KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
Biaya Pengurusan Dokumen Peil Banjir
Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang :
Pengurusan Dokumen Peil Banjir adalah merupakan persyaratan perizinan
yang harus dilaksanakan untuk mengurus Perizinan Bangunan Gedung atau
biasa disebut PBG untuk membangun baru, mengubah, memperluas,
mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar
teknis Bangunan Gedung.
2. Maksud dan Tujuan : Untuk memastikan Pembangunan Gedung Medical Check Up Rumah Sakit Umum
Pusat dr. Sitanala Tangerang melengkapi prosedur Izin dan Legalitas dengan
tersertifikasi sesuai standar. Sehingga tercipta pembangunan yang sukses,
aman, tidak merugikan siapapun dan layak
operasi dari segi Lingkungan, Lalu lintas dan lainnya.
3. Sasaran : Kegiatan yang dilaksanakan adalah Jasa Konsultansi Pengurusan Dokumen
Peil Banjir Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang, sampai terbitnya
Dokumen Peil Banjir dari pemerintah Daerah.
4. Lokasi Kegiatan : Kota Tangerang
5. Sumber : A. Biaya Jasa :
Pendanaan
1. Untuk pekerjaan ini ini diperlukan pagu biaya Rp. 160.593.000,- (Seratus
Enam Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan
HPS Rp. 97.200.000.- (Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu
Rupiah) termasuk pajak dan mengikuti pedoman teknis dalam Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2. Biaya pekerjaan konsultan Perencana dan tata cara pembayaran diatur
secara kontraktual setelah melalui tahapan proses pengadaan jasa
konsultansi sesuai peraturan yang berlaku terdiri dari
a. honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang.
b. materi dan penggandaan laporan.
c. pembelian bahan dan ATK.
d. biaya rapat-rapat.
e. biaya perjalanan (lokal)
f. jasa dan overhead.
g. biaya komunikasi.
h. pajak dan iuran daerah lainnya.
B. Sumber Dana: RSUP dr. Sitanala Tangerang Tahun Anggaran 2023.
6. Nama dan : 1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Femby Maulazat Tarba, S.Kom
Organisasi
2. Nama Kegiatan: Biaya Pengurusan Dokumen Peil Banjir Rumah Sakit Umum
Pejabat Pembuat
Pusat Dr. Sitanala Tangerang
Komitmen (PPK)
3. Alamat: Jl. Dr. Sitanala Bo. 99 Kota Tangerang
Data Penunjang
7. Data Dasar : Dokumen Perencanaan Teknis (DED) Pembangunan Gedung Medical
Check Up Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang, Spesifikasi
Teknis, dan RAB berikut Perhitungan-perhitungan Arsitektur, Struktur,
Mekanikal dan Elektrikal yang telah disusun oleh Konsultan Perencanaan.
8. Standar Teknis : SNI-SNI tentang Bangunan Gedung serta standar teknis terkait.
9. Studi-studi : -
terdahulu
10. Referensi : 1. Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau
Hukum
UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b
2. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung
3. Perpres RI No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
4. Peraturan Presiden RI Nomor: 73 tahun 2011 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara
5. Permen PU No. 29/PRT/M/2006 tentang Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung.
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara
7. Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
8. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor
897/KPTS/M/2017 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga
Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan
Jasa Konsultansi Konstruksi
1. Lingkup : A. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Kegiatan dan Pelaksanaan Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Pekerjaan
Gedung yang meliputi tugas-tugas yang terdiri dari :
a. Tahap Persiapan
1. Mengumpulkan data dan informasi baik itu data Teknis dan data
Administrasi terkait kelengkapan dokumen Pembangunan
Gedung MCU (termasuk kelengkapan kepemilikan tanah dan
Dokumen DED), membuat interpretasi secara garis besar
terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah
setempat mengenai peraturan daerah/perijinan bangunan.
2. Penyusunan Dokumen Permohonan Rekomendasi Dokumen
Peil Banjir,
b. Tahap Pendaftaran Permohonan Dokumen Peil Banjir :
1. Membantu pemilik bangunan dalam hal menyiapkan dokumen
yang diperlukan sebagai syarat kelengkapan Dokumen Peil Banjir.
2. Membantu proses proses pendaftaran Dokumen Peil Banjir
3. Membantu melengkapi data-data yang diperlukan pada saat
verifikasi data baik administrasi maupun teknis oleh pihak terkait.
4. Memonitor dan mengawal sampai selesainya dokumen atau
Rekomendasi Peil Banjir yang dikeluarkan oleh DInas berwenang
12. Keluaran : 1. Tahap Persiapan:
a. Tersusunnya Dokumen Administrasi Persyaratan Dokumen Peil Banjir
b. Tersusunnya Dokumen Teknis Persyaratan Dokumen Peil Banjir
2. Tahap Penyelesaian Penyusunan Dokumen Peil Banjir Menyerahkan Surat
Rekomendasi beserta Dokumen Peil Banjir yang dikeluarkan oleh
pemerintah daerah.
