Uraian SIngkat
Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Penyelesaian
Masalah Tanah (Non Litigasi) Ciputat, Tangsel TA 2025
Dalam rangka tertib hukum penyelesaian permasalahan rumah negara milik
Kementerian Kesehatan yang berlokasi di Jl, KH Dewantara, Komplek Depkes
Ciputat, Tangerang Selatan, Prov Banten, berbagai Upaya telah dilakukan sejak awal
tahun 2000. Permasalahan berupa tanah milik orang pribadi yang diatasnya berdiri 15
(lima belas) bangunan rumah negara yang saat ini telah dalam proses pelunasan oleh
warga merupakan masalah yang rumit dan telah beberapa kali dilakukan mediasi,
audit oleh tim Inspektorat Jenderal namun belum mendapatkan Solusi.
Pendampingan konsultan hukum sangat penting dalam penyelesaian sengketa tanah
dan bangunan milik negara karena kasus ini memiliki kompleksitas hukum dan
implikasi yang besar. Tanah negara diatur oleh berbagai undang-undang dan
peraturan khusus, dan sering kali melibatkan banyak pihak serta kepentingan yang
berbeda, dalam hal ini warga, Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah.
Konsultan hukum dapat membantu dalam hal:
• Verifikasi dokumen: Memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan dan alas hak
yang relevan, seperti sertifikat, akta jual beli (AJB), atau dokumen lainnya.
• Pengumpulan bukti: Mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk
mendukung klaim, termasuk keterangan saksi-saksi dan bukti historis.
• Analisis fakta: Menilai fakta-fakta yang ada dan menyusun strategi pembuktian
yang kuat untuk membela hak negara atau pihak yang diwakili.
II. Tujuan
1. Membantu untuk mengidentifikasi jalur penyelesaian yang tepat
2. Membantu dan mendampingi dalam proses mediasi dan negosiasi dengan
berbagai pihak
3. Mengoptimalkan strategi hukum dan mitigasi risiko hukum
4. Menyusun legal opinion, dan dokumen lain terkait
III. Lingkup Pekerjaan
1. Inventarisasi dokumen terkait dan briefing awal.
2. Pemeriksaan aspek hukum atas dokumen/dasar hukum yang relevan
3. Penyusunan minimum 2 (dua) pendapat hukum tertulis/memorandum hukum
yang memuat temuan, risiko, dan rekomendasi
4. Pendampingan dalam pertemuan mediasi dan/atau melakukan negosiasi
5. Penyusunan laporan akhir beserta dokumen yang dihasilkan
IV. Output/Deliverables
1. Daftar dokumen dan kajian awal terkait permasalahan di Ciputat
2. pendapat hukum tertulis atau memorandum hukum yang memuat temuan,
risiko, dan rekomendasi
3. Berita Acara Mediasi/Negosiasi atau Perjanjian (jika relevan)
4. Laporan Akhir