Pengembangan Sistem Informasi Borang Penilaian Kinerja Program Internsip Dokter Dan Dokter Gigi Indonesia Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10413891000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 197,968,500
Winner (Pemenang): PT Alfarhein Teknologi Investama
NPWP: 05*9**3****17**0
RUP Code: 60610125
Work Location: Jl. Hang Jebat III No.4, RT.8/RW.8, Gunung, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12120 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                            
                                                                                          
 Pengembangan Sistem Informasi Borang Penilaian Kinerja Program Internsip Dokter dan      
                     Dokter Gigi Indonesia Tahun 2025                                     
                                                                                          
I. PENDAHULUAN                                                                            
        Program Internsip Dokter Indonesia telah berjalan selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun
                                                                                          
   dan untuk menjawab kebutuhan dan situasi yang sedang terjadi dilakukan pemantauan kinerja
   peserta internsip dan dokter pendamping melalui aplikasi. Untuk tahun 2025 ini akan dilakukan
                                                                                          
   pengembangan terhadap sistem penilaian dan pemantauan kinerja bagi peserta internsip dan
   dokter pendamping.                                                                     
                                                                                          
                                                                                          
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                                     
                                                                                          
   Maksud perubahan mekanisme ini adalah terciptanya program Internsip yang terpadu, handal,
   dan mudah bagi dokter internsip Indonesia.                                             
                                                                                          
   Tujuan dari kegiatan ini adalah Adanya mekanisme pemantauan kinerja peserta yang lebih 
                                                                                          
   mudah dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya oleh para pemangku kepentingan.     
                                                                                          
                                                                                          
III. DASAR HUKUM                                                                          
   Dalam pelaksanaan pemeliharaan Sistem internsip logbook 2.0 didukung oleh data penunjang
                                                                                          
   sebagai referensi berupa regulasi yang terkait dengan pemeliharaan sistem baik berupa  
   Undang – undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Bersama Menteri, Peraturan Menteri, dan
                                                                                          
   regulasi lainnya. Adapun regulasi yang menjadi rujukan sebagai berikut:                
                                                                                          
   1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional                
   2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik                          
                                                                                          
   3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;                      
   4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan                                 
   5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang       
      Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan                                        
                                                                                          
   6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program      
      Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia                                          
   7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja   
      Kementerian Kesehatan                                                               
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
IV. LINGKUP KEGIATAN                                                                      
   Untuk mendapatkan keluaran sesuai target, penyedia minimal harus menjalankan           
   aktivitas sebagai berikut:                                                             
                                                                                          
   1. Keluaran dari kegiatan ini adalah diperolehnya Sistem Informasi Borang Penilaian    
      Kinerja Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi yang telah disesuaikan dengan      
      kebutuhan dan perkembangan regulasi terbaru.                                        
   2. Untuk mendapatkan keluaran tersebut, penyedia harus menjalankan aktivitas           
                                                                                          
      sebagai berikut:                                                                    
      A. Tahap Awal Pelaksanaan Proyek                                                    
        a. Menandatangani NDA bagi Tanaga Ahli yang terlibat                              
                                                                                          
                                                                                          
        b. Membuat gantt chart untuk mendetailkan tugas dan linimasa proyek               
        c. Membuat product requirements document (PRD)                                    
        d. Membuat desain produk dan prototipe desain berdasarkan design guideline        
           Kemkes                                                                         
                                                                                          
        e. Membuat usulan teknis pelaksanaan dan tahapan proses kepada User dan           
           Tim Pusdatin                                                                   
      B. Rincian Penjelasan Pekerjaan                                                     
                                                                                          
        1. Modul Pengelolaan Data                                                         
        a. Optimalisasi Fitur Data Peserta                                                
            - Front End : Data peserta hasil sinkronisasi dari SIMPIDI, perlu optimalisasi
             sinkronisasi data serta perlu dibuat mandatory untuk pengisian profil        
            - Back End : Optimalisasi/penyesuaian Status Peserta (Aktif, Tuntas, Mundur & 
             Tidak Tuntas)                                                                
        b. Optimalisasi Fitur Data Pendamping                                             
                                                                                          
