Pengadaan Art Plastik Kebutuhan Instalasi Sterilisasi Sentral Dan Binatu Rsab Harapan Kita Tahun 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47901047
Date: 30 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Anak Dan Bunda Harapan Kita
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 160,950,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 159,618,000
Winner (Pemenang): CV Karya Tata Logam
NPWP: 0*4**2****72**1
RUP Code: 43545067
Work Location: Jalan Let.Jen. S.Parman, Kavling 87, Slipi, Jakarta Barat 11420 - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 3
Attachment
TERM  OF REFERENCE (TOR)                             
                      LAYANAN  PERKANTORAN                                
           BELANJA BARANG  PERSEDIAAN BARANG  KONSUMSI                    
  PENGADAAN  ART KANTONG  PLASTIK KEBUTUHAN INSTALASI STERILISASI         
                        SENTRAL DAN BINATU                                
                        RSAB HARAPAN  KITA                                
                            TAHUN 2023                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  Kementerian Negara        : Kementerian Kesehatan                       
  Unit Eselon I/II          : Ditjen Pelayanan Kesehatan / RSAB           
                              Harapan Kita                                
  Program                   : Program Dukungan Manajemen                  
  Sasaran Program           : Meningkatnya Akses Pelayanan Kesehatan      
                              Dasar dan Rujukan Yang Berkualitas Bagi     
                              Masyarakat                                  
  Indikator Kinerja Program : 1. Persentase Fasilitas Kesehatan           
                                 Tingkat Pratama (FKTP)  Sesuai           
                                 Standar                                  
                              2. Persentase Rumah Sakit Terakreditasi     
                                 Meningkatnya Ketersediaan dan Mutu       
                                 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar      
                                 dan Rujukan                              
  Kegiatan                  : Dukungan Pelayanan Kesehatan Unit           
                                                                          
                              Pelaksana Teknis Ditjen Yankes              
  Sasaran Kegiatan          : Meningkatnya koordinasi pelaksanaan         
                              tugas, pembinaan  dan   pemberian           
                              dukungan  manajemen   Kementerian           
                              Kesehatan                                   
  Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Indeks Reformasi Birokrasi Direktorat   
                                 Jenderal Pelayanan Kesehatan             
                              2. Persentase   Kinerja  RKA-K/L            
                                 Kementerian Kesehatan yang efektif       
                                 dan efisien pada Program Pembinaan       
                                 Pelayanan Kesehatan                      
  Klasifikasi Rincian Output (KRO) : Dukungan Manajemen Pelaksanaan di    
                              Ditjen Pelayanan Kesehatan                  
  Indikator KRO             : Tersedianya Operasional Manajemen           
                              Sarana Bidang Kesehatan                     
  Rincian Output (RO)       : (01.EAA..002) Layanan Operasional           
                              Perkantoran                                 
                                                                          
  Indikator RO              : Layanan Operasional Perkantoran             
  Volume RO                 : 1 (Satu)                                    
  Satuan RO                 : Paket                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  A. Latar Belakang                                                       
                                                                          
                                                                          
     1. Dasar Hukum                                                       
                                                                          
       a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara       
                                                                          
          (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara  
          Nomor 4286).                                                    
       b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2005 tanggal
                                                                          
          13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum    
          sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 74
                                                                          
          tahun 2012.                                                     
                                                                          
       c. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/638/2019      
          tentang RSAB sebagai Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional.     
                                                                          
       d. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 53 Tahun 2020 tentang      
          Organisasi dan Tata Kerja RSAB Harapan Kita.                    
                                                                          
                                                                          
   2. Gambaran Umum.                                                      
                                                                          
          RSAB Harapan Kita merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat
                                                                          
      Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
                                                                          
      yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-  
      BLU) yang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan      
                                                                          
      paripurna untuk anak dan ibu secara berkesinambungan, pendidikan dan
      pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pelaksanaan pelayanan lain
                                                                          
      dibidang pelayanan kesehatan.                                       
                                                                          
          Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, RSAB Harapan Kita        
                                                                          
     memerlukan dukungan pemenuhan pengadaan ART kantong plastik kebutuhan
     instalasi sterilisasi sentral dan binatu Tahun 2023 guna keperluan pelayanan di
                                                                          
     RSAB  Harapan Kita. Oleh karena itu diperlukan dukungan anggaran untuk
                                                                          
     biaya pengadaan tersebut.                                            
                                                                          
B.  Penerima Manfaat                                                      
                                                                          
    Penerima manfaat dari pemenuhan kebutuhan ART kantong plastik adalah  
                                                                          
    pelanggan internal dan eksternal/pasien RSAB Harapan Kita.            
                                                                          
C. Strategi Pencapaian Keluaran.                                          
                                                                          
                                                                          
    Metode Pelaksanaan                                                    
    Adapun metode pelaksanaan pemenuhan barang tersebut melalui pengadaan 
                                                                          
    Langsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.          
 D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                       
                                                                          
                                                                          
    Dilaksanakan dalam periode Tahun Anggaran 2023.                       
                                                                          
                                                                          
E.  Jangka Waktu Pelaksanaan                                              
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan kegiatan pengadaan ART kantong plastik RSAB  
                                                                          
    Harapan Kita adalah dari bulan Mei sampai bulan November untuk kebutuhan
    Tahun 2023                                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
F.  Biaya                                                                 
                                                                          
                                                                          
     Biaya pelaksanaan kegiatan untuk pengadaan alat rumah tangga (ART) kantong
     plastik kebutuhan instalasi sterilisasi sentral dan binatu Tahun 2023 adalah
                                                                          
     senilai Rp.162,726,000 ,- (seratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh enam
     ribu rupiah ). sumber dana RM MAK.521811 RSAB Harapan Kita Tahun 2023.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  G. Penutup                                                              
    Demikian kami sampaikan usulan ART kantong plastik kebutuhan instalasi
                                                                          
    sterilisasi sentral dan binatu tahun 2023, penggunaan anggaran ART kantong
    plastik menggunakan anggaran tahun 2023 sumber dana Rupiah Murni.     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Jakarta , Mei 2023            
                                                                          
                                                                          
    Mengetahui,                           Staf Pengendali Teknis          
                                                                          
    Direktur Layanan Operasional          Koordinator Substansi Umum      
    RSAB Harapan Kita                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    Dr. drg. Viviyanti Azwar, MARS.       Efvi Miaristi, ST, MM           
    NIP 196606041993032006                NIP. 198211252006042012