Belanja Modal Perencanaan Dan Pengawasan Gedung Dan Bangunan

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46851047
Status: Batal
Date: 15 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Pangkal Pinang
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,517,353,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,706,472
RUP Code: 38381371
Work Location: Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang - Bangka Tengah (Kab.)
Participants: 0
Attachment
KERANGKA         ACUAN      KERJA                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            ( K A  K )                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            JASA  KONSULTANSI       PERENCANAAN                         
                                                                        
                                                                        
            GEDUNG     LABORATORIUM        TERPADU                      
                                                                        
                                                                        
                   TAHUN    ANGGARAN       2023                         
                    KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                         
                                                                        
                                                                        
    JASA KONSULTANSI PERENCANAAN GEDUNG  LABORATORIUM TERPADU           
                                                                        
                       TAHUN  ANGGARAN  2023                            
                                                                        
                                                                        
I.  PENDAHULUAN                                                         
                                                                        
    A. Umum                                                             
                                                                        
       1.  Penyusunan Dokumen Perencanaan Gedung LaboratoriumTerpadu,yang dalam
           perkembangan kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas
                                                                        
           civitas akademikapada khususnya dan Masyarakat ProvinsiKepulauan Bangka
           Belitung pada umumnya.                                       
                                                                        
       2.  Setiap bangunan gedung pemerintah harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya
           sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi/bangunannya, andal dapat
                                                                        
           sebagai teladan bagi lingkungannya.                          
                                                                        
       3.  Setiap bangunan pemerintah harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik -
           baiknya,sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
                                                                        
           mutu, biaya, waktu, dan kriteria administrasi bagi bangunan pemerintah .
       4.  Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan pemerintah dan prasarana
                                                                        
           lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
           menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
                                                                        
           diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.  
                                                                        
       5.  Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan
           secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang
                                                                        
           sesuai dengan kepentingan proyek.                            
    B. Ruang Lingkup                                                    
                                                                        
       Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian kegiatan Satuan Kerja
       PoltekkesKemenkes Pangkalpinang yang terdapat dalam DIPA Tahun Anggaran 2023.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
II. MAKSUD DAN  TUJUAN                                                  
    a. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang
                                                                        
       memuat masukan, azas, kriteria dan proses keluaran yang harus dipenuhi dan
       diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
                                                                        
    b. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan perencana dapat melaksanakan tanggung
       jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
III. LATAR BELAKANG KEGIATAN                                            
         Politeknik Kesehatan Pangkalpinang sebagai ujung tombak untuk mewujudkan tujuan
                                                                        
    Pendidikan tenaga kesehatan yang menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas dan
                                                                        
    professional sudah harus melaksanakan Kurikulum Berbasis KKNI, sehingga perlu
    melakukan perubahan-perubahan didalam system pendidikan/pembelajarannya. Untuk
                                                                        
    mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan revisi ulang kegiatan-kegiatan pembelajaran
    termasuk pendanaannya sehingga semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
                                                                        
         Bentuk peningkatan prasarana yang akan dilakukan oleh Poltekkes Kemenkes
                                                                        
    Pangkalpinang adalah dengan pembangunan Gedung layanan Pendidikan mengingat tuntutan
    untuk menjadi Badan LayananUmum (BLU). Perencanaan Pembangunan Gedung (DED)
                                                                        
    AlihFungsi Gedung PerkuliahanMenjadi Gedung Laboratorium Terpadu. Gedung-gedung ini
    akan digunakan oleh civitas akademika sebagai penunjang kegiatan Tri Darma Perguruan
                                                                        
    Tinggi Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang.                            
                                                                        
                                                                        
IV. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
     Pengguna Jasa adalah   : PoltekkesKemenkes Pangkalpinang           
     Nama KPA               : Akhiat, SKM., M.Si                        
                                                                        
     Nama PPK               : Khoirul Anam, S. IP, M. Si                
                                                                        
     Alamat                 : Jl. TelagaBiru 01 Desa Padang Baru,       
                              KecamatanPangkalanBaru, Kabupaten Bangka  
                                                                        
                              Tengah, ProvinsiKepulauan Bangka Belitung.
                                                                        
                                                                        
V.  SUMBER PENDANAAN                                                    
                                                                        
    A. Biaya Pengawasan                                                 
            Untuk pelaksanaan pekerjaan Perencanaan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp.
                                                                        
       99.706.000(Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus EnamRibuRupiah) dan mengikuti
                                                                        
       pedoman dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan
       Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
                                                                        
                                                                        
    B. Sumber Biaya                                                     
                                                                        
       Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan perencanaan di bebankan pada DIPA
       PoltekkesKemenkes Pangkalpinang TahunAnggaran 2023. Daftar Isian Pelaksanaan
                                                                        
