URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN ALAT MEDIK
(PEMELIHARAAN ALAT STERILISASI/ HEPAFILTER)
RUMAH SAKIT KETERGANTUNGAN OBAT JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
Gambaran Umum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28,
bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Pasal 34,
dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan
kesehatan yang layak. Dan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan pada pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab
atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien
dan terjangkau.
Untuk mengukur pelayanan kesehatan yang bermutu tersebut, maka
seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pelayanan primer, rujukan maupun
tersier harus terakreditasi nasional, melalui akreditasi tersebut itulah fasilitas
kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar baik dalam
menangani pasiennya dan salah satu usahanya adalah penyediakan fasilitas
bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang sesuai standar.
Untuk penyediaan fasilitas bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang
memenuhi persyaratan diperlukan strategi yang sistematis karena ini semua
memerlukan investasi yang cukup besar dalam hal pembiayaan. Dan salah satu
strategi tersebut adalah peningkatan manajerial SDM rumah sakit sehingga
meminimalisir kegagalan dalam perencanaan dan pengembangan pembangunan
RS baik mulai dari proses penganggaran, perencanaan desain bangunan,
manajemen kontruksi dan pelaksanaan konstruksi fisik.
Telah kita pahami bersama bahwa Rumah Sakit merupakan suatu
organisasi yang kompleks dan unik. Karena dalam penyelenggaraannya
membutuhkan berbagai profesi keahlian dari berbagai macam disiplin ilmu,
membutuhkan investasi yang besar, teknologi yang tinggi dan dinamis, serta
ekologi organisasi yang luas.
Hal tersebut jelas disampaikan sesuai amanat Undang-Undang RI
Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan
teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu
meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat
agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Selanjutnya dalam pasal
3 mengenai Pengaturan penyelenggarakan Rumah Sakit, yang salah satunya
bertujuan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat,
lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
Kondisi RS yang penuh dengan bagian kecil, adanya bakteri,kontaminasi
virus, banyak debu dan sebagainya ini membutuhkan stabilisator. Dimana tempat
bagian RS harus disesuaikan dengan kondisi ruang yang sangat baik. Juga
penting untuk digunakan sebagai salah satu bagian alat sterlisasi, maka butuh
filter HEPA. Agar terkondisikan dengan baik di bagian yang ada pada RS tersebut.
HEPA ini merupakan singkat kata dari High Efisiensi Partikel Air. Berupa
lembaran yang dipasang secara baik juga benar pada atap untuk saringan partikel
udara yang sangat kecil. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi ruang agar tetap
steril, biasanya terpasang HEPA ini pada ruang operasi yang sering dipakai. Juga
bisa dilakukan pengkondisian terbaik sebagai ruang dengan sterilisasi tinggi.
Keberadaan HEPA yang jadi bagian penting untuk menangani masalah
sterilisasi dalam ruang ini. Memang sangat penting,ketika partikel udara
didalamnya tersaring melalui hepa filter rumah sakit. Kemudian akan digantikan
kembali dengan adanya udara baru. Jadi udaranya pada ruang tetap steril dan
sangat aman sebagai ruang tanpa kontaminasi kondisi luar.
HEPA yang ditempatkan pada tempat layanan ini memang sering dipakai
juga begitu penting. Dimana pada bagian rumah sakit ini akan membantu dalam
sistem penyaringan partikel terkecil hingga 0,01 micron. Pada kondisi ini dimana
ruang pelayanan membutuhkan tingkat sterilisasi tinggi maka HEPA penting
dipasang.
RS Ketergantungan Obat saat ini memiliki 52 unit alat sterilisasi Hepafilter
portable yang tersebar di ruang pelayanan. Alat tersebut perlu dilakukan
maintenance dengan penggantian filter dan media carbonnya serta service
rutinnya.
.
Alasan Kegiatan Dilaksanakan
Sebagai suatu perangkat yang saat ini berperan penting dalam penunjang
steriliasi ruangan, dalam operasionalnya dibutuhkan suatu tindakan maintenance
terhadap alat sterlisasi berupa penggantian media filter dan karbonnya serta
servicenya. Hal ini bertujuan agar output yang dihasilkan suatu alat yang
digunakan dalam pelayanan pasien dapat terjaga mutu keamanan dan
keselamatannya bagi pasien.
Biaya Yang Dibutuhkan
Biaya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan alat steriliasi untuk Tahun 2023 adalah
dengan pagu anggaran sebesar Rp.163.800.000,-. Biaya kegiatan tersebut diatas
dibebankan pada DIPA RS Ketergantungan Obat Jakarta tahun anggaran 2023.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN PEMELIHARAAN ALAT MEDIK :
PEMELIHARAAN ALAT STERILISASI
Instansi : RS Ketergantungan Obat Jakarta
PPK : Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS
Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Alat Medik : Pemeliharaan Alat
Sterilisasi
Tahun Anggaran : 2023
Mata Anggaran : 523121
Spesifikasi Teknis
Pekerjaan Pemeliharaan Alat Medik :
Pemeliharaan Alat Sterilisasi
No Uraian Pekerjaan Vol Sat
1 Paket Filter Air Purifer Defender, terdiri dari 1 pc 42 Unit
Medi Filter dan 1 pc Carbon Filter
2 Paket Maintenance Service 229 (Dua Ratus Dua 52 Unit
Puluh Sembilan) hari kalender untuk 52 (Lima
Puluh Dua) unit DefenderAir Purifer (Service
dilakukan berkala 3x kunjungan)
Jakarta, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS
NIP 198106272001121003