Pengadaan Jasa Pemilahan Dan Penataan Arsip Di Record Center Kebutuhan Substansi Umum Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2023

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47962047
Status: Gagal
Date: 5 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,824,198
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,824,198
RUP Code: 43709504
Work Location: Jalan Letjend S Parman Kav 84-86. Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian singkat pekerjaan atas Pengadaan Jasa Pemilahan dan Penataan Arsip di Record
 Central Kebutuhan Substansi Umum adalah :                                 
                                                                           
                                                                           
 1 MAKSUD DAN        a. Maksud                                             
   TUJUAN                                                                  
                       Maksud dari kegiatan Jasa Pemilahan dan Penataan Arsip di
                       RS  Kanker Dharmais Jakarta adalah untuk melaksanakan
                       kegiatan pengelolaan arsip pendukung kegiatan Rumah Sakit
                       di Kanker Dharmais Jakarta, yaitu pemilihan, penataan,
                       pencatatan dan penyimpanan arsip secara manual yang lebih
                       efektif sehingga upaya penemuan kembali arsip yang  
                       disimpan dapat dilakukan secara cepat sesuai dengan 
                       sasaran yang diinginkan                             
                                                                           
                                                                           
                     b. Tujuan                                             
                       Tujuan dari Kegiatan Jasa Pemilahan dan Penataan Arsip
                       Rumah Sakit di RS Kanker Dharmais Jakarta adalah menata
                       kembali Arsip dengan mengelompokan arsip berdasarkan
                       Fungsi Lembaga/Institusi Rumah Sakit dalam Pola Klasifikasi
                       dan Jadwal Retensi Arsip yang ditentukan oleh pemangku
                       kebijakan kearsipan di RS Kanker Dharmais.          
                                                                           
                                                                           
                       Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
                       peranan dan fungsi arsip sebagai sumber informasi dalam
                       rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di
                       masing-masing unit Kearsipan secara optimal.        
                                                                           
                       Adapun penjabaran dari tujuan yang hendak dicapai secara
                       teknis adalah meliputi hal-hal sebagai berikut :    
                        Memudahkan dalam penyimpanan dan pencarian arsip  
                                                                           
                         kembali;                                          
                        Menjaga arsip data dari kepunahan, hilang, atau terselip,
                         maupun hancur dimakan usia;                       
                        Untuk pengamanan arsip dari pihak-pihak yang tidak
                         berkepentingan;                                   
                        Tersedianya manajemen arsip yang handal, efektif, dan
                         efisien serta dapat diintegrasikan dengan system yang
                                                                           
                         sudah dibangun sebelumnya;                        
                        Meningkatkan pelayanan dan pengawasan pengelolaan 
                         arsip Rumah Sakit.                                
 2 TARGET/SASARAN   Tertatanya arsip berdasarkan Fungsi Lembaga/Institusi Rumah
                    Sakit dalam Pola Klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip  
                                                                           
 3 RUANG LINGKUP     Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan pengadaan ini, meliputi :
   PENGADAAN/LOKASI                                                        
                     Persiapan, pembersihan, pemilahan dan penataan arsip. 
   PEKERJAAN,                                                              
                     1. Pekerjaan Penyiapan Arsip atau Pembersihan Arsip Secara
   FASILITAS                                                               
                      Fisik Terhadap 2806 Box Yang Sudah Dipilah           
                     2. Mengidentifikasi Berkas Yang Terdiri Dari Indeks/Judul Berkas
                     3. Penyusunan Daftar Arsip Inaktif Terhadap 2806 Box Yang
                      Sudah Dipilah.                                       
                     4. Melakukan Entry Manual Terhadap Isian Daftar Arsip Inaktif
                      Pada Poin ke-3 ke dalam Aplikasi EFS Yang Sudah Terinstall
                      Sebelumnya di Local Server                           
                     5. Penataan Arsip Inaktif Kedalam Box dan Arsip       
 4 METODE KERJA      Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia dalam 
                     melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang
                     ditetapkan, antara lain meliputi:                     
                                                                           
                       1. Pelaksanaan pekerjaan Penyediaan Jasa Pemilahan dan
                          Penataan Arsip di Record Center Rumah Sakit Kanker
                          Dharmais dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan &
                          lingkup pekerjaan (BQ dan spesifikasi teknis), dengan
                          segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
                                                                           
                          pekerjaan / aanwijzing, serta ketentuan teknis (pedoman
                          dan standar teknis yang dipersyaratkan).         
                       2. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan kualitas
                          masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata
                          cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan,
                          seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis. 
                       3. Pelaksanaan kerja  akan  didahului dengan        
                          penandatanganan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan    
                          selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga
                                                                           
                          berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan
                          pemeriksaan pekerjaan oleh tim penerima pekerjaan.
                       4. Masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia
                          jasa dengan kewajibannya memperbaiki segala cacat atau
                          kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa
                          pemeliharaan.                                    
                       5. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan,
                          harus diuji coba sesuai fungsinya. Apabila terjadi
                                                                           
                          kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai
                          berfungsi dengan sempurna.                       
                       6. Dalam melaksanakan pekerjaan tidak mengganggu    
                          pelayanan rumah sakit.                           
                       7. Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja & material untuk
                          mencegah  terjadinya keterlambatan pekerjaan.    
                                                                           
                                                                           
5                                                                          
   SPESIFIKASI TEKNIS                                                      
                       a. Menghitung Volume/Jumlah Arsip Yang Akan Dikelola
   PEKERJAAN                                                               
                       b. Menyiapkan ATK. Boks Arsip Ukuran Lebar 20 cm Dimana
   PENGADAAN                                                               
                          Material Box Arsip Sudah Disediakan Oleh Pelanggan
   BARANG                                                                  
                       c. Memilah Antara Arsip, Non Arsip dan Duplikasi    
                       d. Memilah Arsip Yang Terdiri Dari Bentuk Bekas & Lembaran
                          Lepas                                            
                       e. Non Arsip & Duplikasi Untuk Dimusnakan Dengan Membuat
                          Daftar Arsip Usul Musnah                         
                       f. Arsip Dikelompokan Dalam Fungsi-fungsi Yang Dibuat Dalam
                          Skema Pembenahan Arsip                           
                       g. Mencatat Identifikasi Berkas Yang Terdiri Dari Indeks/Judul
                          Berkas; Periode Wktu; Tingkat                    
                       h. Perkembangan (Asli, Salinan, Tembusan, Pertinggal,
                          Fotokopi/Duplikat); dan Retensi                  
                       i. Memasukan/Menyiapkan Arsip Dalam Box Arsip       
                       j. Membuat Daftar Isi Box Yang Terdiri Dari Kode Klarifikasi; Isi
                          Box Arsip; Unit Pengolah Pencipta; Periode Waktu;Retensi
                       k. Membuat Daftar Arsip Inaktif Berdasarkan Kelompok Fungsi
                          Lembaga/Perusahaan                               
                       l. Mengentry Data Arsip Inaktif Berdasarkan Format Yang
                          Selama Ini Digunakan (Dalam Bentuk Exel)         
                       m. Memasukan Data Arsip Inaktif yang sudah di entry ke Dalam
                          Aplikasi                                         
                       n. Pekerjaan Pelabelan dan Penataan Dalam Folder/Box
                       o. Pembuatan Daftar Arsip