       Anggaran DIPA Satker Politeknik Kesehatan Pangkalpinang dengan mata anggaran tahun 2023.
       Nomor surat : SP DIPA-024.12.2.637616/2023 tanggal 30 November 2023 dengan mata
                                                                        
       anggaran 6823.CBJ.001.051.A.533115.                              
VI. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG              
                                                                        
    a. Lingkup  kegiatan  :   Jasa  Konsultansi Pembangunan  Gedung     
       LaboratoriumTerpaduTahun 2023                                    
                                                                        
    b. Lokasi Kegiatan : Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang               
       Jl. TelagaBiru 01 Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka
                                                                        
       Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.                      
    c. Data Lokasi / Informasi :                                        
                                                                        
       1) Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan harus
                                                                        
          mencari sendiri informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan
          oleh Pejabat Pembuat Komitmen termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.
                                                                        
       2) Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan harus memeriksa kebenaran informasi
          yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari Pejabat
                                                                        
          Pembuat Komitmen maupun yang dicari sendiri, kesalahan perencanaan/kelalaian
          pekerjaan sebagai akibat dari kesalahan informasi menjadi tanggung jawab
                                                                        
          sepenuhnya dari Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan.        
                                                                        
       3) Fasilitas penunjang yang harus disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
          Perencanaan antara lain :                                     
                                                                        
          a) Komputer administrasi                                      
          b) Komputer CAD                                               
                                                                        
          c) Laptop                                                     
                                                                        
          d) Printer A4                                                 
          e) Scaner                                                     
                                                                        
          f) Kendaraan, dll                                             
          4) Staf/tim pelaksanaan pekerjaan.                            
                                                                        
             Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas sebagai wakilnya yang
             bertindak sebagai Tim Teknis sebagai pendamping dalam pelaksanaan
                                                                        
             pekerjaan ini.                                             
                                                                        
VII. ALIH PENGETAHUAN                                                   
                                                                        
    Penyedia jasa wajib melaksanakan rapat pembahasan / diskusi secara berkala paling sedikit
    tiga (3) kali dalam masa kontrak atau sesuai dengan kebutuhan terkait dengan substansi
                                                                        
    pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada Staf/Pejabat Pembuat
                                                                        
    Komitmen.                                                           
VIII. PENDEKATAN METODOLOGI                                             
                                                                        
    A. PENDEKATAN                                                       
       Penyusunan  Jasa  Konsultan Perencanaan  Pembangunan  Gedung     
                                                                        
       LaboratoriumTerpaduTahun Anggaran 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas
       dari PoltekkesKemenkes Pangkalpinang melalui:                    
                                                                        
       1. Pembangunan yang berkualitas pada semua bangunan yang dibangun, sehingga
          memenuhi standar teknis yang telah disepakati                 
                                                                        
       2. Keterpaduan pembangunan, dimana kegiatan yang dilaksanakan memiliki sinergi
                                                                        
          dengan kegiatan pembangunan yang lain.                        
                                                                        
                                                                        
    B. METODOLOGI                                                       
       Dalam hal ini akan menerangkan tentang pendekatan dan metodologi yang
                                                                        
       dipergunakan dalam pekerjaan ini antara lain mempersiapkan prosedur-prosedur yang
       akan dipakai dan pemeriksaan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Pekerjaan perencanaan
                                                                        
       teknis konstruksi dapat meliputi perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, atau
                                                                        
       perencanaan fisik bangunan gedung negara.                        
       Kegiatan perencanaan teknis terdiri atas :                       
                                                                        
       1. Persiapan atau penyusunan konsep perencanaan, seperti mengumpulkan data dan
          informasi lapangan terkait struktur bangunan existing yang akan dilakukan alih
                                                                        
          fungsi dari Gedung Kelas menjadi Gedung Laboratorium Terpadu. Melakukan
                                                                        
          Analisa terhadap kekuatan struktur bangunan existing sebelum dilakukan
          penyusunan pra-rencana. Membuat interpretasi secara garis besar terhadap
                                                                        
