Paket Meeting Fullboard Rekonsiliasi Dan Validasi Data Dalam Rangka Percepatan Validasi Data Str, Soft Launching Penerbitan Str Tenaga Teknis Kefarmasian (Ttk) Dan Str Entomolog Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47223047
Date: 14 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,183,680,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 197,280,000
Winner (Pemenang): PT Binakarya Citra Buana ( Bogor Valley )
NPWP: 0*7**0****04**0
RUP Code: 41152512
Work Location: - - Bogor (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA                                
                PENGADAAN PAKET MEETING FULLBOARD                         
                                                                          
            REKONSILIASI DAN VALIDASI DATA DALAM RANGKA                   
  PERCEPATAN VALIDASI DATA STR, SOFT LAUNCHING PENERBITAN STR TENAGA      
                                                                          
        TEKNIS KEFARMASIAN (TTK) DAN STR ENTOMOLOG KESEHATAN              
                                                                          
A. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
     Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 bahwa setiap Tenaga
Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diberikan
                                                                          
oleh Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan. Tugas Konsil masing-masing Tenaga Kesehatan
salah satunya adalah melakukan registrasi Tenaga Kesehatan. Registrasi Tenaga Kesehatan
                                                                          
meliputi persiapan registrasi, pelaksanaan registrasi serta monitoring dan evaluasi registrasi
Tenaga Kesehatan.                                                         
                                                                          
     Pada tanggal 2-4 Maret 2023, Konsil Kesehatan Lingkungan dan Konsil Kefarmasian telah
melaksanakan uji coba penerbitan STR TTK dan STR Entomolog Kesehatan dan selanjutnya
                                                                          
pada tanggal 16-18 Maret 2023 diharapkan dapat dilakukan soft launching sehingga dapat segera
dimanfaatkan oleh kedua jenis Tenaga Kesehatan tersebut.                  
     Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menyelenggarakan fungsi pelaksanaan
                                                                          
dukungan registrasi Tenaga Kesehatan. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yaitu Persentase STR
tenaga kesehatan yang diterbitkan tepat waktu sesuai janji layanan. Data per 6 Maret 2023
                                                                          
capaian IKK Sekretariat KTKI tetap konsisten sebesar 100%. Jumlah STR yang telah diterbitkan
pada bulan Februari 2023 berjumlah 34.990 STR dan jumlah STR aktif sampai tanggal 28
                                                                          
Februari 2023 sebanyak 1.526.405.                                         
     Dengan telah terbentuknya Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan dan dengan
                                                                          
adanya batas waktu validasi pengajuan STR sesuai SPO Janji Layanan, Sekretariat KTKI
menyelenggarakan kegiatan fullboard Pertemuan Rekonsiliasi dan Validasi Data STR yang
                                                                          
bertujuan sebagai upaya percepatan dalam pelaksanaan validasi usulan STR Tenaga Kesehatan
agar penerbitan STR Tenaga Kesehatan tepat waktu sesuai janji layanan serta upaya untuk
                                                                          
menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yaitu melakukan soft launching penerbitan STR TTK dan
STR Entomolog Kesehatan.                                                  
B. DASAR HUKUM                                                            
  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;                 
                                                                          
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara RI
     Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Negara RI Nomor 5336);                
                                                                          
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;          
  4. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
     Indonesia (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 24);                  
                                                                          
  5. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
  6. Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
                                                                          
     Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;       
  7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan
                                                                          
     Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan;                   
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga
                                                                          
     Kesehatan;                                                           
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Fungsi, Tugas
                                                                          
     dan Wewenang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;                      
  10. Permenkes Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
     Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan
                                                                          
     Tahun 2020-2024;                                                     
  11. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 68 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Entomolog
                                                                          
     Kesehatan;                                                           
  12. Surat Edaran Ketua MTKI dan Sekretaris KTKI Nomor KT.05.02.1/3326/2021 tentang
                                                                          
     Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR);                
  13. Surat Edaran Ketua MTKI dan Ketua KFN Nomor DM.01.03/F.VII.2/2576/2022 tentang
                                                                          
     Pemberlakuan Penerbitan e-STR Tepat Waktu Sesuai Janji Layanan bahwa Penerbitan
     e-STR Tenaga Kesehatan Tepat Waktu Sesuai Janji Layanan.             
                                                                          
                                                                          
C. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
                                                                          
  1. MAKSUD                                                               
     Memperoleh penyedia (hotel) untuk menyelenggarakan kegiatan Fullboard Rekonsiliasi
     dan Validasi Data.                                                   
                                                                          
  2. TUJUAN                                                               
     Mendapat hotel sesuai ruang lingkup.                                 
D. NAMA ORGANISASI                                                        
  PENGADAAN  JASA LAINNYA:                                                
                                                                          
