URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kode RUP : 54849973
Nama Paket Pekerjaan : Pemeliharaan Sistem Informasi Program Adaptasi WNI Lulusan
Luar Negeri
Lokasi Kegiatan : Kota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta
Sumber Dana : DIPA Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor : SP DIPA-
024.12.1.630870/2025 tanggal 2 Desember 2024
Tahun Anggaran : 2025
Keluaran dari kegiatan ini adalah diperolehnya system informasi yang telah disesuaikan
dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi terbaru. Keluaran yang diharapkan daripada
pengembangan ini adalah:
1. Modul WNI:
a. Modul Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan WNI LLN: Menambah otorisasi untuk
user dalam memilih uji kompetensi ulang atau penambahan kompetensi, ketika
dinyatakan belum kompeten.
b. Modul Superadmin:
1) Mengelompokkan jenis masing-masing rumpun tenaga medis dan tenaga
kesehatan; dan
2) Menambahkan group “lainnya” untuk pengisian jenis profesi.
c. Perbaikan tahapan dalam portofolio. Setelah unggah sertifikat kompetensi langsung
ke tahap penerbitan STR definitif/seumur hidup
d. Perubahan template surat pernyataan peserta adaptasi
e. Integrasi dengan sistem informasi Borang Penilaian Program Internsip Dokter dan Dokter
Gigi
2. Modul WNA:
a. Modul upload surat persetujuan untuk masing-masing area kegiatan pendayagunaan
meliputi:
1) pendidikan dan pelatihan bidang kesehatan;
2) bakti sosial bidang kesehatan;
3) kondisi tanggap darurat bencana;
4) riset bidang kesehatan; dan
5) kegiatan lain di bidang Kesehatan.
b. Modul untuk adaptasi tenaga medis dan tenaga Kesehatan WNA pada kegiatan
pelayanan (untuk jalur penyetaraan kompetensi dan uji kompetensi) :
1) upload surat pengantar adaptasi dari Dirjen SDMK;
2) upload serkom adaptasi;
3) upload STR adaptasi;
4) upload SIP adaptasi; dan
5) upload surat selesai adaptasi.
c. Modul upload untuk kegiatan pelayanan kesehatan :
1) penerbitan STR
2) penerbitan SIP
d. Unggah laporan hasil pelakasanaan kegiatan yang dilakukan oleh fasyankes
pengguna
e. Integrasi Master rumah sakit/puskesmas/klinik sesuai master data fasyankes di Satu
Sehat
3. Modul Dashboard:
a) Penarikan data diri pemohon dalam section ‘Informasi Pemohon’ dan ‘Pendidikan’
b) Dapat mengubah data diri dalam section ‘Informasi Pemohon’
c) Penarikan dokumen verifikasi berkas seluruh peserta sesuai kebutuhan →
pembuatan sub-menu untuk penarikan dokumen
Jakarta, 18 September 2025
Rika Puspita Budhiarsih