6. Peralatan yang
digunakan sudah
terkalibrasi secara n.ltin
7. Memiliki dokumen-dokumen penzrnan
lainnya yang dikeluarkan oleh rnstansr
terkait. Standar Operasional Prosedur
standar mutu dan sebagainya.
I
6 Lingkup Keria Lingkup kerla Pemeriksaan Lingkungan dalam
2
Rangka lmplementasi DELH Semester lahun
2025 meliputi pengambilan sampel. perneriksaan
laboratorium dan analisis baku mutu sesuai
dengan peraluran perundangan yang berlaku.
I a.
Tanggung Jawab Melakukan pengambilan sampel lingkungan
Penyodia sesuai dengan parameter-parameter yang
telah ditentukan
b.
Melakukan pemeriksaan sampel linglungan
pada parameter-perameter lingkungen yang
telah diambil
c.
Membandingkan hesil pemeriksaan dengan
Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditentukan
oleh peraturan perundang-undangan
d.
Menyerahkan hasil pemeriksaan dan analisis
30 hari
maksimal setelah
dilakukan
pengambilan sampel
't0 Kelu!run Hasil Pekeriaan/Laporan
:
Laporan berupa hasil pemeriksaan dan analisis parameter kualitas lingkungan
yang meliputi
l
a
Hasil pemeriksaan mikrobiologi ruangan OK dan CSSD
b
Hasil pemeriksaan usap tangan penjamah
c.
Hasil pemeriksaan usap alat makan
d
Hasil pemeriksaan rectal swao peniamah makanan
e
Hasil pemeriksaan kualilas makanan olahan
f
Hasal pemeriksaan usap dinding dan lantai ruang OK
g.
Hasil pemeriksaan usap dinding dan lantai ruang CSSD
h
Hasil pemeriksaan usap dinding dan lanlai ruang laboratorium
i.
Hasil pemeriksaan usap linen, kassa dan instrumen OK
i.
Hasil pemeriksaan usap linen. kassa dan instrument CSSD
k
Hasil pemeriksaan total bakteri pada instrument
l.
Hasil pemeriksaan total bakteri pada linen di taundry
m. Hasil pemeriksaan kualites udsra ambien 24 jam
n.
Hasil pemeriksaan kualitas udara emisi pada genset. boiler den kendaraan
operasional rumah sakit
o
Hasil pengukuran sosekbud
p.
Hasil pemeriksaan kualitas udara ruangan
q.
Hasil pemeriksaan kualilas air bersih
r
Hasil pemenksaan kualitas air baku RO
s
Hasil pemenksaan kualitas atr petmukaan
I
Hasil pemeriksaan kualilas air limbah inlet