13. Peralatan : Sesuai yang tercantum dalam BoQ (BLNP).
Material,
Personil dan
Fasilitas dari
PPK
14. Peralatan : Sesuai kebutuhan.
Material, Personil
dan Fasilitas dari
Penyedia Jasa :
15. Lingkup : Sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
Kewenangan sehingga Penyedia Jasa wajib berkonsultansi dengan PPK / Pihak- pihak
Penyedia Jasa :
terkait sehubungan dengan lingkup pekerjaan serta memberikan
masukan/saran-saran/ pertimbangan teknis.
16. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan perencanaan selama 60 (enam
Penyelasaian puluh) Hari Kalender.
Pekerjaan
17. Personil :
Kualifikasi Jumlah
Posisi/Jabatan
Pendidikan Keahlian Pengalaman Or.Bln.
A. Tenaga Ahli
Team Leader S1- T. Non Sertifikat 5 Tahun 1.00
(Sumber Daya Air) Arsitektur
Tenaga Ahli Geodesi S1- T. Non Sertifikat 5 Tahun 0.50
Arsitektur
Tenaga Ahli M/E S1- T. Non Sertifikat 2 Tahun 0.50
Arsitektur
B. TENAGA PENDUKUNG
Operator Komputer SMK/Setara - 3 Tahun 2.00
18. Klasifikasi dan Sub : - Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Klasifikasi Penyedia - Klasifikasi Kecil memiliki Jasa Konsultansi Lingkungan (KL401)
19. Jadwal Tahapan : Terdiri dari :
Pelaksanaan Kegiatan
a. Persiapan dan Pengumpulan Data
b. Survey dan Pengecekan Lapangan
c. Penyerahan Dokumen Peil Banjir
Tangerang, 06 April 2023
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Femby Maulazat Tarba, S.Kom
NIP. 198411242009121001
RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
PENGURUSAN DOKUMEN PEIL BANJIR
RSUP Dr. SITANALA TANGERANG TA 2023
NO URAIAN SUB JUMLAH TOTAL
Rp. Rp.
I. BIAYA LANGSUNG PERSONIL
Biaya Lansung Personil 79.092.000,00
TENAGA AHLI 50.792.000,00
TENAGA PENDUKUNG 28.300.000,00
`
II. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
Biaya Langsung Non Personil 8.500.000,00 8.500.000,00
Jumlah I + II 87.592.000,00
PPn 11%
9.635.120,00
Total Jumlah 97.227.120,00
Dibulatkan 97.200.000,00
Terbilang : sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah
I. BIAYA LANGSUNG
PERSONIL
PERSONIL BIDANG JUMLAH KETERLIBATAN JUML. ORANG
NO. HARGA JUMLAH
KEAHLIAN ORG. (BULAN) BULAN BULAN
SATUAN HARGA
(Rp.) (Rp.)
A. TENAGA AHLI
Team Leader
1 0,50 2,00 1,00
(Sember Daya Air) 1,00 26.076.250,00 26.076.250,00
2 Tenaga Ahli Geodesi 0,50 1,00 0,50
1,00 24.715.750,00 12.357.875,00
3 Tenaga Ahli M/E 0,50 1,00 0,50
1,00 24.715.750,00 12.357.875,00
Sub Total
50.792.000,00
TENAGA
B.
PENDUKUNG
1 Asisten Tenaga Ahli 0,50 2,00 2,00
2,00 11.750.000,00 23.500.000,00
2 Operator Komputer 0,60 2,00 1,20
1,00 4.000.000,00 4.800.000,00
Sub Total
28.300.000,00
JUMLAH BIAYA LANGSUNG PERSONIL
79.092.000,00
II. BIAYA LANGSUNG NON
PERSONIL
NO. URAIAN HARGA
SATUAN VOLUME JUMLAH
SATUAN
HARGA (Rp.)
(Rp.)
Belanja Alat Tulis
A. LS 1
Kantor 1.000.000,00 1.000.000,00
Sub Total
1.000.000,00
Biaya Komunikasi
B
dan Internet
Biaya Komunikasi &
1 LS 1
Internet 500.000,00 500.000,00
Sub Total
500.000,00
C Biaya Pelaporan
a. Laporan akhir Set 5
1.000.000,00 5.000.000,00
Sub Total
5.000.000,00
Biaya Koordinasi
D
dan Rapat
Rapat Koordinasi Awal dan
1 Pert 1
Konsultasi 1.000.000,00 1.000.000,00
2 Rapat Ekpose Pert 1
1.000.000,00 1.000.000,00
Sub Total
2.000.000,00
JUMLAH BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
8.500.000,00
Tangerang, 06 April 2023
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Femby Maulazat Tarba, S.Kom
NIP. 198411242009121001