            - Front End : Data pendamping hasil API dari akun Satu Sehat SDMK, perlu      
             optimalisasi sinkronisasi data agar saat pengisian penugasan tidak terdapat  
             kendala.                                                                     
            - Perlu ditambahkan Fitur pengisian penugasan Kembali untuk periode berikutnya
             seperti contoh di bawah ini :                                                
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
           - Back End : Optimalisasi/penyesuaian Status Pendamping (Aktif, Selesai & Tidak
             Aktif) agar dapat dipantau setiap periodenya oleh Admin Provinsi dan Pusat   
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
        c. Optimalisasi Data Rumah Sakit                                                  
           - Front End : Data Rumah Sakit hasil dari Sinkronisasi dari aplikasi SIMPIDI   
           - Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi 
             tidak berhasil                                                               
        d. Optimalisasi Data Puskesmas                                                    
           - Front End : Data Puskesmas hasil dari Sinkronisasi dari aplikasi SIMPIDI     
           - Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi 
                                                                                          
             tidak berhasil                                                               
        e. Optimalisasi Data Wahana                                                       
           - Front End : Data Wahana merupakan hasil pemaketan Rumah Sakit dan            
             Puskesmas hasil dari Sinkronisasi dari aplikasi SIMPIDI                      
           - Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi 
             tidak berhasil. Perlu disiapkan Fitur pengayaan data Wahana yang dapat       
             dilakukan oleh Admin Provinsi atau pendamping (note : Perlu persetujuan      
             Pimpinan dan Komite)                                                         
                                                                                          
        f. Penyesuaian Pengaturan Target PIDI & PIDGI                                     
           -  Front End : Target Kinerja mempengaruhi monitoring/dashboard serta          
             perhitungan kuantitas kinerja peserta dan pendamping                         
           - Back End : Disediakan Fitur Edit pada Super Admin apabila hasil sinkronisasi 
             tidak berhasil. Perlu disiapkan Fitur pengayaan data Wahana yang dapat       
             dilakukan oleh Admin Provinsi atau pendamping (note : Perlu persetujuan      
             Pimpinan dan Komite)                                                         
           Penyesuaian Nomenklatur kegiatan UKM sesuai Permenkes 19 tahun 2024 tentang    
             Puskesmas                                                                    
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
        g. Optimalisasi Kegiatan Evaluasi                                                 
                                                                                          
           - Front End : Form evaluasi akan muncul pada akun Peserta dan Pendamping       
             sesuai dengan isian dan pengaturan admin                                     
           - Back End : Menampilkan fungsi rekapitulasi dan status pengisian dari akun    
             peserta dan pendamping                                                       
                                                                                          
        2. Modul Pengelolaan Presensi                                                     
        a. Penambahan Fitur Presensi Harian Peserta                                       
           - Front End : Peserta melakukan presensi kehadiran dengan system checkin       
             checkout setiap hari dalam melaksanakan tugas dan pendamping dapat           
                                                                                          
             melakukan monitoring                                                         
           - Back End : Menampilkan rekapitulasi presensi peserta dan dapat menghitung    
             jumlah hari dan jam kehadiran                                                
        b. Optimalisasi Fitur Presensi Pendamping                                         
           - Front End : pendamping melakukan konfirmasi penugasan setiap periode         
           - Back End : Admin provinsi dapat melakukan presensi penugasan setiap awal     
             dan akhir penugasan                                                          
        c. Optimalisasi Presensi Pendampingan                                             
                                                                                          
           - Front End : pendamping dapat melihat status kehadiran setiap peserta         
           - Back End : Admin provinsi dan pusat dapat melakukan monitoring kehadiran     
             setiap proses pendampingan                                                   
        d. Penambahasn Fitur Presensi Pemulangan                                          
           - Front End : pendamping dapat melihat status kehadiran setiap peserta         
           - Back End : Admin provinsi dan pusat dapat melakukan monitoring kehadiran     
             setiap proses pendampingan                                                   
                                                                                          
                                                                                          
        3. Modul Manajemen Logboook                                                       
        a. Optimalisasi Fitur Target Logbook                                              
           - Front End : Terdapat bugs pada laporan/menu target peserta terkait data kinerja
             pada menu monitoring peserta dan pendamping                                  
           - Back End : Dapat menyesuaikan secara berkala setiap periode yang juga        
             mempengaruhi dashboard user/front end                                        
        b. Optimalisasi Fitur Formasi Stase                                               
                                                                                          
           - Front End : Status penugasan terdapat bugs pada akun peserta dan pendamping  
           - Back End : Dapat menyesuaikan apabila terdapat peserta mundur sehingga       
             mempengaruhi formasi stase di wahana tersebut terutama saat periode berjalan 
        c. Optimalisasi Fitur Daftar Peserta Per Periode                                  
                                                                                          
