URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengembangan Sistem Informasi Borang Penilaian Kinerja Program Internsip Dokter dan
Dokter Gigi Indonesia Tahun 2025
I. PENDAHULUAN
Program Internsip Dokter Indonesia telah berjalan selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun
dan untuk menjawab kebutuhan dan situasi yang sedang terjadi dilakukan pemantauan kinerja
peserta internsip dan dokter pendamping melalui aplikasi. Untuk tahun 2025 ini akan dilakukan
pengembangan terhadap sistem penilaian dan pemantauan kinerja bagi peserta internsip dan
dokter pendamping.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud perubahan mekanisme ini adalah terciptanya program Internsip yang terpadu, handal,
dan mudah bagi dokter internsip Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah Adanya mekanisme pemantauan kinerja peserta yang lebih
mudah dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya oleh para pemangku kepentingan.
III. DASAR HUKUM
Dalam pelaksanaan pemeliharaan Sistem internsip logbook 2.0 didukung oleh data penunjang
sebagai referensi berupa regulasi yang terkait dengan pemeliharaan sistem baik berupa
Undang – undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Bersama Menteri, Peraturan Menteri, dan
regulasi lainnya. Adapun regulasi yang menjadi rujukan sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program
Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kesehatan
IV. LINGKUP KEGIATAN
Untuk mendapatkan keluaran sesuai target, penyedia minimal harus menjalankan
aktivitas sebagai berikut:
1. Keluaran dari kegiatan ini adalah diperolehnya Sistem Informasi Borang Penilaian
Kinerja Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi yang telah disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan regulasi terbaru.
2. Untuk mendapatkan keluaran tersebut, penyedia harus menjalankan aktivitas
sebagai berikut:
A. Tahap Awal Pelaksanaan Proyek
a. Menandatangani NDA bagi Tanaga Ahli yang terlibat
b. Membuat gantt chart untuk mendetailkan tugas dan linimasa proyek
c. Membuat product requirements document (PRD)
d. Membuat desain produk dan prototipe desain berdasarkan design guideline
Kemkes
e. Membuat usulan teknis pelaksanaan dan tahapan proses kepada User dan
Tim Pusdatin
B. Rincian Penjelasan Pekerjaan
1. Modul Pengelolaan Data
a. Optimalisasi Fitur Data Peserta
- Front End : Data peserta hasil sinkronisasi dari SIMPIDI, perlu optimalisasi
sinkronisasi data serta perlu dibuat mandatory untuk pengisian profil
- Back End : Optimalisasi/penyesuaian Status Peserta (Aktif, Tuntas, Mundur &
Tidak Tuntas)
b. Optimalisasi Fitur Data Pendamping
- Front End : Data pendamping hasil API dari akun Satu Sehat SDMK, perlu
optimalisasi sinkronisasi data agar saat pengisian penugasan tidak terdapat
kendala.
- Perlu ditambahkan Fitur pengisian penugasan Kembali untuk periode berikutnya
seperti contoh di bawah ini :
- Back End : Optimalisasi/penyesuaian Status Pendamping (Aktif, Selesai & Tidak
Aktif) agar dapat dipantau setiap periodenya oleh Admin Provinsi dan Pusat
c. Optimalisasi Data Rumah Sakit
- Front End : Data Rumah Sakit hasil dari Sinkronisasi dari aplikasi SIMPIDI
- Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi
tidak berhasil
d. Optimalisasi Data Puskesmas
- Front End : Data Puskesmas hasil dari Sinkronisasi dari aplikasi SIMPIDI
- Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi
tidak berhasil
e. Optimalisasi Data Wahana
- Front End : Data Wahana merupakan hasil pemaketan Rumah Sakit dan
Puskesmas hasil dari Sinkronisasi dari aplikasi SIMPIDI
- Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi
tidak berhasil. Perlu disiapkan Fitur pengayaan data Wahana yang dapat
dilakukan oleh Admin Provinsi atau pendamping (note : Perlu persetujuan
Pimpinan dan Komite)
f. Penyesuaian Pengaturan Target PIDI & PIDGI
- Front End : Target Kinerja mempengaruhi monitoring/dashboard serta
perhitungan kuantitas kinerja peserta dan pendamping
- Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi
tidak berhasil. Perlu disiapkan Fitur pengayaan data Wahana yang dapat
dilakukan oleh Admin Provinsi atau pendamping (note : Perlu persetujuan
Pimpinan dan Komite)
Penyesuaian Nomenklatur kegiatan UKM sesuai Permenkes 19 tahun 2024 tentang
Puskesmas
g. Optimalisasi Kegiatan Evaluasi
