Pemeliharaan Gedung/Bangunan Berupa Perbaikan Pintu Pengaman Garase, Kerangkeng Ac Gedung Direktorat, Teralis Jendela Ruang Labor Kesling Dan Pagar Samping Poltekkes Kemenkes Padang Ta. 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47892047
Date: 29 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Padang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,407,502,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 66,296,000
Winner (Pemenang): CV Tanjungsiberut
NPWP: 317176451201000
RUP Code: 43604216
Work Location: Jl. Simpang Pondok Kopi, Kel. Surau Gadang, Kec. Nanggalo - Padang (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI  TEKNIS                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.1. Tempat dan 1.1.1. Lingkup pekerjaan                              
   Uraian          1) Lingkup kegiatan yang dilaksanakan adalah Pemeliharaan Sarana
   Pekerjaan         Prasarana Bangungan POLTEKKES Padang             
                   2) Macam pekerjaan yang dilaksanakan adalah Perbaikan Pintu
                     Pengaman Garase, Kerngkeng AC Gedung Direktorat, Teralis
                     Jendela Ruang Labor Kesling dan Pagar Samping Poltekkes, yang
                     terdiri dari :                                   
                     A. Pek. Bongkaran dan pembersihan pagar samping  
                     B. Pek. Pemasangan Kerangka AC Type 1 (dinding)  
                     C. Pek. Pemasangan Kerangka AC Type 2 (lantai)   
                     D. Pek. Pemasnagan Besi Teralis Jendela          
                     E. Pek. Pemasangan Pintu Besi                    
                     F. Pek. Pemasangan Pagar Besi Pengaman           
                     G. Pek. Perbaikan Pagar Samping                  
                                                                      
               1.1.2. Lokasi Pekerjaan                                
                   Pekerjaan ini berlokasi di Poltekkes Kemenkes Siteba Kota Padang
                                                                      
               1.1.3. Tenaga dan Sarana Kerja                         
                   Untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, Penyediaan Jasa Konstruksi
                   harus menyediakan :                                
                    A. Tenaga kerja/ tenaga ahli yang cukup memadai disesuaikan dengan
                      jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan          
                    B. Alat-alat bantu seperti ; moda transportasi dan peralatan lain yang
                      memperlancar pelaksanaan pekerjaan lapangan     
                    C. Bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap
                      pekerjaan akan dilaksanakan tepat pada waktunya.
               1.1.4. Cara Pelaksanaan                                
                   Pekerjaan dilaksanakan dengan penuh keahlian, sesuai dengan ketentuan-
                   ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa (DPPBJ),
                   Gambar Rencana, Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanvoelling),
                   Berita Acara Rapat Evaluasi serta mengikuti petunjuk Pejabat
                   Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Direksi baik yang disampaikan
                   secara lisan maupun yang tertulis di dalam Buku Direksi
                                                                      
               1.1.5. Pada akhir kerja, Penyedia Jasa Konstruksi diharuskan memperbaiki
                   segala kerusakan dan membersihkan area proyek dari segala kotoran
                   akibat pekerjaan pembangunan, termasuk sisa-sisa material bongkaran/
                   bangunan dan lain sebagainya                       
                                                                      
               Kecuali ditentukan lain dalam Dokumen Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi
               (DPPBJ) ini, maka berlaku dan mengikuti ketentuan-ketentuan tersebut dibawah
               ini, termasuk segala perubahan dan tambahannya         
                                                                      
1.2. Peraturan 1.2.1. Peraturan Teknis dan Syarat-syarat Pelaksanaan Pekerjaan
                   Pekerjaan harus diselesaikan menurut dan sesuai;   
                    Peraturan dan syarat umum pelaksanaan pekerjaan Penyedia
                     Jasa/Kontraktor yang berlaku di Indonesia.       
                    Peraturan umum bahan bangunan di Indonesia SNI dan PBI Tahun
                                                                      