                                                                                          
                                                                                          
           - Front End : Pada akun pendamping perlu dipilah data perserta per periode     
             termasuk pada setiap menu target kegiatan                                    
           - Back End : Data Peserta perperiode dapat dipilah lebih detail sesuai kebutuhan
             admin                                                                        
        d. Optimalisasi Fitur Daftar Pendamping Per Periode                               
           - Front End : Pada akun pendamping perlu dipilah data perserta per periode     
             termasuk pada setiap menu target kegiatan                                    
                                                                                          
           - Back End : Data Pendamping perperiode dapat dipilah lebih detail sesuai      
             kebutuhan admin                                                              
                                                                                          
        4. Modul Pengelolaan Program                                                      
        a. Optimalisasi Fitur Pengajuan Izin Peserta                                      
           - Front End : Pengajuan sudah dapat di lakukan dari akun peserta, namun pada   
             akun pendamping fitur verifikasi belum optimal/bugs                          
                                                                                          
           - Back End : Data Peserta yang sudah mengajukan dapat di verifikasi oleh Admin 
             Provinsi dan Admin Pusat (jika lebih dari 1 bulan untuk PIDI dan PIDGI lebih dari
             1 minggu)                                                                    
        b. Optimalisasi Fitur Evaluasi                                                    
           - Front End : Optimalisasi pengaturan waktu tampilan form pada peserta dan     
             pendamping                                                                   
           - Back End : Evaluasi menyangkut poin 1.g di atas                              
        c. Optimalisasi Fitur Laporan Isu                                                 
                                                                                          
           - Front End : perlu pemyesuaian klasifikasi laporan                            
           - Back End : Aktifkan fitur tindak lanjut sesuai dengan kewenangan akses dari  
             Admin provinsi dan Pusat                                                     
        d. Optimalisasi Fitur Pengunduran Diri Peserta                                    
           - Front End : Optimalisasi fitur pengajuan dari peserta hingga masuk ke admin  
             provinsi dan pusat                                                           
           - Back End : Aktifkan fitur tindak lanjut/verifikasi sesuai dengan kewenangan akses
             dari Admin provinsi dan Pusat                                                
        e. Optimalisasi Fitur Revisi Penempatan Peserta                                   
                                                                                          
           - Front End : Optimalisasi fitur pengajuan dari peserta hingga masuk ke admin  
             provinsi dan pusat                                                           
           - Back End : Aktifkan fitur pemindahan peserta antar wahana apabila terjadi    
             Keputusan pemindahan dari Pimpinan Kemenkes atas rekomendasi dan hasil       
             pembahasan dari KIKI Pusat dan POKJA PIDI/PIDGI yang berkaitan dengan        
             modul formasi wahana                                                         
           -                                                                              
                                                                                          
        5. Modul Monitoring                                                               
        a. Optimalisasi Fitur Laporan Kinerja Peserta                                     
           - Front End : Optimalisasi pada dashboard peserta dan menu monitoring dari akun
             pendanping dalam menampilkan data kinerja dan jumlah kehadiran dari modul    
             presensi untuk membuat otomatisasi status peserta apakah tuntas secara target
             kinerja dan waktu atau tidak                                                 
           - Back End : Optimalisasi tampilan laporan kinerja peserta dan pendamping untuk
             proses monitoring dengan tahapan berjenjang dari akun admin provinsi dan     
                                                                                          
             admin pusat                                                                  
        b. Optimalisasi Fitur Verifikasi Pendamping                                       
           - Front End : Status akun pendamping dapat di monitoring secara langsung sesuai
             usulan                                                                       
           - Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data   
             sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data pendamping                   
        c. Optimalisasi Fitur Evaluasi pada Back-End                                      
             Peningkatan performance pemanggilan data dan lebih interaktif sesuai dengan  
                                                                                          
                                                                                          
             kebutuhan                                                                    
                                                                                          
        6. Modul Tahapan Akhir Program                                                    
        a. Optimalisasi Fitur Laporang Akhir Kinerja                                      
           - Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan 
             berikutnya secara otomatis sesuai status proses                              
           - Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data   
             sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data laporan akhir kinjerja       
        b. Optimalisasi Fitur Berita Acara Ketuntasan Peserta                             
                                                                                          
           - Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan 
             berikutnya secara otomatis sesuai status ketuntasan peserta berdasarkan target
             kinerja dan target waktu. Status juga update pada akun peserta setiap prosesnya
           - Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data   
             sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data laporan akhir kinjerja       
        c. Optimalisasi Fitur Surat Laporan Pelaksanaan Internsip                         
           - Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan 
             berikutnya secara otomatis sesuai status ketuntasan peserta berdasarkan target
                                                                                          
             kinerja dan target waktu berdasarkan proses poin 6.a dan 6.b di atas. Status juga
             update pada akun peserta setiap prosesnya                                    
           - Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, cleansing data   
             sampah dan optimalisasi dalam rekapitulasi data SLPI yang sudah masuk        
        d. Penambahan Fitur Surat Keterangan Ketuntasan                                   
           - Front End : Optimalisasi fungsi proses pada akun pendamping untuk ke tahapan 
             berikutnya secara otomatis sesuai status ketuntasan peserta berdasarkan target
             kinerja dan target waktu berdasarkan proses poin 6.a, 6.b dan 6.c di atas namun
                                                                                          
             khusus untuk peserta yang statusnya Belum Tuntas atau tidak Tuntas. Status   
             juga update pada akun peserta setiap prosesnya                               
           - Back End : Admin Provinsi dan Admin Pusat dapat monitoring, dan optimalisasi 
             dalam rekapitulasi data SKK yang sudah masuk                                 
        e. Optimalisasi Fitur Surat Rekomendasi STSI                                      
           - Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta dan pendamping       
             setiap prosesnya mulai dari poin 6.a, 6.b, 6.c dan atau 6.d di atas          
           - Back End : Admin Provinsi melakukan verifikasi dan persetujuan remomendasi   
                                                                                          
             secara otomatis by system dan Admin Pusat dapat monitoring rekapitulasi data 
             Provinsi yang sudah mengajukan Rekomendasi STSI                              
        f. Optimalisasi Fitur Surat Tanda Selesai Intersip                                
           - Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta dan pendamping       
             setiap prosesnya mulai dari poin 6.a, 6.b, 6.c dan atau 6.d serta 6.e di atas.
             Peserta dapat unduh STSI langsung dari akun masing-masing peserta dan dapat  
             scan barcode untuk keabsahan STSI                                            
                                                                                          
           - Back End : Admin Pusat melakukan verifikasi dan persetujuan untuk dapat      
             diterbitkan STSI secara otomatis by system agar muncul di akun peserta       
        g. Penambahan Fitur Verifikasi Data dan Sinkronisasi STR                          
           - Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta sampai di atas.      
           - Back End : Admin Pusat melakukan verifikasi dan persetujuan untuk dapat      
             diterbitkan Rekomendasai STR secara otomatis by system ke Sistem STR KKI     
        h. Penambahan Fitur Verifikasi dan Draft SK Selesai                               
           - Front End : Menampilkan Status update pada akun peserta dan pendamping       
             setiap prosesnya mulai dari poin 6.a hingga 6.g di atas.                     
                                                                                          
           - Back End : Admin Pusat melakukan verifikasi dan persetujuan untuk dapat      
             diterbitkan SK Penetapan Peserta, Pendamping dan Wahana selesai dengan       
             format/template SK yang disesuaikan untuk diunuduh sebagai pengajuan         
             persetujuan Dirjen                                                           
        7. Optimalisasi On Boarding Front-end dan Back-End                                
                                                                                          
                                                                                          
           Penyesuaian kebuutuhan dashboard secara general sesuai dengan kebutuhan di     
           atas                                                                           
                                                                                          
     TARGET RENCANA PEKERJAAN DAN PELAKSANAAN                                             
                                            Bulan ke-                                     
     No  Pekerjaan                          1  2   3   4   5   6                          
     1   Usulan Metode Pelaksanaan Pekerjaan                                              
     2   Proses pekerjaan by modul                                                        
     3   Laporan Secara Berkala kepada User                                               
                                                                                          
     4   Testing model aplikasi                                                           
          ● Quality Assurance Testing                                                     
          ● Mendampingi TTDK dalam proses Penetration Testing                             
          ● Mendampingi TTDK dalam proses User testing                                    
     5   Deployment aplikasi                                                              
     6   Pemeliharaan sistem (garansi minimal 3 bulan setelah                             
         kontrak berakhir)                                                                
     7   Sosialisasi dan pelatihan                                                        
  I.  ANGGARAN                                                                            
      Anggaran Pengadaan Pengembangan Sistem Informasi Borang Penilaian Kinerja           
                                                                                          
      Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia Tahun 2025 adalah sebesar Rp     
      200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal      
      Sumber Daya Manusia Kesehatan Tahun 2025.