h. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02120'19 tentang Petuniuk Penyusunan dan
Penelaahan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan
Pengesahan Dafrar lsian Pelaksanaan Anggaran;
i. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun n22 |€,.][ang Organisasi dan Tata Keria
Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
j.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran,
Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan;
k. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2025;
l. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER]llPBlzOzz Tentang Petunjuk
Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kalenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaani
m. RSB Tahun 2025 - 2On PKJN Rumah Sakit Jiwa dr. H. Mazoeki Mahdi;
n. RBA Tahun 2025 PKJN Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi:
2. Gambaran Umum
Terselenggaranya pelayanan medik di rumah sakit tidak terlepas dari tersedianya
fasilitas pelayanan yang memadai. Bangunan rumah sakit beserta seluruh aspek penunjang
merupakan sarana tempat dimana pelayanan medik dilakukan yang mana keadaan dan
kelengkapan bangunan rumah sakit menentukan kualitas pelayanan medik, disamping
aspek-aspek menentukan lainnya, Oleh karena itu, untuk menjamin keadaan selalu siap
operasional, maka bangunan rumah sakit beserta seluruh utilitas penunjangnya perlu
dipelihara secara rutin agar terhindar dari kerusakan yang akan mengakibatkan
terganggunya pelayanan medik dalam iangka waktu lama. Untuk melakukan pemeliharaan
rutin diperlukan bahan kerja/spareparUsuku cadang untuk mendukung proses pekeryaan
pada setiap perbaikan. Penyediaan Bahan Keria IPSRS ini merupakan upaya yang dilakukan
oleh rumah sakit untuk memastikan bahwa program pemeliharaan dan perbaikan dan
berjalan lancar.
B, PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari penyelenggaraan kegiatan ini:
Rumah Sakit : Terpenuhinya Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan Yang Sesuai Standar
Rumah Sakit. Sehingga dapat menunjang dalam memberikan Pelayanan Kesehatan yang
bermutu bagi Masyarakat.
Masyarakat : Masyarakat secara tidak langsung akan menerima manfaat dari tersedianya
Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan yang lengkap dan sesuai standar, yaitu memudahkan
masyarakat unfuk mengakses pelayanan yang bermutu.
Pegawai : Dengan terpenuhinya Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan serta Kompetensi
pegawai di PKJN RSJ dr. H. Mazoeki Mahda, pegawai Rumah Sakit akan bekerja dengan
professional sehingga dapat meningkatkan pendapat Rumah Sakit dan Pegawai.
C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
.
Metode Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara Pemilihan dengan
1
mendatangkan narasumber/ pakah ahli dalam penwsunan dan pelaksanaan anggaran
Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara:
2. Tahapan dan \ /aktu Pelaksanaan
o Tahapan
o Persiapan
.
Pelaksanaan Kegiatan