KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN : Pengecatan Dinding dan Plafon Gypsum Seluruh Area Lobby Utama Lantai
1 s.d. 4
1 LATAR BELAKANG Lobby Utama RSKD, terbangun sejak awal berdiri RSKD
tahun 1993. Tata letak fungsi-fungsi ruang dalam lobby utama lantai 1
telah banyak mengalami perubahan. Hal tersebut disebabkan oleh
adanya tuntutan kebutuhan-kebutuhan fungsi ruang pelayanan baru
salah satunya kebutuhan akan ruang farmasi/apotek.
Selain ruang farmasi/apotek, terdapat pula ruangan baru yang
cukup memakan space lobby, yaitu ruang pasien jaminan.
Tidak hanya terjadi penambahan fungsi ruang, akan tetapi
juga terjadi pergeseran posisi fungsi ruang. Semula kasir dan bank
menjadi 1 area layanan publik di sisi selatan, kini kasir bergeser ke sisi
utara berdampingan dengan admisi. Sedangkan 2 bank menempati
area ex. Costumer Care dan perluasan ke arah lift lobby.
Penambahan fungsi ruang baru dan perubahan zona ruang,
menjadikan lobby saat ini terlihat sangat padat. Hal ini tentu sangat
berpengaruh terhadap kenyamanan seluruh pengunjung RS. Ditambah
lagi dengan nuansa interior yang telah banyak mengalami perubahan
sehingga tidak lagi memiliki satu kesatuan konsep, semakin membuat
suasana lobby jauh dari suasana hening, tenang, dan eksklusif
sebagaimana seharusnya tercipta pada sebuah lobby.
Untuk menciptakan suasan lobby yang ideal, dapat dilakukan
secara bertahap. Dapat dimulai dengan penyatuan konsep pewarnaan
cat dinding dan plafon. Cat dinding yang terang dapat memberikan
kesan bersih, rapih, dan sehat pada sebuah lobby rumah sakit,
sehingga dapat mempengaruhi psikologi pasien dalam pemulihan
kondisi kesehatan.
2 MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Melaksanakan kegiatan pengecatan dinding dan plafon gypsum
seluruh area lobby utama lantai 1 s.d. 4.
b. Tujuan
- Terciptanya satu kesatuan konsep perwarnaan interior
lobby utama agar dapat menambah kesan terang, bersih,
rapih, dan sehat sehingga berpengaruh baik terhadap
psikologis pasien dalam mempercepat masa penyembuhan
dan pemulihan.
- Sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti program
transformasi layanan kesehatan dari Kementerian
Kesehatan RI.
3 TARGET/SASARAN Terlaksananya kegiatan pengecatan dinding dan plafon gypsum
seluruh area lobby utama lantai 1 s.d. 4 sesuai volume, waktu,
biaya, dan metode yang telah ditentukan tanpa mengganggu
pelayanan pasien dan tidak menimbulkan dampak negatif.
4 NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan adalah :
PENGADAAN BARANG a. K/L/D/I Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
b. Satker/SKPD Rumah Sakit Kanker “Dharmais”
c. PPK Belanja Operasional
5 SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan adalah Dana DIPA Operasional
DAN PERKIRAAN BLU Rumah Sakit Kanker “Dharmais” Tahun 2023.
BIAYA b. Total perkiraan biaya yang diperlukan diperkirakan sebesar
Rp164.575.000,00 (Seratus enam puluh empat juta lima ratus tujuh
puluh lima ribu rupiah) termasuk PPN 11%.
6 RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah :
LOKASI - Pengecatan dinding
PEKERJAAN, - Pengecatan plafon gypsum
FASILITAS b. Lokasi pekerjaan adalah :
PENUNJANG Lobby Utama RSKD Lantai 1 s.d. 4
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK
antara lain :
- Air kerja
- Listrik kerja
7 JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan adalah 30 (tiga
PELAKSANAAN puluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal SPMK diterbitkan.
PEKERJAAN Sedangkan masa pemeliharaan 6 (enam) bulan terhitung sejak
berita acara serah terima pekerjaan dibuat.
8 TENAGA AHLI Tenaga ahli yang diperlukan adalah :
Tenaga ahli/petugas di bidang K3 dengan pendidikan minimal S1
dan memiliki pengalaman di bidangnya minimal 5 (lima) tahun serta
memiliki sertifikat keahlian yang masih aktif.
9 KELUARAN/PRODUK Hasil pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang
YANG DIHASILKAN terdapat pada BoQ (Bill Of Quantity)
10 SPESIFIKASI Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi antara lain :
TEKNIS PEKERJAAN a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
KONSTRUKSI 1. Sesuai dengan daftar kuantitas dan spesifikasi teknis
pekerjaan.
2. Sesuai dengan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS)
Teknis.
3. Penggunaan bahan/material ramah lingkungan.
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan standar
kebutuhan peralatan pekerjaan yang dilaksanakan.
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang telah
berpengalaman di bidang pengecatan minimal 5 (lima) tahun.
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
1. Pelaksana Konstruksi harus menyediakan papan nama,
rambu-rambu, dan pembatas/pagar pengaman pelaksanaan
pekerjaan.
2. Dalam melaksanakan pekerjaan tidak mengganggu
pelayanan rumah sakit.
3. Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja & material untuk
mencegah terjadinya keterlambatan pekerjaan.
4. Berkoordinasi dengan Perencana Pekerjaan (Instalasi
Pemeliharaan Sarana) dan Tim Teknis untuk setiap tahapan
kegiatan.
5. Berkoordinasi dengan Unit Penerima Barang setiap
material/bahan masuk dan pada saat penerimaan hasil
pekerjaan.
6. Bertanggung jawab penuh terhadap setiap dampak
pekerjaan yang ditimbulkan terhadap kondisi bangunan
existing.
e. Ketentuan gambar kerja;
1. Gambar shop drawing pada saat akan memulai pelaksanaan
pekerjaan.
2. Gambar as built drawing setelah pekerjaan selesai
dilaksanakan.
f. Waktu Pelaksanaan/Time Schedule
Kontraktor wajib membuat jadwal waktu (time schedule)
pelaksaaan.
g. Ketentuan Perhitungan Bobot Prestasi
Kontraktor wajib membuat perhitungan bobot prestasi
pekerjaan yang sudah dilaksanakan terkait untuk pembayaran
sesuai progress.
h. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
1. Laporan Harian
2. Laporan Mingguan
3. Laporan Bulanan
4. Laporan Akhir, Testing Komisioning
5. Dokumentasi Pekerjaan mulai dari 0-100%
i. Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Fasilitas dan
Keselamatan (MFK)
1. Dokumen PCRA
2. Job Safety Analisis (JSA)
3. Ijin kerja dari Unit K3 RSKD
4. Safety Talk & Patrol
5. Alat Pelindung Diri (APD)
Jakarta, 2023