KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN BARANG
PEKERJAAN: Pengadaan Tuberkulin Tahun 2023
1. LATAR BELAKANG : Tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan besar kesehatan
bagi Indonesia. Berdasarkan Global TB Report 2021, insidensi TBC
Indonesia adalah 824.000 kasus baru sedangkan pada anak insidensi
TBC sebesar 39.000 kasus. Secara epidemiologis untuk memberikan
dampak yang bermakna terhadap penurunan insiden dalam rangka
menuju eliminasi TBC pada tahun 2030, di tahun yang sama angka
penemuan kasus diharapkan diatas 75%. Rendahnya cakupan
penemuan antara lain disebabkan sulitnya menemukan kuman melalui
pemeriksaan bakteriologis pada anak. Oleh karena itu, penegakan
diagnosis TBC Anak menggunakan Sistem Skoring yaitu pembobotan
terhadap gejala, tanda klinis dan pemeriksaan penunjang.
Selain permasalahan kasus TBC Anak, Permasalahan lain yang
belakangan ini menjadi perhatian adalah Infeksi Laten Tuberkulosis
(ILTB). Pada tahun 2018 diperkirakan kasus ILTB sebanyak 1,898 miliar
orang dari total penduduk dunia. Beban masalah ini juga terjadi di
Indonesia, diketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan kasus TB
aktif terbanyak kedua sehingga kemungkinan besar kasus TB aktif dapat
menularkan ke orang lain dan akan ada banyak kasus yang terpapar (TB
Laten).
Tes tuberkulin merupakan pemeriksaan penunjang untuk
mendiagnosis TBC pada anak dan ILTB khususnya pada usia lebih dari
5 tahun sehingga Tuberkulin berperan penting dalam penemuan kasus
kedua aspek tersebut. Pentingnya hal tersebut, ketersediaan Tuberkulin
perlu diperhatikan dengan baik. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia bersamaan dengan ini memberitahukan mengenai
pengadaan tuberkulin PPD RT 23 di pusat melalui penunjukan langsung
dan akan didistribusikan sebanyak 4.500 vial Tahun 2023 ke 4 provinsi.
2. MAKSUD DAN :a. Maksud
TUJUAN
Maksud pekerjaan/pengadaan barang adalah untuk memenuhi larutan
Tuberkulin untuk penegakan diagnosis pasien TB Anak dan kasus
ILTB pada kontak serumah
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan/pengadaan barang peningkatan kualitas
pemeriksaan dan penemuan secara dini pasien TB anak dan kasus
ILTB pada kontak serumah
3. TARGET/ SASARAN :Target/sasaran dari pengadaan ini adalah tersedianya 4.500 vial PPD RT
23 yang didistribusikan sesuai daftar distribusi terlampir.
4. NAMA ORGANISASI :Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan
PENGADAAN pengadaan barang :
BARANG K/L/D/I Kementerian Kesehan
Satker/SKPD Sekertariat Dirjen P2P
PPK E-purchasing Belanja Alat/Bahan Kesehatan Sumber Dana APBN
dan Hibah Langsung
5. SUMBER DANA DAN :a. Sumber Dana :
PERKIRAAN BIAYA
DIPA SATKER P2P Tahun Anggaran 2022
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 2,925,000,000 (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta
Rupiah)
6. JANGKA WAKTU :Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang (kapan barang
PELAKSANAAN yang dimaksud harus sudah ada dilokasi / diserahterimakan) : 60 hari
PEKERJAAN kalender
7. TENAGA AHLI/ :-
TERAMPIL
8. SPESIFIKASI :Spesifikasi TST PPD RT 23 (terlampir)
TEKNIS
9. PELATIHAN :-
PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM
Totok Haryanto, SKM.MKes
SPESIFIKASI TST PPD RT 23
Nama Obat : Tuberkulin PPD RT 23 SSI
Bentuk Sediaan : Injeksi
Zat Aktif : Setiap 1 ml Tuberkulin PPD 2TU mengandung Tuberkulin
PPD RT 23 dari Mycobacterium Tuberkulosis 0,4 mcg
Kemasan : Dus, 5 vial @ 1,5 ml vial (15 dosis), Kemasan pada kardus ada
Logo Kementerian Kesehatan dan tulisan: “Pengadaan Program
TB Nasional, Dit. P2PM - Ditjen P2P Kemenkes RI – APBN T.A.
2023”.
Kadarluasa : Minimal 18 Bulan pada saat barang diterima panitia dan
Mempunyai Nomor Ijin Edar yang masih berlaku
Jumlah : 4,500 Vial
Distribusi : 4 Provinsi
PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM
Totok Haryanto, SKM.MKes
RENCANA DISTRIBUSI TST PPD RT 23
No Provinsi Jumlah Alokasi 4500 vial
1 DKI JAKARTA 1.500
2 DI YOGYAKARTA 1.500
3 BANTEN 1.000
4 PAPUA 500
TOTAL 4.500
Justifikasi distribusi
Pemilihan provinsi distribusi tersebut didasarkan pada alokasi distribusi TST pada tahun
sebelumnya, alokasi kebutuhan TST untuk kegiatan ACF, dan cakupan pemberian TPT pada
anak lebih dari 5 tahun.
DKI Jakarta dan Banten merupakan daerah wilayah kegiatan ACF yang sekaligus daerah yang
program ILTB nya telah berjalan sehingga diperlukan stok TST sekitar masing masing 1.500 vial
untuk memenuhi program ILTB yang berjalan. Sedangkan papua dan DIY merupakan daerah
yang program ILTB nya sudah berjalan yang mana jumlah penerima TPT pada >5 tahun (yang
memerlukan pemeriksaan TST) masing masing sebanyak 597 orang dan 484 orang. Sehingga
diperlukan stok TST masing masing sekitar 1.500 vial untuk DIY dan 500 papu
PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM
Totok Haryanto, SKM.MKes| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 June 2016 | Pengadaan Obat, Vaksin Dan Perbekalan Kesehatan (Penyediaan Vaksin Reguler) Human Papilloma Virus (Hpv) | Kementerian Kesehatan | Rp 1,200,612,789,000 |
| 21 February 2012 | Pengadaan Vaksin Reguler | Sekretariat Jenderal | Rp 565,000,000,000 |
| 17 April 2013 | Pengadaan Vaksin Reguler | Sekretariat Jenderal | Rp 475,764,603,292 |
| 23 May 2014 | Pengadaan Vaksin Reguler Tahun 2014 | Sekretariat Jenderal | Rp 461,571,216,000 |
| 26 August 2022 | Pengadaan Tuberkulin | Kementerian Kesehatan | Rp 92,295,000,000 |
| 3 June 2010 | Pengadaan Vaksin Dan Perbekalan Kesehatan Haji Tahun 2010 | Sekretariat Jenderal | Rp 34,280,790,000 |
| 29 June 2018 | Penyediaan Vaksin Reguler Tahun 2018 (Vaksin Hpv) | Kementerian Kesehatan | Rp 33,627,000,000 |
| 7 July 2017 | Penyediaan Vaksin Reguler | Kementerian Kesehatan | Rp 16,500,000,000 |
| 29 January 2021 | Pengadaan Tuberkulin | Kementerian Kesehatan | Rp 10,951,500,000 |
| 15 September 2017 | - Penyediaan Vaksin Reguler (Vaksin Je) | Kementerian Kesehatan | Rp 9,659,168,845 |