          Kerangka Acuan Kerja, program kerja perencanaan, konsep perencanaan, sketsa
          gagasan, dan konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan
                                                                        
          daerah/ perizinan bangunan;                                   
       2. Penyusunan pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan,
                                                                        
          perkiraan biaya, laporan perencanaan, dan mengurus perizinan sampai
                                                                        
          mendapatkan keterangan rencana kota/kabupaten, keterangan persyaratan
          bangunan dan lingkungan, dan penyiapan kelengkapan permohonan IMB sesuai
                                                                        
          dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat;  
       3. Menyelenggarakan paket kegiatan lokakarya value engineering untuk
                                                                        
          pengembangan konsep perencanaan teknis, bagi satuan kerja yang mewajibkan
          kegiatan tersebut;                                            
       4. Penyusunan pengembangan rencana, seperti membuat:             
                                                                        
          a. rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi dwi dan trimatra bila
                                                                        
             diperlukan;                                                
          b. analisis rencana structur alih fungsi bangunan gedung, beserta uraian konsep
                                                                        
             dan perhitungannya;                                        
          c. rencana mekanikal-elektrikal termasuk pengelolaan limbah laboratorium
                                                                        
             pendidikan, IT, beserta uraian konsep dan perhitungannya;  
                                                                        
          d. garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications);   
          e. perkiraan biaya.                                           
                                                                        
       5. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti : membuat gambar-
                                                                        
          gambar detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan
          pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan
                                                                        
          perencanaan;                                                  
       6. Pembuatan dokumen perencanaan teknis berupa: rencana teknis arsitektur,
                                                                        
          struktur, mekanikal dan elektrikal, pertamanan, tata ruang dalam bentuk gambar
                                                                        
          rencana, gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya, rencana kerja dan syarat-
          syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis, rencana anggaran biaya
                                                                        
          pembangunan dan laporan perencanaan;                          
       7. Membantu Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun
                                                                        
          dokumen pelelangan, dan membantu panitia pelelangan dalam menyusun program
          dan pelaksanaan pelelangan;                                   
                                                                        
       8. Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk
                                                                        
          menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu Panitia Pelelangan dalam
          melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan
                                                                        
          melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang;
       9. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
                                                                        
          pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan
                                                                        
          spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan
          terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan
                                                                        
          rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan
          berkala;                                                      
                                                                        
       10. Menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan
          perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan,
                                                                        
          pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung;.                 
       11. Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu mengikuti perkembangan zaman
                                                                        
          dengan spesifikasi sebagai berikut:                           
       a. Pengembangan gedung modern dan minimalis berdasarkan aturan yang ada
                                                                        
       b. Desaign penempatan dan tata ruang modern dengan system mobilisasi serta
                                                                        
          terstandar                                                    
       c. Prinsip Gedung dengan sistem K3 serta fasilitas disabilitas   
                                                                        
       d. Prinsip Gedung Go Green yang hematlistrik dan air             
       e. Sistem Air Conditioner terpusat                               
                                                                        
       f. Adanya Home Base Server pusat Informasi dan layanan serta jaringan Internet
                                                                        
       g. Pertimbangan kesediaan bahan baku (penggunaan produk dalam negeri)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
IX. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
                                                                        
    Jangka waktu Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung
    Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023adalah 1
                                                                        
    (satu) bulan terhitung sejak ditandatangani Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ).
                                                                        
                                                                        
X.  TENAGA AHLI                                                         
                                                                        
    Untuk melaksanakan kegiatan ini, Konsultan wajib menyediakan tenaga ahli dan tenaga
                                                                        
    pendukung yang profesional dibidangnya masing-masing dengan ketentuan sebagai
    berikut:                                                            
                                                                        
                                                                        
            BIDANG      PENDIDIKAN                                      
     No                              PENGALAMAN         SKA             
           KEAHLIAN      ( Minimal )                                    
      1        2            3             4              5              
                                                      Ahli Teknik       
      1    Team Leader S 1 Teknik Sipil Minimal 5 Tahun Bangunan Gedung -
                                                     Madya(TA 201)      
                                                                        
           Tenaga Ahli                               Ahli Arsitek -     
      2                 S1 Arsitektur Minimal 3 Tahun                   
             Arsitek                                Madya (TA 101)      
                                                      Ahli Teknik       
                                                   Mekanikal – Madya    
           Tenaga Ahli   S1 Teknik                                      
                                                     (TA 301)/ Ahli     
      3    Mekanikal/    Mesin/ S1   Minimal 3Tahun                     
                                                     Teknik Tenaga      
            Elektrikal  Teknik Elektro                                  
                                                   Listrik – Madya (TA  
                                                        401)            
          Drafter/Operator                                              
      4                D3 Teknik Sipil Minimal 3 tahun    -             
              CAD                                                       
      5     Estimator  D3 Teknik Sipil Minimal 3 tahun    -             
                            S1                                          
      6    Administrator             Minimal 3 tahun    Ijazah          
                        SemuaJurusan                                    
                                                                        
XI. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
     A. Lingkup Pekerjaan                                               
        Adapun lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
                                                                        