                     1971                                             
                    Peraturan Keselamatan Kerja dan Depatemen Tenaga kerja
                    Gambar-gambar bestek, detail dan intalasi        
                    Perubahan-perubahan dan penambahan yang tercantum dalam berita
                     acara                                            
                    Gambar-gambar kerja yang dibuat oleh kontraktor pada waktu
                     pekerjaan berlangsung dan telah mendapat persetujuan dari PPTK dan
                     Direksi                                          
                    Petunjuk-petunjuk dan keterangan yang diberikan Direksi pada waktu
                     pelaksanaan                                      
1.3. Pekerjaan 1.3.1. Pekerjaan persiapan meliputi :                  
   Persiapan         Pembersihan lokasi                              
                      Lingkup pekerjaan;                              
                      Pekerjaan pembersihan lokasi adalah pekerjaan pembersihan lokasi
                      proyek yang ditunjukkan pada gambar rencana hingga lokasi proyek
                      siap untuk pekerjaan selanjutnya                
                      Pelaksanaan pekerjaan;                          
                       - Lokasi proyek harus bersih dari material yang dapat
                         menghambar pekerjaan                         
                       - Segala macam sampah dan barang-barang bekas bongkaran
                         harus dikeluarkan dari lokasi proyek, dan tidak dibenarkan
                         untuk ditimbun di luar pagar proyek meskipun untuk sementara
                     Pengukuran-pengukuran (unitzet)                 
                      Lingkup pekerjaan;                              
                      Pekerjaan pengukuran adalah pekerjaan pengukuran lokasi proyek
                      untuk menentukan luasan, batas-batas, ketinggian dan level eksisting
                      lokasi proyek hingga menghasilkan data berupa gambar yang
                      lengkap                                         
                      Pelaksanaan pekerjaan;                          
                      a. Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan mengadakan pengukuran
                        dan penggambaran kembali lokasi pembnagunan dengan lengkap
                        keterangan-keterangannya                      
                      b. Mengecek kebenaran/ ketepatan ukuran-ukuran gambar dalam
                        pelaksanaan di lapangan                       
                        Ketidak cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan
                        keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan
                        kepada PPTK dan Direksi untuk dimintakan keputusannya.
                      c. Penentuan dimensi pekerjaan hanya dilakukan dengan alat-alat
                        ukur yang ketepatannya dapat dipertanggungjawabkan
                      d. Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan alat ukur beserta
                        petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan
                        Direksi dan Pengawas pekerjaan selama masa pekerjaan.
                      e. Pengukuran sudut siku dengan prisma atau barang secara azas
                        segitiga Phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian
                        kecil yang disetujui Direksi dan Pengawas Lapangan
                     Penyediaan sarana keamanan proyek               
                      Lingkup pekerjaan;                              
                      Pekerjaan sarana keamanan proyek adalah pekerjaan pengaman
                      lokasi proyek, materaial bangunan beserta aset yang ada selama
                      pekerjaan beralngsun                            
                      Pelaksanaan pekerjaan;                          
                      Penyedia Jasa Konstruksi harus menempatkan orang sebagai
                      keamanan proyek dari mulai melaksanakan pekerjaan sampai dengan
                      penyerahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
                      Semua keamanan materaial dan aset yang ada di proyek menjadi
                      tanggungjawab dari keamanan proyek              
                     Keselatan kerja dan Kesehatan                   
                      Lingkup pekerjaan;                              
                      Pekerjaan keselatan kerja dan kesehatan adalah segala hal yang
                      menyeangkut jaminan sosial keselamatan para pekerja.
                      Pelaksanaan pekerjaan;                          
                      a. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para
                        pekerja, penyedia Jasa Konstruksi harus menjamin sesuai dengan
                        peraturan yang berlaku                        
                      b. Pada pekerjaan-pekerjaan yang mengandung risiko bahaya jatuh,
                        maka penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan sejumlah
                        obat-obatan dan perlengkapan medis lainnya yang diap dipakai
                        apabila diperlukan                            
                   c. Bila terjadi musibah atau kecelakaan di lapangan yang secara umum
                      memerlukan perawatan, maka Penyedia Jasa Konstruksi harus
                      segera membawa korban ke Rumah Sakit yang terdekat dan segera
                      melaporkan kejadian tersebut kepada Direksi/ Konstultan Pengawas.
1.4. Pekerjaan Besi 1.4.1. Lingkup Pekerjaan meliputi;                
   Non Struktural    Pekerjaan ini meliputi penyediaan secara lengkap akan tenaga, alat-
                      alat dan bahan - bahan yang berhubungan dengan pekerjaan
                      pemasangan besi non struktural yang dilaksanakan dibengkel pada
                      tahap pra konstruksi termasuk alat bantu dan alat angkut yang
                      diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai
                      hasil pekerjaan yan bermutu baik                
                     Mengutamakan keselamatan kerja dengan menyediakan peralatan
                      keselatan dan keaman kerja.                     
              1.4.2. Peralatan Pekerjaan (alat inti, maupun alat bantu yang dibutuhkan)
                    a) Listrik dan alat (Genset)                      
                    b) Kompresor (lengkap dengan alat cat)            
                    c) Gerinda potong duduk                           
                    d) Gerinda tangan                                 
                    e) Kapur besi                                     
                    f) Bor tangan/ duduk                              
                    g) Amplas                                         
                    h) Lap keirng dan                                 
                    i) Alat ukur kerja baja seperti waterpas, sikon, serta alat ukur meter
              1.4.3. Bahan-bahan dan Ketentuan Umum                   
                     Pekerjaan Baja Non-struktur                     
