Pengadaan Kebutuhan Laboratorium Non E Katalog Compatible Dengan Mesin Urin Analyzer Dirui Fus 1000 Berupa Dirui® Sheath II, Dll

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46683047
Status: Batal
Date: 2 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 130,578,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 130,578,500
RUP Code: 41084445
Work Location: RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten - Klaten (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                          
Pengadaan Kebutuhan Laboratorium Non E Katalog Compatible Dengan Mesin Urin
                                                                       
           Analyzer DIRUI FUS 1000 Berupa DIRUI® Sheath II, dll        
                                                                       
                                                                       
  Cara Pelaksanaan Kegiatan :                                          
    Metode pemilihan penyedia dengan E-Penunjukan Langsung             
                                                                       
    b.  Jenis kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan dengan kontrak
       Payung s.d Desember 2023                                        
                                                                       
    c. Pemesanan sesuai kebutuhan Instalasi Farmasi selama periode waktu Februari
       s.d Maret 2023                                                  
    d. Distributor mencantumkan ijin distributor                       
                                                                       
    e. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten berhak meninjau tempat penyimpanan dan
       transportasi dari distributor sewaktu-waktu                     
                                                                       
    f. Distributor menjamin keaslian dan ketersediaan perbekalan farmasi yang dipesan
      oleh RSUP dr. Soeradji Tirtobegoro Klaten                        
                                                                       
    9. Distributor mengirimkan barang dengan masa kedaluwarsa 2 (dua) tahun atau
      lebih. Jika ternyata shelf life (usia barang) tidak lebih dari 2 tahun, maka penyedia
                                                                       
      harus menyertakan surat keterangan dan / atau jaminan return     
    h. Distributor mengirimkan perbekalan farmasi yang dipesan oleh RSUP dr. Soeradji
                                                                       
      Tirtonegoro Klaten segera setelah menerima SP. Pengiriman pertama barang
      maksimal 5 hari kalender setelah Surat Perintah Pengiriman dengan jumlah dan
                                                                       
      waktu pengiriman sesuai dengan permintaan Instalasi Farmasi      
    i. Evaluasi terhadap kontrak payung akan dilakukan jika.           
     a. Stok barang kosong di distributor                              
                                                                       
     b. Terjadi perubahan harga                                        
     c. Pihak distributor melakukan wanpretasi                         
                                                                       
     d. Terdapat komplain dari user terkait kualitas dan keamanan produk
                                                                       
                                                                       
                   Pejabat Pembuat Komitmen Non Konstruksi             
                                                                       
                                                                       
                                ttd                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                    Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH                 
                        NIP 196709301990032001