- Front End : Form evaluasi akan muncul pada akun Peserta dan Pendamping
sesuai dengan isian dan pengaturan admin
- Back End : Menampilkan fungsi rekapitulasi dan status pengisian dari akun
peserta dan pendamping
2. Modul Pengelolaan Presensi
a. Penambahan Fitur Presensi Harian Peserta
- Front End : Peserta melakukan presensi kehadiran dengan system checkin
checkout setiap hari dalam melaksanakan tugas dan pendamping dapat
melakukan monitoring
- Back End : Menampilkan rekapitulasi presensi peserta dan dapat menghitung
jumlah hari dan jam kehadiran
b. Optimalisasi Fitur Presensi Pendamping
- Front End : pendamping melakukan konfirmasi penugasan setiap periode
- Back End : Admin provinsi dapat melakukan presensi penugasan setiap awal
dan akhir penugasan
c. Optimalisasi Presensi Pendampingan
- Front End : pendamping dapat melihat status kehadiran setiap peserta
- Back End : Admin provinsi dan pusat dapat melakukan monitoring kehadiran
setiap proses pendampingan
d. Penambahasn Fitur Presensi Pemulangan
- Front End : pendamping dapat melihat status kehadiran setiap peserta
- Back End : Admin provinsi dan pusat dapat melakukan monitoring kehadiran
setiap proses pendampingan
3. Modul Manajemen Logboook
a. Optimalisasi Fitur Target Logbook
- Front End : Terdapat bugs pada laporan/menu target peserta terkait data kinerja
pada menu monitoring peserta dan pendamping
- Back End : Dapat menyesuaikan secara berkala setiap periode yang juga
mempengaruhi dashboard user/front end
b. Optimalisasi Fitur Formasi Stase
- Front End : Status penugasan terdapat bugs pada akun peserta dan pendamping
- Back End : Dapat menyesuaikan apabila terdapat peserta mundur sehingga
mempengaruhi formasi stase di wahana tersebut terutama saat periode berjalan
c. Optimalisasi Fitur Daftar Peserta Per Periode
- Front End : Pada akun pendamping perlu dipilah data perserta per periode
termasuk pada setiap menu target kegiatan
- Back End : Data Peserta perperiode dapat dipilah lebih detail sesuai kebutuhan
admin
d. Optimalisasi Fitur Daftar Pendamping Per Periode
- Front End : Pada akun pendamping perlu dipilah data perserta per periode
termasuk pada setiap menu target kegiatan
- Back End : Data Pendamping perperiode dapat dipilah lebih detail sesuai
kebutuhan admin
4. Modul Pengelolaan Program
a. Optimalisasi Fitur Pengajuan Izin Peserta
- Front End : Pengajuan sudah dapat di lakukan dari akun peserta, namun pada
akun pendamping fitur verifikasi belum optimal/bugs
- Back End : Data Peserta yang sudah mengajukan dapat di verifikasi oleh Admin
Provinsi dan Admin Pusat (jika lebih dari 1 bulan untuk PIDI dan PIDGI lebih dari
1 minggu)
b. Optimalisasi Fitur Evaluasi
- Front End : Optimalisasi pengaturan waktu tampilan form pada peserta dan
pendamping
- Back End : Evaluasi menyangkut poin 1.g di atas
c. Optimalisasi Fitur Laporan Isu
- Front End : perlu pemyesuaian klasifikasi laporan
- Back End : Aktifkan fitur tindak lanjut sesuai dengan kewenangan akses dari
Admin provinsi dan Pusat
d. Optimalisasi Fitur Pengunduran Diri Peserta
- Front End : Optimalisasi fitur pengajuan dari peserta hingga masuk ke admin
provinsi dan pusat
- Back End : Aktifkan fitur tindak lanjut/verifikasi sesuai dengan kewenangan akses
dari Admin provinsi dan Pusat
e. Optimalisasi Fitur Revisi Penempatan Peserta
- Front End : Optimalisasi fitur pengajuan dari peserta hingga masuk ke admin
provinsi dan pusat
- Back End : Aktifkan fitur pemindahan peserta antar wahana apabila terjadi
Keputusan pemindahan dari Pimpinan Kemenkes atas rekomendasi dan hasil
pembahasan dari KIKI Pusat dan POKJA PIDI/PIDGI yang berkaitan dengan
modul formasi wahana
-
5. Modul Monitoring
a. Optimalisasi Fitur Laporan Kinerja Peserta
- Front End : Optimalisasi pada dashboard peserta dan menu monitoring dari akun
pendanping dalam menampilkan data kinerja dan jumlah kehadiran dari modul
presensi untuk membuat otomatisasi status peserta apakah tuntas secara target
kinerja dan waktu atau tidak
- Back End : Optimalisasi tampilan laporan kinerja peserta dan pendamping untuk
proses monitoring dengan tahapan berjenjang dari akun admin provinsi dan
admin pusat
b. Optimalisasi Fitur Verifikasi Pendamping
- Front End : Status akun pendamping dapat di monitoring secara langsung sesuai
usulan
- Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data
sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data pendamping
c. Optimalisasi Fitur Evaluasi pada Back-End
Peningkatan performance pemanggilan data dan lebih interaktif sesuai dengan
kebutuhan
6. Modul Tahapan Akhir Program
a. Optimalisasi Fitur Laporang Akhir Kinerja
- Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan
berikutnya secara otomatis sesuai status proses
- Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data
sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data laporan akhir kinjerja
b. Optimalisasi Fitur Berita Acara Ketuntasan Peserta
- Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan
berikutnya secara otomatis sesuai status ketuntasan peserta berdasarkan target
kinerja dan target waktu. Status juga update pada akun peserta setiap prosesnya
- Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data
sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data laporan akhir kinjerja
c. Optimalisasi Fitur Surat Laporan Pelaksanaan Internsip
- Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan
berikutnya secara otomatis sesuai status ketuntasan peserta berdasarkan target
kinerja dan target waktu berdasarkan proses poin 6.a dan 6.b di atas. Status juga
update pada akun peserta setiap prosesnya
- Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data
sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data SLPI yang sudah masuk
d. Penambahan Fitur Surat Keterangan Ketuntasan
- Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan
berikutnya secara otomatis sesuai status ketuntasan peserta berdasarkan target
kinerja dan target waktu berdasarkan proses poin 6.a, 6.b dan 6.c di atas namun
khusus untuk peserta yang statusnya Belum Tuntas atau tidak Tuntas. Status
juga update pada akun peserta setiap prosesnya
- Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, dan optimalisasi
dalam rekapitulasi data SKK yang sudah masuk
e. Optimalisasi Fitur Surat Rekomendasi STSI
- Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta dan pendamping
setiap prosesnya mulai dari poin 6.a, 6.b, 6.c dan atau 6.d di atas
- Back End : Admin Provinsi melakukan verifikasi dan persetujuan remomendasi
secara otomatis by system dan Admin Pusat dapat monitoring rekapitulasi data
Provinsi yang sudah mengajukan Rekomendasi STSI
f. Optimalisasi Fitur Surat Tanda Selesai Intersip
- Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta dan pendamping
setiap prosesnya mulai dari poin 6.a, 6.b, 6.c dan atau 6.d serta 6.e di atas.
Peserta dapat unduh STSI langsung dari akun masing-masing peserta dan dapat
scan barcode untuk keabsahan STSI
- Back End : Admin Pusat melakukan verifikasi dan persetujuan untuk dapat
diterbitkan STSI secara otomatis by system agar muncul di akun peserta
g. Penambahan Fitur Verifikasi Data dan Sinkronisasi STR
- Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta sampai di atas.
- Back End : Admin Pusat melakukan verifikasi dan persetujuan untuk dapat
diterbitkan Rekomendasai STR secara otomatis by system ke Sistem STR KKI
h. Penambahan Fitur Verifikasi dan Draft SK Selesai
- Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta dan pendamping
setiap prosesnya mulai dari poin 6.a hingga 6.g di atas.
- Back End : Admin Pusat melakukan verifikasi dan persetujuan untuk dapat
diterbitkan SK Penetapan Peserta, Pendamping dan Wahana selesai dengan
format/template SK yang disesuaikan untuk diunuduh sebagai pengajuan
persetujuan Dirjen
7. Optimalisasi On Boarding Front-end dan Back-End
Penyesuaian kebuutuhan dashboard secara general sesuai dengan kebutuhan di
atas
TARGET RENCANA PEKERJAAN DAN PELAKSANAAN
Bulan ke-
No Pekerjaan 1 2 3 4 5 6
1 Usulan Metode Pelaksanaan Pekerjaan
2 Proses pekerjaan by modul
3 Laporan Secara Berkala kepada User
4 Testing model aplikasi
● Quality Assurance Testing
● Mendampingi TTDK dalam proses Penetration Testing
● Mendampingi TTDK dalam proses User testing
5 Deployment aplikasi
6 Pemeliharaan sistem (garansi minimal 3 bulan setelah
kontrak berakhir)
7 Sosialisasi dan pelatihan
I. ANGGARAN
Anggaran Pengadaan Pengembangan Sistem Informasi Borang Penilaian Kinerja
Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia Tahun 2025 adalah sebesar Rp
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal
Sumber Daya Manusia Kesehatan Tahun 2025.