calibrator Cholesterol, dll), berupa :
N
Jenis Barang Satuan Spesifikasi Kebutuhan
o
1 Calibrator Vial Reagen untuk kalibrasi / uji kelayakan hasil pemeriksaan 3,00
Cholesterol Lemak di alat kimia Analizer TMS 50i danBiolis. Kemasan Vial
berisi cairan Kalibrator dengan volume 2ml; Atau setara
dengan Kalibrator merk sekisui
2 Pure Auto Kit Reagen untuk pemeriksaan Cholesterol dalam darah (Reagen 2,00
Cholesterol kerja 1). terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit volume per botol
R1 85ml. Dapat digunakan pada alat TMS 50i dan Biolis. atau
setara dengan reagen cholesterol R1 merk Sekisui.
3 Pure Auto Kit Reagen untuk pemeriksaan Cholesterol dalam darah (Reagen 2,00
Cholesterol kerja 2). terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit volume per botol
R2 45ml. Dapat digunakan pada alat TMS 50i dan Biolis. atau
setara dengan reagen cholesterol R2 merk Sekisui.
4 Cholesterol Kit Reagen untuk pemeriksaan cholesterol HDL dalam darah 1,00
N-HDL R1 (Reagen kerja 1). terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit volume
per botol 60ml. Dapat digunakan pada alat TMS 50i dan Biolis.
atau setara dengan reagen N- HDL R1 merk Sekisui
5 Cholesterol Kit Reagen untuk pemeriksaan cholesterol HDL dalam darah 2,00
N-HDL R2 (Reagen kerja 2); terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit volume
per botol 20ml. Dapat digunakan pada alat TMS 50i. atau
setara dengan reagen N- HDL R2 merk Sekisui.
6 Cholesterol Kit Reagen untuk pemeriksaan cholesterol LDL dalam darah 4,00
N-LDL R1 (Reagen kerja 1). terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit volume
per botol 60ml. Dapat digunakan pada alat TMS 50i dan Biolis.
atau setara dengan reagen LDL merk Sekisui.
7 Cholesterol Kit Reagen untuk pemeriksaan cholesterol LDL dalam darah 4,00
N-LDL R2 (Reagen kerja 2). terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit volume
per botol 20ml. Dapat digunakan pada alat TMS 50i dan Biolis.
atau setara dengan reagen LDL merk Sekisui.
8 Autosera Kit Reagen untuk pemeriksaan cholesterol Trigliserida dalam 1,00
Trigliserid R1 darah (Reagen kerja 1), terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit
volume per botol 85ml. Dapat digunakan pada alat Kimia
KuantitatifTMS 50i dan Biolis. atau setara dengan reagen
Trigliseride merk Sekisui.
9 Autosera Kit Reagen untuk pemeriksaan cholesterol Trigliserida dalam 1,00
Trigliserid R2 darah (Reagen kerja 2), terdapat 4 botol reagen dalam 1 kit
volume per botol 45ml. Dapat digunakan pada alat Kimia
KuantitatifTMS 50i dan Biolis. atau setara dengan reagen
Trigliseride merk Sekisui.
10 CK-MB Kit Reagen untuk pemeriksaan CKMB dalam darah; didalam kit 1,00
terdapat 2 reagen kerja R1 dan R2; volume R1=5 x20ml ;
R2=1x25ml; dapat digunakan untuk alat Kimia Analizer TMS 50i
dan Biolis; Atau setara dengan CKMB merk Proline
11 LDH Kit Reagen untuk pemeriksaan LDH dalam darah ; Didalam kit 1,00
terdapat 2 reagen kerja R1 dan R2; volume R1=5 x20ml
R2=1x25ml; dapat digunakan untuk alat Kimia Analizer TMS 50i
dan Biolis; Atau setara dengan LDH merk Proline/DSI
12 Magnesium Kit Reagen untuk pemeriksaan Magnesium darah; dalam satu 1,00
kemasan berisi 4x23ml reagen dan 1 vial 3 ml standard ; bisa
digunakan untuk alat pemeriksaan kimia "Stardust";/setara
dengan merk Proline/DSI
C. Spesifikasi bahan :
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan
penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
D. Jadwal pelaksanaan pekerjaan :
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :
Jangka waktu SP PPK : 125 (seratus dua puluh lima) hari kalender,
Jangka waktu pekerjaan : terhitung mulai kerja sesuai dengan SPMK.
E. Metode pengadaan :
Metode pengadaan : Pengadaan Langsung
Sesuai Panduan Pengadaan Barang Jasa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo
Magelang (Soerojo Hospital) Nomor : HK.02.03/D.XXXVI/027/2024 tanggal 22
Januari 2024, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, angka 44 : Pengadaan langsung
adalah pengadaan barang/ jasa langsung kepada penyedia, tanpa melalui tender/
seleksi/ penunjukan langsung. Pengadaan langsung barang/ jasa konsultansi dengan
nilai paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), sedangkan pekerjaan
konstruksi, jasa lainnya dengan nilai paling banyak. Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar
rupiah).