                     Pekerjaan baja non struktural (kerangkeng AC)   
                      - Rangka terbuat dari besi siku 4 x 4 cm + besi Ø 8 lengkap
                        finishing cat besi sesuai gambar              
                     Pekerjaan Besi Teralis Jendela                  
                      - Rangka terbuat dari besi siku 3 x 3 cm + besi naco 10 mm
                        lengkap finishing cat besi sesuai gambar      
                     Pekerjaan Pintu Besi                            
                      - Rangka terbuat dari besi siku 4 x 4 cm + besi hollow 4 x 2 cm
                        lengkap finishing cat besi sesuai gambar      
                     Pekerjaan Pagar Besi pengaman                   
                      - Rangka terbuat dari besi siku 4 x4 cm + besi Ø 12 lengkap
                        finishing cat besi sesuai gambar              
                     Pebaikan Pagar Besi Samping                     
                      - Rangka terbuat dari besi Hollow 2 x 2 cm lengkap finishing cat
                        besi sesuai gambar                            
                     Ketentuan Umum                                  
                    - Pelaksanaan dan pekerjaan rangka baja dan hasilnya harus bermutu
                      baik, dimana semua pekerjaan harus bebas dari puntiran dan tekanan
                      khusus hubungan terbuka                         
                    - Semua bagian harus mempunyai ukuran yang tepat, sehingga dalam
                      pemasangan tidak memerlukan bahan pengisi/ tambahan, kecuali
                      yang tercantum dalam gambar untuk maksut tersebut.
                    - Kontraktor wajib membuat shop drawing yang menggambarkan
                      detail hubungan-hubungan dengan sambungan-sambungan
                      penguatan, pelubang, penyambung dan pemasangan semua
                      komponen lengkap dengan ukuran-ukuran. Kontraktor harus
                      memeriksa kualitas bahan yang dipakai terhadap yang ditunjukkan
                      dalam gambar rencana, apakah memenuhi ketentuan struktur dan
                      ketahanan, semua detail harus dilaksankan dengan teliti sesuai
                      gambar kerja.                                   
                    - Syarat umum pekerjaan konstruksi baja harus mempedomani
                      peraturan konstruksi baja yang berlaku di Indonesia (PPBBI 1983)
                    - Bahan konstruksi baja yang digunakan harus bahan yang masih baru
                      dan bukan barang bekas dan memenuhi standard PPBBI 1983, JIS
                      dan DIP atau mendapatkan persetujuan dari Direksi/ konsultan
                      supervisi                                       
              1.4.4. Persyaratan Pra-konstruksi                       
                     Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap beserta
                      detail dan bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang
                      tercantum dalam gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi
                      profil, panjang profil dan jumlah alat sambung pada setiap titik
                     Perubahan bahan/detail karena alasan apapun harus diajukan ke
                      pihak direksi dan pengawas lapangan untuk mendapatkan
                      persetujuan secara tertulis                     
              1.4.5. Persyaratan Pelaksanaan                          
                   Pembuatan dan pemasangan rangka dan bahan lain terkait, harus
                   dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan
                   metoda perhitungan baja sesuai dengan standar perhitungan mengacu
                   pada standar peraturan yang berkopeten.            
                     Sebelum dipasang, besi harus dicat dengan cat anti karat sesuai
                      spesifikasi.                                    
                     Semua detal dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar
                      kerja.                                          
                     Perakitan rangka harus dilakukan dengan presisi 
                     Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur dengan kondisi
                      rata air (waterpass level) untuk dudukan sementara sesuai dengan
                      desain sistem rangka.                           
                     Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua
                      struktur yang dipakai. Berkenan dengan hal itu. Pihak pemilik
                      pekejraan (owner) berhak meminta informasi mengenai reaksi-reaksi
                      perletakan (bila ada)                           
              1.4.6. Pengujian dan Pemeriksaan                        
                     Direksi dan pengawas lapangan pekerjaan berhak sewaktu-waktu
                      melakukan pemeriksaan pekerjaan rangka, apabila hasil pemeriksaan
                      itu kurang baik maka harus diperbaiki ataupun diganti
              1.4.7. Pelaksanaan Pekerjaan di Lapangan                
                     Pemasangan rangka harus dikerjakan oleh tukang yang
                      berpengalaman.                                  
                     Semua titik/titik tumpu harus dibentuk dengan rapi dan kemudian
                      diberi paku khusus kerangka baja atau las, sesuai gambar (bila ada)
                     Semua bekas potongan rangka harus dibersihkan sampai bersih dan
                      dicat agar terhindar dari korosi.               
                     Khusus pertemua batang vertikal dan horizontal harus diberi paku
                      khusus minimal 2 paku dan dipaku dengan baik menggunakan
                      alat/mesin (bila terdapat gaya momen terhadap struktur)
                     Konstruksi harus terpasang rapih dan kuat sesuai dengan gambar
                      kerja                                           
                     Segala biaya yang timbul akibat kelalaian pekerjaan, kerusakan
                      bahan dan peralatan dan risiko lainnya menjadi tanggung jawab
                      kontraktor sepenuhnya.                          
1.5. Pekerjaan 1.5.1. Pekerjaan Pembersihan Lokasi Meliputi;          
   Pembersihan     Pekerjaan pembersihan adalah usaha untuk membersihkan area proyek
   Lokasi          dari hal-hal yang termasuk dalam pekerjaan atau barang yang sudah tidak
                   terpakai. Lokasi proyek harus sudah dalam keadaan bersih pada saat
                   penyerahan pertama maupun dalam waktu pemeliharaan sampai waktu
                   penyerahan secara administrasi dari segala hal yang dapat mengganggu
                   operasional bangunan.                              
1.6. Pekerjaan Lain- 1.6.1. Pekerjaan lain-lian meliputi;             
   lain            Hal-hal yang belum masuk ataupun belum diatur dalam persyarakat
                   teknis akan dibahas lebih lanjut pada saat pelaksanaan pekerjaan di
                   lapangan atas dasar persetujuan Direksi Teknis – Pengawas Lapangan –
                   dan Pelaksana yang akan dituangkan di dalam Berita Acara Lapangan.
                                                                      