        Perencanaan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan
                                                                        
        Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
        Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.                    
                                                                        
                                                                        
     B. Pelaporan                                                       
                                                                        
        Pelaporan merupakan gambaran Kegiatan-kegiatan konsultan dalam melaksanakan
        Jasa Konsultansi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes
                                                                        
        Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023 Laporan harus mengikuti peraturan
                                                                        
        standar/format yang berlaku sebagai berikut :                   
        1. Laporan Pendahuluan ini berisikan tentang :                  
                                                                        
           -  Maksud, tujuan dan sasaran;                               
           -  Batasan studi perencanaan;                                
                                                                        
           -  Gambaran umum wilayah studi;                              
           -  Metodologi dan pendekatan yang akan dilaksanakan;         
                                                                        
           -  Rencana kerja dan jadwal pelaksanaan pekerjaan;           
                                                                        
           -  Struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan;                
           -  Komposisi dan jumlah tenaga ahli yang ditugaskan; dan     
                                                                        
           -  Rencana kunjungan dan penugasan tenaga ahli ke lapangan.  
           -  Mengumpulkan data dan informasi lapangan                  
                                                                        
           -  Membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK      
           -  Menyusun konsep perencanaan                               
           -  Menyusun sketsa gagasan                                   
                                                                        
           -  Konsultasi dengan Pemerintah Daerah terkait perizinan bangunan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        2. Laporan Antara ini berisikan tentang :                       
           -  Inventarisasi, verifikasi dan kompilasi data;             
                                                                        
           -  Analisis kondisi tata ruang kawasan studi;                
                                                                        
           -  Kajian terhadap kondisi eksisting;                        
           -  Analisis permasalahan;dan                                 
                                                                        
           -  Menyusun rencana tapak                                    
           -  Menyusun pra rencana bangunan                             
                                                                        
           -  Menyusun perkiraan biaya                                  
           -  Menyusun laporan perencanaan                              
                                                                        
           -  Menyusun rencana arsitektur beserta uraian konsepdan visualisasi dwi dan
                                                                        
              trimatra                                                  
           -  Menyusun rencana struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya
                                                                        
           -  Menyusun rencana mekanikal elektrikal termasuk pengelolaan limbah
              laboratorium pendidikan, IT, beserta uraian konsep dan perhitungannya
                                                                        
           -  Menyusun garis besar spesifikasi teknis                   
                                                                        
                                                                        
        3. Laporan Akhir ini berisikan tentang :                        
                                                                        
           -  Laporan Akhir ini mencakup laporan lengkap tentang keseluruhan data-data
              baik primer maupun sekunder terkait dengan maksud dan tujuan studi, hasil
                                                                        
              analisis keseluruhan dari data primer, sekunder, rencana umum berikut
              kesimpulan beserta rekomendasinya. Penyusunan rencana detail berupa
                                                                        
              uraian lebih terinci seperti : membuat gambar-gambar detail, rencana kerja
                                                                        
              dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran
              biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan serta Back up
                                                                        
              perhitungan volume serta back up perhitungan struktur.    
                                                                        
                                                                        
        4. Hasil akhir dokumen Tender ini berisikan tentang :           
           -  Gambar detail perencanaan arsitektur, sipil, struktur dan mekanikal
                                                                        
              elektrikal;                                               
                                                                        
           -  Metode pelaksanaan pekerjaan;                             
           -  Jadwal kegiatan (time schedule);                          
                                                                        
           -  Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) /Spesifikasi Teknis;
           -  Bill of Quantity (BoQ); dan                               
                                                                        
           -  Rencana anggaran biaya/Engineer estimate (EE) termasuk PPN
           Dokumen pengadaan langsung ini dibuat sebanyak 2 (dua) buku dan diserahkan
                                                                        
           pada saat berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.            
                                                                        
                                                                        
XII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
    Jangka waktu pelaksanaan Perencanaan diperkirakan selama 1 (satu) bulan terhitung sejak
                                                                        
    tandatangankontrak.                                                 
                                                                        
XIII. PENUTUP                                                           
                                                                        
     a. Setelah Kerangka Acuan Kerja ini diterima, Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
        hendaknya memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan
                                                                        
        masukan lain yang dibutuhkan.                                   
                                                                        
     b. Berdasarkan bahan-bahan tersebut, maka selanjutnya konsultan agar segera
        menyusun program kerja untuk dibahas dengan Kepala Satuan Kerja.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     DIBUAT DI PANGKALPINANG            
                                    TANGGAL     FEBRUARI 2023           
                                                                        
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Khoirul Anam, S. IP, M. Si       
                                                                        
                                       NIP. 198702132010121002