   -  K/L/D/I : Sekretariat KTKI                                          
   -  PPK  : Yenny Sulistyowati, SP., MKM                                 
                                                                          
                                                                          
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                        
  -  Sumber dana yang diperlukan membiayai pengadaan paket meeting fullboard rekonsiliasi
                                                                          
     dan validasi data dalam rangka percepatan validasi data STR, soft launching penerbitan
     STR Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dan STR entomolog kesehatan berasal dari DIPA
                                                                          
     Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehataan SP-DIPA 024.12.1.630870/2023
     tanggal 30 November 2022 MAK 6813.PDH.001.052.A.524119.              
                                                                          
  -  Total Perkiraan Biaya yang diperlukan Rp 197.280.000 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh
     Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).                           
                                                                          
                                                                          
F. RUANG LINGKUP                                                          
                                                                          
  1. Pengadaan paket meeting fullboard rekonsiliasi dan validasi data dalam rangka
     percepatan validasi data STR, soft launching penerbitan STR Tenaga Teknis Kefarmasian
                                                                          
     (TTK) dan STR entomolog kesehatan:                                   
     -  Penyediaan akomodasi untuk 120 Peserta selama 3 (tiga) hari 2 malam
     -  Wajib Single Room untuk Ketua KTKI, Wakil Ketua KTKI, Sekretaris KTKI, Ketua
                                                                          
        MTKI (Periode 2014-2022), Ketua KFN (Periode 2014-2022) dan Ketua Divisi MTKI
        (Periode 2014-2022) serta strukutral (14 kamar)                   
                                                                          
     -  Peserta Twin Sharing (53 kamar)                                   
     -  2x makan pagi, 2x makan siang dan 2x makan malam                  
                                                                          
     -  4x Coffee Break dan snack                                         
     -  Coffee break di tempatkan di box                                  
                                                                          
     -  Menyediakan ruang pertemuan dengan kapasitas 120 orang            
     -  Menyediakan jaringan internet yang stabil minimal 50 Mbps dedicated (untuk peserta
                                                                          
        luring)                                                           
     -  LAN Cable untuk Host Zoom                                         
                                                                          
     -  Menyediakan 2 Unit Screen, 2 Proyektor dan 1 Flipchart, Standar Sound System (4-
        5 Microphone) dan Mixer Sound                                     
                                                                          
     -  Operator/ Teknisi/ Staf/ Pegawai Hotel yang stand by di ruang pertemuan selama
        acara berlangsung                                                 
     -  Panggung/ Stage dan hiasan taman untuk Narasumber                 
     -  Set up ruangan round table                                        
                                                                          
     -  Free Parking untuk seluruh peserta                                
     -  Menyediakan fasilitas penunjang seperti: Notes dan Pulpen.        
                                                                          
  2. Lokasi pengadaan pekerjaan/pengadaan paket meeting Fullboard Rekonsiliasi dan
     Validasi Data STR bertempat di Bogor, Jawa Barat.                    
  3. Makan utama dilaksanakan di restaurant.                              
                                                                          
                                                                          
G. PRODUK YANG DIHASILKAN                                                 
                                                                          
  Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan ini adalah terpilihnya penyedia (hotel)
  yang dapat memfasilitasi kegiatan Fullboard Rekonsiliasi dan Validasi Data STR.
                                                                          
                                                                          
H. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                   
                                                                          
   1. Berbadan hukum Indonesia (administrasi lengkap dan masih berlaku) sesuai dengan
      ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang
                                                                          
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Presiden
      Nomor 16 tahun 2018                                                 
                                                                          
   2. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan   
      kegiatan/usaha.                                                     
   3. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam
                                                                          
      kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir bak dilingkungan pemerintah maupun swasta,
      termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri
                                                                          
      kurang dari 3 (tiga) tahun                                          
   4. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan
                                                                          
      dalam Pengadaan Barang/ Jasa.                                       
   5. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
                                                                          
      dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak
      sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang
                                                                          
      ditandatangani Penyedia Barang/Jasa.                                
   6. Memiliki surat izin usaha (SIUP) kategori KBLI 55110/5511/55112/68110
                                                                          
   7. Penyedia telah terdaftar di dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
      Kementerian Kesehatan.                                              
   8. Telah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE)
                                                                          
      dari Kemenparekraf RI.                                              
I. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN                                      
  Waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan Pengadaan paket
                                                                          
  meeting fullboard rekonsiliasi dan validasi data dalam rangka percepatan validasi data STR,
  soft launching penerbitan STR Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dan STR entomolog
                                                                          
  kesehatan adalah selama 3 (tiga) hari tanggal 16 – 18 Maret 2023.       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  Pejabat Pembuat Komitmen,               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  Yenny Sulistyowati, SP., MKM            
                                  NIP.198201132006042003