                                          Padang, 29 Mei 2023
Tenders also won by CV Tanjungsiberut
Authority
16 July 2019Pembangunan Rumah Khusus Kab. Kep. Mentawai (Paket II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,280,000,000
22 May 2024Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir PeipeiKab. Kepulauan MentawaiRp 3,500,000,000
2 September 2022Revitalisasi Uma/Renovasi UmaKab. Kepulauan MentawaiRp 1,922,000,000
5 June 2018Peningkatan Jaringan Air Bersih Desa Sirilogui (Dak Affirmasi 2018)Kab. Kepulauan MentawaiRp 1,745,543,000
21 April 2016Pembangunan Rkb 6 Lokal, Kantor, PerpustakaanKabupaten Kepulauan MentawaiRp 1,577,630,000
29 July 2019Revitalisasi Politeknik Pertanian Negeri PayakumbuhKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,500,000,000
14 June 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Nagari Latang (Kecamatan Lubuk Tarok, Nagari Latang)Kab. SijunjungRp 1,475,000,000
16 May 2017Peningkatan Jaringan Air Bersih Desa Saibi (Dak 2017)Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan MentawaiRp 1,120,500,000
25 April 2018Peningkatan Jaringan Air Bersih Desa Madobag (Dak Affirmasi 2018)Kab. Kepulauan MentawaiRp 995,485,000
18 June 2016Pembangunan Pasar Siberut Barat Daya (Dak 2016)Kabupaten Kepulauan MentawaiRp 951,400,000